Ditemukan 2604 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PN KISARAN Nomor 11/Pid.Sus/2023/PN Kis
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
Nuri Fitriani, S.H
Terdakwa:
Hardianto Alias Aseng
221
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hardianto Alias Aseng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan
    Penuntut Umum:
    Nuri Fitriani, S.H
    Terdakwa:
    Hardianto Alias Aseng
Register : 24-02-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 310/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 13 Juli 2022 — Penuntut Umum:
YUSNITA SH
Terdakwa:
HERMAN BUDIANTO ALIAS ASENG
7018
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa HERMAN BUDIANTO Alias ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERMAN BUDIANTO Alias ASENG oleh karena dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
    Penuntut Umum:
    YUSNITA SH
    Terdakwa:
    HERMAN BUDIANTO ALIAS ASENG
Register : 04-03-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 340/Pid.Sus/2024/PN Mdn
Tanggal 29 April 2024 — Penuntut Umum:
BASTIAN SIHOMBING
Terdakwa:
SALOMO HUTABARAT Als ASENG
199
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SALOMO HUTABARAT Als ASENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata tajam sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    BASTIAN SIHOMBING
    Terdakwa:
    SALOMO HUTABARAT Als ASENG
Putus : 19-02-2013 — Upload : 05-02-2014
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 85/PDT/2012/PT.BJM.
Tanggal 19 Februari 2013 — ASENG KURNIAWAN als AWU Melawan H. HANAFI Bin H. IMBERAN (alm), Dkk
2915
  • ASENG KURNIAWAN als AWU Melawan H. HANAFI Bin H. IMBERAN (alm), Dkk
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata pada peradilan tingkat banding, telah mengambil putusansebagai berikut dalam perkara gugatan antara :ASENG KURNIAWAN als AWU, pekerjaan swasta, beralamat di Jalan JendA.
Register : 10-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 428/Pid.B/2019/PN Srh
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
SUSANTO Als ASENG
2410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUSANTO Alias ASENG tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
    Terdakwa:
    SUSANTO Als ASENG
    Menyatakan Terdakwa SUSANTO Als ASENG bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan Sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, Ke 4, Ke 5 KUHPdalam Dakwaan Kesatu.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa SUSANTO Als ASENGselama 10 (Sepuluh) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    .Setelan mendengar permohonan para Terdakwa yang pada pokoknyamenyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanpara Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum tetap pada tuntutannyadan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut para Terdakwa menyatakan tetappada permohonannya semula;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa Terdakwa SUSANTO Als ASENG
    SrhPANGARIBUAN dan saksi JIMMY CARTER mengalami kerugian sekira Rp.7.500.000, (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 Ayat (1) Ke 3, Ke 4, Ke 5 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa SUSANTO Als ASENG bersama sama KIJAN (DPO)pada hari senin tanggal 10 Juni 2019 sekira pukul 24.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan juni dalam tahun 2019 di Ling VI, Kel.Tualang, Kec. Perbaungan, Kab.
    Perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari senin tanggal 10 Juni 2019 sekira pukul 18.30 WibTerdakwa SUSANTO Als ASENG datang ke rumah KIJAN (DPO) dan salingbercerita cerita saat itu Terdakwa mengatakan KAU ADA DUIT dijawabKIJAN (DPO) GAK ADA dan Terdakwa mengatakan YA UDAH NANTI MALAMDATANG KERUMAH. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib KIJAN (DPO) datangke rumah Terdakwa dan menanyakan ADA PINTU, ADA YANG NYARI INI?
    Menyatakan Terdakwa SUSANTO Alias ASENG tersebut di atas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaanHalaman 25 dari 27 Putusan Nomor 428/Pid.B/2019/PN. SrhAlternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
Register : 21-03-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 560/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Tanggal 18 Mei 2022 — Penuntut Umum:
DINA EVASARI,SH
Terdakwa:
SANDI PURNAMA Alias ASENG
3212
    1. Menyatakan Terdakwa SANDI PURNAMA ALIAS ASENG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SANDI PURNAMA ALIAS ASENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    DINA EVASARI,SH
    Terdakwa:
    SANDI PURNAMA Alias ASENG
Register : 15-06-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 927/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
SYARIFAH NAYLA
Terdakwa:
M.IRFAN ALS IPAN ALS ASENG
3415
  • Irfan als Ipan als Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatife Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;<
    Penuntut Umum:
    SYARIFAH NAYLA
    Terdakwa:
    M.IRFAN ALS IPAN ALS ASENG
Register : 04-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 167/Pid.Sus/2024/PN Kis
Tanggal 25 April 2024 — Penuntut Umum:
Herry Abadi Sembiring, S.H
Terdakwa:
Budi Als Aseng
167
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Budi Als Aseng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Penuntut Umum:
    Herry Abadi Sembiring, S.H
    Terdakwa:
    Budi Als Aseng
Register : 18-05-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 28-03-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 406/Pid.B/2017/PN Kis
Tanggal 3 Juli 2017 — Penuntut Umum:
Kartika Sari Dewi, SH
Terdakwa:
Harianto Alias Aseng
173
  • M E N G A D I L I

    1.Menyatakan Terdakwa Harianto Als Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khayalak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.

    2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari.

    Penuntut Umum:
    Kartika Sari Dewi, SH
    Terdakwa:
    Harianto Alias Aseng
Register : 08-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 998/Pid.Sus/2020/PN Kis
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
Roi Baringin Tambunan, SH
Terdakwa:
Suheri Als Aseng
293
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Suheri Als Aseng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bermufakat jahat Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)

    Penuntut Umum:
    Roi Baringin Tambunan, SH
    Terdakwa:
    Suheri Als Aseng
    PUTUSANNomor 998/Pid.Sus/2020/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1234.56Nama lengkap : Suheri Alias Aseng;Tempat lahir : Gambir Baru;. Umur/Tanggal lahir : 31 tahun/ 18 Januari 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
    8 September 2020 tentang penunjukanMajelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 998/Pid.Sus/2020/PN Kis tanggal 8September 2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwaserta memperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :aeMenyatakan Terdakwa Suheri Alias Aseng
    lisan pada pokoknya agar MajelisHakim dapat menghukum Terdakwa dengan hukuman yang seringanringannya karena Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum yang disampaikansecara lisan yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya dan Terdakwatetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum, karena didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagaiberikut:Pertama:Bahwa ia Terdakwa Suheri Alias Aseng
    melakukan perbuatan permufakatan jahatmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I, tersebut, Terdakwa tidak ada memiliki izin dari pihak yangberwenang yaitu Pemerintah RI;Halaman 6 dari 26 Putusan Nomor 998/Pid.Sus/PN KisPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undangundang RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika;Atau;Kedua:Bahwa ia Terdakwa Suheri Alias Aseng
    Menyatakan Terdakwa Suheri Alias Aseng tersebut diatas terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bermufakat jahatHalaman 24 dari 26 Putusan Nomor 998/Pid.Sus/PN KisTanpa Hak Menjual Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanamanberatnya melebihi 5 gram, sebagaimana dalam dakwaanalternatifpertama;2.
Register : 18-03-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 879/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Juni 2020 — Penuntut Umum:
FRANSISKA PANGGABEAN, S.H
Terdakwa:
ISWANDI Alias ASENG
691
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Iswandi Alias Aseng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (Lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 15 (Lima Belas) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.00 (Satu
    Penuntut Umum:
    FRANSISKA PANGGABEAN, S.H
    Terdakwa:
    ISWANDI Alias ASENG
Register : 25-09-2019 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 2610/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 13 Februari 2020 — Penuntut Umum:
NINIK KHAIRANI, SH
Terdakwa:
SARIFUDDIN als ASENG
214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Sarifuddin Alias Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana
    Penuntut Umum:
    NINIK KHAIRANI, SH
    Terdakwa:
    SARIFUDDIN als ASENG
Register : 25-07-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 718/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 19 September 2018 — Penuntut Umum:
MULYADI, SH
Terdakwa:
ASENG Anak LIM TAU NGAK
253
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (alm) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;

    2.

    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (alm) dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 (lima belas) hari;

    3.

    Penuntut Umum:
    MULYADI, SH
    Terdakwa:
    ASENG Anak LIM TAU NGAK
    PUTUS ANNomor : 718/PID.B/2018/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang mengadili perkaraperkara Pidana padaperadilan Tingkat Pertama yang diperiksa secara Biasa, telah menjatunkan Putusansebagaimana tersebut dibawah ini, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ASeng Anak Lim Tau NgakTempat lahir : PontianakUmur/Tanggal lahir : 62 Tahun / 12 Desember 1955Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI. Adi Sucipto Komp.
    Menyatakan terdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (Alm) terbukti bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberikankesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian,sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Kesatu Pasal 303 Ayat (1) ke1KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (Alm)dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangkan selama terdakwaberada dalam masa penangkapan dan penahanan.3.
    Kubu Rayaada penjualan judi kupon putih jenis togel, karena diketahuisebelumnya oleh Pihak Kepolisian bahwa terdakwa merupakantarget pihak Kepolisian, selanjutnya atas laporan masyarakattersebut Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kalbar langsungmelakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap rumahterdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (Alm) yang terletak di JalanAdi Sucipto Komp. Hanura Permai Blok G No. 10 Ds. Parit Baru Kec.Sui Raya Kab.
    setiap delik (stilzwijgen element van elk delict).Unsur mana baru dibuktikan jika ada keraguraguan tentangtoerekeningsvaatbaarheid dari Seseorang yang melakukan delik.Menimbang bahwa subyek Hukum yang bernama ASENG Anak LIM TAUNGAK (alm) yang dalam pemeriksaan di persidangan telah memberikan jawabandengan lancar dan jelas atas pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umumdengan demikian jelaslan bahwa terdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (alm)adalah subyek hukum yang dapat dipertanggung jawabkan
    Menyatakan terdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (alm) tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judisebagai mata pencaharian;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ASENG Anak LIM TAU NGAK (alm)dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwatersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 31-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 605/Pid.B/2021/PN Bls
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
TOHODO NARO, SH
Terdakwa:
SWEE SENG Als ASENG
590
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Swee Seng als Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap suatu golongan penduduk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa
    Penuntut Umum:
    TOHODO NARO, SH
    Terdakwa:
    SWEE SENG Als ASENG
Putus : 28-04-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 K/Pdt/2008
Tanggal 28 April 2010 — TIURMA PURNAMA SINAMBELA VS LIM HAK LIE alias ASENG alias YULIANTO, DKK
3030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIURMA PURNAMA SINAMBELA VS LIM HAK LIE alias ASENG alias YULIANTO, DKK
    ,M.Kn. dan kawankawan, paraAdvokat dari Kantor ADAMS & CO Counsellors atlaw, berkantor di Wisma Bumiputra, Lantai 15Jalan Jenderal Sudirman = Kav. 75, JakartaSelatan, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal26 April 2007 ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding ;melawan:LIM HAK LIE alias ASENG alias YULIANTO,bertempat tinggal dahulu di Kampung BatuceperRT 03 RW 03, Kelurahan Jurumudi Baru,Kecamatan Benda, Tangerang, Propinsi Banten,sekarang tidak diketahui alamatnya diIndonesia maupun di luar negeri
    No. 370K/Pdt/200830P6) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, telahterbukti bahwa Lim Hak Lie alias Aseng alias Yulianto(selaku Terdakwa I!) in casu Termohon Kasasi , telahmelakukan tindak pidana penipuan, sehingga Termohonkasasi dihukum untuk menjalani hukuman penjara selama3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari.
Register : 21-07-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 814/Pid.Sus/2020/PN Kis
Tanggal 31 Agustus 2020 — Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Harianto Alias Aseng
185
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Harianto Alias Aseng tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

