Ditemukan 3441 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 718/Pid.B/2017/PN Mtr
Tanggal 22 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.ARMANSYAH LUBIS, SH
2.WAHYUDIONO,SH.
Terdakwa:
HASANUDDIN CHAER, M.Pd
7433
  • (Seratus limapuluh juta rupiah).Selanjutnya saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd menyampaikan kepada saksiKahan Kampanye untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 200.000.000. (duaratus juta rupiah) dan saksi Kahan Kampanye mengatakan oh iya sayaambil uang dirumah dulu dan saya langsung serahkan ke ibu. kemudiansaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd diantar pulang kerumah.Kemudian saksi Kahan Kampanye mengambil uang sebesar Rp.200.000.000.
    ., M.H. dan saksi Baig Tanti Yuliani,S.Pd kalau anak saksi Kahan Kampanye bisa dibantu dan diterima diFakultas Kedokteran Universitas Mataram dan semuanya itu memerlukanbiaya.Bahwa terdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkandana sebesar Rp. 150.000.000.
    (Seratus lima puluh juta rupiah) melaluisaksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pd. kKemudian saksi Baiq Tanti Yuliani, S.Pdmenyampaikan pesan terdakwa kepada saksi Kahan Kampanye kalauterdakwa menyuruh saksi Kahan Kampanye untuk menyiapkan uangsebesar Rp. 200.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anak KahanKampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan Universitas Mataram,asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biaya pengurusannya danuntuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlah uang sebesar Rp.250.000.000.
    Bahwa terdakwa telah menjanjikan kepada Kahan Kampanye kalau anakKahan Kampanye pasti diterima dan masuk di fakultas kedokteraan UniversitasMataram, asalkan Kahan Kampanye menyediakan uang untuk biayaHalaman 24 dari 28 Put 718/Pid B/2017/PN Mtr.pengurusannya dan untuk itu Kahan Kampanye telah menyediakan sejumlahuang sebesar Rp. 250.000.000.
Register : 06-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 18 Maret 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
EFENDI DALI, SH
15965
  • li>Menyatakan Terdakwa EFENDI DALI, SH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua atau kesatu;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 2 (dua) Lembar Foto Alat Peraga Kampanye

    yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye;Bahwa benar metode Kampanye Pemilu Tahun 2019 yakniBerdasarkan pasal 275 Undangundang Nomor 7 tahun 2017 tentangPemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihan umum bahwametode kampanye terdiri dari sembilan metode yaitu :1).
    Penyebaran bahan Kampanye.4). Pemasangan Alat peraga Kampanye (AKP).5). Media Sosial.6). Iklan Media Cetak, Media Eletronik, dan Media dalam jaringan.7). Rapat Umum.8). Debat pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.9). Kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye pemiluyang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuanperaturan perundangundanganBahwa benar Sejak tanggal 20 September 2019 KPU Kab. GorontaloUtara menetapkan Sdra.
    bertugas menyusun seluruh kegiatan tahapanKamnpanye dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknispenyelenggaraan kampanye.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat nasionaldapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkat provinsidapat membentuk tim kampanye tingkat kabupaten/kota.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkat kecamatan.Tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil
    Pelaksana Kampanye Pemilu dan tim kampanye sebagaimanadimaksud dalam Pasal 269, Pasal 270, dan Pasal 271 harus didaftarkanpada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.b.
    yang merupakan atribut Kampanye Pemilu,antara lain kaus, bendera, topi dan atribut lainnya serta biaya makandan minum peserta kampanye, biaya transpor peserta kampanye, biayapengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/ataupertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilaikewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapkan denganPeraturan KPU.Ahli menjelaskan metode kampanye pemilu yakni.Kampanye Pemilu selagaimana dimaksud dalam Pasal 267 UU Pemiludapat dilakukan melalui
Register : 29-12-2016 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN Msh
Tanggal 13 Januari 2017 — Penuntut Umum: STENDO SITANIA,S.H Terdakwa: Drs. Moh. YASIN PAYAPO, M.Pd
10175
  • Yasin Payapo, M.Pdtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-samadengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2014 jo.
    SeramHalaman 8 dari 25 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN MshBarat, saksi melihat / menyaksikan secara langsung jalannyapelaksanaan kampanye tersebut.Bahwa jadwal kampanye yang telah di tentukan oleh KPU KabupatenSeram Bagian Barat adalah :Pelaksanaan kampanye terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2016 s/dtanggal 11 Februari 2017.Pelaksanaan kampanye terbagi dalam 2 bagian yaitu kampanye pagi dansore dengan batas waktu : Pagimulai jam 09.00 WIT s/d 12.00 WIT Sore mulai jam 15.00 WIT s/d 18.00 WITBahwa
    M.Si (YAKIN) melakukan kampanye di Mesjid DusunPatinia, saksi selaku Komisioner Panwasli Kec.
    M.Si (YAKIN) memilikijadwal kampanye di wilayah Kec. Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapbkan KPU Kab.
    Seram Barat, saksi telahmenghimbau / mengingatkan kepada Tim Kampanye maupun keduaPasangan Calon untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yangtelah di tentukan KPU.Bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 4 atas namaTerdakwa dan Bapak TIMOTIUS AKERINA, SE. M.Si (YAKIN), memilikijadwal kampanye di wilayah Kec.
    Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapbkan KPU Kab.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 06/Pid.Sus/2017/PN.Mam
Tanggal 20 Januari 2017 — - Muhammad Ibrahim, S.T.,M.M
8118
  • salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    salah satu pasangan calon Gubernur;e Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
    Suhardi Duka.M.M dan Kalma Katta.S.Sos.MM);e Bahwa terdakwa juga memasang postingan foto di salah satu media yakni di akunface book terdakwa terlibat dalam kampanye;e Bahwa pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016 yang mana pada saat itu sedangberlangsung kampanye resmi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat,Terdakwa mengikuti kampanye salah satu pasangan calon Gubernur;Bahwa terdakwa ikut kampanye mendampingi pasangan calon Gubernur Nomor urut 1(Drs.
Register : 14-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.ORCHIDO BELAMARGA, SH
Terdakwa:
Ivone Vonny Lanes
12872
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IVONE VONNY LANES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai Pelaksana Kampanye Pemilu dengan sengaja melakukan Kampanye dengan menggunakan fasilitas Rumah Ibadah;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa IVONE VONNY LINES dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Pemilu;Bahwa kegiatan Peserta Pemilu adalah meyakinkan pemilih denganmenyampaikan visi, misi, program dan atau citra diri dari peserta;Bahwa definisi Kampanye sebagaimana diatur dalam UndangUndangPemilu bersifat kumulatif dan atau alternatif;Bahwa yang dapat bertindak sebagai Pelaksana Kampanye adalahpeserta pemilu dalam hal ini partai selaku organisasi, atau organisasiberbadan hukum yang ditunjuk untuk melaksanakan kampanye;Bahwa penunjukan pelaksana kampanye dapat dilakukan secara internallnamun
    harus didaftarkan dalam formulir K3.PK.Prov;Bahwa namanama pelaksana kampanye yang termuat dalam formulirK3PK Prov wajio dimasukkan dan kewajiban tersebut harus dilakukanpaling lambat 1 (satu) hari sebelum dilakukan kampanye dan dilakukansetiap kali akan melaksanakan kampanye;Bahwa seandainya tidak dilakukan pendaftaran pelaksana kampanyemelalui formulir K3.PK.Prov maka tidak ada akibat hukum/sanksi;Bahwa filosofi untuk dilakukannya pendaftaran pelaksana kampanyedalam formulir K3.PK.Prov hanya untuk
    Setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pemilu;Halaman 14 dari 27 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Bit2. Dengan sengaja;3.
    ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan PelaksanaKampanyeialah pihakpihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukankegiatan kampanye ( Vide Pasal 1 angka 22 PKPU Nomor 23 Tahun 2018tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah denganPKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum); Peserta Pemiluadalah Partai Politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD Provinsi,anggota DPRD Kabupaten/Kota, Perseorangan untuk Pemilu
    23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimanatelah diubah dengan PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Keduaatas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihnan Umum ;Menimbang, bahwa Peserta Kampanye adalah anggota masyarakatatau Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih danyang dimaksud dengan Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk olehpasangan calon bersamasama dengan Partai Politik atau gabungan PartaiPolitik yang mengusulkan pasangan calon, yang didaftarkan
Register : 02-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN TONDANO Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN Tnn
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.PARSAORAN SIMORANGKIR, S.H.
2.PIRLY M. MOMONGAN, S.H.
Terdakwa:
DJEFRIE MUMU
10921
  • dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain karena terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana sebelum masa 6 (enam) bulan habis;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah jas / jaket warna merah bertuliskan DJEFRIE MUMU, dikembalikan kepada Terdakwa DJEFRIE MUMU selaku yang berhak;
    • 1 (satu) unit Telepon genggam merk Oppo tipe A71 warna hitam yang didalamnya terdapat foto kegiatan kampanye
      paslon Nomor 2 (dua) ROR dan RD yang diambil pada tanggal 22 Mei 2018 sekitar pukul 16.45 wita bertempat di Lapangan Mogot Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa, dikembalikan kepada Irwin Tulenan selaku yang berhak;

    Khusus untuk barang bukti berupa:

