Ditemukan 158453 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-07-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 323 K/Ag/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — GARUDA TV MEDIA INTERNASIONAL, , DKK VS 1. Hj. YULIAH MAHBUBAH, DKK
8739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GARUDA TV MEDIA INTERNASIONAL, , DKK VS 1. Hj. YULIAH MAHBUBAH, DKK
    GARUDA TV MEDIA INTERNASIONAL, berkedudukandi Jalan Bangka VIII Nomor 29, Kemang Jakarta Selatan,12720, yang diwakili oleh Direktur Utama, Ahmad Latief Alwybertempat tinggal di Jalan Jati Padang Baru Blok E Nomor 5RT. 12 RW. 06 Kelurahan Jati Padang Kecamatan PasarMinggu Kota Jakarta Selatan;.
    Garuda Tv Media Internasional, tersebut danmembatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor197/Pdt.G/2017/PTA.Bdg. tanggal 10 Oktober 2017 Masehi bertepatandengan tanggal 20 Muharam 1439 Hijriah yang membatalkan PutusanPengadilan Agama Bandung Nomor 1928/Pdt.G/2016/PA.Badg. tanggal 17April 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Rajab 1438 Hijriah sertaMahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amar putusansebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Halaman 6 dari 8 hal.
    tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi, PT.GARUDA TV MEDIA
Putus : 19-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 634 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Mei 2017 — TAN MING SIONG, dk vs DWI MARGA HERLIN BUDI SETIAJI (PT Media Makmur Abadi
236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAN MING SIONG, dk vs DWI MARGA HERLIN BUDI SETIAJI (PT Media Makmur Abadi
    EMMI ROOSIANTI, bertempat tinggal di Jalan KartiniNomor 2, RT 02/RW 09, Kelurahan Magelang, KecamatanMagelang Tengah, Kota Magelang;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pelawan/Para Pembanding;LawanDWI MARGA HERLIN BUDI SETIAJI (PT Media MakmurAbadi), beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 04/ RW02, Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, KotaMagelang;Termohon Kasasi dahulu Terlawan/Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut
    ,disebutkan dalam perkara antara Tan Ming Siong dkk melawan PT MediaMakmur Abadi, bahwa berdasarkan surat undangan dari Pengadilan NegeriMagelang disebutkan bahwa Pemohon Eksekusi Nomor 5/Pdt.Eks/2015/PNMgg., sebagai Pemohon Eksekusi adalah Dwi Marga Herlin Budi Setiajibukan PT Media Makmur Abadi, sehingga permohonan yang diajukan olehyang bernama Dwi Marga Herlin Budi Setiaji adalah tidak sah secara hukumdikarenakan nama tersebut secara formal tidak sebagai pihak dalamperkara Nomor 4/Padt.G/2015
    Pemenang lelang atas nama PT Media Makmur Abadi sedang pengajueksekusi adalah Dwi Marga Herlin Budi Setiaji;3. Pemohon Kasasi keberatan dengan putusan Pengadilan Negeri Magelangdan Putusan Tinggi Jawa Tengah karena tidak memperhatikan Pasal 26UUHT (UndangUndang Hak Tanggungan). Eksekusi Pasal 6 UUHTdinyatakan belum berlaku sebelum ada peraturan perundangundanganyang mengaturnya. Peraturan eksekusi hypotheek berlaku terhadapeksekusi Hak Tanggungan.