Dipergunakan dalam perkara atas nama Yumeisa Perdana als Aseng;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Fitri Hanifah, SH
Terdakwa:
Harianto Alias Aseng
PUTUSANNomor 814/Pid.Sus/2020/PN KisDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kisaran yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1234.56Nama lengkap : Harianto Alias Aseng;Tempat lahir : Medan;. Umur/Tanggal lahir : 52 tahun/ 3 September 1968;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
Nomor 814/Pid.Sus/2020/PNKis tanggal 21 Juli 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 814/Pid.Sus/2020/PN Kis tanggal 21 Juli2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.3.Menyatakan Terdakwa Harianto Alias Aseng
bersalah melakukan tindakpidana Melakukan penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat(1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadakwaan Ketiga;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Harianto Alias Aseng denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulandikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berisi butiran Kristal Narkotika
berisi butiran KristalNarkotika Shabu; 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kosong ukuran besar; 5 (lima) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang; 2 (dua) buah pipet sekop; Uang tunai Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung Lipat warna putih; 1 (Satu) buah bong terbuat dari botol minuman yang telah dimodifikasi; 1 (Satu) buah kaca pirek berisi lekatan diduga Narkotika Shabu;Masingmasing dipergunakan dalam perkara atas nama YumeisaPerdana Alias Aseng
Menyatakan Terdakwa Harianto Alias Aseng tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimanadalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 05-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN PELALAWAN Nomor 264/Pid.Sus/2022/PN Plw
Tanggal 6 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ANRIO PUTRA SH.MH
Terdakwa:
FRANSOSNER NAIBAHO Als ASENG
1379
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanFRANSOSNER NAIBAHO Als ASENGtersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hakmenjadi perantara dalam jual beliNarkotika Golongan Iyang beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu
    Penuntut Umum:
    ANRIO PUTRA SH.MH
    Terdakwa:
    FRANSOSNER NAIBAHO Als ASENG
Register : 16-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 372/Pid.Sus/2018/PN Tjb
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
JIHANTO NUR RACHMAN
Terdakwa:
DARWIN HARAHAP ALIAS ASENG
317
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DARWIN HARAHAP alias ASENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    JIHANTO NUR RACHMAN
    Terdakwa:
    DARWIN HARAHAP ALIAS ASENG
Register : 14-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 383/Pid.Sus/2019/PN Srh
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
ZAINAL ABIDIN Als ASENG
248
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Zainal Abidin alias Aseng, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus
    Penuntut Umum:
    WIRAYUDA TARIHORAN, SH
    Terdakwa:
    ZAINAL ABIDIN Als ASENG
    Sergai, saksi saksi melakukanpenyelidikan terhadap ZAINAL ABIDIN Als ASENG, kemudian pada saatmendapatkan informasi keberadaan ZAINAL ABIDIN Als ASENG saksisaksi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan pada saat saksimelihat ZAINAL ABIDIN Als ASENG sedang berdiri diri dengan gerakgerik yang mencurigakan.
    Terdakwa Zainal AbidinAlias Aseng berupa 1 (satu) helai plastik klip transparan yang berisikanKristal puith diduga Narkotika shabu.
    Terdakwa Zainal AbidinAlias Aseng berupa 1 (satu) botol plastik berisi 25 ml (dua puluh lima) urinediduga mengandung Narkotika milik terdakwa an.
Register : 20-12-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2704/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
IMELDA, SH
Terdakwa:
IWAN alias ASENG Bin MIRAN
560
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Iwan Alias Aseng Bin Miran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Membawa Senjata Penusuk atau Penikam
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    IMELDA, SH
    Terdakwa:
    IWAN alias ASENG Bin MIRAN