Ditemukan 458 data
22 — 12
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan penahanan dari Pangdam IM selakuselama 30 hari sejak tanggal 23 Oktober 2009 s/d21 Nopember 2009, berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan dari Pangdam IM selaku Papera Nomor21/X1/2009 tanggal 16 Nopember 2009.b. Perpanjangan penahanan dari Pangdam IM selakuselama 30 hari sejak tanggal 22 Desember 2009 s/d20 ~=Januari 2010, berdasarkan Keputusan PerpanjanganPenahanan dari Pangdam IM selaku Papera Nomor21/1/2010 tanggal 29 Januari 2010.c.
126 — 115
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan penahanan dari Danlanud Hasanuddin selakuPapera sejak tanggal 7 ~~ Juni 2011 berdasarkan SuratKeputusan Perpanjangan Penahanan Nomor : Kep/19/V1/2011tanggal 6 Juni 2011.b. Perpanjangan penahanan dari Danlanud Hasanuddin selakuPapera sejak tanggal 8 Juli 2011 berdasarkan SuratKeputusan Perpanjangan Penahanan Nomor : Kep/21/VII/2011tanggal 8 Juli 2011.Cc.
79 — 53
31970397400776Jabatan : Ta Kodim 0113/GLKesatuan : Kodim 0113/ GLTempat tanggal lahir : Pematang Siantar, 6 Juli 1976Jenis Kelamin : Laki lakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Asrama Kodim 0113/Gayo LuesTerdakwa ditahan oleh1.Dandim 0113/Gayo Lues selaku Ankum selama 20 hari sejak tanggal2 Januari 2010 sampai dengan tanggal 21 Januari 2010 di ruangtahanan Denpom IM/1 Lhokseumawe berdasarkan Surat Keputusan NomorKep/01/1/2010 tanggal 22 Januari 2010.2.3Kemudian diperpanjang sesuaia
23 — 13
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Danrem 011/LW selaku Paperaselama 30 hari sejak tanggal 27 April 2010 sampai dengantanggal 26 Mei 2010 di Rumah Tahanan Militer Denpom IM/1Lhokseumawe berdasarkan Keputusan Nomor Kep/60/ VI/2010 tanggal9 Juni 2010.b. Perpanjangan Penahanan dari Danrem 011/LW selaku Paperaselama 30 hari sejak tanggal 27 Mei 2010 sampai dengan tanggal26 Juni 2010 berdasarkan Keputusan Nomor Kep/ 61/ VI/20 10tanggal 9 Juni 2010.c.
55 — 24
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 April 2010 sekirapukul 08.40 Wib, setelah Martias als Ucok tiba diBandara Hang Nadim untuk menjemput kelima perempuantersebut dari Bandara Hang Nadim Batam dan melihat 5( lima ) orang perempuan ( yang sebelumnya tidak dikenal12) keluar dari pintu) kedatangan bandara Hang Nadim Batamyang ciri cirinya sesuaia dengan yang diinformasikanterdakwa YHON HENDRI lalu~ saksi Martias als Ucokmenjumpai 5 ( lima ) orang perempuan tersebut danmenanyakan namanama kelima perempuan
85 — 4
Foto Copy Surat Ukur Nomor : 004/RAWANG/2011, Tertanggal 16Februari 2011, yang telah diberi materai,sesuaia dengana aslinyaselanjutnya diberi tanda bukti TD.3 ;4. Foto Copy Buku Tanah Hak Milik Nomor : 489 , Tertanggal 18 Februari2011, yang telah diberi materai, sesuai dengan aslinya selanjutnya diberitanda bukti TD.4;5. Foto Copy Surat Ukur Nomor : 005/RAWANG/2011, Tertanggal 16Februari 2011, yang telah diberi materai,ssesuai dengan aslinyaselanjutnya diberi tanda bukti TD.5 ;6.
30 — 21
Dan Rindam I/BB selaku Ankum selama 20 (dua puluh) hari sejaktanggal 30 Desember 2009 sampai dengan tanggal 18 Januari 2010berdasarkan Keputusan Penahanan Sementara NomorKep/68/XI1/2009 tanggal 30 Desember 2009.Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Dan Rindam 1/BB selakuPapera selama 30 hari sejak tanggal 19 Januari 2010 s.d18 Februari 2010 berdasarkan Keputusan PenahananSementara Nomor : Kep/02/1/2010 tanggal 21 Januari 2010.b.
RIRIS GANDA TUA, SH
Terdakwa:
Yovi Ansyah
234 — 94
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Danrem 023/KS sejak tanggal 17 Agustus2020 sampai dengan tanggal 15 September 2020 di Staltahmil Pomdam/BB Medan berdasarkan Keputusan Nomor Kep/35/X/2020 tanggal 21Oktober 2020.Hal. 1 dari 35 hal. Putusan Nomor 78K/PM.I02/AD/XI/2020b.
25 — 18
Kalimantan No. 14 Bandung.Terdakwa ditahan oleh1.Dan Denma Dam III/Slw selaku) Ankum selama 20 (duapuluh) hari sejak tanggal 31 Januari 2011 sampai dengantanggal 19 Februari 2011 di Stalbintahmil Denpom III/1Bogor berdasarkan Surat Keputusan Penahanan SementaraNomor : Skep/08/11/2011 tanggal 21 Februari 2011.Kemudian diperpanjang sesuaia.
