Ditemukan 472 data
1.NANIK PRIHANDINI, SH
2.ANOEK EKAWATI, SH., MH
Terdakwa:
LAMIJAN BIN DINGUN Alm
415 — 200
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa LAMIJAN Bin DINGUN (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
- Menjatuhkan pidana terhadap terhadap Terdakwa LAMIJAN Bin DINGUN (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terbanding/Terdakwa : TUMINI WIDYAWATI Binti WAGIMIN
136 — 63
Pasal 45 Ayat (1) Undangundang RI No. 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 60/Pid./2015/PT TJK2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tumini Widyawati Binti Wagimindengan pidana penjara selama selama 3 (Tiga) Bulan dengan perintahterdakwa ditahan, dan membayar pidana denda sebesar Rp.5.000.000,(Lima juta rupiah) Subsidair 1 (Satu) bulan penjara.3.
telahmengajukan kontra memori banding dengan Tanda Terima Kontra MemoriBanding Nomor : 03/Akta.Pid/2015/PN.Sdn tanggal 03 Agustus 2015:;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam memori bandingnyamengemukakan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana yang memeriksa danmengadili perkara Terdakwa sependapat dengan tuntutan pidana dariPenuntut Umum bahwa perbuatan Terdakwa memenuhi Unsurunsurpasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undangundang RI No. 11 Tahun 2008tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE); Bahwa selama proses persidangan tidak ditemukan alasan pemaaf danpembenar yang dapat menghapuskan salahan Terdakwa; Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana tidak menjatuhkanhukuman pidana denda adalah tidak tepat, karena hukuman pidanapenjara dan hukuman pidana denda dalam dakwaan Penuntut Umumharus diterapkan; Perbuatan Terdakwa telah merugikan nama baik saksi korban SaprihudinBin Raden Alamsah dan korban telah menderita secara psikologis hinggasebelum putusan
tersebut di atas makaPutusan Pengadilan Negeri Sukadana Nomor 59/Pid.B/2015/PN.Sdn. tanggal 7Juli 2015 yang dimohonkan banding tersebut dapat dikuatkan dengan perbaikantentang lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sepertitersebut dibawah ini:;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan;Mengingat pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undangundang RI Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuanketentuan hukumlainnya;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sukadana Nomor59/Pid.B/2015/PN.Sdn tanggal 07 Juli 2015 sekedar mengenai kwalifikasidan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :1.
Terbanding/Tergugat : KARDI
125 — 56
Pasal 45 Ayat (1) Undangundang RI No. 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 60/Pid./2015/PT TJK2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tumini Widyawati Binti Wagimindengan pidana penjara selama selama 3 (Tiga) Bulan dengan perintahterdakwa ditahan, dan membayar pidana denda sebesar Rp.5.000.000,(Lima juta rupiah) Subsidair 1 (Satu) bulan penjara.3.
telahmengajukan kontra memori banding dengan Tanda Terima Kontra MemoriBanding Nomor : 03/Akta.Pid/2015/PN.Sdn tanggal 03 Agustus 2015:;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam memori bandingnyamengemukakan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana yang memeriksa danmengadili perkara Terdakwa sependapat dengan tuntutan pidana dariPenuntut Umum bahwa perbuatan Terdakwa memenuhi Unsurunsurpasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undangundang RI No. 11 Tahun 2008tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE); Bahwa selama proses persidangan tidak ditemukan alasan pemaaf danpembenar yang dapat menghapuskan salahan Terdakwa; Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana tidak menjatuhkanhukuman pidana denda adalah tidak tepat, karena hukuman pidanapenjara dan hukuman pidana denda dalam dakwaan Penuntut Umumharus diterapkan; Perbuatan Terdakwa telah merugikan nama baik saksi korban SaprihudinBin Raden Alamsah dan korban telah menderita secara psikologis hinggasebelum putusan
tersebut di atas makaPutusan Pengadilan Negeri Sukadana Nomor 59/Pid.B/2015/PN.Sdn. tanggal 7Juli 2015 yang dimohonkan banding tersebut dapat dikuatkan dengan perbaikantentang lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sepertitersebut dibawah ini:Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan;Mengingat pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undangundang RI Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan ketentuanketentuan hukumlainnya;MENGADILI: Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sukadana Nomor59/Pid.B/2015/PN.Sdn tanggal 07 Juli 2015 sekedar mengenai kwalifikasidan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :1.
