Ditemukan 3326 data
101 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 479 K/Pid/2006Membebankan Pemohon Kasasi II/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari : SENIN, TANGGAL 24 JULI 2006 oleh Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Prof. Dr. H.
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.ttd./ Made Tara, S.H.Panitera Pengganti :ttd./Oloan Harianja, S.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPlt. Panitera Muda Perkara Pidana,( ZAROF RICAR, S.H., S.Sos., M.H. )NIP. 220001202.Hal. 152 dari 152 hal. Put. No. 479 K/Pid/2006
731 — 959 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1540 K/Pdt/2008 yang menyatakan Girik C No. 1552persil 10a Blok D.III atas nama Hasan bin Taudji adalah tidak sah karena95bertentangan dengan putusan No. 111/Pdt.G/1996/ PN.Jak.Sel jo.putusan No. 3167 K/Pdt/1998 yang sudah inkracht;(Catatan: Putusan peninjauan kembali No. 141 PK/Pdt/2005 tgl. 8Desember 2005, Majelis Hakim peninjauan kembali terdiri dari Harifin A.Tumpa, SH., MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. DR. H.
Harifin A. Tumpa, SH.,MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. DR. H. Muchsin, SH., dan Made Tara,SH., sebagai HakimHakim Anggota);Kesimpulan:Bahwa status surat bukti novum yaitu huruf a s/d huruf 1 dalam putusanpeninjauan kembali No. 142 tersebut, kemudian digunakan TermohonPeninjauan Kembali a quo dalam perkara No. 1001 tersebut jo. putusankasasi No. 1540 K/Pdt/2004 menyatakan Girik C 1552 persil 10a BlokD.IIl atas nama Hasan bin Taudji adalah tidak sah dimana tidakmempunyai dasar hukum sebab:a.
248 — 194
HARIFIN A. TUMPA, SH, MH. 41. 1 (satu) Buah ID Card Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Kelas ABengkuluatas namaH. TOTON, SH,MH Hakim Ad Hoc Tipikor. Barang Bukti Nomor Urut 33 s/d 41, dikembalikan kepada Rosmani; 42. 1 (Satu) bundel copydokumen yang terdiri dari :a. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka a.n SAFRI, S. Sos Bin H.SYAFII Daud (alm) tanggal 3 Juli 2014.b. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Lanjutan a.n SAFRI, S. Sos BinH. SYAFI' Daud (alm) tanggal 23 September 2014.c.
HARIFIN A. TUMPA, SH, MH. 41.1 (satu) Buah ID Card Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Kelas ABengkulu atasnamaH. TOTON, SH,MH Hakim Ad Hoc Tipikor. 42.1 (Satu) bundel copydokumen yang terdiri dari :e. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka a.n SAFRI, S. Sos Bin H. SYAFTDaud (alm) tanggal 3 Juli 2014.f. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Lanjutan a.n SAFRI, S. Sos Bin H.SYAFI'l Daud (alm) tanggal 23 September 2014.g. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Lanjutan a.n SAFRI, S.
HARIFIN A. TUMPA, SH, MH. 41. 1 (satu) Buah ID Card Mahkamah Agung RI Pengadilan Negeri Kelas ABengkulu atas namaH. TOTON,SH,MH Hakim Ad Hoc T ipikor. Barang BuktiNomor Urut 33 s/d 41, dikembalikan kepada Rosmani; 42. 1 (Satu) bundel copydokumen yang terdiri dari : Halaman 139 dari 161 Putusan Nomor 57/Pid.SusTPK/2016/PN Bgl a. Berita Acara Pemeriksaan T ersangka a.n SAFRI, S. Sos Bin H. SYAFI'l Daud (alm)tanggal 3 Juli 2014.b. Berita Acara Pemeriksaan Tersangka Lanjutan a.n SAFRI, S.
161 — 438
Harifin A Tumpa, S.H. dalam bukunya yang berjudul WemahamiEksistensi Uang Paksa (Dwangsom) dan Implementasinya diIndonesia, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010,halaman 17, bahwa suatu uang paksa hanya dapat dimintakanapabila dalam gugatan tidak diajukan tuntutan sejumlah uang.
