Ditemukan 704 data
53 — 24
Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :AS 55l a SMS c Skah agtks Wt Is tel US al glGA 5 jib She age (II le 52) ubld ae Gag GI I Ga Alle win Vie das ly 155 tals hy as YaSoiks V5 + Cle AS 1 AStA4 Shad lags OS al Sg RallHalaman 14 dari 19 halamanPenetapan Nomor 0025/Pdt.P/2017/PA.MmkVonad 3 i 0a 55 ae 5553 pSlall att alsArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
54 — 12
Adanya tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat yang minim tentangmasalah perwalian dalam pernikahan;Menimbang, bahwa tentang masalah ini Majelis Hakim mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang menjelaskantentang Wali Muhakkam sebagai berikut;Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorangPen.
30 — 3
Menurut madzhab Syafiiyah,kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara nasab (keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak,wala, pemberian kekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf,pencabutan kekuasaan (wewenang) dari seseorang, perkawinan dansegala akibatnya, penilaian integritas atau desintegritas seseorang,wasiat dan hak kepemilikan.
16 — 10
ImamAhmad dan sebagian Syafiiyah berpendapat bahwa ada tujuh hal yang diperbolehkankesaksian istifadioh di dalamnya, yaitu : Nikah, Nasab, Kematian, Merdekanya seorangbudak, Kewalian, Wakaf dan Miliknya seseorang;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II telah pula memberikanpengakuan di depan persidangan tentang halhal yang berkaitan denganperistiwa pernikahan antara Pemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Pemohon IIserta keteranganketerangan saksi di depan persidangan
24 — 22
Nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalahwanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilan adalah keluarnya wanita dariketaatan yang wajib kepada suaminya, ringkasnya Nusyuz adalah istri tidak lagimenjalankan kewajibankewajibannya, dan dalam fakta di persidangan telahterungkap bahwa Termohon sebagai seorang isteri terobukti Nusyuz kepada suami,karena sering melawan, tidak mau dinasehati dan acap kali mengancam suamidengan pisau dan
94 — 41
Dan orang yang diangkat sebagaihakim sama kedudukannya dengan hakim itu sendiri;MEE Lin gi ade bs gad Sade get IO@a S53 Os Stall ay lls Gotds Y5 Ot als I Aa tall std logins OS al Sly kal5iad 5a oa gh 5Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon
12 — 1
Penjagaan akidah anak.Tiga kalangan Mazdhab, Syafiiyah, Hanabilah dan Hanafiyah, sepakatmensyaratkan Islam bagi pemegang hadhanah. Hanya saja KalanganHanafiyah mengkhususkannya pada pemegang hadhanah kalanganlakilaki, sementara kalangan perempuan tidak disyaratkan Islam,karena substansinya adalah Syafaqah dan Rahmah yang tentu tidakberbeda apapun agama yang bersangkutan.
44 — 10
got yl : aulel es VI le pV praid ig VI JJ Ls a5 45scals oly eVArtinya: Pendapat Syafiiyah, bahwa yang lebih berhak dalamhadhanah ada dalam tiga keadaan, pertama apabila berkumpul keluarga lakilaki dan wanita, kedua jika berkumpul keluarga wanita saja, ketiga apabilaberkumpul keluarga lakilaki saja, maka pada keadaan pertama yaitu apabilaberkumpul keluarga lakilaki dan wanita (dalam hak pengasuhan anak), makadidahulukan ibu atas ayah, lalu ibu dari ibu (nenek pihak ibu) dan seterusnya keatas.Menimbang
43 — 14
pendapat ulama dalam kitab Nihayatul Muhtaj LiSyarhil Minhaj Juz 20 Hal 308, selanjutnya diambil alin sebagai pendapatHakim, sebagai berikut :Gi Ugh GUS ALAS SAN Ssaj apices thy dial agizats Ul Gty gl BS al GS pSLAIS 5h 5 Aas AY Abe a5 le ag 1) Li bE Ge CattANS (ol) Agta Shas igi BS al iy shdall nto Gin Ys dae Gly gh dG2Lik Gl Vie 04985 Ga Joh Us pSLall aNd Gad ys UdHalaman 11 dari 14 halamanPenetapan Nomor42/Pdt.P/2019/PA.EdArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
76 — 21
Dan orang yang diangkat sebagaihakim sama kedudukannya dengan hakim itu sendin,11yess Sl opi kbe o pat id je (bel Se tbe Ue, Sel ee Ub a WS2 rw owsal ges ES al gh bal Jo Tie tae St, FSG SGI yy Se A Uy JeVis 3 ha sagh5 oo 598 Je Salleh OS 28 5 UB OS SieteArtinyainya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahva diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil
98 — 16
masalah ini Hakim mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj Li Syarh alMinhaajJuz 20 Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :AS sll (S23 gions lig Mel aga JI ES al gLg 5 Hd Ske agihe NI ba yal bE ws Gag Ui ld) Gccle fie Yao Ane Gly IK 5 SNK gas Kae WY ALSok Vg Deb AS I dtl shad gins GS ad yg kalyz 5c Viiv on 585 ae 5544 0h SAI ake lSArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
