Ditemukan 21745 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 354/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
SYAFIRA A. ROYANA, AMd
Terdakwa:
DENY HANDOYO BIN BAMBANG DJOKO
4915
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Deny Handoyo Bin Bambang Djoko dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Memerintahkan pidana yang telah dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dengan tahanan yang telah dijalani Terdakwa ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah obeng dengan gagang warna hitam ukuran 13 (tiga belas ) Cm
    • 1(satu) buah tas slempang merk LEVIS HJR BS warna
      Menetapkan barang bukti :a. 1(satu) buah obeng dengan gagang warna hitam ukuran 13 (tiga belas )Cm b. 1(satu) buah tas slempang merk LEVIS HJR BS warna biruDirampas untuk dimusnahkanc. 1(satu) unit kendaraan kendaraan Vario warna putin merah No Pol W5346WR.Dikembalikan kepada terdakwa4.
      saksi setiap hari mulai jam 07.00 Wib dalam keadaankosong dikarenakan saksi bekerja sebagai guru TK dan saat saksimeninggalkan rumah sudah dipastikan jendela maupun pintu rumahsudah tertutup dan terkunci, barang yang berharga yang ada di dalamrumah barang tersebut berupa berupa mobil daihatsu Sigra , perhiasanberupa emas , dan uang tunai Rp 30.000.000, ( tiga puluh jutarupiah ) .e Bahwa setelan mengetahui kejadian pencurian di rumahnya saksimengecek bahwa jendela pintu depan ada bekas congkelan obeng
      Bahwa Terdakwa mengakui telah mencongkel jendela rumah SdrMISKANAH sebanyak 2(dua) kali namun belum berhasil masuk ia kepergoksalah satu warga Desa Gedang rowo Kec Prambon Kab Sidoarjo Bahwa obeng tersebut adalah miliknya yang sebelumnya Terdakwamasukan kedalam tas slempang merk LEVIS HJR BS warna biru waktuhendak melakukan pencurian obeng tersebut Terdakwa ambil dan keluarkanmenggunakan tangan kanan.
      Bahwa saat kepergok warga Terdakwa membuang obeng gagang warnahitam dengan cara melempar obeng tersebut ke atas menggunakan tangankanan perbuatan tersebut Terdakwa lakukan untuk menghilangkan barangbukti.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1(satu) buah obeng dengan gagang warna hitam ukuran 13 (tiga belas ) Cm.e 1(satu) unit kendaraan kendaraan Vario warna putin merah No Pol W5346WRe 1(satu) buah tas slempang merk LEVIS HJR BS warna biruMenimbang, bahwa berdasarkan
      Menyatakan barang bukti berupa :a. 1(satu) buah obeng dengan gagang warna hitam ukuran 13 (tiga belas )Cm b. 1(satu) buah tas slempang merk LEVIS HJR BS warna biruDirampas untuk dimusnahkanc. 1(satu) unit kendaraan kendaraan Vario warna putin merah No Pol W5346WR.Dikembalikan kepada terdakwa6.
Putus : 08-04-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 72/Pid.B/2015/PN.Blb.
Tanggal 8 April 2015 — - JAJAT Als BEUNGEK Bin ACENG - ADE BADRU Als ABAH DEDI Bin (Alm) SAROJI - DEDE ROHAEDI Bin Alm GOJALI - BUDI BIN ENDANG
2710
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah obeng bergagang plastic warna merah ;- 2 (dua) buah karung plastic ;/Dirampas-----------Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) buah Monitor merk Advan warna hitam Dikembalikan kepada pihak sekolah SD IT AH-Sanul Fikri melalui saksi TATE JAMALUDIN.6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah obeng bergagang plastik warna merahe 2 (dua) buah karung plastikDirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) buah monitor merk Advan warna hitamDikembalikan kepada pihak sekolah SD IT AHSanul Fikri melalui saksi TATEJAMLUDIN ;4. Menetapkan agar para Terpidana dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah).
    melakukan kejahatan dengan caramerusak, memanjat, mencungkil, memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau jabatanpalsu, yang dilakukan dengan/Pada waktu Pada waktu dan tempat tersebut diatas, para Terdakwa berkumpul di rumahTerdakwa ADE BADRU, kemudian para Terdakwa sepakat untuk melakukan pencuriandan selanjutnya para Terdakwa berangkat dengan menggunakan sepeda motor Hondabeat tanpa plat nomor polisi dan sepeda motor Honda Revo juga tanpa Plat Nomor Polisisambil Terdakwa ADE BADRU membawa aalat obeng
    dan tang, selanjutnya setelahsampai di SD IT AHSanul Fikri di Jalan Batusari Rt. 06 / Rw. 01 Desa Buah BatuKecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung Terdakwa ADE BADRU dan TerdakwaBUDI Bin ENDANG mendekati sekolah tersebut, sedangkan Terdakwa JAJAT AlsBEUNGEK dan Terdakwa DEDE ROHAEDI menunggu didekat sekolah tersebutbertugas mengawasi, selanjutnya Terdakwa ADE BADRU mencungkil pintu kantorsekolah tersebut dengan menggunakan alat obeng, lalu Terdakwa ADE BADRU danTerdakwa BUDI Bin ENDANG masuk ke
    dantang, selanjutnya setelah sampai di SD IT AHSanul Fikri diJalan Batusari Rt. 06 / Rw. 01 Desa Buah Batu KecamatanBojong Soang Kabupaten Bandung Terdakwa II dan TerdakwaIV mendekati sekolah tersebut, sedangkan Terdakwa I danTerdakwa III menunggu didekat sekolah tersebut bertugasmengawasi, selanjutnya Terdakwa II mencungkil pintu kantorsekolah tersebut dengan menggunakan lat obeng, laluTerdakwa II dan Terdakwa IV masuk ke dalam kantor tersebut,lalu dari dalam kantor sekolah tersebut Terdakwa II
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah obeng bergagang plastic warna merah ;e 2 (dua) buah karung plastic ;Dirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) buah Monitor merk Advan warna hitamDikembalikan kepada pihak sekolah SD IT AHSanul Fikri melalui saksi TATEJAMALUDIN.6. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masingmasing sebesarRp.1.000, (seribu rupiah).
