Ditemukan 1278 data
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN NUOC
60 — 21
>M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN NUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
Bahwa saksi menerangkan posisi kapal BV 99688 TS yang dinahkodaiNGUYEN VAN NUOC saat terdeteksi di koordinat 0640300 LU 10735900 BT posisi saat dipergoki di koordinat 0645200 LU 10732950 BT dan saat ditangkap di koordinat 0622020 LU 10732105 BT sedah masuk ZEEI Laut Natuna yang merupakan WPPRepublik Indonesia.9.
Saat ini Ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan PelayaranBidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten KepulauanAnambas.Bahwa Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI).Ahli berpendapat bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 thun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan beratasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku
Padatanggal 16 November 2016 sekira Pukul 09.00 WIB atau setidaktidaknya dalambulan November 2016 bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatanpada posisi 06 22 020 LU 107 32 105 BT, kapal KM Bv. 99688 TSditangkap dan diperiksa oleh KP Orca 02 6002.
ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN NUOC ielah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
50 — 42
yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin Perikanan),perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai pehkora Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00WIB terdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TSyang merupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUUHONG DIEU Nakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yangmerupakan Kapal pendamping (dilakukan penuntutan secaraterpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 05 41,250 LU 106 05,473 BT di Perairan ZEEI
Tentang Perikanan Jo Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKEDUA:Halaman dari 13 Putusan Nomor 289/PID.SUS/201 7/PT.PBRBahwa terdakwa LA VAN GIANG selaku Nahkoda kapal ABADI 05alias BV 99994 TS bersamasama dengan saksi LUU HONG DIEUNakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang masingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing,pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di WilayahPerairan ZEEI
Ikan), perobuatan para terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut:aA 7 Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00WIB terdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TSyang merupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUUHONG DIEU Nakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yangmerupakan Kapal pendamping (dilakukan penuntutan secaraterpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 05 41,250 LU 106 05,473 BT di Perairan ZEEI LautNatuna yang merupakan Wilayah
PID.SUS/201 7/PT.PBRundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKETIGA:Bahwa terdakwa LA VAN GIANG selaku Nahkoda kapal ABADI 05 alias BV99994 TS bersamasama dengan saksi LUU HONG DIEU Nakhoda kapalABADI 06 alias BV 98887 TS (dilakukan penuntutan secara terpisah) yangmasingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Selasatanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEI
wilayah pengelolaanperikanan Negara, perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut:7Pe, Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00WIB terdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TSyang merupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUUHONG DIEU Nakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yangmerupakan Kapal pendamping (dilakukan penuntutan secaraq terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 05 41,250 LU 106 05,473 BT di Perairan ZEEI
89 — 31
LATJAMANI Bin TUMANI pada hari Minggu tanggal 20Mei 2012 sekira jam 16.05 Wita atau setidaktidaknya dalam Bulan Mei 2012atau masih dalam tahun 2012, bertempat di perairan ZEE Indonesia pada posisi049 06U 9 12 T Laut Sulawesi Kabupaten Nunukan atau setidaktidaknyapada tempattempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Nunukan yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
yang tidak memilikiSIPI sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2), perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara antara lain kejadiannya sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekira jam 12.00 Wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani Saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dari SampurnaMalaysia menuju Pancang Merah untuk mencari ikandengan menggunakan pancing, kKemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei2012 sekira jam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia
perikanan yangtidak memiliki surat persetujuan berlayar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42Ayat (2), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antara lain kejadiannyasebagai berikut : 2 Berawal pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekira jam 12.00 Wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani Saudara TUMANI Bin NULHDJI berangkatdari SampurnaMalaysia menuju Pancang Merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekira jam16.05 terdakwa berada pada ZEEI
Menyatakan terdakwa LATJAMANI BIN TUMANI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan yaitu yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI sebagaimana dalam Pasal27 ayat (2), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam melanggar Pasal93 Ayat (2) UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31Tahun 2004 tentang Perikanan ;2.
Menyatakan Terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI terbukti secara syah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memilikiSr2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000.
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
DANTE RULE WENCESLAO
160 — 88
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Dante Rule Wenceslao telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, ikan Tidak memiliki SIUP dan Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
Jerick telah memasuki dan melakukan kegiatan penangkapanikan di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonsia (ZEEI) laut Sulawesi WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716;Menimbang bahwa, dari fakta yang terungkap dalam pesidanganTerdakwa dan ke 4 (empat) orang ABK, telah melakukan usaha PerikananTangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indoneisa (ZEEI), terhadap TerdakwaPut.
Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1. Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa tentang unsur Setiap Orang; telah dipertimbangkanpada pertimbangan diatas, oleh karena itu Majelis Hakim tidakmempertimbangkan unsur ini lagi;2.
Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut MajelisHakim adalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
Menyatakan Terdakwa Dante Rule Wenceslao telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Melakukan UsahaPerikanan Dibidang Penangkapan, Ikan Tidak Memiliki SIUP danMemiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Perikanan BerbenderaAsing Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), Yang TidakMemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)2.
Menyatakan Terdakwa Brando Siton Borres telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan ikan Tidak memiliki Surat I1zin UsahaPerikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal Perikanan berbenderaasing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)6.
93 — 50
1 /Pid.Sus.Prk / 2018 / PN.Ran tanggal 11 Mei 2018 yang dimintakan bading tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan , sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
yang pada pokoknya sebagai berikut ;Terdakwa telah jelas dan mengerti isi dari Surat Dakwaan Penuntut UmumKESATU :Bahwa Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN, nahkoda kapal KG 91526 TSbersama sama dengan SANG (DPO), nakhoda kapal KG 94798 TS yangmerupakan kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Malaysiapada hari Jumat tanggal 17 November 2017 sekira Pukul 09.30 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan November 2017 bertempat di perairanHalaman dari 8 Hal Putusan Nomor 150/PID.SUS/2018/PT.PBRNatuna/ZEEI
Laut Cina Selatan pada posisi 0408048"LU10451'164BT yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut
No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan JoPasal 102 UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN, nahkoda kapal KG 91526 TSbersama sama dengan SANG (DPO), nakhoda kapal KG 94798 TS yangmerupakan kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Malaysiapada hari Jumat tanggal 17 November 2017 sekira Pukul 09.30 WIB atauHalaman 2 dari 8 Hal Putusan Nomor 150/PID.SUS/2018/PT.PBRsetidaktidaknya dalam bulan November 2017 bertempat di perairanNatuna/ZEEI
ini dalam tingkat banding,kecuali tentang pidana kurungan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim TingkatPertama ;Menimbang, bahwa penjatuhan pidana / hukuman lebih mengutamakanpengembalian kerugian Negara ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 1/Pid.Sus.Prk / 2018 /PN.Ran tanggal11 Mei 2018 yang menjatuhkan pidanakurungan pengganti denda harus diperbaiki karena pidana badan dalam bentukapapun tidak dapat dijatunkan kepada Terdakwa yang melakukan pelanggarantindak pidana perikanan di ZEEI
PN.Ran tanggal 11 Mei 2018 yang dimintakan bading tersebut sekedarmengenai pidana yang dijatuhkan , sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut : Menyatakan Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik IndonesiaHalaman 7 dari 8 Hal Putusan Nomor 150/PID.SUS/2018/PT.PBRdi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
36 — 7
KG. 93194TS oleh Kapal Indonesia diperairan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ( ZEEI ) laut cina selatan;Bahwa saksi kenal dengan Nakhoda kapal KM. KG. 93194TS yaitu Phan VanTruong, dan tidak ada hubungan keluarga;Bahwa bekerja sebagai ABK (juru masak )di kapal KG. 93194TS ;Bahwa saksi memasak untuk keperluan makan aak kapal perikanan KM.KG 93194TS;Bahwa kapal KM.
HIU MACAN 01 sedang melaksanakan operasi PengawasanSumberdaya Kelautan dan Perikanan di sekitar ZEEI Laut Cina Selatan terdeteksi adakapal berada pada koordinat 03 40.300 N / 109 46.250 E. Kemudian KP. HIUMACAN 01 mendekati kapal tersebut dan diketahui bahwa kapal tersebut adalah kapalikan yang sedang berjalan lambat. Setelah diketahui bahwa kapal tersebut adalah kapalperikanan, sekira pukul 22.26 WIB KP.
KG 93194 TS hari Sabtu, tanggal 18 Oktober 2016 jam 22.40WIB pada posisi 03 37.108' N / 109 51.210' E sesuai GPS di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Bahwa saksi memerintahkan tim pemeriksa KP. HIU MACAN 01 untuk melakukanpemeriksaan terhadap kapal perikanan KM.