    • 1 (satu) rangkap Berita Acara Nomor: 73/PL.03.3.BA/Kab.7102/II/2018 tanggal 14 Februari 2018 tentang Jadwal kampanye Peserta Pemilihan dan Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
      Tahun 2018,
    • 1 (satu) rangkap Berita Acara Nomor: 167/PL.03.4.BA/Kab.7102/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Debat Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018,
    • 1 (satu) rangkap Berita Acara Kesepakatan Perubahan Jadwal Kampanye Peserta Pemilihan dan Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 tanggal 21 April 2018,
    • 1 (satu) rangkap foto copy Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor:
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) jaket warna merah bertuliskan DJEFRIE MUMU dikembalikankepada Terdakwa DJEFRIE MUMU selaku yang berhak; 1 (Satu) buah HP merek Oppo type A71 warna hitam dikembalikankepada Irwin Tulenan selaku yang berhak;Khusus barang bukti berupa: 1 (Satu) rangkap Berita Acara Nomor: 73/PL.03.3.BA/Kab.7102/II/2018tanggal 14 Februari 2018 tentang Jadwal kampanye Peserta Pemilinandan Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil BupatiTahun 2018; 1 (Satu) rangkap
      Langowan Timur dengan cara mengacungkanangka 2 jari dan mengenakan jaket/jas warna merah pada saat jadwalkegiatan Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2Halaman 3 dari 25 Putusan Nomor 119/Pid.
      yang dihadiri Terdakwa,seluruh peserta kampanye didominasi menggunakan jas warna merahdan ada umbulumbul dilokasi kampanye;Bahwa tindakan saksi saat melihat Terdakwa melakukan perbuatantersebut, saksi mengambil gambar atau memfoto Terdakwa, kemudianHalaman 5 dari 25 Putusan Nomor 119/Pid.
      pasangan calon terebut harus minta ijinkeramaian ke pihak Kepolisian setempat dengan tembusan kepadaKPU;Halaman 10 dari 25 Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2018/PN TnnBahwa mengenai jjin keramaian atau kampanye tidak adahubungannya dengan kepala desa karena kepala desa setempathanya mendapatkan laporan saja namun tidak boleh ikut ambilbagian dalam kampanye apalagi menyatakan sikap mendukung;Bahwa foto yang diambil pada saat kampanye tersebut yangdiperlinatkan kepada ahli, geistur kepala desa tersebut adalahbentuk
      dari Pasangan calon nomorurut 2 (dua) di Langowan Kabupaten Minahasa;Bahwa saksi sudah lupa kapan kegiatan kampanye itu dilakukan;Bahwa saksi hadir dalam kampanye tersebut;Bahwa yang saksi tahu Terdakwa adalah Hukum Tua DesaSumarayar;Bahwa Terdakwa hadir dalam kampanye tersebut karena peralatansound system yang digunakan dalam kegiatan kampanye itu adalahmilik Terdakwa;Bahwa yang saksi tahu yang Terdakwa lakukan pada saatkampanye adalah menset peralatan sound system, kemudiansetelahn kampanye selesai
Register : 19-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 03-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 47/PID/2019/PT SMR
Tanggal 25 Maret 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : ANDITA RIZKIANTO, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : HERWANSYAH, SE. Bin DARMAWI
7533
  • No. 47/PID/2019/PT SMRBahwa selanjutnya berdasarkan Pasal 273 Peserta Kampanye Pemiluterdiri dari anggota masyarakat.Bahwa selanjutnya Pasal 19 ayat (1) huruf c dan ayat (2) Peraturan KomisiPemilihnan Umum RI nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye pemilihanumum Materi Kampanye meliputi : Visi, Misi, program, dan/atau citra diricalon Anggota DPD untuk kampanye perseorangan yang dilaksanakan olehCalon Anggota DPD yand dapat disampaikan secara lisan maupun tulisankepada masyarakat.Bahwa selanjutnya pasal
    No. 47/PID/2019/PT SMRKampanye (STTP Kampanye) nomor : STTP/01/I/2019/INTELKAM 02Januari 2019, dengan waktu Kampanye Pada hari Kamis tanggal 03Januri 2019 pukul 14.00 s/d 18.00 wita bertempat di Lapangan SepakBola Desa Seputuk dengan juru Kampanye dengan namanamasebagai berikut :F. Penny RorongSepti LawaiHendrik HitipiwDrs. FerdinanAlfonsLucky KJShellaMarsianus ferri+~ 9209 5 = i. Royj.
    No. 47/PID/2019/PT SMRurut 28 sebagaimana Surat Tanda Terima PemberitahuanKampanye (STTP Kampanye) nomor : STTP/01/1/2019/INTELKAM 02Januari 2019, dimana pada acara perayaan natal dan tahun baru selainjuga membawa serta team Kampanye terdakwa juga membawa sertabahanbahan Kampanye berupa Kaos lengan pendek dan kalenderyang terdapat tanda gambar sdr.
    Kasat Intel Kepolisian Bulungan tanggal 02 Januari 2019yaitu untuk melaksanakan Kampanye yang diajukan oleh terdakwa danteam Kampanye terdakwa, sehingga selain adanya kegiatan perayaanNatal dan Tahun Baru tersebut, juga terdapat kegiatan KampanyePemilu, sehingga terdapat Unsur Kampanye Pemilu sebagaimana dalam unsurunsur yang didakwaan dalam surat dakwaan telah terbukti.Bahwa dengan adanya kegiatan Kampanye Pemilu yang dilakukan olehterdakwa tersebut maka terhadap terdakwa berlaku juga laranganlarangan
    membawa serta bahanbahan Kampanye berupa Kaos lengan pendek dan kalender yangHal. 21 dari 24 hal Put.
Register : 14-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN DOMPU Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Dpu
Tanggal 21 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.CATUR HIDAYAT PUTRA, SH
2.KOKO ROBY YAHYA, S.H
3.MILA MEILINDA, SH
4.ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H
Terdakwa:
AHMAD MAKA
12456
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD MAKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa Ikut serta sebagai Pelaksana dan Tim Kampanye Pemilu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AHMAD MAKA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari dengan putusan hakim yang menentukan
  • 1 (satu) buah Flasdisc USB merk Samsung kapasitas 4G warna putih, yang mana berisikan remakan video saudara AHMAD MAKA yang melakukan kegiatan ikut serta pelaksana dan tim kampanye pemilu anggota DPRD Provinsi NTB dapi 6 Partai PKS atas nama saudara SYAMSUDDIN MAJID, SE.

Dikembalikan Kepada Bawaslu Kabupaten Dompu;

6.