Register : 11-12-2012 — Putus : 15-01-2013 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 432/Pid.B/2012/PN.Yk
Tanggal 15 Januari 2013 —
253
  • . ; ----------------------------------- 1 (satu) buah obeng (tespen) dan 1 (satu) buah tas warna hitam merk Body Sport, dirampas untuk dimusnahkan ; ----------------------- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- ( seribu rupiah ) ;
    . ; e 1 (satu) buah obeng (tespen) dan (satu) buah tas warna hitam merk BodySport, dirampas untuk dimusnahkan ; 4 Menetapkan agar terdakwa dibeban membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000, ( seribu rupiah ) ; Telah mendengar pembelaan dari terdakwa secara lisan yang paadpokoknya mengakui perbuatannya, menyesal dan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa didakwa oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut : Primair :Bahwa terdakwa Akbar Riyandu pada hari Rabu tanggal
    Selanjutnya terdakwa menuju ke kotak infaq yang berada disamping kamar mandi lalu terdakwa mencongkel gembok kotak infaqdengan menggunakan obeng/ tespen setelah berhasil membuka kota infaq,uang yang berada didalamnya kemudian terdakwa ambil dan terdakwasimpan disaku celana belakang kemudian terdakwa menuju ke kotak infaqyang berada di serambi masjid lalu terdakwa mencongkel gembok kotakinfaq dengan menggunakan obeng / tespen, setelah berhasil membukaHal 3 dari 14 hal. Put. Perk.
    Selanjutnya terdakwa menuju ke kotak infaq yang berada disamping kamar mandi lalu terdakwa mencongkel gembok kotak infaqdengan menggunakan obeng/ tespen setelah berhasil membuka kota infaq,uang yang berada didalamnya kemudian terdakwa ambil dan terdakwasimpan disaku celana belakang kemudian terdakwa menuju ke kotak infaqyang berada di serambi masjid lalu terdakwa mencongkel gembok kotakinfaq dengan menggunakan obeng / tespen, setelah berhasil membukakotak infaq, uang yang berada didalamnya kemudian
    No. 432/Pid.B/2012/PN.Yk.tujuh ratus delapan belas ribu lima ratus rupiah ), 2 (dua) buah kotak infaq, 1(satu) buah obeng / tespen dan 1 (satu) buah tas warna hitam merk Body Sport,yang telah disita secara sah menurut hukum, sehingga patut dipertimbangkansebagai barang bukti dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, keteranganterdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan,maka Majelis telah memperoleh faktafakta sebagai berikute Bahwa benar
    Pakuningratan No. 73 Jetis Yogyakarta terdakwatelah mengambil uang tunai yang berada di dalam kotak infaq yang ada diserambi masjid sebesar Rp. 718.500, ; e Bahwa terdakwa mengambil uang yang berada di dalam kotak infaqdengan cara merusak / mencongkel kunci kotak infaq denganmenggunakan obeng / tespen kemudian setelah berhasil mengambil uangyang berada di dalam kotak infaq tersebut dimasukkan ke dalam tas yangdibawa oleh terdakwa ; e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan
Register : 02-12-2013 — Putus : 13-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 644 / Pid.B/2013/PN.SIM
Tanggal 13 Januari 2014 — DONNI FERNANDES NAINGGOLAN ALS. DONI,dk
245
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah obeng ;- 1 (satu) buah besi bulat berukuran 40 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebani para terdakwa supaya membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah)
    Menetapkan barang bukti berupa;e 1 (satu) buah obeng ;e 1 (satu) buah besi bulat berukuran 40 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    DONI mendekati saksi korban lalu mengatakanAyolah main kita sambil memegang satu buah obeng ditangansebelah kanan dan memukul saksi korban namun dapat ditangkis olehsaksi korban selanjutnya saksi korban keluar dari dalam angkotkemudian terdakwa DONNI FERNANDES NAINGGOLAN ALS. DONIhendak menyucukkan obeng yang dipegangnya tersebut kepada saksikorban namun saksi korban langsung memegang tangan kananterdakwa DONNI FERNANDES NAINGGOLAN ALS.
    DONI mendekati saksi korban lalu mengatakanAyolah main kita sambil memegang satu buah obeng ditangansebelah kanan dan memukul saksi korban namun dapat ditangkis olehSaksi korban selanjutnya saksi korban keluar dari dalam angkotkemudian terdakwa DONNI FERNANDES NAINGGOLAN ALS. DONIhendak menyucukkan obeng yang dipegangnya tersebut kepada saksikorban namun saksi korban langsung memegang tangan kananterdakwa DONNI FERNANDES NAINGGOLAN ALS.
    Siantar Kab.Simalungun dan tibatiba Bobi Silalahi yang mengemudikanmobil melintas di tempat tersebut dan terdakwa langsungmemberhentikan mobil angkot Bobi Silalahi dengan mengatakanAyo kita main dengan memegang satu buah obeng warnaputin dengan menggunakan tangan kanan lalu terdakwa hendakmemukul Bobi Silalahi dan Bobi Silalahi dapat menangkisnya;Bahwa Bobi Silalahi keluar dari angkot dan terdakwa hendakmenusukkan obeng tersebut tetapi Bobi Silalahi memegangtangan kanan terdakwa sedangkan tangan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah obeng ;e 1 (satu) buah besi bulat berukuran 40 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 23-02-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 11-02-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 52/PID.B/2016/PN PGP
Tanggal 7 April 2016 — SYAHBANI APRIZA als. BEBEN Bin NAZALIYUS
315
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1(satu)buah obeng merk XINEXTEND yang bergagang plastic berwarna hitam dan - 1(satu)pasang sarung tangan kulit berwarna hitam bertuliskan YAMAHA Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    FERY APRIZAL bin BASRIN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2015 sekitar jam 19.00 Winsaksi bersama dengan saksi Dwi dan Dian telah menangkap terdakwa didepan jendela rumah dinas Pengadilan Tinggi Kec Bukit Intan KotaPangkalpinang ; Bahwa saksi melihat saat terdakwa memanjat tembok untuk masuk kepekarangan rumah dinas Pengadilan Tinggi Babel ; Bahwa pada saat terdakwa ditangkap ditemukan 1(satu)buah obeng dansarung tangan berwarna hitam
    tangan berwarna hitam ;Bahwa terdakwa mengakui saat ditangkap dirinya hendak mengambilbarang dari rumah sdr Agus suwargi ;Bahwa terdakwa sempat berusaha membuka jendela rumah dengan caramencongkel menggunakan obeng ;Bahwa jendela rumah mengalami coak /rusak ;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dan tidakkeberatan ;Saksi Ill.
