Ditemukan 14167 data
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesalahan dimaksud disini sengaja dan kealpaan.Bahwa karena ketidaktahuan Terdakwa terhadap narkotikamaka tidak ada satu buktipun yang dapat membuktikanTerdakwa memakai, menawarkan, menjual atau membelinarkotika sebagaimana bunyi Pasal 184 ayat (1) KUHAP jo.Pasal 183 KUHAP maka Jaksa Penuntut Umum tidak dapatmembuktikan dakwaan dan tuntutannya dengan demikiandapat dinyatakan Terdakwa tidak bersalah karena tidak adakesalahan sama sekali (afwezigheid van alle schuld)sehingga sesuai dengan azas hukum
tiada pidana tanpakesalahan geen straf zonder schuld beginsel);4.
Pasal 183 KUHAP, maka Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikandakwaan dan tuntutannya dengan demikian dapat dinyatakan Terdakwa tidakbersalah karena tidak ada kesalahan sama sekali (afwezigheid van alle schuld)sehingga sesuai dengan azas hukum tiada pidana tanpa kesalahan (geenstraf zonder schuld beginsel) ;1.9. Bahwa Pemohon Kasasi keberatan dengan pertimbanganJudex Facti karena Judex Facti telah salah menerapkanhukum.
23 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld), dalam hal ini sipelaku telah membayangkan atau menduga akan timbulnya suatuHal. 5 dari 12 hal. Putusan Nomor 1101 K/Pid/2016akibat, tetapi walaupun ia berusaha mencegah tetap juga timbulakibatnya;b.
Kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld), dalam hal ini sipelaku tidak membayangkan atau menduga akan timbulnya suatuakibat yang dilarang dan diancam hukuman oleh undangundang,sedangkan ia seharusnya memperhitungkan akan timbulnya suatuakibat;MajelisHakim (Judex Fact/) dalam pertimbangannya ternyata telahsalah dalam menafsirkan unsur karena kelalaiannya mengakibatkankecelakaan lalu lintas tersebut diatas pada halaman 28 alinea 1yaitu :Menimbang, bahwa sesuai dengan uraian tersebut diatas MajelisHakim
76 — 40
Unsur Karena Kesalahannya (Kealpaannya) :Menimbang, bahwa dalam teori ilmu hukum dikenal adanya dua bentuk kealpaan yaitu :1 Kealpaan karena kesadaran (bewuste schuld) dan ;2 Kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa telah menjadi fakta dipersidangan kalau awalnya Terdakwa bersamasama dengan saksi Anas dan saksi Hadi berboncengan 3 (tiga) dengan mengendarai sepedamotor yang pulang minumminuman keras, setelah sampai didepan gudang kopra milikHombing Terdakwa menurunkan saksi Anas
100 — 4
Unsur yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan karena kelalaiannya dalam unsurini adalah terhadap meninggalnya seseorang haruslah terlebin dahulu terpenuhiunsur schuld atau culpa pada diri pelaku yang mana menurut Profesor SIMONSdalam buku DelikDelik Khusus Kejahatan terhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatanserta Kejahatan yang Membahayakan bagi Nyawa, Tubuh dan Kesehatan karanganDrs.P.A.F.
., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986, PenerbitBinacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid enPutusan Nomor : 153/Pid.Sus/2016/PN.Pmn halaman 31 dari 57 halaman. oplettenheid) ;Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsur masingmasing yaitu : a.tidak adanya kehatihatian (het gemis aan
Lamintang, SH., halaman 181,Cetakan Pertama, Februari 1986, Penerbit Binacipta Bandung, yang menyatakanbahwa dengan kata lain schuld itu kurang lebih merupakan suatu sikap kurangberhatihati, Kurang perhatian dan kurang waspada atau suatu kelalaian yang sifatnyaberat atau menyolok ;Menimbang, bahwa schuld dinyatakan terbukti bilamana kemungkinankemungkinan yang secara umum dapat menjadi penyebab terjadinya suatukecelakaan tidak dibayangkan sebelumnya akan terjadi oleh seseorang sehinggaorang tersebut
., halaman 178, Cetakan Pertama, Februari 1986, PenerbitBinacipta Bandung, seseorang itu dapat disebut mempunyai schuld jika perbuatanitu telah ia lakukan tanpa disertai dengan kehatihatian dan perhatian yang perlu danyang mungkin dapat ia berikan (de nodige en mogelijke voorzichtigheid enoplettenheid) ;Menimbang, bahwa oleh karenanya schuld itu terdiri dari dua unsur masingmasing yaitu : a.tidak adanya kehatihatian (het gemis aan voorzichtigheid) danb.kurangnya perhatian terhadap akibat yang dapat
32 — 26
Unsur Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas;Menimbang, bahwa dari unsur ini dapat diketahui kecelakaan lalu lintasyang terjadi haruslah merupakan akibat dari kelalaian (schuld) terdakwa danbukan sesuatu yang disengaja oleh terdakwa;Menimbang, bahwa menurut Profesor SIMONS, schuld itu terdiri dari 2(dua) unsur yaitu : 1. Tidak adanya kehatihatian dan 2. Kurangnya perhatianHal. 26 dari 37 hal.
Jadi schuld itu kurang lebin merupakan suatu sikap kurangberhatihati, Kurang perhatian atau suatu kelalaian yang sifatnya berat ataumenyolok, yang untuk itu memakai ukuran yakni sekedar pengetahuan yangdimiliki oleh warga negara pada umumnya ;Menimbang, bahwa kecelakaan l/alu lintas adalah suatu peristiwa dijalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan denganatau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia/ataukerugian harta benda (vide : Pasal 1 angka 23 UU RI
Selanjutnya apakah terdakwa patut dipersalahkan atasterjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, maka Majelis Hakim akanmenguraikan apakah terdapat kelalaian terdakwa dalam peristiwa kecelakaanlalu lintas tersebut ataukah tidak ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dikemukakan di atas kelalaianatau schuld hanya sikap berhatihati yang umumnya dapat diharapkanakanditunjukkan oleh tiap orang yang dapat dipertanggungjawabkanatastindakantindakannya.
Jadi schuld itu kurang lebin merupakan suatusikapkurangberhatihati, kurang perhatian atausuatukelalaian yangsifatnyaberatataumenyolok, yang untuk itumemakaiukuranyaknisekedar pengetahuan yang dimiliki oleh warga negara pada umumnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diajukanPenuntut Umum terdapat fakta hukum bahwa sebelum terjadinya kecelakaanHal. 28 dari 37 hal.
LUKMAN.A.B,SH
Terdakwa:
RIFAI Bin SUWITO SADI .Alm
89 — 13
Syarat adanya kesalahan (schuld);Menimbang, bahwa syarat adanya perbuatan pidana (delict) harus memenuhiunsur obyektif dan unsur subyektif;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan :1. Unsur Obyektif, yaitu : adanya suatu tindakan (perbuatan) yang bertentangandengan hukum atau perbuatan yang dilarang oleh hukum dengan ancamanpidananya, dimana yang menjadi titik utama dari unsur obyektif ini adalahtindakannya;2.
suatu peristiwa pidana adalah : Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itu dapatdipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa; Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum; Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam norma hukum; Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan; Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukan yang termuatdalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (Schuld
Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsur delik dari PasalPasal 480 Ke2 KUHP dan tidak terbukti adanya alasanalasan pemaaf maupunalasan pembenar dan alasan penghapus pidana lainnya maka kedua syaratpemidanaan tersebut telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk menentukan pidana apakah yang sepatutnyadijatunkan terhadap diri Terdakwa, perlulah diperhatikan, bahwa maksud dan tujuanpemidanaan
79 — 14
Dilihat dari sudut kesadaran (bewustheid), diperbedakan gradasi :1) Kealpaan yang disadari (bewuste schuld), terhadap2) Kealpaan yang tidak disadari (onbewuste schuld) ;Halaman 24 dari 33Dikatakan sebagai kealpaan yang disadari, jika pelaku dapatmembayangkan/memperkirakan akan timbulnya suatu akibat.
