Ditemukan 3587 data
642 — 782 — Berkekuatan Hukum Tetap
dari Undangundang No. 30Tahun 1999 tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa(Undangundang Arbitrase Indonesia), pengadilan manapun tidakberwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikatdalam perjanjian arbitrase.Oleh karena Perjanjian yang menjadi dasar hubungan hukum antaraTermohon Pailit dengan Pemohon Pailit terdapat klausula yang berisimengikatkan diri secara tegas untuk menyelesaikan perselisihnan melaluiBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dalam hal mana permohonana
453 — 383
., selaku Notaris diJakarta pada tanggal 2 September 2013 (untuk selanjunyadisebut sebagai Akta Perjanjian Penyelesaian Hutang),sedangkan Permohonan Penyelesaian Sengketa melaluiArbitrase in casu, BAPMI atau TERMOHON dalam Permohonana quo, didaftarkan oleh TURUT TERMOHON di BAPMI padatanggal 17 Mei 2017 dengan No.Reg.: BAPMI013/ARB008/V/2017;3. Bahwa dalildalil PEMOHON pada Posita No.8.2.
1032 — 1142 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAHWA PEMBERIAN PEMBEBASAN PPN DALAM OBJEK PERMOHONANA QUO TIDAK MENYEBABKAN MELEMAHNYA DAYA SAING DANBERTAMBAHNYA BIAYA PRODUKSI:Bahwa Pemohon dalam Permohonannya pada intinya menyatakan sebagaiberikut:a.Pasal 1 ayat (1) huruf c, Pasal 1 ayat (2) huruf a, Pasal 2 ayat (1) huruf f,dan Pasal 2 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007telah bertentangan dengan maksud tujuan dari UU PPN sebagaimanatermaktub di dalam penjelasan Bagian UndangUndang Nomor 42 Tahun2009 yaitu untuk mengurangi
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
DASAR PERMOHONANA. KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI1. Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusiberwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannyabersifat final untuk menguji undangundang terhadap undangundang dasar,memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannyadiberikan oleh undangundang dasar, memutus pembubaran partai politik,dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.2.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ABDUL SYUKUR SUTIO.
115 — 74
Majelis Hakim Tinggi yang memeriksa dan mengadili diTingkat Banding berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut:1.2.Menerima permohonana banding dari Pembanding/Terdakwa;Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang Nomor 60/Pid.Sus.
KONSTANTINUS LALU,S.H
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR MANGGARAI BARAT
155 — 186
Manggarai.Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka PenetapanPemohon sebagai yang terduga/ Tersangka dalam melakukantindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12huruf e UU Nomor 31 tahun 1999, yang telah diubah dengan UUNomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi terhadap Pemohon oleh Termohon, adalah tidak sah sertatidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.IV.KESIMPULAN DAN PERMOHONANA.
1.EKO WAHYUDI, SH
2.REZA FIKRI MUHAMAD, SH.MK.Kn
Terdakwa:
YUSUP NITA alias UCU
108 — 0
., M.Si. selaku Camat Bacan Barat Utara;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kepala Desa Yaba Nomor: 140/01/DD/DY/2017 perihal Permohonana Pencairan Dana Desa Tahap Pertama tahun anggaran 2017 yang ditandatangani oleh YUSUP NITA selaku Kepla Desa;
- 2 (dua) lembar fotocopy KTP An. YUSUP NITA dan An.
248 — 522 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3 Tahun 2009, dan haknya dirugikan akibatberlakunya peraturan perundangundangan yang dimohonkan pengujian.Dengan demikian, Para Pemohon mempunyai kedudukan hukum (legalstanding) dalam pengajuan permohonan keberatan hak uji materiil a quosebagaimana dimaksud Pasal 31A ayat (2) UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 dan Pasal 1 angka 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011;Bahwa oleh karena Mahkamah Agung berwenang untuk menguji, danPara Pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing), maka permohonana
208 — 754 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 64 P/HUM/2017dapat diterima, dan oleh karenanya terhadap substansi permohonana quo tidak perlu dipertimbangkan lagi;IV. Alasanalasan Penolakan Permohonan;A.
743 — 911 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 39 P/HUM/2021maka Para Pemohon memiliki hak yang dilindungi peraturanperundangundangan tersebut sehingga Para Pemohon memilikikedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan Permohonana quo;5.
114 — 30
Pada faktanya, jelasjelas merupakan fakta hukumyang tak terbantahkan lagi Pemohon sama sekali tidak melampirkankeputusan pengangkatan tersebut, oleh karenanya jelasjelas Permohonana quotidak memenuhi syarat alat bukti pendahuluan sebagaimana dimaksuddi dalam Pasal 7 huruf a Perma 3/2016.
213 — 302 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi Pemohon sama sekali tidakmenjelaskan kerugian Pemohon dengan diberlakukannya LampiranPP 15 Tahun 2016.Bahwa Pemohon tidak mampu menjelaskan dan menyebutkan hakhak yang diberikan dalam peraturan perundangundangan, dimanahak tersebut telah dirugikan dengan berlakunya objek permohonana quo;Bahwa Pemohon tidak menyebutkan bentuk kerugian yangdialaminya, dengan berlakunya objek permohonan a quo.