    obeng merk XINEXTEND yang bergagang plastikberwarna hitam ; 1(satu)pasang sarung tangan kulit berwarna hitam bertuliskanYamaha ;Menimbang, bahwa selanjutnya dari pemeriksaan di persidangan telahditemukan alatalat bukti berupa keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa,danbarang bukti dimana setelah majelis hakim menghubungkan dan menyesuaikansatu dengan yang lainnya buktibukti tersebut, maka diperoleh adanya faktafaktayang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Bahwa pada diri terdakwa ditemukan 1(satu)buah obeng dan sarungtangan ;4. Bahwa dijendela rumah ditemukan coakan bekas obeng ;5. Bahwa terdakwa masuk kehalaman rumah dengan cara memanjat tembokbelakang rumah dan berjalan mendekati jendela rumah ;6.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu)buah obeng merk XINEXTEND yang bergagang plastic berwarnahitam dan 1(satu)pasang sarung tangan kulit berwarna hitam bertuliskan YAMAHADirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 08-03-2012 — Upload : 25-01-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 64/Pid.B/2012/PN.LMG
Tanggal 8 Maret 2012 — BUDI HERMAWAN bin SULIG
192
  • W 2074 FU dikembalikan kepada terdakwa, 1 (satu) kotak amal di dalamnya terdapat sisa uang tunai Rp 16.500,- (enam belas ribu lima ratus rupiah) dikembalikan kepada Takmir Mushola Al-Bayan (Sdr, Ahmad Abbas) dan 1 (satu) obeng gagang warna kuning DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;
    Selanjutnya terdakwa menggeser kotak amal ke sebelahtempat imam dan kemudian terdakwa mengambil obeng yang ada dalamtas lalu terdakwa mencongkel kotak ama/ tersebut. Namun belum sempatmengambil isinya, tibatiba ada takmir mushola dan menanyakan kenapakotak amalnya dibuka paksa lalu terdakwa mau keluar tapi dilarang olehTakmir Mushola. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti berupa 1 (satu)unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver No.Pol.
    W 2074 FU, 1(satu) kotak amal di dalamnya terdapat sisa uang tunai Rp 16.500, (enambelas ribu lima ratus rupiah), dan 1 (satu) obeng gagang warna kuningdibawa ke Kantor Polsek Kalitengah guna diproses lebih lanjut.Perbuatan terdakwa BUD HERMAWAN bin SULIG sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 53 Jo.
    Sewaktu melewati Desa Pegangsalan KecamatanKalitengah, terdakwa berhenti dan masuk ke Mushola AlBayan, Karena dari rumah sudah ada masalah ditagih Bank, Terdakwa berpurapura sholat dan baru dua rakaat terdakwa melihat ke belakang tidak adaorang, Selanjutnya terdakwa menggeser kotak amal ke sebelah tempat imamdan kemudian terdakwa mengambil obeng yang ada dalam tas lalu terdakwamencongkel kotak amal tersebut.
    Selanjutnya terdakwa menggeser kotak amal ke sebelahtempat imam dan kemudian terdakwa mengambil obeng yang ada dalamtas lalu terdakwa mencongkel kotak ama/ tersebut. Namun belum sempatmengambil isinya, tibatiba ada takmir mushola dan menanyakan kenapakotak amalnya dibuka paksa lalu terdakwa mau keluar tapi dilarang olehTakmir Mushola. Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti berupa 1 (satu) unitsepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver No.Pol.
    W2074 FU dikembalikan kepada terdakwa, 1 (satu) kotak amal di dalamnyaterdapat sisa uang tunai Rp 16.500, (enam belas ribu lima ratus rupiah)10dikembalikan kepada Takmir Mushola AlBayan (Sdr, Anmad Abbas) dan 1(satu) obeng gagang warna kuning DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ;Menimbang, bahwa dikarenakan Terdakwa dijatuhi pidana, makaberdasarkan ketentuan Pasal 222 KUHAP, kepada Terdakwa dibebani untukmembayar biaya perkara ;Mengingat Pasal 53 Jo.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 352/Pid.Sus/2016/PN SKY
Tanggal 23 Juni 2016 — AHMAD MARSYAH BIN RAMDANI ANSORI
166
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tas warna hitam merk Swiss Homme;- 1 (satu) set gunting besi warna kuning;- 1 (satu) set alat penikam atau alat penusuk yang terbuat dari besi warna putih yang panjangnya lebih kurang 25 (dua puluh lima) centimeter;- 1 (satu) buah obeng ketok;- 1 (satu) lembar kain warna biru bergambar anjing;- 2 (dua) buah obeng;- 1 (satu) buah gunting rangka baja;- 2 (dua) buah linggis sendok ban;- 1 (satu) set lampu kepala;- 1 (satu) buah tang;- 1 (satu
    Darurat No.12 Tahun 1951;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD MARSYAH BINRAMDANI ANSORI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama berada dalam tahanan sementara denganperintah tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa (satu) buah tas warna hitam merk SwissHomme, (satu) set gunting besi warna kuning, (satu) set alat penikam ataualat penusuk yang terbuat dari besi warna putih yang panjangnya lebih kurang 25(dua puluh lima) centimeter; 1 (satu) buah obeng
    ketok, (satu) lembar kainwarna biru bergambar anjing, 2 (dua) buah obeng, (satu) buah gunting rangkabaja, 2 (dua) buah linggis sendok ban, (satu) set lampu kepala, (satu) buahtang, 1 (satu) buah kunci busi, 2 (dua) buah kabel listrik kecil, 1 (satu) buah talidari ban dalam, (satu) helai celana dalam warna biru, dirampas untukdimusnahkan;4 Menetapkan Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua riburupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan
    ketok, 1 (satu) lembar kain warna biru bergambaranjing, 2 (dua) buah obeng, (satu) buah gunting rangka baja, 2 (dua) buahlinggis sendok ban, 1 (satu) set lampu kepala, 1 (satu) buah tang, (satu) buahkunci busi, 2 (dua) buah kabel listrik kecil dan (satu) buah tali dari ban dalam;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmenguasai, membawa dan menyimpan (satu) buah alat penikam atau alatpenusuk yang terbuat dari besi warna putih yang jika digabungkan panjangnyalebih kurang
    ketok, 1 (satu) lembar kain warna biru bergambaranjing, 2 (dua) buah obeng, (satu) buah gunting rangka baja, 2 (dua) buahlinggis sendok ban, 1 (satu) set lampu kepala, 1 (satu) buah tang, (satu) buahkunci busi, 2 (dua) buah kabel listrik kecil dan (satu) buah tali dari ban dalam;Bahwa Terdakwa menguasai, membawa dan menyimpan (satu) buah alatpenikam atau alat penusuk yang terbuat dari besi warna putih yang jikadigabungkan panjangnya lebih kurang 25 (dua puluh lima) centimeter tidaksesuai dengan
    ON Wn Nn fF10111213141 (satu) buah tas warna hitam merk Swiss Homme;1 (satu) set gunting besi warna kuning;1 (satu) set alat penikam atau alat penusuk yangterbuat dari besi warna putih yang panjangnyalebih kurang 25 (dua puluh lima) centimeter;1 (satu) buah obeng ketok;1 (satu) lembar kain warna biru bergambar anjing;2 (dua) buah obeng;1 (satu) buah gunting rangka baja;2 (dua) buah linggis sendok ban;1 (satu) set lampu kepala;1 (satu) buah tang;1 (satu) buah kunci busi;2 (dua) buah kabel listrik
Putus : 19-12-2013 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 543/Pid.B/2013/PN.BKS
Tanggal 19 Desember 2013 — terdakwa I. ZEKHI LAIA Bin A. LAIA terdakwa II. JULIAMAN HULU Bin ALIPE HULU
227
  • JULIAMAN HULU Bin ALIPE HULUpergi keduri untuk melakukan pencurian yang mana Terdakwa I membawa tas merkPrada warna hitam yang berisikan 2 (dua) buah obeng dan (satu) buah pisau.