Tetapi ketika iamelakukan tindakannya dengan usaha pencegahan sSupaya tidak timbul akibatitu, namun akibat itu timbul juga ;Dan dikatakan sebagai kealpaan yang tidak disadari, bilamana pelaku tidakdapat memperkirakan akan timbulnya suatu akibat, tetapi seharusnya(menurut perhitungan umum/yang layak) pelaku dapat membayangkannya(onverchilligheid ten opzichte van rechtsbelangen van anderen) ;Bahwa menurut doktrin, kealpaaan (culpa) merupakan bagian darikesalahan (schuld) ;Bahwa selama persidangan diperoleh
penerangan gelap dan juga hujan gerimis serta kondisi mobil yangtidak laik jalan maka akan sangat membahayakan baik bagi diri Terdakwa maupunorang lain bila melakukan atret sebuah mikrobus tanpa dibantu seorang pemandudan seharusnya Terdakwa terlebih dahulu mencari seseorang untuk memandunyaakan tetapi Terdakwa tidak melakukan hal tersebut, sedangkan bila dilihat darisudut kesadaran (bewustheid) maka Majelis Hakim berpendapat pada diriTerdakwa telah memenuhi gradasi kealpaan yang disadari (bewuste schuld
1.ARSITHA AGUSTIAN SH
2.GUSTIAN WINANDA,SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT BIN ZULKARNAIN
20 — 4
melawan hukum materiil;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk menentukan apakah Terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan Terdakwa telahmelakukan Penguasaan, Peredaran Dan Atau Penyaluran Narkotika secara TanpaHak atau Melawan Hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiadapidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Asas Culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld);3.
Asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa Ketiga asas di atas secara terpadu harus menjadisandaran dalam penjatuhan Putusan, sehingga tidak hanya mempertimbangkanaspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitas sematamelainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskanpada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asastlada pidana tanpa sifat melawan hukum
88 — 23
Lamintang dalam Bukunya WHukum Delikdelik KhususTerhadap Nyawa, Tubuh dan Kesehatan Hal. 178, kealpaan sama artinyaMenurut SIMONS Seseorang dikatakanmempunyai Schuld dalam perbuatannya jika perobuatan tersebut dilakukandengan Schuld / Culpatanoa disertai dengan kahatihatian atau perhatian yang perlu ia lakukansehingga menurut SIMONS Shuld terdiri dari dua unsur yaitu :a. Tidak adanya kehatihatian ;Halaman 13 dari 17Putusan Nomor 261/Pid.B/2016/PN. Bin.Form0 1/SOP/001/HKM/201514b.
Kurangnya perhatian terhadap akibat yang akan timbul ;Bahwa jika pengertian dari Schuld / Culpa/ Lalai dihubungkan denganfakta persidangan yang diperoleh dari keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa, barang bukti yang diajukan didepan persidangan dan juga buktisurat berupa Visum Et Repertum maka diperoleh kesimpulan bahwa :Bahwa benar kecelakaan terjadi Kamis Tanggal 16 Juni 2016 sekitar pukul 11.45Wita di Jalan Transmigrasi Desa Manunggal Rt. 2 Km. 12 Kecamatan KarangBintang Kabupaten Tanah Bumbu
25 — 13
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundangdisamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (olus eventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwapada hari Jumat tanggal 12 Juli 2013 sekitar pukul 12.15 Wib ketika saksi Heri Susanto,SH,saksi Rinalfi Bin H.Azharis dan saksi George Rudi bin Syafri (Anggota Kepolisian) yangmerupakan buronan / dpo Satuan Narkoba Polrest Kampar sedang berada di salah satu rumahdi Desa Rantau Merangin, selanjutnya saksi dari kepolisian tersebut melakukan penyelidikandan diperoleh informasi
73 — 19
Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia:Menimbang, bahwa kelalaian atau kealpaan atau culpa yang dalam doktrin hukumpidana disebut sebagai kealpaan yang tidak disadari atau onbewuste schuld dan kealpaandisadari atau bewuste schuld.