KG 93194 TS dengan terdakwa Phan VanTruong sebagai nakhoda setelah menukar dengan kapal bernomer lambung 95 TSuntuk kembali ke pelabuhan Kien Giang Vietnam ;Bahwa benar setelah menukar kapal menangkap ikan KG 93194 TS masuk diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI )laut Cina Selatan;Bahwa benar kapal KM. KG 93194 TS ditangkap pada selasa tanggal 18 Oktober2016 oleh KP.
KG TS berangkat dari pelabuhan KienGiang, Vietnam menuju ke perairan Laut Cina Selatan yang masih termasuk dalamdaerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) untuk menukar kapalnya denganKM.KG 93194 TS, dan hasilnya akan dibawa pulang ke pelabuhan Kien Giang, Vietnamuntuk dijual ;Menimbang, bahwa pada saat kapal KM.
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Nguyen Van Bay
155 — 83
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN BAY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN BAY terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpamemiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kerusakan terhadaplingkungan sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.100.000.000, (Seratus jutarupiah).3.
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlakutentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnyadan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yangdiukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia,perairan kepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia;Bahwa, sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undangundang RI Nomor 31tahun 2004 tentang Perikanan, wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaanikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau, waduk, rawa, dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaanikan yang potensial di
Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur Tanpa memiliki Perizinan Berusaha;Halaman 37 dari 55 Putusan Nomor 14/Pid.SusPRK/2021/PN Ran6. Unsur Yang Menimbulkan Kecelakaan dan / atau MenimbulkanKorban/Kerusakan Terhadap Kesehatan, Keselamatan, dan / atauLingkungan;7. Unsur Melakukan, menyuruh melakukan, dan turut sertamelakukan perbuatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
ZEEI, danHalaman 42 dari 55 Putusan Nomor 14/Pid.SusPRK/2021/PN Ran3.
- Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN BAY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
DEDY GUNAWAN, SH
Terdakwa:
NGUYEN LIEU
79 — 27
HIU 11berhasil menghentikan kapal BV 92374 TS dan kapal BV 92573 TS tepatnyapada posisi 06 04,381LU /107 49.443 E BT setelah dikonversi dan diplotpada peta laut masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan pada KapalBV 92374 TS oleh anggota KP.
Bahwa kapal perikanan BV 92374 TS yang Terdakwa nahkodai tersebutbaru pertama kali masuk ke wilayah perairan ZEEI untuk menangkapikan. Bahwa ikan hasil tangkapan kapal perikanan BV 92374 TS rencana akandibawa dan jual ke BA Ria Vun Tau Vietnam.
Hiu 11 pada hari Minggu tanggal27 Mei 2018 sekira pukul 06.10 WIB di Perairan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 19 783 LU 107 49 857BT sesuai GPS dan setelah dikonversi dan di plot pada peta laut masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) di perairanLaut Cina Selatan; Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis pukat (jaring) traw/berada diatas kapal BV 92374 TS, tetapi kapal tersebut tidak terdapat dokumenperizinan dan kelengkapannya
Hiu 11 pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018sekira pukul 06.10 WIBdi Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan padaposisi 06 19 783 LU 107 49 857 BT sesuai GPS dan setelah dikonversidan di plot pada peta laut masih termasuk dalam daerah Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI) di perairan Laut Cina Selatan; Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis pukat (jaring) traw/terdapat diatas kapal BV 92374 TS sebagai kapal utama dan BV 92573 TSsebagai kapal pasangan berada di sekitar
Hiu 11 pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 sekira pukul 06.10WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatanpada posisi 06 19 783 LU 107 49 857 BT sesuai GPS dan setelahdikonversi dan di plot pada peta laut masih termasuk dalam daerah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) di perairan Laut Cina Selatan dan tidakterdapat dokumen perizinan dan kelengkapannya yang sah dari pemerintahIndonesia seperti SIUP, SIPI, terdapat muatan ikan campuran di dalam palkadengan jumlahnya
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
TRAN HOANG TRUNG
53 — 30
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa TRAN HOANG TRUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut
BV 9397 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), "melanggar Pasal 93ayat (2) Jo Pasal 102 Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanansebagaimana Dakwaan Kesatu2.