    CPI Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.; Bahwa terdakwa I bersama dengan terdakwa If melakukan perbuatan tersebut denganmenggunakan alat berupa (satu) buah obeng minus warna biru, (satu) buah obeng warnahitam putih bermotif bintang, dan (satu) buah tas sandang merk Prada warna hitam.; Bahwa terdakwa bersama dengan terdakwa II melakukannya dengan cara terdakwa IIlangsung mencongkel kaca jendela rumah dengan menggunakan 2 (dua) buah obeng minus,setelah terbuka terdakwa II masuk ke dalam rumah
    ;Halaman (7) dari 14// Putusan No: 543/Pid.B/2013/PN.Bks; Bahwa terdakwa II bersama dengan terdakwa I melakukan perbuatan tersebut denganmenggunakan alat berupa (satu) buah obeng minus warna biru, (satu) buah obeng warnahitam putih bermotif bintang, dan (satu) buah tas sandang merk Prada warna hitam.; Bahwa terdakwa bersama dengan terdakwa II melakukannya dengan cara terdakwa IIlangsung mencongkel kaca jendela rumah dengan menggunakan 2 (dua) buah obeng minus,setelah terbuka terdakwa II masuk ke
    ;Bahwa benar Terdakwa I dan Terdakwa II melakukan perbuatan tersebut denganmenggunakan alat berupa (satu) buah obeng minus warna biru, (satu) buah obeng warnahitam putih bermotif bintang, dan (satu) buah tas sandang merk Prada warna hitam.; Bahwa benar Terdakwa I dan Terdakwa II melakukannya dengan cara terdakwa II langsungmencongkel kaca jendela rumah dengan menggunakan 2 (dua) buah obeng minus, setelahterbuka terdakwa II masuk ke dalam rumah dengan memanjat jendela yang sudah terbukasebelumnya
    Jim Burg melalui saksi Eva Marialena).; 1 (satu) buah obeng minus warna biru.; 1 (satu) buah obeng minus warna hitam putih.; 1 (satu) buah pisau dengan panjang sekitar 20 (dua puluh) centimeter. ; 1 (satu) buah tas sandang merk Prada warna hitam. ;Bahwa diketahui berdasarkan fakta hukum dipersidangan merupakan alat yang digunakandalam melakukan tindak pidana maka akan dirampas untuk dimusnahkan.
Register : 24-02-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 30/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 8 April 2014 — YADI Bin MURSIDI
202
  • Setelah dirasa sepi dan tidak ada orang yang melihat,terdakwa mendekati kotak sumbangan Wakaf yang ada di halaman LanggarSirajul Harah dan mengeluarkan obeng yang sudah terdakwa siapkan lalumenusukkan obeng tersebut ke lubang kunci kotak wakaf dan memutarnyasecara paksa sehingga kunci kotak wakaf tersebut terbuka.
    Dansetelah diinterogasi oleh penyidik yakni saksi Abdul Bais ternyata terdakwamengakui juga mengambil uang dari kotak amal di Masjid Arraudah Kandangan.Adapun cara terdakwa mengambil uang di Masjid Arraudah tersebut yakni untuk3 (tiga) buah kotak kaca dengan cara terdakwa memasukkan obeng ke dalamlobang kunci kotak amal tersebut dan memutarkan obeng hingga kunci terbukadan terdakwa mengambil uang di dalam kotak kaca sedangkan untuk 2 (dua) buahkotak kayu dengan cara terdakwa mencongkel engsel kotak
    berwudhu kemudian duduk diteras langgar tersebut sambilmelihat keadaan di sekitar langgartersebut;e Bahwa setelah dirasa sepi dan tidak ada orang yang melihat, terdakwamendekati kotak sumbangan Wakaf yang ada di halaman Langgar SirajulHarah dan mengeluarkan obeng yang sudah terdakwa siapkan lalumenusukkan obeng tersebut ke lubang kunci kotak wakaf danmemutarnya secara paksa sehingga kunci kotak wakaf tersebutterbuka;e Bahwa terdakwa kemudian mencongkel tutup kotak wakaf danmengambil uang yang ada
    dengan gagang berwarna putih danmerah ke dalam lobang kunci kotak amal tersebut dan memutarkan obeng hingga kunci terbukadan terdakwa mengambil uang di dalam kotak kaca dan memasukkannya ke saku kiri dan kanancelana yang dipakai terdakwa, sedangkan untuk 2 (dua) buah kotak kayu dengan cara terdakwamencongkel engsel kotak kayu dengan obeng sampai terlepas kemudian terdakwa mengambiluang dari kotak amal tersebut.
Register : 11-01-2012 — Putus : 28-02-2012 — Upload : 09-05-2012
Putusan PN PEMALANG Nomor 05/Pid.B/2012/PN.Pml
Tanggal 28 Februari 2012 — KAMIRIN bin TARNO
234
  • yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa KAMIRIN bin TARNO secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Percobaan pencurian dalam keadaanpemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP Jo Pasal53 ayat (1) KUHP,2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa KAMIRIN bin TARNO selama 8(delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Obeng
    masuk kedalam Mushola Al Fatah melalui jendela danmenuju ketempat kotak amal kemudian terdakwa merusak /mencongkel kotak amal tersebut dengan menggunakan alat berupa 1(satu) buah Obeng / Drei dengan maksud dan tujuan untukmemindahkan sejumlah uang yang berada didalam kotak amal tetapiperbuatan terdakwa diketahui saksi MUHAMAD TAUFIK binMUHAMAD RAIS, saksi SURIPTO bin WIRDI dan saksiSUWARSO bin RASIWAN yang akhirnya terdakwa ditangkap /diamankan oleh saksi MUHAMAD TAUFIK bin MUHAMAD RAIS,saksi SURIPTO
    Pemalang.Bahwa yang saksi tahu saat itu terdakwa masuk lewat jendela denganmencongkel jendela menggunakan alat obeng ;Bahwa saksi tidak tahu persis yang tahu adalah Sdr.
