Ditemukan 518 data
245 — 172 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa salah satu letak pelaksanaan fungsi Pendidikan Tinggi olehRektor Universitas Swasta dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal2 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001 tentang PedomanPengawasanPengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjanadan Pascasarjana di Perguruan Tinggi.
133 — 81
Komite Sekolah>Menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor044/U/2002 tanggal 02 April 2002 Tentang Dewan Pendidikan danKomite Sekolah pengertian Komite Sekolah adalah badan mandiriyang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkanmutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuanpendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikansekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
125 — 36
EDY YUWONO, Ph.D Bin SUYATMAN,sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokertoyang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 18/M Tahun 2010 tanggal 5 Maret 2010 dan diangkat menjadi PengelolaKeuangan pada Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menjabatsebagai Kuasa Pengguna Anggaran/pengguna barang berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 1010/A.A3/KU/2011 tanggal 7 Pebruari 2011, telah melakukankerjasama dengan PT.
EDY YUWONO, Ph.D Bin SUYATMAN,sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokertoyang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 18/M Tahun 2010 tanggal 5 Maret 2010 dan diangkat menjadi PengelolaKeuangan pada Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menjabatsebagai Kuasa Pengguna Anggaran/pengguna barang berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 1010/A.A3/KU/2011 tanggal 7 Pebruari 2011, yang dalampelaksanaan kerjasama dengan PT
Bin SUYATMAN,sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokertoyang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 18/M Tahun 2010 tanggal 5 Maret 2010 dan diangkat menjadi PengelolaKeuangan pada Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menjabatsebagai Kuasa Pengguna Anggaran/pengguna barang berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 1010/A.A3/KU/2011 tanggal 7 Pebruari 2011, yang dalampelaksanaan kerjasama dengan PT.
Saksi ATIK KURNIATI, S.Sos, di persidangan di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepan Penyidik, dan saksi membenarkanketerangan saksi sebagaimana tertuang dalamBerita Acara Pemeriksaan;1.e Bahwa saksi menjabat sebagai bendaharapenerimaan pada Universitas Jenderal SoedirmanPurwokerto sejak tahun 2010 sampai dengan 2011,yang diangkat berdasarkan :Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 1987/A.A3/KU/2010
tanggal 02 Januari 2010tentang pengangkatan pejabat perbendaharaan/pengelolakeuangan pada Universitas Jenderal Soedirman TahunAnggaran 2010.Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 1010/A.A3/KU/2011 tanggal 07 Feruari 2011tentang pengangkatan pejabat perbendaharan/ pengelolakeuangan pada Universitas Jenderal Soedirman TahunAnggaran 2011.e Bahwa tugas saksi selaku Bendahara Penerimaanberdasarkan Peraturan Rektor Nomor : 037/H23/KU.00.00/2010 tentang Sistem dan ProsedurPengelolaan
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
MUNGIN PRIBADI, S.Ag., M.Pd
87 — 22
Keputusan Menteri pendidikan nasional Nomor 044/U/2002,Tanggal02 April 2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite sekolahPasal 1 ayat 2 Pada setiap satuan pendidkan atau kelompoksatuan pendidikan dibentuk komite sekolah atas prakarsamasyrakat, satuan pendidikan dan/atau pemerintah Kabupaten kotaAngka Lampiran Il Komite sekolah adalah badan mandiri yangmewadahi peran serta masyarakan dalam rangka meningkatkanmutu,pemerataan,dan efisiensi pengelolahan pendidikan disatuanpendidikan,baik pada pendidikan
Keputusan Menteri pendidikan nasional Nomor 044/U/2002,Tanggal02 April 2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite sekolahHalaman 29 dari 128 halaman Putusan No:13 /Pid.SusTPK/2018/PN TpgPasal 1 ayat 2 Pada setiap satuan pendidkan atau kelompoksatuan pendidikan dibentuk komite sekolah atas prakarsamasyrakat, satuan pendidikan dan/atau pemerintah Kabupaten kotaAngka Lampiran Il Komite sekolah adalah badan mandiri yangmewadahi peran serta masyarakan dalam rangka meningkatkanmutu,pemerataan,dan efisiensi
Keputusan Menteri pendidikan nasional Nomor 044/U/2002, Tanggal02 April 2002 Tentang Dewan Pendidikan dan Komite sekolahHalaman 101 dari 128 halaman Putusan No:13 /Pid.SusTPK/2018/PN Tpg Pasal 1 ayat 2 Pada setiap satuan pendidkan atau kelompoksatuan pendidikan dibentuk komite sekolah atas prakarsamasyrakat, Satuan pendidikan dan/atau pemerintah Kabupatenkota Angka Lampiran Il Komite sekolah adalah badan mandiriyang mewadahi peran serta masyarakan dalam rangkameningkatkan mutu,pemerataan,dan efisiensi
64 — 45
;Surat dakwaan Penuntut Umum Register Perkara No: PDS07/BNTUL/Ft.1/11/2012 tanggal 19 Desember 2012, Terdakwa didakwadengan Dakwaan yang disusun secara Subsidaritas, sebagai berikut;DakwaanPRIMAIR :Bahwa terdakwa BACHTIAR EFENDI MARPAUNG, SE, Msi selakuPejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Balai PengembanganMedia Radio (BPMR) Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 8454/A.A.3/KU/2007 tanggal28 Maret 2007 dan Surat Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 571/A.A.3/KU/2008 tanggal 2 Januari 2008, bersamasamadengan saksi Dra.
Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 jo Pasal 64 ayat(1) KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa BACHTIAR EFENDI MARPAUNG, SE, Msi selakuPejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Balai PengembanganMedia Radio Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia Nomor 8454/A.A.3/KU/2007 tanggal 28 Maret 2007dan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor :571/A.A.3/KU/2008 tanggal 2 Januari 2008, bersamasama dengan saksi Dra.Rinta Sadarsih, M.PET dan saksi Margono (masingmasing dilakukanpenuntutan secara terpisah) pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalamdakwaan Primair diatas, yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara
Rinta Sadarsih, M.PETsebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan saksi Margono berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 8454/A.A.3/KU/2007 tanggal 28 Maret 2007 tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan PadaBalai Pengembangan Media Radio (BPMR) Yogyakarta TahunAnggaran 2007 menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran dan saksiMargono sebagai staf pembantu pimpinan pada Subbag Tata UsahaBalai Pengembangan Media Radio (BPMR) Yogyakarta berdasarkanSK Menteri
243 — 70
Tahun 2010 tentang Pengesahan Yayasan tanggal 11Oktober 2010, diberi tanda T12;Fotocopy dari asli Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina YayasanPengembangan Sumber Daya Manusia Maluku Utara Indonesia, No.51,tanggal 23 Mei 2012, oleh Notaris Muhammad Anshar, diberi tanda 113;Fotocopy dari asli Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina YayasanPengembangan Sumber Daya Manusia Maluku Utara Indonesia, No.3jtanggal 03 Januari 2020, Notaris Muhammad Anshar, diberi tanda T1 4;Fotocopy dari fotocopy Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor29/E/O/2013 tanggal 25 Januari 2013, Tentang Pemberian jinPenyelenggaran Program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan danlIIlmu Pengetahuan (STKIP) Kie Rahadi Ternate......dst, diberi tanda T1 5;Fotocopy dari asli STATUTA STKIP Kie Raha Ternate tanggal 01 Juni 2017dibuatoleh Tergugat II, diberi tanda T16;Fotocopy dari asli Surat STKIP No. 648/A.K.VII/2018 kepada seluruh Ketuadan Sekretaris PRODI seSTKIP tanggal 21 Juli 2018, tentang pemasukanjadwal kuliah
Tte10.11.12.13.14.Fotocopy dari asli Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina YayasanPengembangan Sumber Daya Manusia Maluku Utara Indonesia, No.51,tanggal 23 Mei 2012, Notaris Muhammad Anshar, diberi tanda T23;Fotocopy dari asli Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina YayasanPengembangan Sumber Daya Manusia Maluku Utara Indonesia, No.3,tanggal 03 Januari 2020, Notaris Muhammad Anshar, diberi tanda 124;Fotocopy dari fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor29/E/O/2013 tanggal 25 Januari
287 — 0
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Jakarta, perihal Rekomendasi Berdirinya STIKES Majapahit Singaraja; Foto copy surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 420/867/DPRD, tanggal 17 Desember 2007, Kepada Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Jakarta, perihal Rekomendasi Berdirinya STIKES Majapahit Singaraja; Foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 205/D/O/2008, tanggal 22 September 2008 tentang Pemberian
79 — 164 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Surat Pertama) ;2 (dua) rangkap Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor :560/A.A3/KU/2010 dan Nomor : 527/A.A3/KU/2009 tentang PengangkatanPejabat Perbendaharan/Pengelolaan Keuangan Pada Sekolah TinggiIndonesia Padang Panjang ;1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor :93/MPN.A4/KP/2008 tanggal 18 April 2008 ;1 (satu) rangkap Surat Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 68849/AS.2HK/2009 tanggal 01 Oktober 2009 perihal Salinan Peraturan MenteriPendidikan Nasional
145 — 71