ORCA 03 sedangmelakukan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanandisekitar perairan wilayah ZEEI Laut Cina Selatan, sekira jam 07.45 WIB,KP. ORCA 03 dengan menggunakan radar mendeteksi 16 (enam belas) titikkapal yang akan menjadi target operasi. Enam belas titik tersebut tampakdiradar bergerak berpasangpasangan (sejajar), jadi terdapat 8 (delapan)pasang titik. Selanjutnya KP.
Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)Batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) berdasarkan UU.
ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
Menyatakan Terdakwa TRAN HOANG TRUNG tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik IndonesiaHalaman 35 dari 35 Putusan Nomor 28/Pid.SusPrk/2016/PN Ran(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimanadalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Terbanding/Terdakwa : HOANG VAN LY
63 — 31
Perkara: PDM 56 /RNI/O5/2018, Terdakwatelah didakwa sebagai berikut;DAKWAANKESATU:Bahwa terdakwa, HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama dengan LINH selakunahkoda Kapal BV 4102 TS (Daftar Pencarian Orang) pada hari Kamis tanggal 1Juni 2017 sekira Pukul 06.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juni 2017bertempat di perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) padaposisi 064123 U 107 20 88 T yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan
Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang melakukan,yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada waktu dan tempat
diubah dengan UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo pasal 55 ayat 1ke1 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa terdakwa, HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama dengan LINH selakunahkoda Kapal BV 4102 (Daftar Pencarian Orang) pada hari Kamis tanggal 1Juni 2017 sekira Pukul 06.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juni 2017bertempat di perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
Menyatakan terdakwa HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, danyang turut serta melakukan yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang
Sanksi pidana yang dilarang dijatunkan di ZEEI adalah pidanabadan dan atau pidana penjara. Ketentuan dalam Pasal 102 UUPerikanan dan Pasal 73 ayat (3) secara tegas tidak melarang ataumembatasi penerapan hukum selain pidana penjara pada ZEEI bagipelaku asing. Sehingga penjatuhan pidana kurungan pengganti dendadapat diterapkan sesuai dengan Pasal 30 ayat (2) KUHP.
84 — 32
Menyatakan terdakwa NGUYEN NGOC CAO selaku Nahkoda KM.BV5038 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah Putusan No.08/Pid.Prkn/2014/PN.Rni Hal1melakukan perbuatan pidana Secara bersamasamamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) JoPasal 102 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo Pasal 55
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana;ATAU:KEDUA; Bahwa, terdakwa NGUYEN NGOC CHAU selaku Nahkoda KM.BV 5038 TSyang merupakan kapal penangkap ikan bersamasama dengan saksi NGUYENDINH HOC Nahkoda KM.BV 5021 TS (dilakukan penuntutan terpisah) padahari Sabtu tanggal 29 Maret 2014 sekira pukul 06.48 WIB atau setidak tidaknyapada waktu lain dalam bulan Maret 2014, bertempat di Perairan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 05947 20LU 10695201BT yang merupakan wilayah pengelolaan
perikanan RepublikIndonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain di Perairan YurisdiksiNasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, yang memiliki dan / atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), yang melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan
BV5038 TS, saat diperiksa dan ditangkap oleh KP HIU MacanTutul 002 pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2014 sekitar jam 06.48WIBdi Perairan ZEEI Laut Cina Selatan, pada posisi 0594720LU10626'01BT ;= Bahwa, KM.BV5038TSbekerjasama dengan KM.BV5021 TS sebagai kapalpasangan, dengan Nahkoda NGUYEN DINH HOCdalam menangkap ikan ; Bahwa, cara pengoperasian jaring pair trawl dimulai dengan kapalterdakwa pertama kali jaring diturunkan, satu jaring trawl ditarikmenggunakan 2 (dua) kapal, kemudian KM.BV5021 TS
Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) ;5. Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;6.
Terbanding/Terdakwa : MASTANG Bin JABBA
26 — 28
tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat(1), yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut: Berawal ketika KRI Sultan Hasanuddin366 sedang berlayar di PerairanKarang Unarang, dan radar navigasi Sperry Marine di peroleh kontakyang kemudian di dekati dan diidentifikasi ada kapal sedang melakukanpenangkapan ikan; Bahwa, selanjutnya dilakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadapkapal tersebut di posisi titik koordinat 0408'21U11807'42 T yangmerupakan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
Nunukan pada posisititik kordinat 0408:21U11807'42 T merupakan Zona Ekonomi Eklusif(ZEEI) yang termasuk wilayah Kabupaten Nunukan, Propinsi KalimantanTimur yang termasuk dalam wilayah perairan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Nunukan, memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZEEI yang tidak memiliki SIP!