    Topik, saksi tahunya adabekas congkelan dijendela Mushola.Bahwa alat yang digunakan terdakwa adalah berupa Obeng ditemukan setelahdigeledah dalam saku bajunya ada ditemukan sebuah obeng tersebut.Bahwa yang saksi lihat saat itu terdakwa sudah masuk didalam Musholakemudian ketika saksi mendekat Mushola terdakwa keluar dari Musholamaunaik kendaraan sepeda motor lalu dikejar dan dapat ditangkap oleh warga ;Bahwa yang saksi tahu terdakwa sudah berusaha mengambil uang dalamkotak amal terlihat pada kotak
    mau ambil uang yangberada didalam kotak amal untuk beli rokok.Bahwa alat yang dipergunakan untuk mencongkel jendela Musholamenggunakan alat sebuah obeng yang dipersiapkan sebelumnya.e Bahwa setelah saya berada didalam Mushola saya berusaha membuka kotakamal dengan alat obeng namun belum berhasil membuka kotak amal sudahketahuan warga ;e Bahwa pada saat itu didalam Mushola dalam keadaan lampu padam tidakmenyala.e Bahwa terdakwa keluar dari dalam Mushola karena takut diluar Mushola sudahbanyak orang
Register : 12-11-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1089/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
TAMPATY Als TAMPA Bin MANNA
543
  • TAMPA Bin MANNAoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(Sepuluh) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah obeng besar warna biru hitam panjang 33cm;
    • 1 (satu) set kunci pintu dalam keadaan rusak;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    MASTUR SAMAD, SH Bin H.ABDUL SAMAD tersebut kemudian Terdakwa mengambil sebuah obeng dijok sepeda motor selanjutnya Terdakwa dan Sdra. TULI pun langsungmenuju pintu depan rumah tersebut dan saat itu Sdra. TULI denganHalaman 3 dari 18 Putusan Perkara Nomor 1089/Pid.
    B/2019/PN Smrmenggunakan obeng mencongkel kunci pintu dan terdakwa membantumendobrak dari arah depan, setelah pintu rumah tersebut terbuka terdakwapun terjatun kedalam rumah dan langsung diamankan saksi korban dan saatitu saksi korban berkata bertanya Siapa Kamu, Ngapain Kamu Dirumahku,Mau Maling Kah dan terdakwa menjawab Saya Cari Herman Mau Beli EsBatu.
    besar warna hitam biru di pinggang Terdakwa;Bahwa barang bukti yang diajkan dipersidangan, obeng dan sepeda motormilik terdakwa sedang kunci pintu milik saksi;Halaman 5 dari 18 Putusan Perkara Nomor 1089/Pid.
    Selanjutnya terdakwa pun masuk ke dalampekarangan rumah tersebut dan memarkirkan sepeda motor yang terdakwadan TULI kendarai, selanjutnya Terdakwa mengambil sebuah obeng di joksepeda motor yang dibawa oleh TULI dan meyerahkan kepada TULI. Kemudian Terdakwa dan TULI langsung menuju pintu depan rumah tersebut.
    Selanjutnya terdakwa pun masuk ke dalam pekarangan rumahtersebut dan memarkirkan sepeda motor yang terdakwa dan TULI kendarai, selanjutnya Terdakwa mengambil sebuah obeng di jok sepeda motor yangdibawa oleh TULI dan meyerahkan kepada TULI. Kemudian Terdakwa danTULI langsung menuju pintu depan rumah tersebut.
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN WONOGIRI Nomor 138/Pid.B/2016/PN Wng
Tanggal 8 Nopember 2016 — Penuntut Umum: MUIS ARI GUNTORO, SH Terdakwa: SARWONO bin TINO
6712
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit SPM Yamaha Vega R warna putih Nopol AD 3171 RIDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SARWONO Bin TINO 3 (Tiga) buah obeng 1 (satu) buah plat tempat gantungan gembok 1 (satu) buah gembok warna silverDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
    Menyatakan Barang Bukti Berupa: 1 (satu) unit SPM Yamaha Vega Rwarna putih Nopol AD 3171 RIDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SARWONO Bin TINO 3(Tiga) buah obeng 1 (satu) buah plat tempat gantungan gembok 1 (satu) buah gembok warna silverDIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN4.
    , namun obeng tersebut setelah Terdakwa gunakan danketahuan akan mencuri Terdakwa buang di sungai dekat rumah kosong yangakan Terdakwa curi dan yang membuang obeng tersebut adalah Sdr.
    DEKYNURDIYANTO masuk ke rumah kosong tersebut dengan cara mencongkelgrendel pintu / plat tempat gantungan gembok menggunakan obeng, setelahpintu dapat terobuka adik ponakan Terdakwa Sdr.
    Bahwa Terdakwa dalam melakukan Percobaan Pencurian tersebut dengancara mencongkel gembok pintu rumah kosong tersebut dengan sebuahobeng,namun obeng tersebut setelah Terdakwa gunakan dan ketahuan akanmencuri Terdakwa buang di sungai dekat rumah kosong yang akan Terdakwacuri dan yang membuang obeng tersebut adalah Sdr. DEKY NURDIYANTOsedangkan sarana yang Terdakwa gunakan adalah 1 (satu) unit SPM Vega RRwarna putih No.Pol. AD 3171 RI.
    DEKYNURDIYANTO masuk ke rumah kosong tersebut dengan cara mencongkelgrendel pintu / plat tempat gantungan gembok menggunakan obeng, setelahpintu dapat terbuka adik ponakan Terdakwa Sdr.
Register : 06-05-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 161/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 8 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MARIA PRICILIA SILVIANA, SH
Terdakwa:
ALDI GINTING Alias GINTING Bin NURKAHAR GINTING Alm
139
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    • 1 (satu) bilah pisau warna Silver;
    • 2 (satu) buah obeng panjang 25 cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 4 (empat) bungkus rokok dengan berbagai merk dengan rincian 2 (dua) bungkus rokok merk Dunhill, 1 (satu) bungkus rokok merk gudang garam surya, dan 1 (satu) bungkus merk Lucky Strike;

    Dipergunakan dalam perkara a.n. terdakwa Perdi

    Hartiniserta mengarahkan 1 (satu) buah obeng ke perut Sdri. Hartini. KemudianSdri. Hartini berusaha mengambil obeng tersebut dari tangan Sdri. Hartini,dan pada saat Sdri. Hartini berebut obeng dengan terdakwa, terdakwamemukul wajah Sdri. Hartini pada bagian pelipis mata sebelah kanan yangmengakibatkan luka dan mengeluarkan darah. Sedangkan Sdr.