416 — 371
dan Transaksi Elektronik (ITE);ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa A.N.
MICHI NINING SALEH telah terbukti melakukantindak pidana Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitudengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenHalaman 10 dari 21 halaman Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2019/PT DPSElektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baiksebagaimana diatur dalam Dakwaan Kesatu dalam 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat(3) Undangundang Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2016 tentangPerubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)., dalam dakwaan Kesatu.2.
dan Transaksi Elektronik (ITE ) danmemberikan pengurangan hukuman dan atau menjadi tahanan rumah kepadaTerdakwa ;Menimbang , bahwa memori banding dari Jaksa Penuntut Umum padapokoknya sebagai berikut :Bahwa pada dasarnya sependapat dengan Majelis Hakim yang telahmenjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah) subsidair 2 (dau) bulan kurungan karena sudah2/3 dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, namun tidak sependapat denganpertimbangan yang mengembalikan
dan Transaksi Elektronik (ITE) harus ditolak karena semua telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim TingkatPertama.
488 — 342
No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU R.I.No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Atau:Kedua:Halaman 3 dari 14 Hal Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Sdr.Bahwa terdakwa ASNANI alias EGHY Binti MUHAMMAD NUR, pada hariKamis tanggal 24 Desember 2020 sekira pukul 14.00 Wita atau setidaknya padawakiu lain dalam bulan Desember 2020, bertempat di Kamar 01 Kost JesikaKelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten SidenrengRappang (tepatnya di kamar kos terdakwa) atau
No. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut di atas,Terdakwa telah mengerti dan tidak mengajukan Keberatan;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengarkan keterangan saksisaksi sebagai berikut:1.
No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) UU RI.
No. 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);Halaman 11 dari 14 Hal Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2021/PN Sdr.Menimbang, bahwa karena kesalahan Terdakwa yang didakwakanPenuntut Umum telah terobukti secara sah dan meyakinkan, sedangkan dipersidangan tidak ditemukan halhal yang meniadakan hukuman, baik berupaalasan pembenar maupun alasan pemaaf, maka Terdakwa haruslah dijatuhipidana;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidanaterhadap Terdakwa, maka perlu dipertimbangkan
NURUL AFIFAH ANA, SH
Terdakwa:
A. PATJRI Bin ANDU Alm
397 — 365
PATJRI Bin ANDU (Alm) terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hakatau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem eletronik milikorang lain sebagaimana di dalam dakwaan yang kami dakwakan oleh kamiPenuntut Umum yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal30 ayat (1) UU RI 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ;2. Menjatuhnkan Pidana terhadap terdakwa A.
dan Transaksi Elektronik (ITE) yang unsurunsurnya sebagai berikut :1.
dan Transaksi Elektronik(ITE) ;Menimbang, bahwa di dalam doktrin hukum pidana dan didalam perundangundangan kita, dikenal adanya azaz hukum yang menyatakan tiada pidana tanpakesalahan (geen straf Zonder schuld) ;Menimbang, bahwa dari ketentuan di atas diisyaratkan Supaya orang yangmelakukan suatu perbuatan tersebut dapat dipidana dengan hukuman yangdiancamkan, maka pada diri terdakwa harus ada pertanggung jawaban pidana(criminal responbility) ;Menimbang, bahwa sepanjang pemeriksaan perkara ini,
dan Transaksi Elektronik (ITE) untukancaman pidananya bersifat campuran artinya terdakwa dapat dikenai pidanapenjara atau denda atau penjara dan denda.