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat(2)penangkapan ikan;, yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Berawal ketika KRI Sultan Hasanuddin366 sedang berlayar di PerairanKarang Unarang, dan radar navigasi Sperry Marine di peroleh kontakyang kemudian di dekati dan diidentifikasi ada kapal sedang melakukanBahwa, selanjutnya dilakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadapkapal tersebut di posisi titik koordinat 04082TU11807'42 T yangmerupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan daripemeriksaan
Desember2010 No. 196/Pid.B/2010/PN.Nnk, yang amarnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan terdakwa Mastang Bin Jabba terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usahaperikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP dan tindakpidana "memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
Natalia Katimpali
Terdakwa:
JORGE QUISTO
168 — 89
YAYA3 diperairan Indonesia tepatmya di ZEEI Laut Sulawesidalam WPPRI 716, saudara JORGE QUISTO selaku Nakhodamenunjukkan dokumen yang semuanya berasal dari Filipina;Halaman 13 dari 34 Putusan Nomor 13/Pid.SusPRK/2021/PN BitBahwa pemeriksaan terhadap kapal F/BCA. YAYA3 tanggal 22 Juni2021 sekitar pukul 08.27 WITA di ZEEI Laut Sulawesi / WPP NRI 716pada Koordinat 06 22. 290 LU 127 51 109 BT;Bahwa saat dilakukan pemeriksaan, sekoci/pakura/ketinting milik kapalFIBCA.
YAYA3 yang salah satu pakuranyatertangkap diwilayah ZEEI, dianggap tidak memiliki perizinan/dokumenperikanan sesuai yang dipersyaratkan pemerintan Republik Indonesiaberdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan yaitu pasal 92 dan pasal 98; Bahwa Ahli menerangkan semua awak kapal/pumboat F/BCA. YAYA3yang tertangkap oleh KP.
Gampong;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti sertaketerangan saksisaksi yang diajukan dipersidangan, diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021 jam 06.40 wita saatmelakukan operasi pengawasan di perairan ZEEI Laut Sulawesi, KP>ORCA 04 melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap Pakurayang ada tulisan YAYA3 pada posisi 06 24,272 LU 127 57,163 BT.Hasil pemeriksaan menunjukkan Pakura tersebut milik kapal PumboatF/IBCA.
Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan Pakura milik kapal/oumboat F/BCA.
RepublikIndonesia (WPPRI);Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 21 Undangundang Nomor11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang perubahan atas Undang Undang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan menyatakan bahwa yang dimaksud denganZona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI!
68 — 13
PDM568/Euh.2/BATAM/10/2016 tanggal 18 Oktober 2016 , yang berbunyi sebagaiberikut:KESATUHalaman 2 dari 27 Putusan Nomor 25/Pid.SusPRK/2016/PN.TPg.woncnonoe Bahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN selaku Nahkoda KM BV 5162TS bersamasama HOANG MINH TUAN Nahkoda Kapal BV 4557 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah ) yang masing masing merupakankapal penangkap ikan asing , pada hari Jumat Tanggal 17 Juni 2016 sekirapukul .22.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan juni tahun 2016 bertempatdi Wilayah Perairan ZEEI
dengan UndangUndangNo,45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.ATAU KEDUAnnn= Bahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN selaku Nahkoda KM BV 5162 TSbersamasama HOANG MINH TUAN Nahkoda Kapal BV 4557 TS (dilakukanpenuntutan secara terpisah ) yang masing masing merupakan kapalpenangkap ikan asing , pada hari Jumat Tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul.22.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan juni tahun 2016 bertempat diWilayah Perairan ZEEI
Laut Cina Selatan pada koordinat 0615692LU 10724226BT atau setidaktidaknya disuatu tempat di Perairan YuridiksiNasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum pengadilanPerikanan pada Pengadilan Perikanan Tanjung Pinang yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya , Mereka yang melakukan , yang menyuruhmelakukan ,dan yang turut serta melakukan dengan sengaja yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI
alat penangkap ikan danatau/alat bantu) penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai , perobuatan Terdakwadilakukan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN selaku Nahkoda KM BV 5162 TSbersamasama HOANG MINH TUAN Nahkoda Kapal BV 4557 TS selakukapal pendamping (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukankegiatan penangkapan ikan pada posisi 0615692LU 10724226BTdi Perairan ZEEI
Baladewa 8002 pada hari Jumattanggal 17 Juni 2016 sekira Pukul 22.00 WIB di perairan ZEEI Laut Cinaselatan Koordinat 0615692LU 10715'226BT;Bahwa KM.
