Ditemukan 8934 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-03-2015 — Upload : 20-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 8/PID.SUS.ANAK/2015/PT-BNA
Tanggal 24 Maret 2015 — TERDAKWA
3319
  • PUTUSANNomor : 8 / PID.SUS.ANAK / 2015 / PTBNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana Anak dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama : SYUKRI AHMAD alias ARI bin ZAKARIA;Tempat Lahir : Banda Aceh;Umutr/T gl Lahir : 16 tahun/9 September 1998;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Jeulingke, Kecamatan
    Lilis Chalisah Dokter Pemeriksa padaRumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh diperoleh hasil pemeriksaan atas nama FazaHuzaiffa yaitu pada pemeriksaan alat vital : anus ditemukan luka lecet kemerahan padaanus arah jam 12, 2, 6 dan 9, nyeri (+) dengan kesimpulan trauma diduga akibat rudapaksa tumpul ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82Undangundang RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang
    Menyatakan terdakwa Syukri Ahmad Alias Ari Bin Zakaria dengan identitastersebut di atas secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaperbuatan cabul sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Pasal 82 Undangundang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UURI No. 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Halaman 3 .Perkara.No. 8/Pid.SusAnak/2015/PTBNA2.
    , bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidanamaka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;Mengingat dan memperhatikan ketentuan pasal 82 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor. 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undangundang RepublikIndonesia Nomor : 23/Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UndangUndangRepublik Indonesia Nomor. 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana
    Anak sertaperaturan hukum lainnya ;M E N GA DITLTI Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 5 Februari 2015,Nomor.03/Pid.SusAnak/2014/PNBNA, yang dimintakan banding tersebut; Menetapkan agar Terdakwa ditahan ; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yanguntuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2015, olehHakim
Register : 01-02-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN LUMAJANG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN LMJ
Tanggal 17 Februari 2016 — Pidana - VIAN DANA SAPUTRA bin SARIYONO
6731
  • Mengingat, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa VIAN DANA SAPUTRA Bin SARIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENYEBABKAN LUKA;2.
    Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang bersamadengan Terdakwa maka adalah tepat, arif, adil, dan bijaksana apabila keduabarang bukti tersebut dikembalikan kepada Dian Purnama;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana maka haruslah dibebani pulauntuk membayar biaya perkara yang jumlahnya akan ditentukan dalam amarputusan ini;Mengingat, Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP, Undangundang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak dan Undangundang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 21-01-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.SUS.ANAK/2015/PT.PBR.
Tanggal 18 Maret 2015 — 1. Muhammad Taufik Alias Topik Bin Abdullah Sani. dan 2. Ferdy Wahyu Aji.
5318
  • Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum juncto Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
    peradilan tingkat banding;Dengan demikian maka putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tanggal 27Oktober 2014 Nomor 05/Pid.Sus.Anak/2014/PN.BKN yang dimohonkanbanding tersebut dapat dipertahankan dan dikuatkan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka kepada mereka dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan;Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke 4 Kitab UndangUndang Hukum Pidanajuncto Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana
    Anak, UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 TentangPeradilan Umum juncto UndangUndang Nomor 8 Tahun 2004 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang PeradilanUmum juncto UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum,UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana,serta ketentuanketentuan peraturan perundangundangan lainnya yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Penuntut
Register : 11-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Wgw
Tanggal 5 Februari 2021 — Terdakwa
16939
  • Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa unsur barang siapa menunjuk kepada pelaku tindakpidana yang merupakan subyek hukum sebagai pemegang hak dan kewajibanyang cakap serta mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapanhukum yang dalam hal ini sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang dimaksuddengan Anak Yang Berkonflik dengan
    Anak;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Barang Siapa telahterpenuhi;Ad.2.
    anak;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan putusan terhadap Anak,sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 60 ayat (3) Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, makaHakim terlebin dahulu) akan mempertimbangkan laporan penelitiankemasyarakatan yang telah dibuat dan dibacakan oleh PembimbingKemasyarakatan;Menimbang, bahwa BAPAS dalam Laporan PenelitianKemasyarakatan, Nama: , No.