Register : 14-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2/Pdt.G.S/2022/PN Sda
Tanggal 22 Februari 2022 — MEDIA LPK NUSANTARA NEW
2914
  • MEDIA LPK NUSANTARA NEW
Register : 24-07-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 74/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Tanggal 6 Nopember 2023 — Afwa Smart Media
500
  • Afwa Smart Media
Register : 09-08-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 318/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Oktober 2021 — OPTIMA MEDIA DINAMIKA
Termohon:
PT. KOMUNIKA CERGAS ILHAMI
790
  • OPTIMA MEDIA DINAMIKA
    Termohon:
    PT. KOMUNIKA CERGAS ILHAMI
Register : 16-10-2018 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 302/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 April 2019 — MEGA MEDIA INDONESIA
5617
  • MEGA MEDIA INDONESIA
Register : 08-05-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 111/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Oktober 2023 — Simpatindo Multi Media
158
  • Simpatindo Multi Media
Register : 06-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 354/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
PT, INFO MEDIA TRANSPORTASI
Termohon:
PT. Graha Informatika Nusantara
166
  • Pemohon:
    PT, INFO MEDIA TRANSPORTASI
    Termohon:
    PT. Graha Informatika Nusantara
Register : 20-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 18/Pdt.G.S/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 17 Desember 2020 — PORI MEDIA
6418
  • PORI MEDIA
    Dalam hal ini diwakili olen Kuasanya: ANDRY T,S.H danADRIANO PNOKY,S.H dalam hal ini bertindak sebagai Karyawan dariPerseroan Terbatas PT.Batavia Prosperindo Finance Tbk yang berkedudukandi Chase Plaza Kav21 lantai 15 Jalan Jendrel Sudirman Rt.10/Rw.1 Karet,Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, jalarta 12920, berdasarkan suratkuasa tanggal 16 Nopember 2020, No.01436/BPFXI/2020 Selanjutnya akandisebut sebagai PENGGUGAT;lawanCV PORI MEDIA, yang diwakili oleh HAERUL IHWAN jabatan Direktur dan MEISRAADNI
Register : 24-06-2021 — Putus : 24-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1787/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 24 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ANWAR KETAREN, SH
Terdakwa:
Media Ramadan Als. Ismed
2711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Media Ramadan Als Ismed tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
    Penuntut Umum:
    ANWAR KETAREN, SH
    Terdakwa:
    Media Ramadan Als. Ismed
Register : 08-08-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 29-01-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 500/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 17 Januari 2018 — TIGATRA MEDIA
4.MEDIA TRIO L INC
Tergugat:
PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
642581
  • TIGATRA MEDIA
    4.MEDIA TRIO L INC
    Tergugat:
    PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk
    Selatan yang memeriksa dan memutusperkara perdata pada tingkat pertama, telan menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:1.PT.CITRA SARI MAKMUR,berkedudukandi Gedung Plaza Permata, Lantai10, Ruang 1008, Jalan M.H.Thamrin Nomor 57, Jakarta Pusat, dalam halini diwakili oleh Direktur Utama, Subagio Wirjoatmodjo, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ;SUBAGIO WIRJOATMODJO, bertempat tinggal di Jalan Imam BonjolNomor 52, Jakarta Pusat,selanjutnya disebut sebagai Penggugat II;PT.TIGATRA MEDIA
    , berkedudukan di Gedung Plaza Permata, Lantai 10,Suite 1008, Jalan MH.Thamrin Nomor 57, Jakarta, dalam hal ini diwakilioleh Direktur Perseroan, Subagio Wirjoatmodjo,selanjutnya disebutsebagai Penggugat III;MEDIA TRIO (L) INC, berkedudukan di Gedung Plaza Permata, Lantai 10,Suite 1008, Jalan M.H.Thamrin Nomor 57, Jakarta, dalam hal ini diwakilloleh Direktur Perseroan, Subagio Wirjoatmodjo,selanjutnya disebutsebagai Penggugat VI;Dalam hal ini semuanya memberi kuasa kepada Masrin Tarihoran,S.H.