olehCalon Legislatif DPRD Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama H.SYAMSUDDIN MAJID, SE, setelah tim kampanye sampai ditempat tersebut,terdakwa langsung mengambil mic yang telah disiapkan dan langsungmembuka acara Kampanye Tatap Muka dihadapan sekitar 20 (dua puluh) oranglebin masyarakat Desa Baka Jaya.
Setelah itu terdakwa sempat mengatakan saya anggota BPD Baka Jaya, sebenarnya tidak diperbolehkan untuk ikut sertadalam kampanye seperti ini, tetapi karena kedatangan saya ini mewakilimasyarakat sehingga saya memberikan sambutan sebagai bentuk kedatangantamu .Bahwa disela sela kampanye tatap muka tersebut terdakwamenyampaikan lagi kepada masyarakat yang menghadiri Kampanye tatap mukadengan berkata bantu aji ini, kerena beliau sudah pernah memberikanProgram Reses kepada kita .
,M.I.K mengenai Penyelengaraan Kegiatan Kampanye TatapMuka Calon DPRD Propinsi NTB dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)atas nama H.
Kabupaten PartaiKeadilan Sejahtera (PKS) dan bertugas mengurus izin dari pihakkepolisian.Bahwa kegiatan tatap muka tersebut merupakan kampanye resmiberdasarkan urat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK)Nomor : STTP/34/XII/2018/Polres Dompu tanggal 10 Desember 2018yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Dompu ERWINSUWONDO, S.I.K.
SYAMSUDDIN MAJID, SE.Bahwa pada saat itu saksi mendelegasikan kepada Muhamad aliasmemed selaku PJ Tim Kampanye Wilayah Woja.Bahwa anggota BPD dilarang menjadi mc pada saat kampanye pemilu.Bahwa tujuan menjadi Tim dan penyelenggara kampanye untukmemenangkan calon untuk di pilih pada saat pemilihaan umumberlangsung.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut
Register : 09-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 176/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 12 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum VI : AKBAR BAHARUDDIN, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs. DARMANSYAH Bin FAISAL Diwakili Oleh : MUSTAMIN, SH
5225
  • Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggarlarangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (2) huruf f yaitupelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemiludilarang mengikutsertakan aparatur sipil negara, yakni saksi RUSDIselaku ajudan terdakwa, perbuatan mana dilakukan terdakwa denganCaracara sebagai berikut : e Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur SulawesiBarat Nomor : 614 Tahun 2014 tentang Peresmian PengangkatanKetua dan WakilWakil Ketua Dewan
    Kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundangundangan.Jadi batasan kampanye sudah jelas dan apabila dikaitkan denganpertemuan diTAMO pada tanggal 1 Februari 2019, dimana RUSDIselaku ASN mensosialisasikan tata cara mencoblos denganmenunjukkan citra diri dari soesimen surat Suara yang hanya adanama terdakwa merupakan kegiatan kampanye.
    Bahwa terdakwa secara langsung memerintahkan saksi Rusdiselaku ASN untuk menghadiri kegiatan di TAMO danmempersiapkan segala hal untuk kegiatan kampanye karenaadanya alat pengeras suara, membawa spesimen kertas suara,memobilisasi masrakat Tamo dirumah saksi Sirajuddin, dimanafakta persidangan terdakwa tidak pernah melarang untukmembawa semua komponen pendukung kampanye diatas.3.
    MOHON MAAFSECARA PRIBADI TIDAK BISA HADIR WALAUPUN DIWAKILI TAPITIDAK MENGURANGI RASA HORMAT SAKSI KEPADA KALIAN, jadifakta diatas sudah jelas terdakwa secara sadar sebagai PelaksanaPemilu dan atau Tim Kampanye seseorang meminta kepada ASN untukhadir dalam kegiatan yang didalamnya terdapat kegiatan kampanye danASN tersebut bersedia untuk hadir dan melakukan kegiatan kampanyemaka perbuatan Pelaksana atau Tim Kampanye tersebut dikualifikasikansebagai mengikutsertakan ASN dan ikut serta dalam kegiatan
    kampanye.4.
Register : 03-09-2020 — Putus : 11-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 118/Pdt.P/2020/PA.TPI
Tanggal 11 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
121
  • Kampanye bin Abdul Madjid;
  • 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp236.000.- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);