    Anak, pada pokoknya berbunyisebelum menjatuhkan putusan, Hakim memberikan kesempatan kepada orangtua untuk mengemukakan hal yang bermanfaat bagi anak.
    Anak, dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 22-03-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/pid.sus.Anak/2017/pt.gto
Tanggal 22 Maret 2017 — Terdakwa
9433
  • PUTUSANNomor : 1/PID.SUS.AN/2017/PT GTODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Gorontalo, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana Anak pada Peradilan tingkat Banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Anak:Nama Lengkap : Taufik Abdullah Alias Upik;Tempat Lahir : Pentadio Barat;Umur/Tanggal Lahir : 15 tahun /01 Desember 2001;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Pentadio Barat, Kec.
    Aloe Saboe Kota Gorontalo;Perbuatan Anak TAUFIK ABDULAH alias UPIK sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 229 ayat (4) UU RIHalaman 2 dari 6 Halaman Putusan Nomor 1/PID.SUS.AN/2017/PT GTONo.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Jo Pasal 1 angka 3UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Membaca Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriKabupaten Gorontalo tertanggal 30 Januari 2017 No. Reg.
    Pasal 1 angka 3 UU RI No. 11 tahun 2012 tentang SistimPeradilan Pidana Anak dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap anak Taufik Abdullah Alias Upik denganpidana dengan syarat pembinaan dalam lembaga selama 1 (satu) tahundalam LPAS Gorontalo;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio DM 3499 BZ; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Mio DM 3499 BZ an.Liston Kau;Dikembalikan pada pemiiknya an.
    berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaPutusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 20 Februari 2017 Nomor : 8/PidSus.An/2016/PN Lbo, yang dimohonkan banding tersebut diatas haruslahdikuatkan;Menimbang, bahwa karena Anak dijatuhi pidana, maka kepadanyadibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan;Mengingat ketentuan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 229 ayat 4 UU RilNo.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jo Pasal 1 angka 3UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistim Peradilan Pidana
    Anak danUndangUndang No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang undang Hukum AcaraPidana serta ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan;MENGADLLI1.
Register : 19-01-2015 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN PONOROGO Nomor 1 / Pid.Sus-Anak / 2015 / PN Png
Tanggal 21 Januari 2015 — TATRA WASKITHO Alias PETRUK Bin NOER BUDOYO
236
  • Kabupaten Ponorogo ;Agama : Tg ern a enPekerjaan eC eeeMenimbang, bahwa dari Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo tersebut, Hakimdiperintahkan untuk mengeluarkan penetapan pengjentian pemeriksaan perkara Pidana Nomor : 1/Pid.SusAnak/2015/PN.Png;Menimbang, bahwa dikeluarkannya penetapan penghentian pemeriksaan perkara tersebut,sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA)Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam sistem Peradilan Pidana
    Anak;Memperhatikan ketentuan Pasal 12, Pasal 52 ayat 5 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta Peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKANMenyatakan pemeriksaan Perkara Pidana Nomor : 1/Pid.SusAnak/2015/PN.Pngdihentikan ;DITETAPKAN DI : PONOROGOPADA TANGGAL : 21 JANUARI 2015HAKIM Tsb,PUTU GDE NOVYARTHA, SH.M.Hum.
Register : 05-04-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bpp
Tanggal 16 April 2018 — Terdakwa
5916
  • Bpp. tanggal 13 April 2018 ; Menimbang, bahwa sesuai dengan ketetuan Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem PeradilanPidana Anak, dengan tercapainya kesepakalan diversi, dipandang perlu untukpenetapan penghentian pemeriksaan perkara ; Mengingat ketentuan Pasal 7 Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun 2014 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak sertaperaturan
Register : 13-08-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bpp
Tanggal 20 Agustus 2018 — Terdakwa
6714
  • Bpp.Mengingat ketentuan Pasal 7 Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 6 ayat (5) PERMA No. 4 Tahun 2014 tentangPedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN :1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara No. 16/Pid.SusAnak/2018/PN. Bpp.atas nama terdakwa DIMAS PANGESTU alias SAPA JAGO bin ARIFIN ;2.