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 768/A.A3/KU/2009 Tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Dana Dekontrasi Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2009 ;3. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 30a Tahun 2009 Tentang Penunjukan/Penetapan Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan Serta Para Pembantu Bendahara Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2009 ;4.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 768/A.A3/KU/2009 Tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola DanaDekontrasi Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Provinsi Maluku TahunAnggaran 2009 ; Hal 3 dari 194 hal Putusan No.43/PID.SUS.TPK/2014/PN.Amb Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 30a Tahun 2009 Tentang Penunjukan/Penetapan Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan Serta Para Pembantu BendaharaDalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2009
; Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2009 ; Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor: 1.01 0117 72 5 2 Tahun Anggaran 2009 ;Ambon, tanggal 19 Januari 2009 sejumlah Rp. 950.000.000, ; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 632/A.A3/U/2010 Tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola DanaDekonsentrasi Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi MalukuTahun Anggarann 2010 ; TOR; Kertas Kerja RKAKL Tahun Anggaran 2010, Sebesar
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 768/A.A3/KU/2009 Tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola DanaDekontrasi Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Provinsi Maluku TahunAnggaran 2009. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 30a Tahun 2009 Tentang Penunjukan/Penetapan Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan Serta Para Pembantu BendaharaDalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2009. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2009.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor: 1.01 01 1772 5 2 Tahun Anggaran 2009.Ambon, tanggal 19 Januari 2009 sejumlah Rp. 950.000.000, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 632/A.A3/U/2010 Tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola DanaDekonsentrasi Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku TahunAnggarann 2010.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 768/A.A3/KU/2009 Tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Dana Dekontrasi Pada Dinas PendidikanPemuda dan olahraga Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2009 ;3. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 30a Tahun 2009 TentangPenunjukan/Penetapan Bendahara Pengeluaran dan PenerimaanSerta Para Pembantu Bendahara Dalam Lingkungan PemerintahProvinsi Maluku Tahun Anggaran 2009 ;4.
82 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
SekretarisYPSP dan Basrin Muhammad selaku Bendahara YPSP merangkapKepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Asset DaerahKabupaten Tojo UnaUna;Bahwa sesungguhnya Terdakwa mengetahui apabila akan mendirikanPerguruan Tinggi atau Sekolah Tinggi, persyaratan yang wajib dipenuhiadalah harus membuat Proposal Studi Kelayakan Pendirian dan membuatProposal Pembukaan Program Studi yang di dalamnya wajib memilikisarana dan prasarana, dosen, laboratorium, ruang dosen dll, sebagaimanayang ditentukan dalam Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/ U / 2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi jo.
literatur, adanyajaminan dana yang cukup untuk kelangsungan kegiatan seolah olahYPSP mempunyai dana sebesar Rp3.600.000.000,00 (tiga miliar enamratus juta rupiah), tenaga administrasi, kenyataannya datadata tersebutsemuanya tidak ada/dimanipulasi dan memang sudah diketahui Terdakwabahwa STIE Sivia Patuju dari awal tidak mempunyai sarana prasarana, haltersebut dilakukan dengan maksud agar memenuhi syarat formalitasbelaka agar seolaholah YPSP sudah memenuhi syarat sebagaimana yangditentukan dalam Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234 / U /2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi sehingga akan mendapatkan izinoperasional pendirian Perguruan Tinggi;Bahwa selanjutnya sekitar tahun 2009 bertempat di Palu, Terdakwamemberikan imbalan uang kepada Muchtar Luitti sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), sesuai kuitansi tertanggal 17Desember 2009 sebagai imbalan jasanya karena telah menyelesaikanpembuatan proposal pendirian STIE dan pembuatan proposal 2 ProgramStudi walaupun hasilnya tidak
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/ U / 2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi Jo.