    Kampanye binAbdul Madjid, dan menurut rencana pernikahan mereka akan dilaksanakandalam waktu dekat, pernikahan anak Pemohon dengan M. Kampanye binAbdul Madjid, sangat mendesak untuk segera dilaksanakan karenamengingat anak Pemohon dengan M. Kampanye bin Abdul Madjid telahsering melakukan hubungan badan layaknya suamiisteri;7. Bahwa antara anak Pemohon dengan M.
    Kampanye;Bahwa rencana pernikahan Dea Elistiana dengan M.
    Kampanye telah menjalin hubungancinta selama lebih kurang 7 (tujuh) bulan;Bahwa antara Dea Elistiana dengan M. Kampanye telah melakukanhubungan badan layaknya suami istri;Bahwa sekarang ini Dea Elistiana tidak dalam pinangan orang lain;Bahwa kedua orang tua Dea Elistiana dan keluarga M. Kampanye setujuatas rencana pernikahan Dea Elistiana dengan M. Kampanye;Bahwa Dea Elistiana telah siap untuk menjadi seorang isteri dan ibu rumahtangga dan juga M.
    Kampanye sudah siap menjadi seorang suami dan akanbertanggungjawab secara lahir dan batin;Bahwa sekarang ini Dea Elistiana tidak dalam pinangan orang lain;Bahwa keluarga M. Kampanye dan kedua orang tua Dea Elistiana setujuatas rencana pernikahan kami;Bahwa sekarang M. Kampanye bekerja sebagai Karyawan Honor denganpenghasilan perbulan sebesar Rp1.900.000.
    Kampanye; Bahwa saksi kenal dengan anak Pemohon dan juga kenal dengan calonSuami anak Pemohon; Bahwa hubungan antara Dea Elistiana dengan M. Kampanye sudahsangat dekat, bahkan keduanya susah untuk dipisahkan dan M.Kampanye telah melamar anak Pemohon, bahkan anak Pemohondengan M.
Register : 11-05-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN MASOHI Nomor 54/Pid.B/2018/PN Msh
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
M. Nur Eka Firdaus, SH
Terdakwa:
Tengku Abdul Rahman Taipabu Alias Mances
12042
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tengku Abdul Rahman Taipabu alias Mances tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan perangkat Desa;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
    Jamal Riry, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan karena masalah Terdakwa sebagaiKepala Dusun Tanah Goyang yang menghadiri acara kampanye yangdilakukan oleh salah satu calon Wakil Gubernur Maluku Nomor urut 1 yaituAndareas Rentanubun; Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 pukul 14.00 Witbertempat di Balai Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan HuamualKabupaten Seram Bagian Barat; Bahwa saksi melihat Terdakwa menghadiri kampanye
    tim Sukses;Bahwa saksi sebagai relawan dari pasangan calon Gubernur dan WakilGubernur nomor urut 1;Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari yaitu Kepala Dusun Tanah Goyangmerangkap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Bahwa saksi melihat Terdakwa menghadiri kampanye tersebut;Bahwa kampanye yang dihadiri Terdakwa itu kampanye terbuka;Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang duduk berdampingan denagnPasangan Calon Wakil Gubernur Maluku nomor urut 1 yaitu AndareasRentanubun, setelah itu Terdakwa dipersilahkan
    benar relawan itu bagian dari tim Sukses;Bahwa saksi sebagai relawan dari pasangan calon Gubernur dan WakilGubernur nomor urut 1;Bahwa pekerjaan Terdakwa seharihari yaitu Kepala Dusun Tanah Goyangmerangkap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPk)Bahwa saksi melihat Terdakwa menghadiri kampanye tersebut;Bahwa kampanye yang dihadiri Terdakwa itu kampanye terbuka;Bahwa pada saat itu Terdakwa sedang duduk berdampingan denagnPasangan Calon Wakil Gubernur Maluku nomor urut 1 yaitu AndareasRentanubun, setelah
    Dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan Kepala Desa atausebutan lain/lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkatkelurahanMenimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganyang diperoleh dari keterangan saksi dan keterangan Terdakwa sendiri bahwaTerdakwa pada hari Kamis tanggal 5 April 2018 pukul 14.00 Wit, bertempat diBalai Dusun Tanah Goyang Desa Lokki Kecamatan Huamual Kabupaten SeramBagian Barat, telah diadakan kampanye Calon Gubernur Maluku Ir.
    AndareasRentanubun kemudian relawan kampanye memanggil Terdakwa secara lisanselaku Kepala Desa Tanah Goyang untuk datang ke lokasi kampanye;Menimbang, bahwa setelah itu, Terdakwa kemudian hadir dan dudukBersama Calon Wakil Gubernur Ir.
Register : 21-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN Rgt
Tanggal 2 Juli 2019 — Penuntut Umum:
HAYATU COMAINI, S.H., M.H.
Terdakwa:
TOBRANI alias SITOB bin M. SUTAN alm
12139
  • ;Bahwa pelaksana adalah pelaksana kampanye Presiden dan DPR, DPDberbeda, presiden dan tim kampanye harus didaftarkan di KPU di tiaptingkatan mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah, kalau dalampemilu legislatif baik DPR RI sampai Kabupaten Kota, disebut denganpelaksana kampanye, ada 5 pelaksana kampanye yaitu 1.partai politik,2.caleg yang bersangkutan, 3.Organisasi yang di tunjuk, 4.orangperorangan, 5.Juru kampaye sedangkan dalam pemilu DPD yaitu 1.Organisasi yang di tunjuk, 2.orang perorangan
    3.Calon anggota DPD;Bahwa Peserta kampanye adalah pada pasal 523 adalah semua wargamasyarakat kemudian diperjelas oleh peraturan pemilu tahun 2017 yaitupeserta kampanye adalah warga Negara Indonesia yang mempunyai hakpilin.
    Peserta kampanye sendiri ada 2 yaitu ada peserta kampanye yangtidak mengikuti kKampanye dan ada peserta kampanye mengikutikampanye, peserta kampanye yang tidak mengikuti kampanye yaitupeserta yang tidak mengikuti dialog namun ia terdaftar sebagai pesertakampanye, sedangkan peserta kampanye yang mengikuti kampanyedalam pelaksanaan kampanye;Halaman 25 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.Rgt Bahwa Tim kampanye hanya dikenal untuk pemilinan presiden dan wakilpresiden; Bahwa Peserta kampanye bisa