185 — 26
TRUONG DINH THANH selaku Nakhoda KM.BV5333 TS bersama sama dengan PHAM DUC THINH selaku Nakhoda KM BV 5323TS (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Rabu tanggal 22 Pebruari2012 sekitar jam 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanPebruari tahun 2012 bertempat di Laut China Selatan/ZEEI pada Posisi 042 32, 79Lintang Utara 1102 19,17Bujur Timur atau 042 32 47 Lintang Utara 11021910 Bujur Timur (Nol empat derajad tiga puluh dua menit empat puluh tujuhdeik Lintang Utara seratus
TRUONG DINH THANH selaku Nakhoda KM.BV 5333 TSbersama sama dengan PHAM DUC THINH selaku Nakhoda KM BV 5323 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Rabu tanggal 22 Pebruari 2012sekitar jam 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanPebruari tahun 2012 bertempat di Laut China Selatan/ZEEI pada Posisi 042 32, 79Lintang Utara 1102 19,17Bujur Timur atau 042 32 47 Lintang Utara 110219 10 Bujur Timur (Nol empat derajad tiga puluh dua menit empat puluh tujuhdeik Lintang Utara seratus
Memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI, telahterpenuhi secara sah menurutAd.3. Tidak memiliki SIPI Ssebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayatMenimbang, bahwa kapal KM.BV 5333 TS yang dinakhodai terdakwaadalah kapal penangkap ikan yang berasal dari Vietnam menggunakan benderaVietnam telah melakukan penangkapan ikan di Laut Cina Selatan/ZEEI ;Menimbang, bahwa ketika ditangkap dan diperiksa oleh KP.
tanpa memiliki SIUP dan Turut serta melakukanpengoperasian kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI dan Turut serta mengusai, membawa danmenggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber dayaiKan ; $222 222222 n nn nnn nena nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangandalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatmelepaskan Terdakwa dari
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
TRAN LONG LUC
51 — 33
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa TRAN LONG LUC, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana Perikanan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI) ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar <
Menyatakan Terdakwa TRAN LONG LUC selaku NahkodaKM.BT.96430 TS, terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum, bersalah melakukan perbuatan pidana memiliki danatau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), melanggarPasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undangundang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telahdirubah dengan UURI No.45 Tahun 2009 tentang PerikananJo Pasal 102 Undangundang
) Laut Natuna pada posisi 04 11 846 LU 104 59 173 BT atausetidaktidaknya di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, atau setidaktidaknya masih dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI),yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan
Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPehubungan Laut Dinas perhbungan Kabupaten Kepulauan Anambas;Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Ahli berpendapat bahwa, berdasarkan Undangundang nomor 5 Tahun1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalurdiluar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan Undangundang yang
ZEEI, dan3.
Menyatakan terdakwa TRAN LONG LUC, telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalan melakukan tindak pidanaPerikanan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).2.
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
ELGINITO GORGONIO LIBAY
92 — 37
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Elginito Gorgonio Libay telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
- Menjatuhkan pidana
John V setelahdibaringkan di atas peta laut nomor 356 A, posisi posisi : 0316.668 LU 120 40.529 BT berada di laut Sulawesi, ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa koordinat ini berdasarkan hasil laporan kapal Kapal PatroliHiu Macan Tutul 01, ketika memeiksa kapal F/B LB.
Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut Majelis adalahbersifat alternative, apabila salah satu dari unsur~ memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
Olehkarena itu terdakwa Elginito Gorgonio Libay akan dipertimbangkan unsurMengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing peruntukan membantupenangkapan ikan di Zona Eknomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang bahwa, tempat kejadian perkara (TKP) dalam pemeriksaanawal seperti yang terungkap dari pendapat ahli Nautika sdr. Amiruddin.
unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;3.