Register : 16-01-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 40/Pdt.G/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Maret 2024 — Tri Hartati
Tergugat:
PT Media Televisi Indonesia ( METRO TV )
113
  • Tri Hartati
    Tergugat:
    PT Media Televisi Indonesia ( METRO TV )
Register : 11-04-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 274/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 19 Mei 2022 — AKEDA MULTI MEDIA
Terbanding/Tergugat : RINDA ULI ARTA SILAEN
4725
  • AKEDA MULTI MEDIA
    Terbanding/Tergugat : RINDA ULI ARTA SILAEN
Putus : 15-06-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 K/Pdt.Sus-Pailit/2016
Tanggal 15 Juni 2016 — PT MEDIA NUSANTARA CITRA, Tbk, dk VS PT BESTBUY HOME SHOPPING INDONESIA
311171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MEDIA NUSANTARA CITRA, Tbk. dan 2. PT SUN TELEVISI NETWORK tersebut
    PT MEDIA NUSANTARA CITRA, Tbk, dk VS PT BESTBUY HOME SHOPPING INDONESIA
    PT MEDIA NUSANTARA CITRA, Tbk., yang diwakili olehDirektur Kanti Mirdiati Imansyah dan Faisal Dharma Setiawan,berkedudukan di Jalan Kebon Sirih Nomor 1719 Menteng,Jakarta Pusat 10340;2. PT SUN TELEVIS! NETWORK, yang diwakili oleh WakilDirektur Utama dan Direktur Diana Airin dan Ahmad Sugiri,berkedudukan di MNC Tower Lantai 23, Jalan Kebon SirihNomor 1719 Menteng, Jakarta Pusat 10340, dalam hal inikeduanya memberi kuasa kepada Ricky K. Margono, S.H.
    PT Media Nusantara Citra Tbk. 888.225.000,002. PT Sun Televisi Network 6.780.563.337,003. Magnum Asia Limited 39.873.040.000,004. GCC Capital Limited 3.538.392.528,005. Impac Group Limited 30.892.402.123,20 4.
    Bahwa atas permohonan penundaan proses pembahasan RencanaPerdamaian yang diajukan oleh Kuasa dari Kreditur PT Media Nusantara CitraTok dan Kuasa dari Kreditur PT Sun Televisi Network tersebut, Kuasa dariKreditur Magnum Asia Limited, GCC Capital Limited dan Impac Group LimitedHalaman 2 dari 26 hal. Put. Nomor 375 kK/Pdt.SusPailit/2016menyatakan melanjutkan proses pembahasan Rencana Perdamaian;.
    Bahwa seluruh Kreditur Konkuren atau kuasanya yang hadir dalam rapatpemungutan suara/voting tersebut telah memberikan suaranya, tidak adayang abstain, walaupun sebelumnya kuasa dari PT Media Nusantara CitraTok dan kuasa Kreditur PT Sun Televisi Network karena permohonanpenundaan pembahasan ditolak kuasa Kreditur berniat mengundurkan dirinamun akhirnya memutuskan untuk mengikuti voting;.
    Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Debitor PT BestbuyHome Shopping Indonesia, dengan para Krediturnya sebagai berikut:1.PT Media Nusantara Citra, Tbk;2. PT Sun Televisi Network;3.4. Gcc Capital Limited;Magnum Asia Limited;Halaman 12 dari 26 hal. Put. Nomor 375 K/Padt.SusPailit/20165. Impac Group Limited;sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Kamis, tanggal11 Februari 2016;2.