ANTONIA SARWOM, S.H.
Terdakwa:
SUPRIONO Alias RENO
123 — 32
keempat "Untuk tetap menguasai barang yang dicuri" telahterpenuhi;Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya seluruh unsur dari Pasal 365 Ayat 1KUHPidana maka dengan demikian Terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaanmemberatkan":Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana kepada seorang pelaku, makaakan dipertimbangkan adanya 2 syarat pemidanaan yakni;1. syarat adanya perbuatan pidana (delict);2. syarat adanya kesalahan (schuld
dalam suatu peristiwa pidana adalah :Harus ada perbuatan orang atau beberapa orang dimana perbuatan itu dapatdipahami orang lain sebagai sesuatu yang merupakan peristiwa;Perbuatan itu harus bertentangan dengan hukum;Perbuatan itu harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam norma hukum;Harus ada suatu kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan;Harus tersedia ancaman hukuman terhadap peristiwa yang dilakukan yang termuatdalam peraturan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa syarat adanya kesalahan (schuld
Sehingga kesalahan (schuld) adalah pertanggunganjawab dalam hukum (schuld is deverant voordelijkheid rechtens);Menimbang, bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh unsur delik dari Pasal365 ayat (1) KUHPidana dan tidak terbukti adanya alasanalasan pemaaf maupunalasan pembenar dan alasan penghapus pidana lainnya maka kedua syaratpemidanaan tersebut telah terpenuhi;Halaman 27 Putusan Perkara Pidana Nomor : 29/Pid.B/2019/PN.SruMenimbang, bahwa untuk menentukan pidana apakah yang sepatutnyadijatunkan terhadap
51 — 21
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamatauntuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimanakhususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahan dalammelakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
suatuperbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang oleh undangundang disamping dapatmenduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yang terlarang ;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu : 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzet alszekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis), sedangkankealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengan kesadaran(bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan dengan keteranganTerdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Selasa tanggal 03maret 2015, sekira jam 00.30 wib, terdakwa dihubungi BEN (DPO) untuk menawarkannarkotika jenis shabushabu lalu terdakwa membeli seharga Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah),selanjutnya BEN (DPO) meminta terdakwa untuk mengambil narkotika jenis shabushabu diDepan Pabrik Roti Lasalsa Rt
ANDI SAENAL AMAL, SH
Terdakwa:
Alexander Alias Bapak Alsi Bin Agustinus
93 — 36
Unsur karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lainmati:Menimbang, bahwa mengenai kealpaan (schuld/culpa), Undangundang tidak memberikan definisi ataupun pengertiannya. Di dalam Memorievan Toelichting hanya disebutkan bahwa schuld/culpa itu disatu pihak iaHalaman 15 dari 22 Halaman Putusan No.75/Pid.B/2021/PN MIlmerupakan kebalikan yang murni dari opzet dan dilain pihak ia merupakankebalikan dari kebetulan (lihat : Drs. PAF.
Kemudian Prof.Van Bemmelen menegaskan bahwa telah berulang kali Hoge Raadmemutuskan bahwa kata schuld dalam rumusan pasal 359 dan pasal 360KUHP itu harus diartikan sebagai suatu sikap kurang berhatihati, Kurangperhatian atau kelalaian yang sifatnya berat atau menyolok (Ibid, halaman :181). Sedang Mr. D. Hazewinkel Suringa dalam bukunya Inleiding tot de studievan het Nederlands Strafrecht menerangkan bahwa untuk adanya kealpaandiperlukan adanya 2 syarat yaitu :a.