FERRI SETIAWAN yang selanjutnya akan ditentukan didalam amar putusan di bawah ini berdasarkan nilai keadilan ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka terdakwa harus pula dibebani membayar biaya perkara yangjumlahnya seperti tersebut di dalam amar putusan dibawah ini ;Halaman 16 dari 18 Putusan Nomor 117/Pid.Sus/2021/PN TitMengingat Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) UU RI 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UndangUndang No
174 — 76
dan Transaksi Elektronik (ITE),dan selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (3) dijelaskan bahwa bukti elektronik dapatdikatakan sah jika menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan ketentuanUndangUndang;Menimbang, bahwa terhadap bukti P.4, ternyata Penggugat tidak dapatmenunjukkan file asli yang dapat diakses, ditampilkan dan dijamin keutuhannya,sebagaimana yang dikehendaki dalam pasal 6 Undang Undang 11 tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan bukti P.4 tidak relevan dengandalil
dan Transaksi Elektronik (ITE),dan selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (3) dijelaskan bahwa bukti elektronik dapatdikatakan sah jika menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan ketentuanUndangUndang;Menimbang, bahwa terhadap bukti P.5, ternyata Penggugat tidak dapatmenunjukkan file asli yang dapat diakses, ditampilkan dan dijamin keutuhannya, Halaman 30 dari 50 HalamanPutusan Nomor 21/Padt.G/2021/PA.Atbsebagaimana yang dikehendaki dalam pasal 6 Undang Undang 11 tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi
serta telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuai, namun Tergugatmembantah bukti tersebut;Menimbang, bahwa bukti P.4 merupakan bagian dari alat bukti elektronikyang pemberlakuannya sah menurut hukum berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan (2)Undang Undang 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),dan selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (3) dijelaskan bahwa bukti elektronik dapatdikatakan sah jika menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan ketentuanUndangUndang;Menimbang, bahwa
dan Transaksi Elektronik (ITE),dan selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (3) dijelaskan bahwa bukti elektronik dapatdikatakan sah jika menggunakan sistem elektronik yang sesuai dengan ketentuanUndangUndang;Menimbang, bahwa setelah mencermati Undang Undang 11 tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukti P11 Penggugat telahmenunjukkan foto asli, yang dapat diakses, ditampilkan dan dijamin keutuhannya, haltersebut Sesuai dengan sitem elektronik yang digunakan Penggugat dan mengingattujuan
pembuktian adalah mencapai kebenaran, maka Majelis Hakim berpendapatkategori otentik atau terpercaya telah terwakili dengan alasanalasan tersebut di atas,sebagaimana yang dikehendaki dalam Pasal 6 Undang Undang 11 tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), meskipun tidak ada digital forensicyang dilakukan guna menjamin kebenaran alat bukti tersebut;Menimbang, bahwa urgensitas bukti P11 tidak terkait secara langsungdengan dalildalil gugatan Penggugat, maka Majelis Hakim berpendapat
1.NI PUTU PARWATI
2.NANIK PRIHANDINI
3.DERIS ANDRIANI, SH.MH.
4.RATRIEKA YULIANA, SH
Terdakwa:
ADIEB LUTFI KAHIM Bin IMAM SYUHADI
409 — 320
Pasal 45 Ayat (2) UURI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADIEB LUTHFI HAKIM BinIMAM SYUHADI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3. Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) subsidair 3(tiga) bulan kurungan4.
dan Transaksi Elektronik (ITE), yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
Pengirim Informasi adalah orang atau alat yang mendistribusikan /mentransmisikan informasi melalui system elektronik.Menimbang, bahwa jenisjenis dokumen elektronik/informasielektronik yang dapat dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara tindakpidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diantaranya adalah :Tulisan atau gambar baik yang berada di HP (Handphone) atau yangsudah dicetak.Tulisan yang berada di sim card (Handphone) atau yang sudahdicetak.Tulisan atau gambar yang berada di memory
Pasal 45 Ayat (2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun2016 tentang perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah terpenuhi,maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti Ssecara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan pertama;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawabanpidana, baik sebagai alasan pembenar
dan atau alasan pemaaf, makaTerdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 45 Ayat(2) Undangundang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentangperubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), maka selain dijatuhi pidanaberupa penjara, terhadap Terdakwa dijatuhi
Arifuddin Achmad,SH.,MH.