Register : 30-07-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 275/Pid.B/2018/PN Kbj
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Agustinus Peranginangin, SH
Terdakwa:
Suci Media Ashari Raharjo
9112
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suci Media Ashari Raharjo, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Suci Media Ashari Raharjo;
  • 1(Satu) buah cap stempel Bank BNI;
  • 1(satu) pasang rok dan baju jas beserta kerudung warna biru muda milik suci Media Ashari Raharjo;
  • 1(satu) buah surat keterangan domisili dari kepada Desa Raya An Sopia Siregar;
  • 1(satu) buah foto copy kartu keluarga milik Sopia Br Siregar;
  • Foto copy NPWP;
  • Foto copy Kartu Keluarga an Suami Budi Tarigan, Isteri Mesnawati Br Ginting;
  • 1(satu) buah surat keterangan domisili
    Penuntut Umum:
    Agustinus Peranginangin, SH
    Terdakwa:
    Suci Media Ashari Raharjo
    Nama lengkap : Suci Media Ashari Raharjo2. Tempat lahir : Madiun3. Umur/Tanggal lahir : 29 tahun/29 September 19894. Jenis kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Listrik Bawah Kelurahan Tambak Lau Mulgap Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo7. Agama : Islam8. Pekerjaan : lbu Rumah TanggaTerdakwa Suci Media Ashari Raharjo ditangkap tanggalTerdakwa Suci Media Ashari Raharjo ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 17 Mei 2018 sampai dengan tanggal 5 Juni 2018Terdakwa Suci Media Ashari Raharjo ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juni 2018sampai dengan tanggal 15 Juli 2018Terdakwa Suci Media Ashari Raharjo ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Juli 2018 sampai dengan tanggal 31 Juli2018Terdakwa Suci Media Ashari Raharjo ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan tanggal28 Agustus 2018Terdakwa Suci Media Ashari Raharjo ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
    Suci Media dan untuk lebih meyakinkan korbannyaterdakwa selalu berpakaian baju seperti pegawai Bank Selanjutnya mulai pada bulan April 2018, dengan tipu muslihat ataupunrangkaian kebohongan terdakwa mulai menawarkan kepada korbannyapinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan selalu memakai baju sepertipegawai Bank dan tanda pengenal berlogo BNI yang ada fotonya atas namaSuci Media Ashari seolaholah terdakwa merupakan pegawai Bank BNIantara lain:1.
    Suci Media dan untuk lebih meyakinkan korbannyaterdakwa selalu berpakaian baju seperti pegawai Bank Selanjutnya mulai pada bulan April 2018, terdakwa mulai menawarkankepada korbannya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan selalumemakai baju seperti pegawai Bank dan tanda pengenal berlogo BNI yangada fotonya atas nama Suci Media Ashari seolaholah terdakwa merupakanpegawai Bank BNI antara lain:1.
Putus : 15-12-2009 — Upload : 22-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834K/PDTSUS/2009
Tanggal 15 Desember 2009 — MEDIA NUSANTARA CITRA, Tbk, dkk. ; CROWN CAPITAL GLOBAL LIMITED.
690529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA NUSANTARA CITRA, Tbk, dkk. ; CROWN CAPITAL GLOBAL LIMITED.
    MEDIA NUSANTARA CITRA, Tbk, berkedudukan diMenara Kebon Sirih lantai 27, Jalan Kebon Sirih No. 1719,Jakarta 10340, dalam hal ini memberi kuasa kepadaPOLTAK SIAGIAN, SH., Advokat, berkantor di Wisma GehaLt. Ill Jl. Timor No. 25 Jakarta Pusat, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 20 Oktober 2009 ;PT. FOCUS BALI INTERNUSA, berkedudukan di JalanProf.
    Media Nusantara CitraMedia Nusantara Citra BCPerusahaan Pembiayaan(cati11)JumlahBagian LancarBagian Jangka PanjangJumlah200620052004 1,933, 750,000135,300,000,000159,503,311,877306,966,667297 044,028,5445,248,750,000300,000,000,0001,488,069,450306,736,819,450150,000,000,0008,563, 750,000790,286,527,505597,714,107949,447,991,612 137,233,750,000159,810,278,544305,348, 750,0001,488,069,450948,850,277,505597,714,107 297,044 ,028,544306,836,819,450949,447,991,612 4.1.5 Dari Laporan Keuangan Tahun 2006
    T16) yang halaman26 yang dicantumkan bahwa ada namanama Kreditur lain yaitu UFinance, Media Nusantara Citra BV, PT Media Nusantara Citra Tok danYayasan TVRI ;JADI TERBUKTI:Hal. 67 dari 132 hal. Put.
    Menghukum Crown Capital Global Limited (Termohon Kasasi /dahuluPemohon Pailit) untuk membayar biaya perkara ;PEMOHON KASASI IL: PT MEDIA NUSANTARA CITRA, TBK :Bahwa PT Media Nusantara Citra, Tok selaku Pemohon Kasasi bukansebagai Termohon dalam perkara pada tingkat pertama di Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    No. 834 K/Pdt.Sus/20095.3.5.4.5.)Bahwa dari Laporan Keuangan tahun 2008 halaman 26 (Vide BuktiPKL 4) selain utang kepada PT Media Nusantara Citra Tok TermohonPailit masih mempunyai utang ke berbagai Kreditur lain yaitu UFinance, Media Nusantara Citra BV, dan Yayasan TVRI ;Bahwa hutang Pemohon Kasasi kepada Kreditur selain Pemohon Pailitharus dilunasi dahulu baru kemudian Pemohon Pailit dapat menagihutang sub loan tersebut maka walaupun benar Sub Bond sebagaimanayang dimaksud Pemohon Pailit dalam
Register : 15-01-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Juni 2020 — ABDUL HARIS IRIAWAN, DKK
Tergugat:
PT MEDIA ANTARKOTA JAYA
10037
  • ABDUL HARIS IRIAWAN, DKK
    Tergugat:
    PT MEDIA ANTARKOTA JAYA
Register : 27-02-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 112/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 25 Juni 2012 — MEDIA TELEVISI INDONESIA (METRO TV). MELAWAN S U B E N O.
470
  • MEDIA TELEVISI INDONESIA (METRO TV).MELAWANS U B E N O.
Register : 04-07-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 179/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Januari 2024 — BANTEN MEDIA GLOBAL TELEVISI
870
  • BANTEN MEDIA GLOBAL TELEVISI
Register : 14-08-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 04-05-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 493/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 30 Oktober 2017 — S NET INDONESIA (DIRUT JANG YONG WON) >< PT.GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA CS
11844
  • S NET INDONESIA (DIRUT JANG YONG WON) >< PT.GLOBAL MEDIA KOMUNIKASI SARANA CS
    Global Media Komunikasi Sarana.Hal. 19 dari 45 hal. Putusan No. 493/PDT/2017/PT. DKI Rekening Bank Mandiri KCP Dept. Hankam Jakarta, No.121.00.0571847.7 atas nama PT. Global Media KomunikasiSarana. Rekening Bank Mandiri KCP Cilangkap, Jakarta, No.129.00.0510864.8, atas nama PT. Global Media KomunikasiSarana. Rekening Bank BRI KC Panglima Polim, Jakarta, No.042.001.0003.7730.4, atas nama PT. Global Media KomunikasiSarana. Rekening Bank CIMB Niaga, Jakarta No. 022.01.02005.00.1, atasnama PT.
    Global Media Komunikasi Sarana. Rekening Bank BNI KC Melawai Raya, Jakarta, No. 01.064.6164.9,atas nama PT. Global Media Komunikasi Sarana. Rekening Bank BNI, KCU Denpasar, Bali, No. 034.023.2070, atasnama PT. Global Media Komunikasi Sarana. Rekening Bank BNI, KCU Bandung, Jawa Barat, No.02.956.4931.1, atas nama PT.
    Global Media Komunikasi Sarana.Rekening Bank Mandiri KCP Dept. Hankam Jakarta, No.121.00.0571847.7 atas nama PT. Global Media KomunikasiSarana.Rekening Bank Mandiri KCP Cilangkap, Jakarta, No.129.00.0510864.8, atas nama PT. Global Media KomunikasiSarana.Rekening Bank BRI KC Panglima Polim, Jakarta, No.042.001.0003.7730.4, atas nama PT. Global Media KomunikasiSarana.Rekening Bank CIMB Niaga, Jakarta No. 022.01.02005.00.1, atasnama PT. Global Media Komunikasi Sarana.Hal. 26 dari 45 hal.
    Global Media Komunikasi Sarana. Rekening Bank BNI, KCU Denpasar , Bali, No. 034.023.2070, atasnama PT. Global Media Komunikasi Sarana. Rekening Bank BNI, KCU Bandung, Jawa Barat, No.02.956.4931.1, atas nama PT.
    Global Media Komunikasi Sarana yang Tergugatpimpin TIDAK pernah membuat atau menyepakati perjanjiandengan Penggugat (PT. S.