27 — 13
Menimbang, bahwa secara umum tujuan dari Penggunaan Narkotika adalah sematamata untuk pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,dimana khususnya Narkotika golongan I tidak dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan ;Menimbang, bahwa masih berkaitan dengan pengertian adanya perbuatan tanpa hakatau melawan hukum dalam suatu perbuatan, tidak dapat terlepas dari adanya kesalahandalam melakukan perbuatan yang dilarang tersebut ;Menimbang, bahwa ajaran kesalahan (schuld
melakukan suatu perbuatan sehingga menimbulkan akibat yang dilarang olehundangundang disamping dapat menduga akibat dari perbuatan itu adalah hal yangterlarang;Menimbang, bahwa kesengajaan (dolus/opzet) mempunyai 3 (tiga) bentuk yaitu; 1.kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk), 2. kesengajaan sebagai kepastian (opzetals zekerheidsbewustzijn) dan 3) kesengajaan sebagai kemungkinan (doluseventualis),sedangkan kealpaan (culpa) dapat dibedakan dalam dua bentuk yaitu kealpaan dengankesadaran (bewuste schuld
) dan kealpaan tanpa kesadaran (onbewuste schuld) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkan denganketerangan Terdakwa dan faktafakta hukum dipersidangan diketahui bahwa pada hari Senintanggal 21 Januari 2013 sekitar pukul 07.30 terdakwa dihubungi oleh sdr.
1.ARI INDAH SETYORINI, SH
2.SRIYANI, SH
Terdakwa:
HENDARTO BIN SUWARTO
24 — 12
melawan hukum materiil;Menimbang, bahwa dengan demikian untuk menentukan apakah Terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklan sekedar membuktikan Terdakwa telahmelakukan Penguasaan, Peredaran Dan Atau Penyaluran Narkotika secara TanpaHak atau Melawan Hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidanatanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Asas culpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld);3.
tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid);Halaman 14 dari 22 halamanPutusan Nomor 134/Pid Sus/2019/PN MreMenimbang, bahwa Ketiga asas di atas secara terpadu harus menjadisandaran dalam penjatuhan Putusan, sehingga tidak hanya mempertimbangkanaspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitas sematamelainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskanpada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
31 — 2
satupun perbuatan Tergugat melawan hukum, karenatelah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku;Dengan demikian sesuai ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, untuk dapatdinyatakannya seseorang melakukan perbuatan melawan hukum, makaharuslah memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:a. harus ada perbuatan;b. perbuatan itu harus melawan hukum;Halaman 7 dari 23 putusan Nomor 332/PDT/2017/PT SBYc. ada kerugian;d. acte hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itu dengankerugian;e. ada kesalahan (schuld
melawan hukum sebagaimanadidalikan oleh Para Penggugat, karena dalam dalil Gugatannya ParaPenggugat sama sekali tidak dapat menunjukkan kesalahan Tergugat sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPendata, dimana untuk dapatdinyatakannya seseorang melakukan perbuatan melawan hukum, makaharuslah memenuhi syaratsyarat sebagai berikut:1. harus ada perbuatan;2. perbuatan itu harus melawan hukum;3. ada kerugian;4. ada hubungan sebab akibat antara perobuatan melawan hukum itu dengankerugian;5. ada kesalahan (schuld
);namun ternyata unsurunsur perbuatan melawan hukum sebagaimana padaPasal 1365 KUHperdata, terutama unsur terpenting yaitu schuld (adanyakesalahan) TIDAK TERPENUHI Oleh karenanya, maka Gugatan inimerupakan Gugatan yang tidak benar dan tidak berdasar, sehingga tuntutantuntutan yang Para Penggugat ajukan juga merupakan tuntutantuntuan yangtidak benar, tidak berdasar dan mengadangada;Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, jelas dan dapatdibuktikan bahwa Gugatan Perlawan adalah Gugatan
31 — 5
kemungkinan munculnya)akibat fatal dari tindakan orang tersebut;Menimbang, bahwa menurut hukum pidana lalai/kelalaian dibagimenjadi 2 (dua) yaitu kelalaian yang ringan (culpa levissima) dankelalaian yang berat (culpa lata), disebut kelalaian yang ringan (culpalevissima) karena sifatnya yang ringan dan dapat ditemui di dalam halyang sifatnya pelanggaran, sedangkan kelalian yang berat (culpa lata)dibagi menjadi 2 (dua) yang pertama kelalaian berat (culpa lata) yangdisadari atau diinsyafi (bewuste schuld
) : si pelaku telahmembayangkan atau menduga akan timbul suatu akibat, tetapiwalaupun ia berusaha mencegah tapi timbul juga masalah, keduakelalaian berat (culpa lata) yang tidak disadari (onbewuste schuld) sipelaku tidak membayangkan atau menduga akan timbul suatu akibatyang dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undangundang,sedangkan ia seharusnya memperhitungkan akibat yang akan timbul;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan denganmengemudikan adalah memegang kemudi (untuk mengatur arahperjalanan
, bahwa pada saat memarkirkan mobil Terdakwayang sudah mengetahui kondisi atau keadaan jalan yang gelap padamalam itu dikarenakan listrik dalam keadaan mati/mati lampu, tidakmemberikan tandatanda/sinyal untuk memberikan peringatankepada pengguna jalan lainnya bahwa mobil milik Terdakwa terparkirdi jalan tersebut, berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa adalahsuatu perbuatan kelalaian berat (culpa lata) yang tidak disadari(onbewuste schuld
1.JONI EKO WALUYO, S.H.