Register : 14-12-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN Dum
Tanggal 20 Desember 2018 — Terdakwa
534
  • PUTUSANNomor 21/Pid.SusAnak/2018/PN DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan anak dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : Anak;Tempat lahir : Tuhegafoa;Umur / Tanggal lahir : 17 Tahun / 06 Agustus 2001;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dumai;Agama > Islam;Pekerjaan > Buruh;Anak ditahan dengan jenis penahanan di Rumah Tahanan
    Anak, Subsidair Perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 362 jo Pasal 53KUHP Jo Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan Primair terlebin dahulu melanggar Pasal 365 Ayat (1) jo Pasal 53KUHP Jo Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari dakwaan Primairmelanggar Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHP Jo Undangundang RI.
    No.11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terpenuhi, maka Anakharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primair telah terbukti makadakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan secara lisan oleh Anak,Pendamping Anak dan Pembimbing Kemasyarakatan akan menjadipertimbangan Majelis Hakim dalam putusan ini;Menimbang
    No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,serta peraturan hukum lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 21/Pid.SusAnak/2018/PN DumPMenyatakan Anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasansebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Register : 31-08-2017 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 49/Pid.Sus.Anak/2016/PNMre
Tanggal 13 Desember 2016 — N a m a : DIKABURKAN; Tempat Lahir : Bulang Belimbing; Umur : 17 tahun/30 Juni 1999; Jenis Kelamin : Laki-Laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dusun IV Desa Teluk Lubuk Kecematan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim; A g a m a : I s l a m; Pekerjaan : Tani;
4615
  • Desember 2016 dalamperkara Anak dengan Terdakwa :Nama : DIKABURKAN;Tempat Lahir : Bulang Belimbing;Umur : 17 tahun/30 Juni 1999;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun IV Desa Teluk Lubuk KecematanGunung Megang Kabupaten Muara Enim;Agama :Ilslam;Pekerjaan : Tani;Menimbang, bahwa untuk itu perlu ditetaokan mengenai statuspemeriksaan perkara Terdakwa tersebut;Memperhatikan ketentuan Pasal 6 Ayat (5) Perma Nomor 04 Tahun 2014tentang Pedoman Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana
    Anak, Pasal 52 Ayat(5) UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN1.
    akan senantiasamengawasi tingkah laku dan pergaulan anaknya tersebut dengan baik dansecara intesif agar tidak terjadi pelanggaran hukum lagi dikemudian hari;Pasal 5Kesepakatan ini dibuat tanoa adanya unsur paksaan, kekeliruan dan penipuandari pihak manapun;Menimbang, bahwa kesepakatan diversi tersebut telah memenuhi dantidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan, sehinggaberalasan untuk dikabulkan;Memperhatikan ketentuan Pasal 52 Ayat (5) UU RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENETAPKAN1.
Register : 26-05-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN DOMPU Nomor 8/PID.SUS/2015/PN DPU
Tanggal 22 Juni 2015 — - IRWANSYAH alias IRON
14877
  • Anak;Putusan No. 08/Pid.SusAnak/2015/PN.Dpu hal. 2 dari 19 hal2.
    Anak, Subsidair melanggar Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undangundang RI Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa oleh karena surat dakwaan Penuntut Umum disusunsecara subsidairitas maka terhadap pembuktian tindak pidana demikian terlebihdahulu dibuktikan dakwaan primairnya, apabila terbukti maka dakwaan subsidairtidak perlu lagi dipertimbangkan
    sedang apabila tidak terbukti dakwaan primairnyamaka dilanjutkan pembuktian dakwaan subsidair;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Primair terdakwa didakwa olehPenuntut Umum yaitu melanggar Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (2) UndangUndang RINomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undangundang RI Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undangundang RI Nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Anak, Anak tersebut dinyatakan sebagai anak nakal, selanjutnya terhadap Anak dapat dijatuhkan pidana atau tindakan;Menimbang, bahwa Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak mengamanatkan untuk semua perkara anak diwajibkanmelakukan diversi apabila perbuatan yang dituduhkan kepada anak tersebut dapatdilakukan diversi sesuai pasal 7 undangundang tersebut.