Harifin A Tumpa, S.H.dalam bukunya yang berjudul Wenguak Roh Keadilan Dalam PutusanHakim Perdata, Penerbit CV Tanjung Agung, Jakarta, 2012, halaman98, menyatakan hal sebagai berikut:DISAYANGKAN DALAM PRAKTEKNYA SERING DITEMUKANPERMINTAAN UANG PAKSA TANPA MENGHIRAUKANPERATURAN TERKAIT PENGENAANNYA.
67 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, SH. MH., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, M. HattaAli, SH. MH. dan H. Muhammad Taufik, SH. MH. HakimHakim Agung sebagaiAnggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 12Januari 2011 oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh I Made Tara, SH., dan H.Muhammad Taufik, SH. MH., dan dibantu oleh Susilowati, SH. MH.
Harifin A. Tumpa, SH. MH.Ttd./ H. Muhammad Taufik, SH. MH.BiayaBiaya : PaniteraPengganti :.Meterai............. Rp 6.000, Ttd./ Susilowati, SH. MH. REGAL wcccicssswnnses Rp 5.000,. AdministrasiPeninjauan Kembali..... Rp 2.489.000,Jumlah........... Rp 2.500.000,Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Perkara Perdata,SOEROSO ONO, SH. MH.NIP. 040 044 809 Hal. 109 dari 109hal. Put. No. 816 PK/Pdt/2009
102 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa,S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Made Tara, S.H., dan Prof. Dr. H. Muchsin, S.H.,Hal. 133 dari 134 hal. Put. No. 19 PK/Pid.Sus/2008HakimHakim Agung sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimanggota tersebut, dan dibantu oleh Bandung Suhermoyo, S.H., M.Hum.
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H.ttd / Prof. Dr. H. Muchsin, S.H.Panitera Penggantittd / Bandung Suhermoyo, S.H., M.Hum.Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG R.a.n. PaniteraPanitera Muda Perkara Pidana KususSUHADI, S.H.,M.H.NIP. :040 033 261 Hal. 134 dari 134 hal. Put. No. 19 PK/Pid.Sus/2008
83 — 15
Tumpa (Ketua Mahkamah Agung pada waktu itu) mengatakanperkawinan yang tidak dicatatkan merupakan gejala umum dan didasarkan atas itikadbaik atau ada faktor darurat, maka Hakim harus mempertimbangkan ;Menimbang, bahwa Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1776K/PDT/2007, tanggal 28 Juli 2008, dengan susunan Majelis : M.Hatta Al, AndarPurba dan Harifin A.Tumpa, memutuskan bahwa perkawinan yang dilakukan secaraadat Cina dan tidak tercatat pada pencatatan sipil dipandang tetap sah secara hukum ;Bahwa demikian
151 — 56
Harifin A. Tumpa, SH.,MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba, SH., MS dan DR.
60 — 86
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H., dalam halaman 50 bukunya Edisi Iyang berjudul Memahami Eksistensi Uang Paksa (Dwangsom) danImplementasinya di Indonesia, penerbit Kencana, Maret 2010, menyebutkan :Apabila hukuman pokok yang dijatuhkan oleh hakim hanya pembayaransejumlah uang, maka dwangsom tidak dapat dijatuhkan.
HARRY SUWIDODO SURJAATMADJA
Tergugat:
1.PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, Kantor Cabang Ungaran
2.KPKNL SEMARANG
3.OTORITAS JASA KEUANGAN OJK SEMARANG
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SEMARANG
117 — 24
Harifin A. Tumpa, SH. MH dalamacara Penutupan Rakerda Pengadilan Tinggi Sumut tanggal 30Nopember 2012, uang paksa (dwangsom) merupakan upaya paksatidak langsung yang bertujuan untuk memaksa secara psychiskepada terhukum agar bersedia melaksanakan isi putusan hakim.Halaman 25 dari 70 halaman Putusan Nomor 128/Pdt.G/2017/PN Unr2Bahwa8MAKAUang paksa (dwangsom) tersebut hanya dapat dikenakan dalamhal terhukum dihukum untuk melakukan suatu perbuatan.
221 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin A. Tumpa, S.H.,M.H., yangsecara tegas menyatakan : "Bahwa walaupun dalam perkara iniancaman hukumannya adalah hukuman mati, namun penjatuhanhukuman yang lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan olehPutusan Pengadilan Negeri yang telah dipandang benar, adalahmenyalahi azas umum yang dianut oleh Yurisprudensi MahkamahAgung, yaitu berat ringannya hukuman tidak tunduk pada kasasi".