DICKY ADITYA SH
Terdakwa:
SAMPURNA MUNTHE
73 — 18
PANITERA PENGGANTI,d.t.oSUMARDI Catatan :Dicatat disini Bahwa Terdakwa/Jaksa Penuntut Umum mengajukanpermohonan Banding di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rantauprapat atasputusan Pengadilan Negerri Rantauprapat tanggal 10 Januari 2019, dalamperkara Nomor 5/Pdt.G/2018/PN.Rap, sesuaia dengan Akta PermohonanBanding no. 5/Pdt.G/2018/PN.Rap tertanggal 23 Januari 2019;Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapatd.t.oMEGAWATI SIMBOLON,S.HNip. 196505021989032002Halaman 33 dari 33 halaman Putusan Nomor : 1113
77 — 29
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Danrem 121/Abw selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 11 Januari 2011sampai dengan tanggal 09 Pebruari 2011 berdasarkan SuratKeputusan Nomor : Skep/52/1/2011 tanggal 17 Januari 2011.b. Perpanjangan Penahanan dari Danrem 121/Abw selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 10 Pebruari 2011sampai dengan tanggal 11 Maret 2011 berdasarkan Surat KeputusanNomor : Skep/05/11/20110 tanggal 13 Pebruari 2011.c.
84 — 33
Merauke Papua.Terdakwa ditahan oleh1Danrem 174 / ATW selaku Ankum selama 20 hari sejak tanggal10 Agustus 2009 sampai dengan tanggal 29 Agsutus 2009 diruang sel Tahanan Masubdenpom XVII / A Merauke berdasarkanSurat Keputusan Penahanan Sementara Nomor : Kep / 09 / VIII/ 2009, tanggal 10 Agustus 2009.Kemudian diperpanjang sesuaia.
30 — 19
Kemudian diperpanjang sesuaia. Penahanan dari Pangdam IM selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari sejak tanggal 30 Januari 2010 sampai dengan 27Pebruari 2010 berdasarkan Keputusan Perpanjangan PenahananNomor : Kep/17 21/I11/2010 tanggal 27 Pebruari 2010.b. Penahanan II dari Pangdam IM selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari sejak tanggal 28 Pebruari 2010 sampai dengan 29Maret 2010 berdasarkan Keputusan Perpanjangan Penahanan Nomor :Kep/30 21/IV/2010 tanggal 20 April 2010.c.
36 — 22
Iskandar Muda No.1,Kota Lhokseumawe.Terdakwa ditahan oleh1.2011Dandenpom IM/1 selaku Ankum selama 20 hari sejak tanggal 31 Meisampai dengan tanggal 19 Juni 2011 di ruang tahanan militerDenpom IM/1 Lhokseumawe berdasarkan Keputusan Nomor Kep/06/V/2011tanggal 31 Mei 2011;2.3.01Kemudian diperpanjang sesuaia.
31 — 26
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Dan Secapaad selaku Paperaselama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 7 Oktober 2008sampai dengan tanggal 5 Nopember 2008 berdasarkan SkepNomor : Kep/144/X/2008 tanggal 6 Oktober 2008.b.
80 — 32
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan penahanan dari Dan Rem 172 / PWY selakuPapera sejak tanggal 10 Februari 2009 berdasarkan SkepNomor : Skep / 138 / II / 2009 tanggal 30 Februari2009.b.
25 — 21
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Pangdam III/Slw selaku Paperasejak tanggal 13 Nopember 2008 sampai dengan tanggal 12Desember 2008 berdasarkan Skep Nomor > Kep/241/X11/2008tanggal 9 Desember 2008.a. Perpanjangan Penahanan dari Pangdam II1I/Slwselaku Papera sejak tanggal 13 Desember 2008sampai dengan tanggal 11 Januari 2009berdasarkan Skep Nomor : Kep/261/XII/2008tanggal 30 Desember 2008.b.
82 — 39
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Danrem 012/TU' selaku Paperasejak tanggal 15 September 2009 sampai dengan tanggal 14 Oktober2009 ~=berdasarkan Surat Keputusan Perpanjangan PenahananSementara dari Danrem 012/TU selaku Papera NomorSkep/77/1X/2009 tanggal 13 September 2009.b.
45 — 23
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan penahanan dari Danrem 011/LW selaku Paperaselama 30 hari sejak tanggal 18 Juli 2010 sampai dengan tanggal16 Agustus 2010 berdasarkan Surat Keputusan NomorKep/96/VII/2010 tanggal 27 Juli 2010.b. Perpanjangan penahanan II dari Danrem 011/LW selaku Paperaselama 30 hari sejak tanggal 17 Agustus 2010 sampai dengantanggal 15 September 2010 berdasarkan Surat KeputusanKep/104/VIII/2010 tanggal 18 Agustus 2010.c.
75 — 32
Kemudian diperpanjang sesuaia. Perpanjangan Penahanan dari Dandepohar 10 Lanud HuseinSastranegara selaku Papera selama 30 (tiga puluh) harisejak tanggal 27 November 2010 sampai dengan tanggal 26Desember 2010 berdasarkan Surat Keputusan PerpanjanganPenahanan Tingkat Nomor : Kep/6/XI/2010 tanggal 26November 2010.b.