55 — 28
Menetapkan sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal di atasnya seluas 121 m2 yang terletak di Jalan As-Syafiiyah Nomor 79, RT. 01 RW. 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamat Cipayung, Sertifikat Hak Milik Nomor 2590, Surat Ukur Nomor 883/2000, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Dengan tanah milik Sunyoto alias Nyoto; Sebelah Timur : Tanah dan bangunan milik Ahmad Husin; Sebelah Selatan : Gang buntu Jalan As-Syafiiyah; Sebelah Barat
1.Umar bin Bahar
2.Kasmawati binti Ambo Sakka
9 — 3
tentang masalah ini Majelis Hakimmengemukakan doktrin Hukum Islam dalam kitab Nihaayat Al Muhtaaj LiSyarh alMinhaaj Juz 20 Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang menjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut :coi of gl ge SB Sat eas Oy UT eens od Sg I EShy of 1555 pSdiy Ag Soe I ES Sib ated taal be attei US: JU GUS Jy etd os Gg Se by sont Ib ice the ts AWaa fc Vas on hs ae Jed Mi pS edt ay U5Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama Syafiiyah
11 — 1
Pemohon dengan Pemohon Il,tetapi warga masyarakat pada umumnya di lingkungan sekitar tempat tinggalPemohon dan Pemohon II mengenal Pemohon dengan Pemohon II sebagaisuami isteri), namun dalam hal ini berdasarkan doktrin dalam madzhabSyafriyah bahwa kesaksian yang bersifat istifadhah (kemasyhuran) dapatditerima diantaranya dalam hal yang berkaitan dengan peristiwa pernikahansebagaimana disebutkan oleh Sayid Sabiq dalam kitab Figh AlSunnah, jilid III,halaman 332 yang artinya berbunyi : Bagi madzhab Syafiiyah
23 — 5
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni.4. DR. Abdul Karim Zaidan dalam kitab Nidzam alQadla fi alSyariat alIslamiyat halaman 174175 :Halaman 9 dari 14 penetapan Nomor 97/Padt.P/2020/PA. TarCaw 8 &olaiwYL soleil aro le alell Jal earl 255aolaiwVL als dolgidl joni Lad Igalis!
17 — 2
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:Sls al agi G82 agit Hi Is el pginss JU ids ll OS a) 3JASa2 AV ale gS5 515 JE agihs wl Lo5sl lable a go5a Ul IgIsgins GS al bs push ale Gio V8 tas tds 311555 SLI 55s jot Us. pSlall 284, HU3 Joids Vg: JLB US ol astall Suu juiaS 5 si 5a 02955Artinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
34 — 4
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alin menjadi pertimobangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:cpl) We Seah ph a Gan iO Ud Fg ALAR SN Gay agg Olly Dial aguas Old Ely QI GS AlOS al Gly JGRal) fe Rie Yio dae Gly gf iis. astalis a5 Sas a 4s Yagi Je sgVala 3) jin ong 5 a Jods Oy aSLAN) Sly AS Gat 5 : OME AUS) Agta) Sad NigArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
41 — 2
mengemukakandoktrin Hukum Islam dalam kitab Nihayat Al Muhtaj Li Syarh alMinhaj Juz 20Hal 308 yang diambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yangmenjelaskan tentang Wali Muhakkam sebagai berikut:col) eal pt Ga Capi Oo Ud SS AD AR SN Gs apices Bg Shel gece Ub Ely YI OS alCS al Gfy Ral) We aie Ye ae Gly 5h ly pStalls phy pase AN de Yaad Ue asN5pdas. 3h Vjhn ogg Qa Jght Uh pStAl My ANS Gath 5 : tb ANS 1) Agta) saad sagasArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai weli (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah
18 — 5
Ul ale 225Eds 3) 1355 pSISIS 585 aSaa BY ale au $558 Otchad giSs 357 Al Qls tall ule Bo Tie aR3985 5 oSIEdl aba 1s Boks Vs J IS ll astjuas 3l Faw 03973 RoArtinya : Jika seorang perempuan tidak mempunyai wali (nasab), sebagianUlama (Syafiiyah berpendapat bahwa diperbolehkan bagi seorang perempuanbersama calon suaminya menyerahkan urusannya (perwaliannya) kepadaseorang lakilaki mujtahid yang adil, agar mujtahid tersebut menikahkanperempuan itu dengan calon suaminya, karena mujtahid tersebut adalahmuhakkam
12 — 1
gila, dan orang bodoh.Dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002, mengaturbahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,termasuk anak yang masih dalam kandungan.Menimbang, bahwa dalam kitab Qalyubi wa Umirah, juz Il, hal. 304,menyebutkan urutan wali bagi anak yaitu, pertama; bapaknya, kakeknya,kemudian orang yang diberikan wasiat oleh mereka (ayah dan kakek),kemudian qadli (hakim) atau orang yang diangkat oleh hakim untukmengurusnya.Menimbang, bahwa mazhab Syafiiyah