Terdakwa:
Sainal Naro Bin Subu
449 — 318
Menyatakan terdakwa Sainai Naro, terbukti bersalah melakukantindak pidana Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RIHalaman 1 dari 20 Putusan Nomor 278/Pid.Sus/2019/PN SqmNo. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undangundang nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
Beda halnya dengan perbuatanmembuat dapat diakses tertuju pada orang yang membagikan link atautautan di media elektronik sehingga pada akhirnya link yang berisi muatanpenghinaan menjadi tersebar meluas.Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RINomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), InformasiElektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidakterbatas pada tulisan, Suara, gambar
, peta, rancangan, foto, electronic datainterchange(EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks,telecopyatau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atauperforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orangyang mampu memahaminya.Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 4 UndangUndang RINomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), DokumenElektronik adalah setiap Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE), Sistem Elektronikadalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsimempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan,menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan InformasiElektronik;Menimbang, bahwa unsur muatan penghinaan dan/atau pencemarannama baik yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengacu pada KUHP,khususnya dalam BAB XVI tentang Penghinaan.
dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Terbanding/Terdakwa : CANDRA ARBI BUGIS Alias CANDRA Alias BUGIS
317 — 314
Aban Bugistersebut, FADUHUSIDAELY, S.Pd Alias AMA ESTER merasa telah difitnah, dan merasa nama baiknyaselaku pejabat publik dalam hal ini Bupati Nias Barat telah dicemarkan dan akandikhawatirkan terjadi penurunan tingkat kepercayaan Masyarakat terhadapPemerintah Kabupaten Nias Barat yang sedang FADUHUSI DAELY, S.Pd AliasAMA ESTER pimpin; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo UndangundangRepublik Indonesia Nomor. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE);ATAUKEDUABahwa Terdakwa Candra Arbi Bugis Alias Candra Alias Bugis, pada hariJumat tanggal 10 Mei 2019 sekira pukul 09.30 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Mei tahun 2019 bertempat di Jalan DiponegoroHalaman 3 dari 11 Halaman Putusan Nomor1875/Pid.Sus/2021/PTMDNDesa
2021/PTMDNmendistribusikan atau/dan mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ataupencemaran nama baik sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Pertama Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE) Jo Undangundang Republik Indonesia Nomor. 19 Tahun 2016tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam surat dakwaanPDM24/GNSTO/03/2021;2.
dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwatersebut; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gunung SitoliNomor 94/Pid.Sus/2021/PN Gst tanggal 21 Oktober 2021 yang dimintakanbanding tersebut; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara pada dua tingkat pengadilan dan dalam tingkat banding ditetapkansejumlah
170 — 73
yang berupa (tangkapan layar) 152 contactdan 2 screenshot (tangkapan layar) isi text messages ;. 0508/2015/FKF berupa 1 (satu) Unit Sim Card Telkomsel tidak dapat terlihatadalah benar ditemukan data pada SIM Card memory berupa 8 last diallednumber ;Bahwa berdasarkan keterangan ahli DENDY EKA PUSPAWADI selaku ahli dibidang ITE,bahwa hasil capture Short Massage Service yang selanjutnya disebutprintout tersebut bisa dijadikan pembuktian unsur pasal 27 ayat (3) UndangUndang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE)karena hasil printout bisa dikategorikan dalam informasi elektronik dan/ataudokumen elektronik ;Hal.4 perkara No.2257/Pid.B/2015/PN.Sby Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (3) jo pasal 45ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa ANDI SUKIMAN pada hari Kamis tanggal 14 Mei 2015 sekira jam23.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Mei2015,bertempat di depan
dan Transaksi Elektronik (ITE)karena hasil printout bisa dikategorikan dalam Informasi Elektronik dan/atauDokumen Elektronik ; Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan Penuntut Umum tersebut,Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Keberatan (Eksepsi) dengan dalildalilpada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Surat Dakwaan Penuntut Umum No.RegPerkara : PDM278/Tg.Prk/09/2015tanggal 9 September 2015 atas nama terdakwa ANDI SUKIMAN
,dalam bukunya Pembahasan Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana,halaman 415 dengan tegas menyebutkan, Rumusan Surat Dakwaan tidak boleh menyimpang dari hasil penyidikan ,olehkarenanya dakwaan kesatu yaitu melanggar pasal 27 ayat (3) UU No.11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah tidak dapatdibenarkan karena tidak didasarkan pada faktafakta yuridis dalam penyidikan.Menimbang,bahwa terhadap Keberatan (Eksepsi) Penasehat Hukum Terdakwatersebut, Penuntut Umum telah mengajukan
dan Transaksi Elektronik (ITE) karena hasil printout bisadikategorikan dalam Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik ,suatu uraianyang sama sekali tidak berkaitan dan tidak memberikan kejelasan,malah sebaliknyamenimbulkan kekaburan terhadap delik yang didakwakan dalam dakwaan kedua aquo.Seharusnya,kalau pun Penuntut Umum hendak mencantumkan uraian tentangketerangan ahli pada paragraf dimaksud,maka yang relevan adalah ahli BahasaIndonesia atau ahli Ilmu Sosial,Kemasyarakatan lainnya;Menimbang
Terbanding/Terdakwa : ABDUL AZIZ RAHMAN
277 — 270
No24/Pid.Sus/2019/PT.MTR.informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dakwaan JaksaPenuntut Umum dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UndangUndangRI Nomor : 19 Tahun 2016 Perubahan atas UndangUndang RI Nomor : 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).2.
