Ditemukan 1964 data
7 — 0
4008/Pdt.G/2021/PA.Grt
16 — 7
4008/Pdt.G/2023/PA.Mjl
12 — 0
4008/Pdt.G/2018/PA.Cmi
24 — 24
4008/Pdt.G/2023/PA.Bwi
6 — 8
4008/Pdt.G/2023/PA.Grt
5 — 0
4008/Pdt.G/2017/PA.Im.
8 — 1
4008/Pdt.G/2017/PA.JT
8 — 1
4008/Pdt.G/2016/PA.IM
11 — 11
4008/Pdt.G/2023/PA.Sbr
13 — 3
4008/Pdt.G/2021/PA.Sby
20 — 10
4008/Pdt.G/2022/PA.Jr
8 — 1
4008/Pdt.G/2018/PA.Bks
22 — 24
4008/Pdt.G/2023/PA.Badg
10 — 2
4008/Pdt.G/2021/PA.Sda
11 — 7
4008/Pdt.G/2024/PA.Grt
Ni Nengah Suryati, Dkk
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
331 — 215
.::: PARA PENGGUGAT;Nama JabatanTempat Kedudukan :MELAWAN: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATENKLUNGKUNG >Jalan Gajah Mada Nomor 76 Semarapura;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorMP.02/4008/51.05.600/I1X/2019, tanggal 13September 2019 telah memberikan kuasa kepada :1.Nama : GEDE YUDA SETIAWAN,S.H.
44 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa atas putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Medantersebut, Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi (Penggugat dalam Perkaraa quo ini) mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung dengan NomorPerkara Nomor 4008 K/Pdt/2001, Mahkamah Agung RI dalampermusyawaratan Majelis Hakim 24 Januari 2006 telah mengambilputusan yang amarnya adalah sebagai berikut:Mengadili Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi: Pemerintah RICq. Menteri Perhubungan RI, Cq. Direktorat Perhubungan Laut, Ca.PT.
23,538 m, dengan batas batas: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sitorus; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Martin Panjaitan; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya Medan Belawan; Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Deli;Yang alas haknya adalah Putusan Pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 420/PDT.G/1998/PN.Mdn, putusan Pengadilan Tinggi Nomor 501/Pdt/1999/PT.Mdntertanggal 19 Juli 1999, Jo putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 4008
Bahwa Pengadilan Negeri Medan telah menghukum Tergugat untuk membayartanah tersebut sebesar Rp2.002.800.000,00 (dua miliar dua juta delapanratus ribu rupiah) dalam perkara Nomor 420/PDT.G/1998, 10 putusanPengadilan Tinggi Nomor 501/Pdt/1999/PT.Mdn tertanggal 19 Juli 1999, Joputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor Nomor 4008 K/Padt/2001 tertanggal 24 Januari 2006;.
Zubaidi,SH
Terdakwa:
DEDI ALS BARON BIN ANANG ASIM
29 — 3
telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Nopol BH 6284 GAA warna merah putih dengan Noka MH1JM2117GK162616 dan Nosin JM21E-1164634 tahun 2016 berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Nopol BG 4008
Bahwa yang mempunyai rencana adalah terdakwa; Bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Nopol BH 6284 GAA warna merahputin dengan Noka MH1JM2117GK162616 dan Nosin JM21E1164634tahun 2016 berikut kunci kontaknya;2. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo Nopol BG 4008 HO warnahitam;3. 1 (satu) bilah pisau
bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motorHonda Nopol BH 6284 GAA warna merah putin dengan NokaMH1JM2117GK162616 dan Nosin JM21E1164634 tahun 2016 berikut kuncikontaknya, yang telah disita dari terdakwa Dedi als Baron Bin Anang Asim makadikembalikan kepada saksi korban Ely Suryani Binti Siwan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motorHonda Revo Nopol BG 4008
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Nopol BH 6284 GAA warnamerah putin dengan Noka MH1JM2117GK162616 dan Nosin JM21E1164634 tahun 2016 berikut kunci kontaknya;Dikembalikan kepada saksi Ely Suryani Binti Siwan;Halaman 18 dari 20 Putusan Nomor 494/Pid.B/2020/PN Lig 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo Nopol BG 4008 HOwarna hitam;Dikembalikan kepada saksi Candra Als Can Bin Azi Alm; 1 (Satu) bilah pisau berbentuk melengkung bermata tajam ujunglancip dengan panjang sekira
Dikembalikan kepada saksi Ely Suryani Binti Siwan;
12 — 2
4008/Pdt.G/2021/PA.Jr
14 — 13
4008/Pdt.G/2023/PA.Clp