LIE RUSLI LIJADI
Tergugat:
1.EVIE THESMAN
2.JEFRY JULIARTO HENKI
116 — 60
Harifin A. Tumpa,SH.MH, Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dalammakalah yang diberikan pada pelatihan Hakim Pengadilan Negeri tahun 2002pada halaman 26, menyatakan bahwa asas siapa yang mendalilkan sesuatudia harus membuktikan, kelihatannya asas tersebut mudah dan bahkan banyakorang dengan simpel menyatakan bahwa siapa yang menggugat maka ia yangharus membuktikan.
37 — 9
Harifin A. Tumpa,SH., MH dalam Komentar & Pembahasan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika halaman 257 berarti bahwa harus ada maksud terhadap barangtertentu yang akan diambil, dan haruslah ada pembayaran dengan uang yangnilainya sebanding dengan harga barang yang diperoleh. Menerima yangberarti mendapatkan sesuatu karena pemberian dari pihak lain.
120 — 44
Oktober 2020 dengan menolak permohonan sita, bahwa di dalam gugatanPenggugat tidak ditemukan adanya indikasi tidak baik dari Tergugat Intervensiatau Tergugat II Intervensi untuk memindahkan atau menghilangkan objekperkara, maka oleh karena itu) Majelis Hakim menolak sita jaminan(Conservatoir Beslag) yang diajukan oleh Penggugat dan yang seharusnyadimohon adalah sita marital;Menimbang, bahwa terkait dengan tuntutan uang paksa (dwangsom)Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Harifin
126 — 34
Kemudian dari hubungan hukum tersebut, Penggugat telahmenyerahkan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikt HakMilik kepada Tergugat sebagaimana yang telah diuraikan di atassedangkan Tergugat tidak melaksanakan kewajibannya untuk melakukanpembayaran ~~ setelah ditandatanganinya PPJB tersebut danmenandatangani Akta Jual Beli Tanah tersebut;Menimbang, bahwa menurut Harifin A.
1754 — 2103 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harifin Tumpa, S.H., MH.Sedangkan dalam perkara No. 84/PENINJAUAN KEMBALI/Pid/2006 dimanaMahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan olehJAKSA PENUNTUT UMUM, susunan Majelis Hakim yang memutus perkaratersebut adalah sebagai berikut : Ketua : Iskandar Kamil, S.H. Anggota : Djoko Sarwoko, S.H., M.H. Anggota : M.
39 — 9
HARIFIN A.
164 — 92
Negeri PERKARA PERDATA PERKARA KASASINo. 562K/Pdt/2006Majelis Hakim :Ketua : Harifin H. Tumpa, SH, MHAnggota : Prof. Dr. H. Muchsin, SHAAnggota : 1 Made Tara, SH Isi Putusan tanggal 22 September 2006antara lain: Hal 70 dari 126 halaman put perk No. 91/PDT/2017/PT.DKI. Menolak permohonan kasasi dariPemohon Kasasi: Hardi WidjajaKusuma tersebut. PERKARA PERDATA IX. No. 277/Pdt.G/2003/PN.Jkt.Pst.X. No. 315/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Pst. Majelis Hakim :Ketua : Sirande Palayukan, S.H.Anggota : Pramodana K.
628 — 1485
Harifin A.Tumpa, SH.MH., sebagai Ketua Majelis, Prof. Rehngena Purba,SH.MS dan DR. H.
69 — 64
Kantor Agraria danTata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Mamasa, AlamatKantor Jalan Rante Katoan (buntu kasisi), Kelurahan Mamasa, KecamatanMamasa, Kabupaten Mamasa, walaupun tidak menguasai secara langsungterhadap tanah obyek sengketa akan tetapi Turut Tergugat Il sebagai pihakyang telah mengeluarkan atau menerbitkan sertipikat terhadap tanah obyeksengketa tersebut di atas;Bahwa berdasarkan anotasi dari Harifin A.
Harifin A. Tumpa, S.H., M.H., HakimAgung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam makalah yang diberikanpada pelatinan Hakim Pengadilan Negeri tahun 2002 pada halaman 26,menyatakan bahwa asas siapa yang mendalilkan sesuatu. dia harusmembuktikan, kelihatannya asas tersebut mudah dan bahkan banyak orangdengan simpel menyatakan bahwa siapa yang menggugat maka ia yang harusmembuktikan.