Ditemukan 342 data
99 — 23
Bahwa saksi selaku Komisioner Panwaslu Kabupaten Deli Serdangmenjabat sebagai Divisi Tindak lanjut laporan pengaduan melakukansuvervisi penagnagan pelanggran. Bahwa Komisioner Panwaslu Kabupaten Deli Serdang tidak adamencampuri urusan keuangan karena komisioner ada fakta integritasdan yang mengurusi keuangan adalah Sopian Nauli, S.Sos, M .AP selakuKepala Kesekretariatan bersama terdakwa Bakir selaku bendahara. Bahwa saksi tidak mengetahui pembelian ATK dari CV.
446 — 571
akuntan maupun laporan internal PDAM, danjuga Koperasi ;Bahwa tidak ada satu ketentuan penyimpangan yang dapat dikoreksi,tetapi kalau terjadi penyimpangan, penyimpangan itu akan diidentifikasiakan dianalisis apa yang menyebabkan penyimpangan itu ;Bahwa khusus untuk menghitung keuangan negara bisa menggunakanhargaharga pasar hargaharga yang berlaku, dalam hal ini tidak adabarang, dan satu lagi standard ;Bahwa kalau terjadi perubahan dari satu mata anggaran ke mataanggaran yang lain itu termasuk pelanggran