    Anak, Kitab Undangundang Hukum Pidana,Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang Nomor 49 tahun 2009Tentang Peradilan Umum dan Pasalpasal lain dari Peraturan perundangundanganyang berhubungan dengan perkara ini;Putusan No. 08/Pid.SusAnak/2015/PN.Dpu hal. 18 dari 19 halMENGADILI1.
Register : 26-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 53/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Zaenal Abidin S. S.H.
Terdakwa:
1.ADUT PRAYOKO Als ANDUT Anak SUNARYO
2.DEKI CANDRA Als DEKI Bin INDRA ASWARI
7743
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    1) 1 (satu) unit handphone merek Oppo F5 berwarna emas dengan nomor IMEI 1: 867815037524892 dan IMEI 2: 867815037524884 beserta kotak/kardus handphone tersebut;

    2) 1 (satu) unit handphone merek Iphone 5S berwarna perak;

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara pidana Anak atas nama AP alias C bin M;

    4.

    tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan;DeMenjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 10 (Sepuluh) bulan;3.Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) unit handphone merek Oppo F5 berwarna emasdengan nomor IMEI 1: 867815037524892 dan IMEI 2:867815037524884 beserta kotak/kardus handphone tersebut;2) 1 (Satu) unit handphone merek Iphone 5S berwarna perak;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara pidana
    Anak atas nama AP alias C bin M;4.Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bengkayang, pada hari Senin, tanggal 6 Mei 2019, oleh kami,Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Doni Silalahi,S.H. dan Heru Karyono, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 7
Register : 07-06-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm
Tanggal 14 September 2021 — Terdakwa
12854
  • MENETAPKAN

    1. Menghentikan pemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Olm atas nama Frengky Saulus Thobias Banamtuan;
    2. Memerintahkan anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Laptop merk LENOVO berwarna Hitam;
    • 1 (satu) buah alat charger Laptop merk LENOVO berwarna Hitam
    • 1 (satu) buah tas sekolah berwarna hitam dengan tulisan SPORT dibagian depan
    A2 Pro 1 (Satu) buah headset merk LENOVO berwarna Hitam; 1 (Satu) buah besi linggis dengan ukuran panjang 47 cm;dikembalikan kepada Sekolah SMP Negeri Kupang Timur sebagaipemilik barang bukti diatas.Memperhatikan, Pasal 12, Pasal 52 ayat 5 UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pasal 59 PeraturanPemerintah Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi DanPenanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun, Pasal 3 danPasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah
    Menghentikan pemeriksaan perkara pidana Anak Nomor 6/Pid.SusAnak/2021/PN Olm atas nama Frengky Saulus Thobias Banamtuan;2. Memerintahkan anak tersebut dikeluarkan dari tahanan;3.
Register : 01-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2020/PN Son
Tanggal 16 Desember 2020 — Terdakwa
10040
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Anak VIKTORINUS MARIO SUA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan Tindak pidana : Pencurian sebagaiman diataur dan di ancam pidana dalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak ;
    2. Menjatuhkian Pidana terhadap anak VIKTORINUS MARIO SUA oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan
    3. Menetapkan masa penahanan yang
    Menyatakan Anak Victorinus Mario Sua, telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalan melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan melanggar Pasal 363 ayat (2)KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Victorinus Mario Suadenganpidana Penjara selama 2 (dua) tahun3.