    dalam pemilihan umum khususnyakampanye pemilihan calon presiden dan pemilihan anggota DPR RI danDPR Provinsi dan DPRD;Halaman 27 dari 46 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2019/PN.RgtBahwa partai gerindra tidak ada mendaftarkan tim kampanye, Partaigerindra hanya melaporkan pelaksana kampanye, pelaksana kampanyedi laporkan ke pengurus partai politik dan kKemudian didaftarkan ke KPU;Bahwa dalam kampanye ada pelaksana kampanye dan petugaskampanye, kalau caleg disebut sebagai petugas kampanye, di bawahnyadisebut
    tim sukses, tim Sukses ini disebut petugas kampanye sedangkandi dapil 4 tidak ada satupun caleg yang melaporkan tim suksesnya kepartai sehingga partai tidak ada mendaftarkannya ke komisioner KPU;Bahwa untuk izin dalam pelaksanakan kampanye terbuka seorang calegmelapor ke partai terlebih dahulu dan partai meneruskan ke pihakkepolisian;Bahwa HADI TRIYAS PRANANDA tidak ada melaporkan minta uruskanizin ke pihak kepolisian untuk melakukan kampanye terbuka;Bahwa untuk pelaksanaan kampanye tertutup yang
Putus : 11-12-2014 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 P/HUM/2013
Tanggal 11 Desember 2014 — Drs. H.A. MUHAIMIN ISKANDAR, M.Si., DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
7740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • cetak dan lembaga penyiaran sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.2) Pemberitaan, penyiaran, dan iklan Kampanye Pemilu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam rangka penyampaianpesan Kampanye Pemilu oleh Peserta Pemilu kepada masyarakat.3) Pesan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapatberupa tulisan, suara, gambar, tulisan dan gambar, atau suara dangambar, yang bersifat naratif, grafis, karakter, interaktif atau tidakinteraktif, serta yang dapat diterima
    Sedangkan iklan kampanyepemilu merupakan suatu sarana kampanye yang digunakan oleh pesertaHalaman 23 dari 69 halaman.
    dibatalkan karena tidak ada kejelasan rumusan dan bertentangandengan logika, serta bertentangan dengan ketentuan Pasal 77 dan Pasal82 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 mengenai Kampanye yangmenyatakan kampanye dapat dilakukan melalui:pertemuan terbatas;pertemuan tatap muka;penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum;pemasangan alat peraga di tempat umum;iklan media massa cetak dan media massa elektronik;29209 5 rapat umum; danHalaman 30 dari 69 halaman.
    Pasal 78 berbunyi:(1) Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye.(2) Kampanye Pemilu diikuti oleh peserta kampanye.(3) Kampanye Pemilu didukung oleh petugas kampanye.
    Putusan Nomor 68 P/HUM/2013(4) Petugas Kampanye Pemilu terdiri dari atas seluruh petugasyang memfasilitasi pelaksanaan Kampanye Pemilu.Pasal 80.(1) Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalamPasal 79 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota.(2) Pendaftaran pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, BawasluProvinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.Pasal 81 ayat (1) berbunyi "Materi kampanye Partai Politik PesertaPemilu yang dilaksanakan
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tahun 2017
2006274
  • Tentang : Pemilu
  • Kampanye...35.36.37.38.
    dan Wakil Presiden tingkatnasional dapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatprovinsi dapat membentuk tim kampanye tingkatkabupaten/kota. .Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkatkecamatan.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkecamatan dapat membentuk tim kampanye tingkatkelurahan /desa.Pasal 270Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR terdiri ataspengurus Partai
    puluh) detik. ceIklan Kampanye Pemilu layanan untuk masyarakat..'
Register : 06-03-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN Penajam Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN Pnj
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.RIZAL PRADATA, S.H.
2.MEIDIHAMSI RAKHMATULLAH, S.H.
3.KUKUH YUDHA PRAKASA, S.H.
Terdakwa:
H. HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID
11149
  • HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kampanye Pemilu Di Luar Jadwal Yang Telah Ditetapkan Oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan serta denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
    tersebut;Bahwa Saksi pernah mendapat pembekalan mengenai Pemilu dari PartaiPerindo yang diadakan di Hotel Be 3 Garden dan isi dari pembekalantersebut adalah mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalammasa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwal diadakannyakampanye;Bahwa menurut Saksi kampanye adalah kegiatan memperkenalkanmenyakinkan masyarakat, memberikan visi misi agar masyarakat memilihCaleg;Bahwa untuk kampanye media cetak jadwalnya telah diatur yaitu 21 harisebelum masa tenang
    tidakboleh dilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye sertajadwal diadakannya kampanye di media cetak, media eletronik dan mediadalam jaringan yang ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten / Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal13 April 2019, dan pada saat itu Terdakwa juga hadir dalam acara tersebut,sehingga tidak mungkin apabila Terdakwa tidak mengetahui kapan jadwaldiadakannya kampanye di media cetak; Bahwa jadwal pelaksanaan kampanye pemilu dimedia
    HARIMUDDINRASYID, SH Bin ABDUL RASYID juga tidak mengatakan kepada SaksiSYAIFUL ARIF Bin YATNO mengenai larangan hari dan tanggal penerbitaniklan kampanye di media cetak;Bahwa pernah diadakan pembekalan atau sosialisasi kepada seluruhcaleg Partai Perindomengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di hotel 3 Be Garden;Bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadir dalam acarapembekalan di Partai Perindo dan bertindak sebagai