175 — 192
Bahwa penggugat salah, sejak berdirinya otonomi daerahkabupaten nunukan dari tahun 1999 sampai dengan tahun2004 kantor pertanahan yang ada di kabupaten nunukanmasih kantor perwakilan yang menginduk pada kantorpertanahan kabupaten bulungan.jadi jelasnya bahwa kantordikabupaten nunukan adalah kantor perwakilan pertanahankabupaten nunukan bukan kantor pertanahan kabupatennunukan seperti apa yang di gugat oleh penggugat jadi salahalamat permohonana di ajukan penggugat ke kantor dinaspertanahan seharusnya
351 — 178
sebagai syarat untuk dapatmemeriksa substansi putusan Arbitrase yang mohon dibatalkan;Bahwa tidak ditemukan/tidak ada fakta Putusan Pengadilanterdahulu yang telah mengakomodir syarat Pasal 70 baik dalamangka a, b atau c yang menjadi lampiran ataupun diajukan PEMOHONdalam perkara ini;Bahwa dengan demikian syarat formil dalam mengajukanpermohonan pembatalan putusan arbitrase belum terpenuhi;Bahwa dengan tidak terpenuhinya syarat formil dalam mengajukansuatu permohonan, maka menurut hukum acara perdata permohonana
212 — 15
memegang pembukuan Pokja tersebut mulai daribulan Desember 2009 ;e Bahwa dana itu dikucur ke Pokja melalui BPR Palangki danmelalui rekening atas nama Ketua dan Bendahara ;e Bahwa dana yang dikucurkan waktu itu sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah) dan penyaluran melalui rekeningkelompok ;e Bahwa saksi tidak tahu siapa yang membentuk kelompokdahulunya diwaktu terdakwa jadi bendahara kelompok itu telahada ;e Bahwa syaratnya adalah dimana setiap kelompok harusmengajukan proposal dan permohonana
187 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perdata memiliki kepentingansecara langsung dengan objek pengaturan dalam objek HUM danterdapat potensi kerugian hak konstitusinya secara langsung (vide Pasal28D ayat (1) dan Pasal 28 H ayat (2) UUD 1945);Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31A ayat (2) UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, serta dalildalil kerugian hak yang dialami olehPemohon sebagaimana diuraikan pada paragraf di atas, menurutMahkamah Agung, Pemohon memenuhi kualifikasi sebagai badanhukum yang memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonana
ROBIN SE DAN EDI WARSITO SH
Tergugat:
1.MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
2.ALI PURWANTO DAN LUTHY A GATHMYR
Turut Tergugat:
HIDAYAT ARSANI DAN HERYAWANDI
102 — 45
Pedoman Beracara dalamPerselisinan Internal Partai GOLKAR;Bahwa karenanya, PEMOHON memiliki hubungan hukum secarakepartaian dengan TERMOHON I, dan TERMOHON Il, sehinggaPEMOHON haruslah dinyatakan memiliki kKedudukan hukum (legalstanding) menurut AD/ART, Peraturan Organisasi, Juklak, danPeraturan Mahkamah Partai yang berlaku dan mengikat pada PartaiGOLKAR sehubungan dengan Objek Perkara a quo;Dengan demikian, menurut Mahkamah, PEMOHON menmiilikikedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan permohonana
539 — 467 — Berkekuatan Hukum Tetap
atautuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima atau terhadap perkara ituditerapkan ketentuan pidana yang lebih ringan;> Apabila dalam berbagai putusan terdapat pernyataan bahwa sesuatutelah terbukti, akan tetapi hal atau keadaan sebagai dasar dan alasanputusan yang dinyatakan terbukti itu, ternyata telah bertentangan satudengan yang lain;> Apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafanHakim atau suatu kekeliruan yang nyata;Bahwa mengingat Pemohon Peninjauan Kembali mengajukan permohonana
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dandemi kesejahteraan umat manusia;Pasal 28D ayat (1) : Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungandan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yangsama di hadapan hukum;3.2 Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan pokok permohonan,Mahkamah Konstitusi (Selanjutnya disebut Mahkamah) terlebin dahulu akanmempertimbangkan:a. kewenangan Mahkamah untuk mengadili permohonan a quo;b. kedudukan hukum (/egal standing) Pemohon untuk mengajukan permohonana
- Tentang : Pengujuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Pengujian UU ArbitraseTerhadap pandanganpandangan para Pemohon dalam Permohonana quo, DPR memberikan keterangan sebagai berikut:1. Mekanisme penyelesaian sengketa perdata khususnya dalam bidangperdagangan (yang meliputi antara lain perniagaan, perbankkan,keuangan, industri, penanaman modal dan Hak atas KekayaanIntelektual) selain dapat diselesaikan melalui mekanisme peradilanumum juga dapat diselesaikan melalui jalur diluar peradilan umum yangdikenal dengan lembaga arbitrase.