97 — 37
Rachman HA diberhentikandengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 Mei 2004dengan hak pensiun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2004 ; 4 Ta : Foto copy dari foto copy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI.No. 112/M/2002, tanggal 17 Juli 2002, tentang Penetapan Rumah DinasGolongan I Dilingkungan Universitas Negeri Malang : 5 Tb : Foto copy dari Foto copy Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan No. 0441/M/1977, tanggal 4 Oktober 1977, tentang Penetapan381011RumahRumah Dinas
93 — 125
PengelolaanPerguruan Tinggi, (fotokopi dari fotokopi); : Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 1998 TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun1990 Tentang Pendidikan Tinggi, (fotokopi dari fotokopi); : Statuta Universitas Nasional, (fotokopi dari fotokopi); : Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan TinggiDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor2705/D/T/1998 perihal Surat Edaran Tentang Persyaratandan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS,(fotokopi darifotokOpi); = 22 en nena nnn: Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 184/U/2001 tanggal 23 Nopember 2001tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian danPembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana diPerguruan Tinggi,(fotokopi dari fotokopi); Halaman 56 dari 81 Halaman Putusan Nomor : 221/G/2014/PTUNJKT.10.
63 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
adanya kepastian hukumuntuk jabatan Termohon Kasasi;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena putusan Judex Facti dalampertimbangan hukumnya sudah tepat dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa objek sengketa diterbitkan tidak didasarkan kepada alasanalasan yangcukup menurut peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 13 Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 67 Tahun 2008 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Dosen dan melanggar AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik yaitu Asas Kecermatan, Asas Kehatihatian dan AsasKepastian Hukum;Bahwa lagi pula alasanalasan kasasi ini tidak dapat dibenarkan, karena padahakekatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsuatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkatkasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasi hanya berkenaan
88 — 30
Tanggal 152002, dengan hak pensiun Tmt, tanggal 152002 ;Ta : Foto copy dari foto copy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI.No. 112/M/2002, tanggal 17 Juli 2002, tentang Penetapan Rumah DinasGolongan I Dilingkungan Universitas Negeri Malang ; Tb : Foto copy dari Foto copy Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan No. 0441/M/1977, tanggal 4 Oktober 1977, tentang PenetapanRumahrumah Dinas dalam Lingkungan Departemen Pendidikan danKebudayaan sebagai Rumah Dinas Golongan II pada IKIP Negeri Malang
99 — 82
Padahal siswa yang telah mengikutidan dinyatakan lulus UjianNasional Program Paket C setara dengan lulusan Sekolah Menengah Atas/MadrasahAliyah dan Surat Keterangan Hasil ujian Nasional Kesetaraan Paket C berpenghargaan sama dengan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/MadrasahAliyah, sesuai keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 086/U/2003, tanggal 3 Juli2003.
248 — 338 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebagaimanadiatur dalam Pasal 1 angka 9 UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa oleh karena ljazan Paket C Nomor 23 PC 050040 yang telahdikeluarkan oleh Tergugat dan Surat Keterangan Hasil Ujian NasionalPaket C yang telah dikeluarkan oleh Tergugat Il tersebut prosespenerbitanya tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlakuyaitu UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Standar PendidikanNasional Junto Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 114/U/2001 tanggal 11 Juli 2001 Junto PP Nomor 19Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional yang mengharuskanadanya proses belajar mengajar sebelum mengikuti ujian, namun IndahDamayanti Putri tidak pernah mengikuti proses belajar dan Ujian NaionalPaket C di PKBMLPMP dan tibatiba diusulkan oleh PKBMLPMP danTergugat untuk mendapatkan ljazah Paket C, maka menurut hukum suratljazah Paket C dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional Paket C yangdimiliki
65 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor36/D/0/2001:6.
288 — 224
Nomor 16 Tahun 2004 Tentang StatutaUniversitas Sumatera Utara;3) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R.!
92 — 34
Dengan katalain, walaupun Peraturan Mendiknas tersebut mencabut dua peraturan, yaituKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0124/M/1975 yang telahdiubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 0270/M/1980,namun tujuan pencabutan ke dua peraturan yang disebut terakhir adalah untuk1011menghindari berlakunya beberapa peraturan hukum yang saling bertentangan yangmengatur hal yang sama pada satu kurun waktu tertentu.
Terbanding/Jaksa Penuntut : KLIWON SUGIYANTA, SH
98 — 42
Agus Priyono, M.M. adalahseorang Pegawai Negeri Sipil golongan III/d dengan jabatan Lektor Kepalapada unit kerja Fakultas Ekonomi Universitas Jember sebagaimana tertuangdalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 29206/A4.5/KP/2010 tanggal 15 April 2010, dengan demikian unsursetiap orang dalam dakwaan primair tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primair tidak tebukti danoleh karena itu Terdakwa Drs.