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 2 April 2019 Nomor128/Pid.Sus/2019/PN.Mtr. dapat dipertahankan dan dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan;Memperhatikan, Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UndangUndang RINomor : 19 Tahun 2016 Perubahan atas UndangUndang RI Nomor : 11 tahun2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undangundang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 2 April 2019Nomor 128/Pid.Sus/2019/PN.Mtr yang dimintakan banding; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding ditetapbkan sebesar Rp.5000, (lima riburupiah );:Demikian diputuskan dalam
1.Horas Erwin Siregar, SH
2.Verawaty Manalu, SH
Terdakwa:
Juliati Harahap
377 — 299
telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Setiap orangdengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atauHalaman 1 dari 18 Putusan Nomor 240/Pid.B/2019/PN Pspmentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya InformasiElektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ataupencemaran nama baik,Sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat(3) Jo Pasal 45 ayat (3) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 11 tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik(ITE);2.
dan Transaksi Elektronik (ITE) Sesuai dengan DakwaanJaksa Penuntut Umum karenanya Terdakwa dijatuhi Hukuman PidanaPenjara selama 1 (Satu) tahun 3 (Tiga) Bulan penjara dengan perintahTerdakwa ditahan.Bahwa setelah mencermati segala sesuatu yang terungkap dalampersidangan yakni keterangan saksisaksi, buktibukti dan halhal lain, makaSaya Terdakwa menolak pendapat saudara Jaksa Penuntut Umum yangmenyatakan bahwa pasal yang didakwakan telah terpenuhi seluruh unsurunsur tindak pidananya.Bahwa hal ini
dan Transaksi Elektronik (ITE)Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 240/Pid.B/2019/PN Psp2.
dan Transaksi Elektronik (ITE) telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanAlternatif tersebut sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidanaPencemaran nama baik;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidakmenemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawabanpidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan
AGUS SALIM TAMPUBOLON, SH
Terdakwa:
Majamuddin Alias Maja Bin Iskandar Muda Alm
471 — 369
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Majamuddin Als Maja Bin Iskandar Muda (Alm) terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak Mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE);
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Hp merk i-cherry warna hitam.
191 — 39
sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa TOMMY VIRGANANDA bersalah melakukantindak pidana pencemaran nama baik melalui informasi elektronik1.atau dokumen elektronik sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal pasal45 ayat (1) jo Pasal27 ayat (3) UU Nomor 11 TahunHalaman 1 dari 18 Halaman Putusan Pidana No.30/Pid.Sus/201 4/PN.Yk2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) dalamdakwaan kesatu ;2.
Yana Karyana, Msi bukan Tommy Virgananda(terdakwa).Perbuatan terdakwa Tommy Virgananda sebagaimana diatur dandiancam dengan pidanamelanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (8) UURI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jopasal 55 ayat (1) KUHP.ATAU.KEDUA:Bahwa ia terdakwa Tommy Virgananda pada waktu dan tempatsebagaimana kami uraikan dalam dakwaan kesatu, terdakwa denganHalaman 3 dari 18 Halaman Putusan Pidana No.30/Pid.Sus/201 4/PN.Ykmelawan hak memaksa orang lain
dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 ayat (1) KUHPsebagai mana dakwaan alternatif ke satu ;Menimbang, bahwa oleh karena selurun unsur dakwaan Penuntutumum telah terpenuhi maka cukup alasan bagi Majelis Hakim untukmenyatakan bahwa Terdakwa telah terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanyadan kepada para Terdakwa dapat dijatuhkan pidana;Menimbang, bahwa disamping ada ancaman pidana, dalam pasaltersebut terdapat pula ancaman denda, maka kepada
dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55ayat (1) KUHP, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang HukumAcara Pidana, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman serta peraturan perundangan lainnya yang bersangkutan;MENGADILI:1.