    Sehingga akibat dariperbuatan Anak Victorinus Mario Sua dan saksi Yesaya Lakafin, saksi korbanTelly Timbuleng mengalami kerugian keseluruhan kurang lebih sebesar Rp.20.300.000, (dua puluh juta tiga ratus ribu rupiah) atau sejumlah itu.Perbuatan Anak Victorinus Mario Sua diatur dan diancam pidanadalam pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak ;Menimbang, bahwa atas dakwaan jaksa penuntut umum, Anak yang didampingi pendamping dari Bapas menyatakan sudah mengerti
    mendorong sepeda motor saksi korban Telly Timbuleng menuju jalanArteri kota Sorong.Menimbang, bahwa dengan demikian, unsur ini telah terpeniuhi:;Menimbang, bahwa oleh karena perbuatan anak berdasarkan faktafakta dipersidangan, Hakim memandang bahwa perbuatan anak telah terbuktisecara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum pada Pasal 363 ayat (2) KUHP , maka anak haruslahdinyatakan bersalah dan dipidana berdasarkan UU RI Nomor 11 tahun 2012Tentang Sistim Peradilan Pidana
    Anak atas perbuatan anak tersebut;12Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan dalampersidangan, maka Hakim akan memutuskannya dalam amar putusannyadibawah ini;Menimbang, bahwa anak dalam hal ini telah ditahan, maka untuk itumasa penahanan anak akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdikenakan terhadap anak seperti yang terkandung dalam pasal 22 ayat (4)KUHAP;Menimbang, bahwa perbuatan anak telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah, selain dijatuhi pidana maka Negara dibebani
    Anak masih muda dan diharapkan masih dapat memperbaikiperilakunya;Mengingat akan bunyi Pasal 363 ayat (2) KUHP, UU RI Nomor 11tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak , serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN BAUBAU Nomor Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2016/PN Bau
Tanggal 22 Desember 2016 — MUHAMMAD SAJID SAFRIL Alias ARIL Bin MUNSIR
5113
  • Unsur Setiap Orang : 202222202 =Menimbang, bahwa unsur setiap orang di sini menunjuk kepada pelakutindak pidana yang merupakan subyek hukum sebagai pemegang hak dan kewajibanyang cakap serta mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapanhukum yang dalam hal ini sebagaimana yang terdapat dalam UndangUndang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa yang dimaksud anakyang
    Tanoa Hak Menguasai, Membawa, Menyimpan sesuatu senjata penikam, atauSenjata Pe@NUsuk; aan anne nnn cence necesAd.1.Unsur Barang siapa ;Menimbang, bahwa unsur setiap orang di sini menunjuk kepada pelakutindak pidana yang merupakan subyek hukum sebagai pemegang hak dan kewajibanyang cakap serta mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapanhukum yang dalam hal ini sebagaimana yang terdapat dalam UndangUndang Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa unsur barang
    Anak ,tepatnya pada Pasal 2 yang menggariskan, bahwa Sistem Peradilan Pidana Anakdilaksanakan berdasarkan asasasas sebagai berikut:Gi.
    Anak yang menggariskan tentangasasasas dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta Laporan Hasil PenelitianKemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan pada BalaiPemasyarakatan (Bapas) Klas Ill Baubau, disisi lain maka Hakim akanmempertimbangkan pidana apa yang tepat dikenakan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa Hakim sepakat dengan tuntutan pidana dari PenuntutUmum yang menuntut Terdakwa dengan pidana pokok berupa pidana penjara,namun Hakim tidak sependapat dengan Penuntut Umum tentang lamanya
    No. 78 tahun 1951 dan pasalpasal dalamUndangUndang Nomor: 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sertaUndangUndang Nomor:. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum AcaraPidana, serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Register : 16-09-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PT PEKANBARU Nomor 01/PID.SUS/ANAK/2014/PT.PBR
Tanggal 22 September 2014 — DICKY PRANATA Bin AMRAN.
351202
  • PUTUSANNOMOR 01/PID.SUS/ANAK/2014/PT.PBRDEMI MEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidana anak pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : DICKY PRANATA Bin AMRAN.Tempat lahir : Lampung.Umur / tanggal lahir : 116 tahun / 04 Agustus 1997.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Alamat : Bunut, Jalan Karet Desa Pinang SebatangTimur Kecamatan
    No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Halaman 5 dari 20 Putusan Nomor 01/Pid.Sus.Anak/2014/PT.PBR2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DICKY PRANATA BinAMRAN dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dikurangiselama Terdakwa menjalani masa penahanan di Rutan Siak denganperintah tetap ditahan;3.