    Selain ituSaksi juga melihat Terdakwa memegang obeng yang akan digunakan untukmenusuk Saksi, dan Saksi berusaha mengambil obeng tersebut. KemudianTerdakwa memukul wajah Saksi pada bagian pelipis mata sebelah kananyang mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah, sedangkan saksiPERDI WANTO yang berada di dalam warung mengambil barang berupa13 (tiga belas) bungkus rokok dari berbagai merk yang berada di dalamsteling kaca.
    Bahwa berdasarkan keterangan saksi HARTINI yang menyatakan bahwapada saat Terdakwa memegang obeng yang akan digunakan untuk menusuksaksi HARTINI sehingga saksi HARTINI berusaha mengambil obeng tersebutkemudian Terdakwa memukul wajah saksi HARTINI pada bagian pelipis matasebelah kanan yang mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah.Keterangan saksi HARTINI tersebut telah sesuai dengan hasil Visum EtRepertum sehingga diperoleh petunjuk bahwa Terdakwa memang adamemukul wajah saksi HARTINI tersebut; Bahwa
    Kaki Kirikekerasan.Tidak tampak ada kelainan atau tandatandakekerasan.Kesimpulan : Dalam pemeriksaan ditemukan luka gores padabelakang telinga kanan, dan luka lecet padapelipis Kanan akibat kekerasan benda tumpul.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi HARTINI yangmenyatakan bahwa pada saat Terdakwa memegang obeng yang akandigunakan untuk menusuk saksi HARTINI sehingga saksi HARTINI berusahamengambil obeng tersebut kemudian Terdakwa memukul wajah saksi HARTINIpada bagian pelipis mata sebelah
Register : 14-02-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 33/Pid.B/2020/PN Sdw
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
1.REYSKE OKTAVIA SALINDEHO, S.H.M.H.,
2.ERLANDO JULIMAR, S.H.
Terdakwa:
ALIANSON Als ATAK Anak dari DAYAK Alm
5417
  • 1 (satu) buah gelang fancy seberat 2.970 gram;

Dikembalikan kepada saksi DIBOT Anak dari JUKUNG

  • 2 (dua) buah kunci Obeng.

Dimusnahkan

5. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;

Kutai Barat dalam keadaankosong penghuni kemudian terdakwa menuju ke rumah tersebut danterdakwa menuju belakang rumah dan melihat jendela di sebelah kanan yangdalam posisi terkunci, setelah itu terdakwa mencongkel jendela tersebutmenggunakan 2 (dua) buah kunci obeng untuk membuka jendela yangterkunci tersebut dengan cara 2 (dua) kunci obeng terdakwa genggamdikedua tangan kanan dan kiri dann memasukan kedua kunci obeng tersebutke celah jendela dan mencongkelnya hingga kunci jendela tersebut menjadirusak
Kutai Barat dalam keadaankosong penghuni kemudian terdakwa menuju ke rumah tersebut danterdakwa menuju belakang rumah dan melihat jendela di sebelah kanan yangdalam posisi terkunci, setelah itu terdakwa mencongkel jendela tersebutmenggunakan 2 (dua) buah kunci obeng untuk membuka jendela yangterkunci tersebut dengan cara 2 (dua) kunci obeng terdakwa genggamdikedua tangan kanan dan kiri dann memasukan kedua kunci obeng tersebutHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 33/Pid.B/2020/PN Sdwke celah jendela dan
Bohog atau Gemuhan asa Kab Kubar.Bahwa terdakwa tidak kenal dengan pemilik rumah atau pemilik barang yangterdakwa ambil.Bahwa pada saat itu terdakwa hanya mengambil Hp dan gelang emas sajaselain itu tidak ada.Bahwa yang terdakwa lakukan melihat rumah tersebut kosong pada saatmenuju kemelak kemudian menuju rumah yang kosong tersebut, danterdakwa menuju belakang rumah dan melihat jendela di sebelah kanansetelah itu terdakwa mencongkel memakai 1 buah kunci obeng untukmembuka jendela yang terkunci obeng
Putus : 20-07-2011 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 788 / Pid.B / 2011 / PN.BB.
Tanggal 20 Juli 2011 — -RICHARD GUSTIRA BIN AGUS SUPRIHAT;
486
  • - Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( Satu ) Tahun ;- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah pengangan pintu agar dikembalikan kepada yang berhak dan - 2(Dua) buah obeng, 1 (Satu) lis kayu, pecahan kaca, agar dirampas untuk dimusnahkan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pegangan pintu agar dikembalikan kepada Terdakwa yang berhak,dane 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) lis kayu, pecahan kaca, agar dirampas untukdimusnahkan ;4.
    diri ke jalanraya namun Terdakwa dapat ditangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian.Benar bahwa barang bukti 2 buah obeng adalah alat yang digunakan Terdakwauntuk mencongkel pegangan pintu dan lis kayu jendela kaca, yakni berhasilTerdakwa congkel ;Benar bahwa akibat kerusakan tersebut saksi dirugikan sebesar Rp. 200.000.
    ;DEDE RAHMAT ;Dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut :Benar bahwa saksi mempunyai kamar kontrakan yang beralamat di Kp.Lengkong Rt 0203 yang salah satu kamarnya dihuni oleh Sdr DAVELAURENCE IMMANUEL ;Benar bahwa Terdakwa terlihat menggunakan obeng berusaha membuka liskayu jendela kamar hingga rusak ;Benar bahwa saksi memberitahukan kepada saksi DEDE RAHMAT melaluitelepon lalu datang bersama dengan saksi AGUS SUPRIYADI dan berteriakbangsat, kemudian Terdakwa menghentikan aksinya lalu melarikan
    Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Fakta Hukum yang diperoleh dari alat bukti berupa keterangan saksimaupun barang bukti berupa 2 buah obeng, 1 lis kayu, 1 pegangan pintu danpecahan kaca diakui oleh saksi maupun Terdakwa, bahwa 1 buah laptop danhp akan di ambil Terdakwa dari kamr kossan milik DAVE LAURENCEIMMANUEL ;4.
    Untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak,memotong atau memanjat atau denagn memakai anak kunci palsu,perintah palsu, atau pakaian juabatan palsu ;Fakta Hukum yang diperoleh dari alat bukti berupa keterangan saksi ADEKOMARIAH dan DEDE RAHMAT serta keterangan terdakwa maupun barangbukti berupa 2 buah obeng, 1 lis kayu pegangan pintu dan pecahan kaca danterdakwa mencoba mengambil laptop dan hp milik saksi DAVE LAURENCEIMMANUEL.7.
Register : 01-10-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN PATI Nomor 204/Pid.B/2014/PN Pti.
Tanggal 19 Nopember 2014 — - ARIF FUADI als MBETU bin SUTIYAR dkk
517
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit SPM Honda Scoopy No.Ka : MH1JF6115AK064788, Nosin : JF61E1064564, warna hitam putih, tahun 2011 No.Pol : K-3501-TS; 1 (satu) buah obeng / drei minus dengan merk TEKIRO panjang 25 cm dengan gagang terbuat dari plastic warna hijau; 1 (satu) buah tas berwarna hitam yang berisi :- Satu buah obeng panjang 28 cm dengan gagang berwarna kuning;- Satu buah obeng panjang 25 cm dengan gagang berwarna
    kuning;- Satu buah obeng panjang 20,5 cm dengan gagang berwarna merah;- Satu buah obeng panjang 16 cm dengan gagang berwarna kuning;- Satu buah obeng panjang 13 cm dengan gagang berwarna hitam kombinasi hijau;- Satu buah linggis panjang 33 cm berwarna biru;- Satu buah betel panjang 25 cm berwarna orange dan gagang terbuat dari karet;- Dua buah gunting dengan gagang berwarna hitam;- Satu buah tang bergagang warna merah kombinasi kuning;- Satu buah gergraji besi panjang 31 cm berwarna orange
    / drei minus dengan merk TEKIROpanjang 25 cm dengan gagang terbuat dari plastic warna hijau;e 1 (satu) buah tas berwarna hitam yang berisi :e Satu buah obeng panjang 28 cm dengan gagang berwarna kuning;e Satu buah obeng panjang 25 cm dengan gagang berwarna kuning;e Satu buah obeng panjang 20,5 cm dengan gagang berwarna merah;e Satu buah obeng panjang 16 cm dengan gagang berwarna kuning;e Satu buah obeng panjang 13 cm dengan gagang berwarna hitam kombinasi hijau;e Satu buah linggis panjang 33 cm
    ARIF FUADI als MBETU bin SUTTYARdambil membawa satu buah tas kain warna hitam yang berisi peralatanperalatandiantaranya berupa obeng, tang, dan linggis sedangkan terdakwa I. ARIF FUADI alsMBETU bin SUTITYAR memboncengkan terdakwa II.. HARIS MURYOSO als KUNYITbin SUKIMAN, dengan mengendarai (satu) unit sepeda motor Honda Spacy milikterdakwa II. HARIS MURYOSO als KUNYIT bin SUKIMAN.
Register : 17-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 281/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 21 Desember 2016 — MUHTAROM Bin CASIM
653
  • Menyatakan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);- 1 (satu) buah tas berwarna cokelat;- 1 (satu) set grendel pintuDikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi SAMI binti SAMIRJO- 1 (satu) unit mobil Truk AA-1435-VD;Dikembalikan kepada Terdakwa MUHTAROM bin CASIM- 1 (satu) buah obeng min warna kuningDirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    SelanjutnyaTerdakwa mengambil obeng di Mobil Truk untuk digunakan mencongkel grendelpintu warung dengan menggunakan obeng, yang sebelumnya Terdakwa gunakanuntuk memperbaiki lampu depan Truk, Kemudian Terdakwa masuk ke dalam Warung,setelah berada didalam warung, Terdakwa menutup kembali pintu warung dengantujuan agar orang tidak ada yang curiga, karena didalam warung tidak ada rokok,kemudian Terdakwa menuju ruang tengah namun pintu terkunci, kemudianTerdakwa melompat tembok samping pintu dengan cara
    pada saat itu Saksi SAKUN bin SAMDJAYAmelihat tangan kiri Terdakwa memegang sesuatu barang yang Saksi SAKUN binSAMIJAYA tidak ketahui, selanjutnya Saksi SAKUN bin SAMIJAYA meminta obengyang dipegang Terdakwa dan Terdakwa menyerahkan obeng tersebut denganmenggunakan tangan kanan.
    ;Bahwa pada saat itu Saksi melihat tangan kiri Terdakwa memegang sesuatubarang yang Saksi tidak ketahui;Bahwa selanjutnya Saksi meminta obeng yang dipegang Terdakwa danTerdakwa menyerahkan obeng tersebut dengan menggunakan tangan kanan;Bahwa setelah obeng diserahkan Saksi melihat Terdakwa hendak keluar lewatbelakang rumah, namun oleh Saksi dicegah dengan mengatakan Jangan lewatbelakang, dibelakang rumah banyak beling dan ada pagar seng;Bahwa selanjutnya Saksi menarik tangan kanan Terdakwa sambil
    ; Bahwa selanjutnya orang tersebut meminta obeng yang dipegang dan saat itulangsung menyerahkan obeng tersebut dengan menggunakan tangan kanan; Bahwa setelah obeng diserahkan dan saat hendak keluar lewat belakang rumah,namun dicegah dengan mengatakan Jangan lewat belakang, dibelakang rumahbanyak beling dan ada pagar seng selanjutnya orang tersebut menarik tangankanan sambil mengatakan Keluar lewat depan saja, selanjutnya menurutidengan berjalan didepan orang tersebut; Bahwa sebelum jalan menuju pintu
    ;Bahwa benar pada saat itu Saksi SAKUN bin SAMIJAYA melihat tangan kiriTerdakwa memegang sesuatu barang yang Saksi SAKUN bin SAMIJAYA tidakketahui;Bahwa benar selanjutnya Saksi SAKUN bin SAMIJAYA meminta obeng yangdipegang Terdakwa dan Terdakwa menyerahkan obeng tersebut denganmenggunakan tangan kanan;Bahwa benar setelah obeng diserahkan Saksi SAKUN bin SAMDJAYA melihatTerdakwa hendak keluar lewat belakang rumah, namun oleh Saksi SAKUN binSAMIJAYA dicegah dengan mengatakan Jangan lewat belakang,
Register : 11-09-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 408/Pid.B/2015/PN.Trg
Tanggal 28 Oktober 2015 — AGUNG WIBOWO ALS AGUNG BIN MUSLIM
213
  • JALI ; - 1 (satu) bah obeng (-) merk HIOSI yang terbuat dari besi dengan panjang + 30cm dan gagang terbuat dari plastik warna biru, dirampas untuk dimusnahkan ; - Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti dalam perkara ini berupa: e 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Zupiter Z1 warna hitam KT6054 IZ, dikembalikan k milikn n rhakALL 5 mmonnnnnn nnn nnn rn nnn nrc nn nnn nnn nnn ncn nnn rene con nrcnnnnncnncon ean anese 1 (satu) bah obeng () merk HIOSI yang terbuat dari besi denganpanjang + 30cm dan gagang terbuat dari plastik warna biru,dirampas untuk dimusnahkan ; 5.