    pemateri yang saatitu Menyampaikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di media cetak, media elektronik dan media dalamjaringan yang ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten /Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal 13 April2019, dan pada saat itu Saksi mengatakan jika Terdakwa H.HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID hadir dalam acaratersebut;Bahwa Terdakwa H.
    HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDULRASYID apabila Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Perindo tersebut diterbitkan padahari Senin tanggal 21 Januari 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi SUYONO BinSUKIJAN, pernah diadakan sosialisasi mengenai apa yang boleh dan tidak bolehdilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye;Menimbang, bahwa hal tersebut dibenarkan pula oleh Saksi EDWINIRAWAN, SH yang menyatakan bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadirdalam
Register : 25-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 5 Juni 2018 — - BAMBANG FEBRIANTO bin SUHARJO (Alm);
16291
  • Chusnunia, M.Kn., Ph.D. hal ini saksi ketahuikarena 3 (tiga) hari sebelumnya telah ada pemberitahuan dari panitia acarakampanye tersebut kepada pihak Panwaslu; Bahwa pada hari tersebut saksi hadir di lokasi bersama dengan StafPanwaslu Kecamatan Gisting Muharrom Ainul Yaqin untuk mengawasijalannya acara kampanye tersebut; Bahwa pada pukul 09.00 WIB rombongan Calon Gubernur Arinal Djunaiditiba di lokasi kampanye dan ketika rombongan tersebut duduk, saksi melihatterdakwa yang merupakan Kepala Pekon
    Chusnunia, M.Kn., Ph.D. hal ini saksi ketahui karena 3Putusan Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN Kot Halaman 5 dari 17(tiga) hari sebelumnya telah ada pemberitahuan dari panitia acara kampanyetersebut kepada pihak Panwaslu;Bahwa pada hari tersebut saksi hadir di lokasi mendampingi Sukron BasukiMahmud untuk mendokumentasikan jalannya acara kampanye tersebut;Bahwa pada pukul 09.00 WIB rombongan Calon Gubernur Arinal Djunaiditiba di lokasi kampanye dan saksi langsung mengambil foto danmemvideokan acara tersebut
    ,Ph.D. di akun media sosial Facebook miliknya;Bahwa kemudian terkait kehadiran terdakwa pada acara kampanye tersebutterdakwa dilaporkan ke pihak kepolisian;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan dipersidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa terdakwa sampai dengan saat ini menjabat sebagai Kepala PekonGisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus;Bahwa terdakwa telah menghadiri kampanye pasangan Calon Gubernur danWakil Gubernur Nomor Urut 3 yaitu pasangan Ir.
    Kemudian pada hari tersebut sekira pukul 08.30 WIBterdakwa terdakwa mendatangi lokasi kampanye tersebut untuk memastikanapakah banyak masyarakat yang datang atau tidak ke acara kampanyePutusan Nomor 105/Pid.
    terdakwa mengacungkan jari karena reflek adalah tidak masuk akalkarena terdakwa sudah mengetahui bahwa kedatangan calon tersebut adalahuntuk kampanye, lalu terdakwa menemui pasangan calon tersebut di salah saturumah warga dan durasi pertemuan terdakwa dengan pasangan calon tersebutcukup lama dalam arti cukup waktu untuk menginsafi bahwa terdakwa berada diarena kampanye, dan kemudian terdakwa juga ikut ke lapangan lalu duduksederet dengan Calon Gubernur tersebut, sehingga perbuatan terdakwaPutusan
Register : 19-06-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN ENREKANG Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN Enr
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RIKA ANDRIANI, SH
Terdakwa:
MOH. SYAFIUDDIN YUSUF Bin M. YUSUF
13941
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaMOH.SYAFIUDDIN YUSUF Bin M.YUSUFtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tim kampanye pemilu dengan sengajamemberikan uangsebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilusecaratidak langsungsebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan denda sejumlah
    Amplop tersebut nantinya akan dibagikankepada peserta yang hadir pada saat kampanye sesuai dengan daftarhadir.
    Enrekang, Kab.Enrekang dilaksanakan kegiatan kampanye tatap muka oleh saksiselaku Caleg DPR RI nomor urut 1 dari PPP Dapil SulSel 3 bersamadengan tim kampanye;Bahwa tim kampanye tersebut saksi bentuk sendiri dimana ketuanyaadalah Saksi Abdul Hakim yang juga adalah Ketua DPC PPPKabupaten Enrekang dan Terdakwa selaku Ketua KoordinatorKampanye Pusat;Bahwa kegiatan kampanye dibuka oleh Saksi Abdul Hakim dankemudian saksi menjelaskan fungsi DPR RI dan menyampaikan visimisi serta tugas dan kewenangan DPR
    Setiap Pelaksana kampanye, peserta, dan atau tim kampanye pemilu ;2. Dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya,sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsungataupun tidak langsungMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Atas Peraturan Komisi Pemilihnan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentangKampanye Pemilihan Umum menyebutkan:Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemiluuntuk melakukan kegiatan Kampanye,;Menimbang, bahwa Pasal 1 butir 23 Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihaan Umum Nomor 23 Tahun2018 tentang Kampanye Pemilihan
    Maskuruntuk diserahkan kepada para peserta kampanye yang hadir saat itu.
Register : 17-05-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 30/PID.SUS/2019/PT BBL
Tanggal 24 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : SAMSUL BAHRI bin ROZALI
Terbanding/Penuntut Umum : Denny, SH
10262
  • Menyatakan terdakwa SAMSUL BAHRI Bin ROZALI, telah terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana PEMILU, yatu sebagai peserta dan Tim kampanye Pemilu menggunakan fasilitas pemerintah;