    No. 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terpenuhi tidaknya unsurunsur tindak Pidanadalam Dakwaan Kesatu sebaimana diatur dan diancam pidana Pasal 340KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Juncto Pasal 1 ke3 UU RI. No. 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang unsur esensil daritindak pidana dari ketentuan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP Juncto Pasal 1 ke3 UU RI.
    No. 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang unsur esensil daritindak pidana dari ketentuan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 56 ayat (1) ke1KUHP Juncto Pasal 1 ke3 UU RI. No. 11 tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak;Menimbang, bahwa terpenuhi tidaknya unsurunsur tindak Pidana dalamDakwaan Atau Kedua sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 340KUHP Juncto Pasal 56 ayat (1) ke1 KUHP Juncto Pasal 1 ke3 UU RI.
    No. 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dipertimbangkan sebagaiberikut dibawah ini;Unsur Pasal 340 KUHP: Sengaja menghilangkan jiwa orang lain Direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain ituUnsur Pasal 56 ayat (1) ke 1 KUHP: Sebagai orang yang membantu tindak pidana: Dengan sengaja membantu kejahatan.Unsur Pasal 1 ke3 UU RI.
Register : 02-03-2020 — Putus : 20-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PN Paringin Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Prn
Tanggal 20 Maret 2020 — Terdakwa
13462
  • pengawasan orang tua terutama saat di luar rumah dankebiasaan membawa senjata tajam sebagai penjaga diri3) Bahwa pidana pokok bagi Anak berdasarkan Pasal 71 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak meliputi :a.
    Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia saat ini mengutamakanpendekatan keadilan restoratif di mana ditekankan pemulihan kembali padakeadaan semula dan bukan pembalasan;berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas Hakim berpendapat terhadapAnak yang paling tepat adalah dijatuhi pidana dengan syarat sesuai denganPrinsip the best interest of the child dan Penjelasan Umum UndangundangRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan PidanaAnak, yaitu Anak perlu. mendapat perlindungan
    Anak, Hakim juga tidaksependapat dengan Rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan danpermohonan/pembelaan Penasihat Hukum Anak agar menjatuhkan tindakanberupa pengembalikan kepada orang tua dengan pertimbangan : tindak pidana yang dilakukan anak jika dilihat dari ancaman termasukberat; faktor terjadinya tindak pidana ini antara lain karena kurangnyapengawasan orang tua sehingga Anak masih bisa berada di luar rumah diatas pukul 22.00 WITA (pada saat terjadinya tindak pidana Anak berada diwarung malam
    Diharapkan juga keikutsertaan Kepala Desa, Dinas PemberdayaanPerempuan dan Anak serta pihak Sekolah sebagaimana pembelaan dariPenasihat Hukum Anak untuk dapat memberikan pembinaan langsungkepada Anak oleh karenanya Hakim memilih Pidana Dengan Syarat untukAnak ;Menimbang, bahwa Pidana Dengan Syarat dalam Ketentuan Pasal 73Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak memuat adanya syarat umum dan syarat khusus,pengertian syarat umum dalam ketentuan ini adalah
    Anak masih mengikuti sekolah;Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 2 ayat (2) Undangundang Darurat RepublikIndonesia Nomor 12 Tahun 1951, Undangundang Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangundangRepublik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 07-09-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 28-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 01/JN.Anak/2017/MS.Aceh
Tanggal 18 Oktober 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
19271
  • Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
  • Menjatuhkan uqubat kepada Anak Pelaku (Syauqi Sahar bin Irwan Syahputra) dengan uqubat cambuk sebanyak 5 (lima) kali cambuk ;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu ) buah celana jeans warna biru Merk Elvan Jeans;
    2. 1 (satu) buah celana dalam warna hitam polos;
  • Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Anak Korban Fitria Rahmayuni

    No. 01/JN.Anak/2017/MS.Acehdan tindakan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Pasal 66 Qanun Aceh Nomor 6Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat..
    Bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum menuntut agar anak Pelakudikembalikan kepada orang tua/wali, dalam hal ini Jaksa Penuntut Umumsepenuhnya mengacu kepada Pasal 69 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkanketentuan dalam UndangUndang ini sesuai Pasal 71 ayat (1) jo.
    Pasal 82ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, tuntutanJaksa Penuntut Umum untuk mengembalikan anak kepada orang tua/walitelah sesuai dengan Pasal 82 ayat (3) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak jo. Pasal 67ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat..
    UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.3. Menyatakan uqubat terhadap Anak Pelaku Disamarkan denganmengembalikan kepada orang tua/walinya.Dan seterusnya sesuai dengan surat tuntutan yang dibacakan dalam sidangTanggal 17 Juli 2017 Nomor Reg.
    Anak.
Register : 06-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PT MDN
Tanggal 3 Mei 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9731
  • No. 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak .Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut1.
    No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Terdakwa dan Anak Terdakwa berupapidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) bulan dan 3 (tiga) bulanlatihan kerja.3.
    No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak ROMA Br. LIMBONG dan AnakCHERLY PUNJANI MADDALENA berupa pidana penjara masingmasingselama 3 (tiga) bulan dan 3 (tiga) bulan latinan kerja.3.
    No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak,karena pertimbangan Hukum Hakim Tingkat Pertamatersebut telah tepat dan benar, sehingga pertimbangan Hukum Hakim TingkatPertama tersebut diambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan PengadilanTinggi Sendiri dalam memutus perkara ini di Tingkat Banding dan demikian jugatindakan yang dijatunkan kepada para anak telah tepat dan adil karena ParaAnak adalah masih sekolah dan ingin meneruskan sekolahnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    Anak, dan UndangUndangNomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum ; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat tanggal 25Februari 2021 Nomor : 15/Pid.Sus.Anak/2021/PN.RAP.yang dimohonkanbanding tersebut; Membebani para anak dan atau Orang Tua Anakmembayar biaya perkarabaik dalam tingkat pertama maupun dalam tingkat banding yang dalamtingkat banding sebesar masing masing sebesar
Register : 01-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2021/PN Klk
Tanggal 15 Juli 2021 — Terdakwa
8913
  • Sedangkan dalam ayat (2)disebutkan anak yang belum berusia 14 (empat belas) tahun hanya dapatdikenai tindakan ;Menimbang, bahwa didalam ketentuan pasal 2 Undangundang Nomor11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak huruf a, d, f, g, dan i,beberapa asas yang mendasari dilaksanakan undangundang tersebut antaralain asas Perlindungan, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dantumbuh kembang anak, pembinaan dan pembimbingan anak, perampasankemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir
    Pemenuhan kewajiban adat;Menimbang, bahwa jika dicermati ketentuan tersebut maka pidanapokok berupa pidana penjara adalah pidana pokok pilihan yang terakhirsebagaimana ketentuan pasal 81 ayat (5) Undangundang Nomor 11 Tahun2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyebutkan Pidanapenjara terhadap Anak hanya digunakan sebagai upaya terakhir;Menimbang bahwa sebagaimana pasal 60 ayat (1) UndangundangNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebelummenjatuhkan putusan, Majelis Hakim
    Anak pidana pembatasankebebasan diberlakukan dalam hal anak melakukan tindak pidana berat atautindak pidana yang disertai dengan kekerasan.
    Anak padahakikatnya bertujuan agar dapat terwujud peradilan yang benarbenar menjaminperlindungan kepentingan terbaik terhadap Anak yang berhadapan denganhukum sebagaimana asasasas dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor : 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta untukmencapai Keadilan Restoratif ;Menimbang, bahwa berdasarkan konsep teori pemidanaan dan alasanalasan tersebut di atas, mengenai lamanya pidana yang dimohonkan olehPenuntut Umum sebagaimana dalam tuntutan pidananya tersebut
    Anak dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.