    Jali pada tanggal 6 Juli2015 sekitar jam 15.00 wita denga maksud terdakwa akan pergi ke pasarpagi di Samarinda dengan tujuan terdakwa akan membeli obeng setelahterdakwa selesai membeli obeng lalu obeng tersebut oleh terdakwadisimpang didalam jok sepeda motor kemudian sepeda moiorHalaman 3 dari 16 Ptusan Nomor. 408/Pid.B/2015/PN.Trgdikembalikan oleh terdakwa kepada sdr.
    Jali beserta obeng milikterdakwa, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2015 terdakwameminjam kembali sepeda motor tersebut setelah sepeda motor diterimaoleh terdakwa lalu terdakwa membuka jok sepeda motor dengan maksudakan mengecek keberadaan obeng ternyata obeng tersebut masih adadidalam jok sepeda motor selanjutnya sepeda motor tersebut olehterdakwa dibawa jalanjalan tanpa tujuan yang jelas untuk mencari uang,sehingga terdakwa sampai di daerah Muara Jawa lalu terdakwa melihatdisebelah kanan
    Jali untuk dipergunakan terdakwa membeli obeng dipasar pagi Samarinda ;Bahwa setelah membeli obeng kemudian terdakwa meletakkan obengtersebut didalam jok sepeda motor milik sdr. Jali ; Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 09 Juli 2015 sekitar pukul09.00 wita terdakwa meminjam kembali sepeda motor Yamaha Zupiterwarna hitam KT 6054 IZ milik sdr.
    Tibyan lalu terdakwa berusaha mencongkel kaca pintudepan sebelah kiri mobil tersebut dengan mempergunakan obeng yangtelah terdakwa beli sebelumnya untuk mengambil tas tersebut ; Bahwa ketika terdakwa berusaha membuka kaca pintu depan sebelahkiri mobil milik sdr.
Register : 22-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 315/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 5 April 2016 — ERVAN MOCHAMAD RAMADHANI bin ANJAR JUHANA ; RIZAL FERNIAWAN bin EMAN SUHERMAN
264
  • .- 1 (satu) buah obeng dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Pol : D5178VBU yang digunakan para terdakwadalam melaksanakan aksinya adalah sepeda motor hasil curian, para terdakwa mengakuimembawa obeng dan memukul 2 pengendarai sepeda motor Merk Kawasaki Ninja 250warna abuabu No.
    Lalu Para Terdakwa mengambil obeng dan menyerang Rafisampai kena luka robek di belakang kuping dan luka robek di punggung. Dansaksi menarik Para Terdakwa agar tidak menyerang Rafi dan Para Terdakwalangsung mengarah ke saksi lalu mencekik sambil membawa obeng danmenusuk pada bagian jidat, pundak kanan, kepala, dan samping alis.
    Alat yang digunakanadalah sepeda motor merk Yamaha Mio GT dan 1 (satu) buah obeng ;e Bahwa Obeng tersebut adalah milik terdakwa I dan maksud dan tujuanmembawa obeng untuk menodong korban dan menusuk bila korban melawan;e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan Pencurian dengan kekerasanyaitu untuk dimiliki dan untuk digunakan keperluan seharihari ;e Bahwa sebelumnya terdakwa I mengajak terdakwa untuk merencanakanPencurian dengan kekerasan tersebut di Jalan Bogor Depan Pom bensin ;Menimbang, bahwa
    Pol : D5178VBU yang digunakan paraterdakwa dalam melaksanakan aksinya adalah sepeda motor hasil curian, paraterdakwa mengakui membawa obeng dan memukul 2 pengendarai sepeda motorMerk Kawasaki Ninja 250 warna abuabu No.
    :D5178VBU yang ditumpangi terdakwa I dan terdakwa II secara berboncengan.Benar Obeng tersebut millik terdakwa I, yang disimpan didalam tas yangterdakwa gunakan.Benar maksud para terdakwa menyiapkan obeng untuk memudahkanpengambilan sepeda motor atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya adakesempatan bagi para terdakwa atau bagi kawannya yang turut melakukanpencurian itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap adaditangannya.Benar akibat kekerasan yang dilakukan para terdakwa
Register : 16-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1215/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ZAINAL DWI ARIANTO, SH
Terdakwa:
M ANDRIANSYAH BIN JUPRI
386
  • Parani Artha Mandiri;

    • 1 (satu) buah obeng
    • 1 (satu) buah kunci Letter T
    • 1 (satu) buah tas warna biru dongker merk Polo Land

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah surat jalan

    Tetap terlampir dalam berkas perkara.

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Air BagDikembalikan kepada PT Parani Artha Mandiri 1(satu) buah obeng 1 (satu) buah kunci Letter T 1 (satu) buah tas warna biru dongker merk Polo LandDirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) buah surat jalanTetap terlampir dalam berkas perkara.4.
    Parani Artha Mandiribertugas mengirim mobil baru ke Show Room Auto 2000 dan sebelum mobiltersebut sampai ke tempat tujuan, Terdakwa mengambil air bag ToyotaRush warna hitam dengan menggunakan kunci pas dan obeng; Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil air bag tersebut laludisimpan didalam tas Terdakwa, selanjutnya Terdakwa membawa mobiltersebut ke Show Room Auto 2000 dan tidak lama kemudian pihak Auto2000 merasa kehilangan air bag mobil Toyota Rush setelah dilakukanpengecekan oleh tehnisi Auto
    Utrpenggeledahan tas Terdakwa dan ditemukan air bag sehingga Terdakwadibawa ke Polsek Penjaringan untuk proses lebih lanjut; Bahwa Terdakwa menerangkan cara mengambil air bag mobil tersebutyaitu dengan menggunakan kunci pas dan obeng lalu membuka laci mobilsebelah kiri depan lalu setelah dapat terbuka laci tersebut kemudianTerdakwa melepas baut dengan kunci lalu mengambil air bag tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) buah Air Bag 1 (Satu) buah obeng
    Parani Artha Mandiri; 1(satu) buah obeng 1 (satu) buah kunci Letter T 1 (satu) buah tas warna biru dongker merk Polo LandDirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) buah surat jalanTetap terlampir dalam berkas perkara.6.