Menyatakan Terdakwa Elginito Gorgonio Libaytelahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalPerikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI),yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Elginito Gorgonio Libaysebesar Rp. 200.000.000, (duaratusJutaRupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) unit kapal FB.
Terbanding/Terdakwa : DOKO PURWANTO bin SLAMET
115 — 25
SIDO TAMBAH SANTOSO01yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (Selatan Jawa) dan ZEEI Samudera Hindia(Barat Sumatera) atau di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPP NRI), namun berdasarkan analisa tracking Sistem PemantauanKapal Perikanan (SPKP)/VMS, KM.
SIDOTAMBAH SANTOSO 01 memasuki perairan ZEEI Samudera Hindia SelatanJawa, tanggal 07 November 2016 pukul 13.47 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 terpantau sudah berada di Perairan Laut Lepas SamuderaHindia pada koordinat 114918, 12 LS 1114048 BT dan KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 beroperasi di Perairan Laut Lepas sampai dengan tanggal 06Januari 2017 pukul 07.48 WIB.
Kemudian pada tanggal 06 Januari 2017 pukul08.48 WIB KM SIDO TAMBAH SANTOSO01 sudah berada di ZEEI SamuderaHindia sampai tanggal 27 Januari 2017 pukul 08.48 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27Februari pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira pukul 08.55WIB KM.
SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27 Februari2017 pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira jam 08.55 WIB KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 terpantau berada di Pelabuhan PerikananSamudera Nizam Zachman (PPSNZ) Jakarta;Bahwa KM.
SIDO TAMBAH SANTOSO01 Nomor :26.16.0001.42.53048 tanggal 08 September 2016 daerah penangkapan ikan KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (SelatanHal. 5 Putusan No. 246/PID.SUS/2017/PT.DKIJawa) dan ZEEI Samudera Hindia (Barat Sumatera) atau di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), namun terdakwa selakunahkoda KM.
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
HA TRONG LUAN
76 — 43
strong>M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa HA TRONG LUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
Lemadang632sedang melakukan patroli di sekitar wilayah perairan Laut Cina Selatan/ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna telah mendeteksi lewat radarsebuah kontak yg diduga kapal perikanan. Setelah dilakukan pengeplotan kontakberada pada posisi 0549'47" LU 10617'00" BT berada di ZEEI. Dari hasilidentifikasi awal oleh pengawas pada jarak 2,5 mil, kapal tersebut terlihat kapalikan asing dengan nama lambung BV 95272 TS berbendera Vietnam.
Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; Bahwa benar Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlakutentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal lautwilayah
Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurunsur tersebut satu persatu sebagai berikut :Ad. 1.
Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia untukpenangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan berdasarkan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan terdiriatas : 1. Perairan Indonesia ; 2.
ZEEI, dan 3.Sungai, danau, waduk, rawa dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang
82 — 44
dimana Penuntut Umum telah mendakwa Terdakwa melakukan tindakpidana berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut :KESATU : Bahwa ia terdakwa NGUYEN TIEN selaku Nahkoda KIA BV 4858 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama dengan TIEN(DPO) selaku Nahkoda KIA BV 0366 TS pada hari Minggu tanggal 22 April tahun 2018sekira pukul 03.05 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2018 bertempatHalaman 1 dari 10 halaman Pututusan Nomor 302/PID.SUS/2018/PT.PBR.di perairan Natuna / ZEEI
Laut Natuna Utara pada posisi 06 38 120 LU 108 15058 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksadan mengadilinya yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukanmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI
tentang perubahanatas UndangUndang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 102UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP.ATAUKEDUA :no Bahwa ia terdakwa NGUYEN TIEN selaku Nahkoda KIA BV 4858 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama dengan TIEN(DPO) selaku Nahkoda KIA BV 0366 TS pada hari Minggu tanggal 22 April tahun 2018sekira pukul 03.05 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2018 bertempatdi perairan Natuna / ZEEI
jo Pasal26 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 102UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP.ATAUKETIGA : Bahwa ia terdakwa NGUYEN TIEN selaku Nahkoda KIA BV 4858 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama dengan TIEN(DPO) selaku Nahkoda KIA BV 0366 TS pada hari Minggu tanggal 22 April tahun 2018sekira pukul 03.05 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun 2018 bertempatdi perairan Natuna / ZEEI
Menyatakan Terdakwa NGUYEN TIEN tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruhmelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalamdakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum ;2.