    2. menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) bulan dan Denda sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

    3

    Menetapkankan barang bukti berupa :

    1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan foto dan video kampanye dan foto mobil dinas Plat Merah dengan Nomor Polisi BN 8 E.
    Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka Selatan Nomor: 05.017/DPC-GERINDRA/2019, Perihal Pemberitahuan Kampanye Tatap Muka, Tanggal 05 Maret 2019 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Bangka Selatan , Tembusan ke Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.

    STTP Kampanye Nomor: STTP/40/III/2019/Intelkam, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan, Tanggal 08 Maret 2019.

    1 (satu) lembar contoh selebaran surat suara pemilihan presiden;

    Dikembalikan kepada Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan

    Berita Acara Pinjam Pakai kendaraan Inventaris Nomor : 024/03/SETWAN/2019, Tanggal 31 Januari 2019, pihak pertama atas nama Dra.

    dilokasi kampanye tatap muka Calon LegislatifDPR RI atas nama KOBALEN yaitu di rumah saksi SUHARDI bin H.
    tatap muka CalonLegislatif DPR RI atas nama KOBALEN dari Partai Gerindraberdasarkan Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka SelatanNomor: 05.017/DPCGERINDRA/2019, tanggal 05 Maret 2019 perihalPemberitahuan Kampanye Tatap Muka dan berdasarkan Surat TandaTerima Pemberitahuan Kampanye dari Kepolisian Resor BangkaSelatan Nomor: STTP/40/III/2019/Intelkam, tanggal 08 Maret 2019.Berdasarkan kedua surat tersebut dijadwalkan pada hari Jum/attanggal 08 Maret 2019 Terdakwa sebagai juru kampanye tatap mukayang
    Selanjutnya tiba hari kampanye yangdirencakan yaitu pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2019 sekitar pukul09.00 WIB Terdakwa bersiapsiap untuk berangkat ke lokasikampanye tersebut.
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan foto dan video kampanye danfoto mobil dinas Plat Merah dengan Nomor Polisi BN 8 E.e Surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka Selatan Nomor :05.017/DPCGERINDRA/2019, Perihal Pemberitahuan KampanyeTatap Muka, Tanggal 05 Maret 2019 yang ditujukan kepada KEPALAKEPOLISIAN BANGKA SELATAN, Tembusan ke Bawaslu KabupatenBangka Selatan.e STTP Kampanye Nomor : STTP/40/III/2019/Intelkam, yangdikeluarkan oleh Kepolisian Resor Bangka Selatan
    BN. 8 E;Bahwa kedatangan terdakwa ketempat tersebut selaku Ketua DPCGerindra Kab.Bangka Selatan bertujuan menyerap aspirasimasyarakat dengan melakukan tatapmuka/ dialog antara wargadesa serdang dan warga desa jenji untuk menyepakati tapal bataskedua desa tersebut;Bahwa terdakwa menyadari ada kegiatan kampanye pada locustersebut, dan terdakwa ikut mengisi acara kampanye tersebutuntuk memberikan visi dan misi serta program kerja terdakwasebagai incumbent calon legislative dan Partai Gerindra;Bahwa
Putus : 23-06-2014 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 20/Pid.B/2014/PN Spn
Tanggal 23 Juni 2014 — H. ZUBIR DAHLAN Bin DAHLAN
8153
  • ZUBIR DAHLAN Bin DAHLAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melanggar Ketentuan Larangan Pelaksanaan Kampanye, Menghina Partai Politik ;--------------------------------------------------------------------------------------2.
    Memerintahkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------- 3 (tiga) Keping VCD Rekaman pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Calon wakil Bupati H. MURASMAN ZUBIR DAHLAN, pada tanggal 29 Agustus 2013 ;--------------------------------------------------------------------------------Dirampas Untuk Dimusnahkan ;------------------------------------------------------------------5.
    ZUBIR DAHLAN, danrekaman video kampanye tersebut terdapat gambardan suara H.
    , selain saksi juga adatemannya nama DEBIYANTO, yang hadir pada saat kampanye tersebutdilaksanakan;e Bhawa saksi hadir dalam kampanye tersebut karena saksi dan DEBIYANTO sertatemantemannya yang lain ingin melihat artis ibu kota yang ikut meramaikankampanye H.
    tersebut, karena temantemannya memberitahukan kepadasaksi bahwa saat kampanye tersebut akan dihadiri' artis ibue Bahwa saksi menonton kampanye akbar pasangan calon bupati dan wakil bupati kerinciNomor 3 H.
    ZUBIR DAHLAN ada di Pentas dalam rangka kampanye Akbar pasanganCabup Cawabup kerinci Nomor urut 3; e Bahwa jadwal kampanye Akbar yang diadakan di lapangan Bukit tengah tersebut, dariJadwal yang diturunkan dari KPU kepada Panwaslu; e Bahwa Tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua Panwaslu kecamatan, sesuai denganundangundang Nomor 15 Tahun 2011, tentang Penyelengaraan Pemilu untukmengawasi jalannya Kampanye dan sekaligus melaporkan adanya pelanggarankampanye; e Bahwa pada saat Kampanye akbar pasangan
    ZUBIR DAHLAN telah melakukan kegiatan kampanye yangdihadiri oleh tim sukses, Juru kampanye beserta massapendukung; Bahwa sekira pukul 14.45.
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2018 — - Edi Gunawan bin Musiran (alm); - Sunarno bin Ngadirin (alm);
10228
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah spanduk Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 2 (SAMSUL HADI NUZUL IRSAN), dengan ukuran Panjang 4 (empat) meter, Lebar 1 (satu) meter, dipergunakan dalam perkara lain atas nama Sunardi, S.P., bin Marwan (alm); 4. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    (APK) danmenyiapkan materi Alat Peraga Kampanye (APK) dan diserahkan kepadatim kampanye untuk dipasang di lokasi yang telah ditentukan sesuaizona;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di persidangan berupa BalehoBilboard masih termasuk kategori spanduk untuk zona pemasangan AlatPeraga Kampanye (APK);Bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak diperbolehkandilakukan di tempattempat umum seperti tempat ibadah dan tempatpendidikan (sekolah);Bahwa berdasarkan peraturan KPPU tahun 1984 yang mengaturpemasangan
    Alat Peraga Kampanye di rumah warga harus ada izin daripemilik rumah tersebut, apabila pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) tidak ada izin dari pemilik rumah maka yang berhak untukmencabut atau melepas Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut adalahtim kampanye itu. sendiri dengan cara KPU ataupun Panwaslumengirimkan surat ke tim kampanye paslon dengan wakiu 1 x 24 jam,Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot halaman 19 dari 32 halamanapabila tim pasion tidak mengidnahkan surat tersebut, maka sesuaiperaturan
    Penyebaran bahan kampanye kepada umum;Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot halaman 20 dari 32 halamand. Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau;e.
    Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye danketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)merupakan salah satu kegiatan kampanye maka perbuatan SaksiSunardi, S.P. bin Marman (alm) selaku Kepala Pekon Tegal Binangunyang menginstruksikan Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Sunarnountuk mengecek dan melepaskan sepanduk/benner pasangan calonBupati dan Wakil Bupati Kab.
    Rifai bahwa sepanduk yang dipasang oleh tim kampanye tersebut telah sahmerupakan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan ketentuan PKPU No. 4 tahun2017, maka perbuatan Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Sunarnomelepas APK merupakan perbuatan yang dikualifikasikan sebagai merusakatau menghilangkan Alat Peraga Kampanye pasangan calon, sehingga MajelisHakim berkeyakinan bahwa unsur ini telah terpenuhi;Ad.4.