NUR FAJJRIYAH, SH
Terdakwa:
MU'IZ Als. RUDI Bin SIJJI
371 — 297
Menyatakan terdakwa Terdakwa bersalah melakukan Tindak Pidana tanpahak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan yangmelanggar kesusilaan sebagaimana dalam Dakwaan Pasal 45 Ayat (1) UURI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU NO. 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ).2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Terdakwa dengan pidana penjaraselama 2 (dua) Tahun dikurangi selama terdakwa di tahan dengan perintahtetap di tahan.3.
Kemudian tidak lama terdakwa mendapatkan informasi dari AnakSaksi 2 bahwa status screebshot yang di buat DEWI sudah di hapus dan di hariyang samapun terdakwa juga mengirim screenshot video Anak Korban yangtelanjang kepada Anak Saksi 2, saat itu terdakwa tidak melihat Anak Saksi 2membuat status screenshot video tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU NO. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
( ITE )Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
dan Transaksi Elektronik (ITE), yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut :1. setiap orang ;2. yang dengan sengaja ;3. tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ ataumembuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumenelektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur setiap orang :Menimbang, bahwa Undang Undang No. 19 Tahun 2016 TentangPerubahan atas UndangUndang No. 11
dan Transaksi Elektronik (ITE)terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan tunggal;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu
465 — 520 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 45 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);SUBSIDAIR : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalamPasal 282 a Ayat (1) KUHPidana;DANKEDUA : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalamPasal 335 Ayat (1) KUHPidana;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriHal. 1 dari 8 hal.
., bersalah melakukantindak pidana mendistribusikan dokumen elektronik yang memilikimuatan melanggar kesusilaan sebagaimana yang didakwakan Pasal 27Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)dalam dakwaan Primair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ginanjar Nugraha, S.Ked.
1.HARTONO,SH
2.IBNU SUUD, SH
3.SUDARNO, SH.
4.DANANG DERMAWAN,SH.MH
Terdakwa:
FIRMAN Bin ABDULLAH
98 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Firman Bin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG WIWONO,SH.MH
100 — 35
Yana Karyana, M.Si bukan Tommy Virgananda (Terdakwa).Perbuatan Terdakwa Tommy Virgananda sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU RINo. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55ayat (1) KUHP.ATAU.KEDUA :Halaman 2 dari 8 perkara Nomor 68/PID.SUS/2014/PT YYK.Bahwa ia Terdakwa Tommy Virgananda pada waktu dan tempatsebagaimana kami uraikan dalam dakwaan kesatu, Terdakwa dengan melawanhak memaksa orang lain untuk melakukan
tersebut diatas,maka putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 30 April 2014, Nomor30/Pid.Sus/2014/PN.Yk., harus diperbaiki sekedar mengenai pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa sedangkan putusan selebihnya dapatdikuatkan, yang amarnya selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah iniMenimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana, makakepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan ;Mengingat pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (3) UndangUndang Nomor 11 tahun 2011 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik(ITE) juncto pasal 55 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana,Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang UndangHukum Acara Pidana danpasal perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI : Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 30 April2014, Nomor 30/Pid.Sus/2014/PN.Yk. sekedar mengenai pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut : Menghukum
90 — 63
YanaKaryana, M.Si bukan Tommy Virgananda (Terdakwa).Perbuatan Terdakwa Tommy Virgananda sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No. 11 tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 ayat (1) KUHP.ATAU.KEDUA :Bahwa ia Terdakwa Tommy Virgananda pada waktu dan tempat sebagaimanakami uraikan dalam dakwaan kesatu, Terdakwa dengan melawan hak memaksa oranglain untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu
diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 30 April 2014, Nomor 30/Pid.Sus/2014/PN.Yk., harus diperbaiki sekedar mengenai pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa sedangkan putusan selebihnya dapat dikuatkan, yang amarnyaselengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka kepadanyadibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ;Mengingat pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (3) UndangUndangNomor 11 tahun 2011 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (ITE) junctopasal 55 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana, Undang Undang Nomor 8tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana dan pasalperundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI : Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 30 April 2014,Nomor 30/Pid.Sus/2014/PN.Yk. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkankepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menghukum