2.NURDHINA HAKIM, SH, MH.
Terdakwa:
ROCHMAD HIDAYAT Alias TUWIL Bin SAPARI
23 — 5
Ketentuan ini mengandung sedikitnya3 (tiga) asas hukum fundamental sebagai dasar pemidanaan yaitu asas legalitasatau asas tiada pidana tanpa aturan undangundang yang telah ada (vide:Pasal 1 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana), asas culpabilitas yaituasas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asastlada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwjzigheid van alle materielewederrechtelijkheid) ;Menimbang, bahwa ketiga asas di atas yaitu asas /egalitas dan asasculpabilitas serta
asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum secara terpaduharus menjadi sandaran dalam Putusan Hakim sehingga Hakim tidak hanyamempertimbangkan aspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang padaasas legalitas semata melainkan harus pula mempertimbangkan aspek nonyuridis yang berlandaskan pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwiyjzigheid van alle schuld) dan asas tiada pidana tanpa sifat melawanhukum (afwijzigheid van alle materiele wederrechtelijkheid), dengan melihataspek filosofis dan
, bahwa bertolak dari pokokpokok pemikiran di atas makadapat diperoleh simpulan dimana untuk menentukan apakah terdakwa dapatdipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan terdakwamemiliki/ menguasai narkotika saja secara tanpa hak atau melawan hukum,melainkan harus pula mencakupi pembuktian ada tidaknya kesalahan pada diriterdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidana tanpa kesalahan(afwijzigheid van alle schuld
1.GUSTIAN WINANDA,SH
2.HETTY VERONICA SIHOTANG, SH
Terdakwa:
Fajri Tabi Muhammad Bin Heri Gerhana
24 — 5
menentukan apakah Terdakwadapat dipidana atau tidak dalam perkara a quo tidak cukup dengan hanya ditinjausebatas materiele daad saja atau tidaklah sekedar membuktikan Terdakwa telahmelakukan Penguasaan, Peredaran Dan Atau Penyaluran Narkotika secara TanpaHalaman 14 dari 21 halamanPutusan Nomor 282/Pid Sus/2019/PN MreHak atau Melawan Hukum, melainkan harus pula mencakupi pembuktian adatidaknya kesalahan pada diri Terdakwa dengan bersandar pada asas tiada pidanatanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld
Asas Cculpabilitas yaitu asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheidvan alle schuld);3.
Asas tiada pidana tanpa sifat melawan hukum (afwijzigheid van allemateriele wederrechtelijkheid);Menimbang, bahwa Ketiga asas di atas secara terpadu harus menjadisandaran dalam penjatuhan Putusan, sehingga tidak hanya mempertimbangkanaspek yuridis (formal legalistik) dengan berpegang pada asas legalitas sematamelainkan harus pula mempertimbangkan aspek non yuridis yang berlandaskanpada asas tiada pidana tanpa kesalahan (afwijzigheid van alle schuld) dan asastlada pidana tanpa sifat melawan hukum