Ditemukan 4345 data
13 — 1
19 tahunsebagai batasminimal usia perkawinan, sangat belum layak untuk dinikahkan, sementaramasih terbuka lebar upaya yang dapat mengarahkan anak Pemohon agarmenunda hasrat segera menikah sampai dengan usia perkawinan yangdiperbolehkan oleh hukum perkawinan Indonesia ;Menimbang bahwa di samping itu, perkawinan yang salah satu ataukedua calon mempelai masih berada di bawah batas minimal usia yangdiperbolehkan melakukan perkawinan akan berdampak negatif terhadapmasyarakat luas, sebab akan menjadi preseden
21 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Amin bahkan dengan adanya putusantersebut dapat menimbulkan preseden buruk bagi tatanan kehidupanmasyarakat, khususnya masyarakat Dompu yang pluralisme sehinggaberdampak pada kurang atau menurunnya kepercayaan masyarakatterhadap kinerja aparat penegak hukum khususnya lembaga peradilan itusendiri;Bahwa putusan pidana badan yang dijatunkan tersebut, sebenarnyabertentangan dengan hati nurani Hakim yang menyidangkan perkara ini,karena faktafakta yang terungkap di persidangan sebagaimana dimaksudJaksa
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
sependapat danmengambilalih pembuktian dalam Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umumyang menyatakan Terdakwa SUKARuI bin SUPIRIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar " sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sehinggaakibat dari Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya yang amatringan tersebut akan menjadi preseden
Terbanding/Terdakwa : RAHMADI ZULKIFLI Als MADI Bin JUMADING
39 — 18
mana pada saat itu terdakwa dalam kondisimabuk minuman keras dan dikhawatirkan dapat membahayakan bagi orangHalaman 5 dari 8 halaman, Putusan Nomor 58/PID.SUS/2019/PT.BJMlain maupun bagi diri terdakwa sendiri, dan atas putusan tersebut tidakmenimbulkan efek jera dan tidak memberikan daya tangkal yang lain untuktidak melakukan perbuatan sebagaimana tindak pidana yang dilakukan olehterdakwa, dimana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru yangmemeriksa dan mengadili perkara ini dapat menjadi preseden
Terbanding/Penggugat : Martios Alius bertindak untuk dan atas nama CV. Mitra Sakinah Consultant
21 — 9
Tingkat Pertamabersifat non exsecutable( tidak dapat dilaksanakan) terhadap KTUNyang ditampilkan LKPP dalam Webnya;Dalam Pokok Perkara:1.Putusan Hakim Tingkat Pertama tidak menghargai regulasiyang mengatur tentang pembatasan kompetensi mengadili;2.Putusan Hakim Tingkat Pertama tidak menghargai dokumendokumen kontrak sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkandengan perjanjian serta tidak menghargai keseimbangan hakdan kewajiban para pihak dalam perjanjian;3.Putusan Hakim tingkat pertama merupakan preseden
34 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwatidak terdapat fakta atau petunjuk apapun bahwa Terdakwa melakukan karena dalamkeadaan reflex sehingga memukul korban.4 Bahwa perbuatan Terdakwa yang demikian ini tidak saja mengancam secara fisikkorban, yang dapat mengakibatkan penderitaan tetapi juga dapat membahayakan nyawakorban, sekiranya korban tidak mengimbangi dengan perlawanan.5 Oleh karena itu, agar putusan Judex Facti tersebut tidak menjadi preseden burukdalam hal penegakan hukum, yang justru dapat melemahkan upaya prevensi tindakpidana
54 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2010kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta kesinambunganpembangunan perikanan nasional yang mana akhirakhir ini jumlah tindakpidana perikanan (Illegal Fishing) sangat tinggi di Wilayah PengelolaanPerikanan RI khususnya di laut Natuna yang dilakukan oleh nelayan nelayanasing sehingga negara RI mengalami kerugian dengan jumlah yang cukupbesar, oleh karena itu apabila hal ini tidak diperhatikan dengan sungguhsungguh maka dapat menjadi preseden buruk di kKemudian hari serta tidakmembuat
8 — 3
19 tahun sebagai batasminimal usia perkawinan, sangat belum layak untuk dinikahkan, sementaramasih terbuka lebar upaya yang dapat mengarahkan anak Pemohon agarmenunda hasrat segera menikah sampai dengan usia perkawinan yangdiperbolehkan oleh hukum perkawinan Indonesia;Menimbang bahwa di samping itu, perkawinan yang salah satu ataukedua calon mempelai masih berada di bawah batas minimal usia yangdiperbolehkan melakukan perkawinan akan berdampak negatif terhadapmasyarakat luas, sebab akan menjadi preseden
26 — 345 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa atas putusan Majelis Hakim PengadilanTinggi Makassar tersebut yang menjatuhkan pidana penjara selama 6(enam) bulan dengan masa percobaan selama 9 (sembilan) bulan menurutPemohon Kasasi jelasjelas sangatlah belum memenuhi rasa keadilan dantidak menimbulkan efek jera bagi Terdakwa, sehingga dikhawatirkan akanmenjadi preseden buruk bagi pelakupelaku kejahatan lainnya, walaupunmenurut Pemohon Kasasi telah sependapat dengan Majelis Hakim Bandingyang telah menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak
63 — 51
Dengan mengabulkan permohonan Isbat Nikah bagi parapihak yang salah satu atau keduanya belum berusia 19 (Sembilan belas) tahun,maka dihawatirkan akan menjadi preseden buruk kedepannya bagi penegakanhukum di Indonesia, terutama yang terkait dengan perlindungan anak,pencegahan pernikahan dini, dan ketertiban pencatatan perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis Hakim sepakat menyatakan permohonan para Pemohonprematur dan bertentangan dengan hukum, oleh karena
13 — 3
Menimbang, bahwa Tergugat masih terikat pernikahan denganperempuan lain, namun Tergugat tetap melangsungkan pernikahan denganPenggugat, karenanya sikap Penggugat dan Tergugat tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPenggugat telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
31 — 6
Menimbang, bahwa Tergugat masih terikat pernikahan denganperempuan lain, namun Tergugat tetap melangsungkan pernikahan denganPenggugat, karenanya sikap Penggugat dan Tergugat tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPenggugat telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
13 — 8
kemudiandapat menghilangkan status hukum Pemohon yang ketika itu merupakansuami sah dari seorang wanita bernama Pihak ;Menimbang, bahwa selain itu juga UndangUndang Perkawinan diIndonesia menganut asas monogami sebagaimana maksud Pasal 3 ayat(1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,sedangkan berdasarkan fakta hukum yang telah disebutkan di atas,Pemohon dengan seorang wanita bernama Pihak masih terikat sahsebagai suamiisteri, oleh karena itu jika perkara a quo dikabulkan makaakan membawa preseden
18 — 2
aslArtinya: Sesuatu yang dibolehkan tetapi paling dibenci oleh Allah adalahperceraian (HR: Abu Dawud dan al Hakim);Menimbang, bahwa sisi lain, jika dipandang dari fungsi putusanPengadilan sebagai alat rekayasa social (foo/ of social engineering), makapembiaran terhadap perceraian yang tidak cukup beralasan dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang pada akhirnya dapat berakibatpada menurunnya sakralitas perkawinan karena lembaga perkawinanHal. 6 dari 8 Put.
9 — 4
jalur hukum tersebut, sehingga Hakim berpendapat bahwapermohonan tersebut menjadi tidak ada urgensinya apabila diberikan DispensasiKawin lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan di atasmaka Pengadilan tidak dapat membiarkan satu peristiwa hukum yang dimintakanpengajuan permohonan dispensasi kawin namun telah nyata dilaksanakanperkawinan sebelum ditetapkan izin dispensasi kawin untuk melenggang kegerbang perkawinan yang sah dan tercatat, sebab hal yang demikian dapatmenjadi preseden
44 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 475 K/Pid.Sus/2010sungguhsungguh, maka dapat menjadi preseden buruk di kemudian hariserta tidak membuat jera para pelaku tindak pidana perikanan; Bahwa di dalam SEMA dan Yurisprudensi No. 03 Tahun 1974 angka 2dengan sangat jelas menyebutkan, Putusan Mahkamah Agung Reg.
83 — 11
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglangtidak mempertimbangkan pengaruh' perbuatan terdakwatersebut bisa menjadi preseden buruk dalam masyarakatdan tidak memberikan pendidikan hukum yang baik bagimasyarakat dikarenakan bisa menjadi tolak ukur atauacuan bagi orang lain untuk melakukan perbuatan yangsama karena hukuman terdakwa terlalu ringan padahalefek secara psikologis menimbulkan masyarakatsetempat2.
9 — 1
Menimbang, bahwa Para Pemohon, masingmasing masihterikatperkawinan dengan orang lain, namun Para Pemohon tetap melangsungkanpernikahan, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapat dibenarkanoleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaan atau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehingga tidak dapatdiberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak berdasar hukum, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
170 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2019Bahwa pidana penjara dengan masa percobaan yang diputuskan judexfacti akan memberikan preseden buruk bagi penegakan hukum diIndonesia dengan memberikan hukuman yang tidak setimpal denganperbuatan dan kesalahan Terdakwa serta tidak memberikan efek apapunkepada Terdakwa karena Terdakwa tidak menjalani pidana penjara,sehingga masih berpotensi besar Terdakwa akan mengulangi lagiperbuatannya setelah masa percobaan berakhir.
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan diputusnya Terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)subsidair 1 (satu) bulan kurungan maka kurang memberikan efek jerakepada Terdakwa, selain itu juga akan menjadi preseden buruk bagipenegakan hukum dan menciderai keadilan bagi masyarakat khususnyayang tinggal di bantaran sungai dimana Terdakwa melakukanpenambangan emas tanpa izin tersebut.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasan