Ditemukan 6398 data
Terbanding/Penggugat : PARTAHI SIREGAR, SH
Turut Terbanding/Tergugat V : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Turut Terbanding/Tergugat III : Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jalan Tol depok - Antasari
Turut Terbanding/Tergugat I : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-R.I.))
Turut Terbanding/Tergugat VI : Drs.
83 — 50
Pembanding/Tergugat II : Walikota Depok
Terbanding/Penggugat : PARTAHI SIREGAR, SH
Turut Terbanding/Tergugat V : Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
Turut Terbanding/Tergugat III : Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jalan Tol depok - Antasari
Turut Terbanding/Tergugat I : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR-R.I.))
Turut Terbanding/Tergugat VI : Drs.Partahi S
Turut Terbanding/Tergugat IV : TTim Pembebasan Tanah (TPT) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR - R. I.)Selanjutnyadisebut sebagai PEMBANDING Il/TURUTTERBANDING I/TERGUGAT I;TIM PEMBEBASAN TANAH (TPT) KEMENTERIAN PEKERJAANUMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT (PUPR R. I.)beralamat di Jalan Cilandak No. 45, Jakarta Selatan(12110), yang diwakili oleh kKuasanya Rahmadi, S.H.Advokat dan Pengacara pada Kantor Hukum RAHMADILaw Office beralamat di Beltway Office Park Tower B,Lantai 5, Jl.
Tanah (P2T) jalan tol DepokAntasari yaitu tergugat Ill dan Tim Pembebasan Tanah (TPT)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitutergugat IV yang salah satu tugas pokok dari Tergugat III danTergugat IV tersebut adalah melakukan pembebasantanahterhadap bidangbidang tanah yang terkena pembangunan jalan tolDepok Antasari dan sekaligus melakukan pembayaran ganti rugiatas harga tanah dan bangunan mewakili Pemerintah kepada yangberhak.Bahwa jalur pembangunan jalan tol Depok Antasari tersebut
Bahwa dalil PENGGUGAT yang pada pokoknya menyatakan bahwa:(Vide halaman 2 alenia ke4) Panitia pembebasan tanah ini terlebin dahulu mendatangiPenggugat sekaligus meminta sertifikat asli 135;Jelas dalil PENGGUGAT tersebut harus ditolak karena bertentanganfaktafakta kejadian dan dasardasar hukum sebagai berikut:a.
dan Walikota Depok (tergugat II) telahmembentuk Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol DepokAntasari yaitu tergugat Ill dan Tim Pembebasan Tanah (TPT)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitutergugat IV yang salah satu tugas pokok dari Tergugat III danTergugat IV tersebut adalah melakukan pembebasan tanahHalaman 52 dari 58 Putusan Nomor: 486/PDT/2017/PT.BDG.terhadap bidangbidang tanah yang terkena pembangunan jalan tolDepok Antasari dan sekaligus melakukan pembayaran ganti rugiatas
Sertifikat Hak Milik No. 135 atas nama Partahi Siregar(Penggugat).Bahwa sebelum Tergugat III dan Tergugat IV melakukan prosespembebasan dan pembayaran ganti rugi atas bidangbidang tanahyang dimiliki keluarga besar penggugat yang didalamnya jugatermasuk tanah milik Penggugat (Sertifikat Hak Milik No. 135),panitia pembebasan tanah ini terlebih dahulu mendatangi orang tuaPenggugat di Perumahan Mahkamah Agung R. I.
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
53 — 11
Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDEPelaksana Pembebasan Tanah (P2T) dahulu Panitia Sembilanterdiri dari BPN, PU dan Instansi terkait Kabupaten Sumedangberalamat di Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang,Jalan Prabu Tajimalela No. 234 Sumedang;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ;3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAANUMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Cq. Direktorat JenderalSumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai CimanukCisanggarung, Cq.
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
68 — 7
Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDEPelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang beralamat diInduk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jalan PrabuTajimalela No.234 Sumedang ;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ;3. Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sumedang, beralamat diJalan Pangeran Kornel No. Sumedang;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;3. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAANUMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Cg. Direktorat JenderalSumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai CimanukCisanggarung, Cg.
76 — 33
1.EFFIE YULIATY2.HENNY KARLIANA SUMAWIVS1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI Cq GUBERNUR JAWA BARAT Cq BUPATI SUBANG Cq PANITIA PENGADAAN TAnAH JAlAN TOL CIKAPALI KABUPATEN SUBANG (P2T)2.TPT (Team Pembebasan Tanah) Kementrian Umum
105 — 13
1.EFFIE YULIATY2.HENNY KARLIANA SUMAWIVS1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI Cq GUBERNUR JAWA BARAT Cq BUPATI SUBANG Cq PANITIA PENGADAAN TAnAH JAlAN TOL CIKAPALI KABUPATEN SUBANG (P2T)2.TPT (Team Pembebasan Tanah) Kementrian Umum
82 — 11
Penggugat:1.MARSO2.SUROTO3.EDI SUCIPTO4.USMAN IMAM TURMUDZITergugat:1.Ketua Panitia Pembebasan Tanah cq. Kepala Kantah Kab. Lampung Selatan2.Kementerian PUPR RI Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Sektor I Bakau Heni Terbanggi Besar Percepatan JTTS
Heru Suwarti
Tergugat:
1.Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah /pembebasan Tanah Terdampak Tol , Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.I.Y
2.Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Kementrian PUPR
3.Kantor Jasa Penilai Publik Andi Tiffani dan rekan
167 — 63
Penggugat:
Heru Suwarti
Tergugat:
1.Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah /pembebasan Tanah Terdampak Tol , Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi D.I.Y
2.Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Jalan Bebas Hambatan Kementrian PUPR
3.Kantor Jasa Penilai Publik Andi Tiffani dan rekan
Terbanding/Tergugat : Panitia Pembebasan Tanah/Ganti Rugi Kota Padang Diwakili Oleh : SRI HARTATI, SH. Dkk.
Terbanding/Tergugat : BADAN PERTANAHAN KOTA PADANG
41 — 23
Diwakili Oleh : SEPTI ERNITA, SH
Terbanding/Tergugat : Panitia Pembebasan Tanah/Ganti Rugi Kota Padang Diwakili Oleh : SRI HARTATI, SH. Dkk.
Terbanding/Tergugat : BADAN PERTANAHAN KOTA PADANGPemerintah Kota PadangBagian Pertanahan selaku Panitia Pembebasan Tanah Jalan By.PASSKota Padang;Dalam hal ini memberi kuasa kepada : ANDRI YULIKA, SH.M.Hum.;NAWARLIS YUNAS, SH.; SRI HARTATI, SH.; YOGA NATHASA AMIN, S.STP.
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
5.KEPALA DESA CIPAKU KEC. DARMARAJA SUMEDANG
102 — 21
Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
5.KEPALA DESA CIPAKU KEC. DARMARAJA SUMEDANG
318 — 328
Menyatakan Tanah Seluas 425.000 m2 yang terletak di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang sesuai Berita Acara Pembebasan tanah No. 60/PPT/B/BA/1987 tertanggal 23 September 1987 yang dibuat oleh Panitiya Pembebasan Tanah Jo. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah No, 680/KAD/PT.2/IX/1987 Jo. Sertifikat Hak Milik No. 113 S/d. 197/Munjul adalah Harta Pailit PT Panca Wiratama Sakti, Tbk (Dalam Pailit);3.
1.MARSO
2.SUROTO
3.EDI SUCIPTO
4.USMAN IMAM TURMUDZI
Tergugat:
1.Ketua Panitia Pembebasan Tanah cq. Kepala Kantah Kab. Lampung Selatan
2.Kementerian PUPR RI Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Sektor I Bakau Heni Terbanggi Besar Percepatan JTTS
53 — 7
Penggugat:
1.MARSO
2.SUROTO
3.EDI SUCIPTO
4.USMAN IMAM TURMUDZI
Tergugat:
1.Ketua Panitia Pembebasan Tanah cq. Kepala Kantah Kab. Lampung Selatan
2.Kementerian PUPR RI Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Sektor I Bakau Heni Terbanggi Besar Percepatan JTTSBahwapelaksanaan Musyawarah Bentuk Ganti Rugi yang dilakukan olehPelaksana Pembebasan Tanah (P2T) Kantor Badan PertanahanNasional Lampung Selatan (Termohon 1!) bersamasama denganPejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol BakauheniTerbanggi Besar III (Termohon II) dengan mengundang Pejabat MuspikaSetempat telah dilaksanakan secara sah dan benar pada tanggal 20September 2016 dan 21 September 2016.
bentuk ganti rugi untuk bidangbidang tanah yangterkena pembebasan jalan Tol BakauheniTerbanggi Besar dengan /ocusDesa Kalisari, dilaksanakan pada tanggal 20 September 2016 dan 21September 2016; Bahwa berkas Permohonan Para Pemohon terdaftar pada PengadilanNegeri Kalianda pada tanggal 12 Desember 2017 sudah melewati bataswaktu yang ditetapkan yaitu selama 14 (empat belas) hari sejak hasilmusyarah bentuk ganti rugi ditetapkan; Bahwa pelaksanaan Musyawarah Bentuk Ganti Rugi yang dilakukan olehPelaksana Pembebasan
Tanah (P2T) Kantor Badan Pertanahan NasionalLampung Selatan (Termohon !)
130 — 53
Menyatakan sah secara hukum Konsignasi/Penitipan uang ganti kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Palembang-Indralaya sebesar Rp.576.759.500,- (lima ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) untuk diberikan kepada Termohon I AMAL HAMZAH untuk lahan seluas 2.185 (dua ribu seratus delapan puluh lima) M2, di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kayuagung;3.
Menyatakan sah secara hukum Konsignasi/Penitipan uang ganti kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Palembang-Indralaya sebesar Rp.629.442.000,- (enam ratus dua puluh sembilan juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) kepada Termohon II SUWARMAN untuk lahan seluas 2.601 (dua ribu enam ratus satu) m2, di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kayuagung;4.
tanah untuk pembangunanjalan Tol PalembangIndralaya sebesar Rp.304.002.500, (tiga ratus empatjuta dua ribu lima ratus rupiah) untuk lahan seluas 2.185 M?
;Berdasarkan dalildalil tersebut diatas, maka dengan ini Termohon I Amal Hamzahmemohon kepada yang terhormat Bapak Hakim yang memeriksa dan menanganiperkara ini agar dapat memberikan Penetapan dengan amar sebagai berikut :Halaman 7 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2015/PN.Kag1 Menolak Permohonan Pemohon tersebut;2 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan pembayaran uangganti kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaantanah jalan Tol PalembangIndralaya sebesar Rp.576.759.500, (lima ratustujuh
sehinggaapabila dijumlahkan dengan luas keseluruhan yang terkena pembebasan untukpembangunan jalan Tol PalembangIndralaya adalah Rp. 242.000, x 2.601m = Rp.629.442.000, (enam ratus dua puluh sembilan juta empat ratus empatpuluh dua ribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan penelitian dan pemeriksaan ulang yang dilakukan olehTim Penilai tersebut untuk itu Termohon II SUWARMAN sangat keberatanHalaman 9 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2015/PN.Kagapabila menerima nilai ganti kerugian pembebasan tanah untuk pembangunanjalan
;Berdasarkan dalildalil tersebut diatas,; maka dengan ini Termohon IISUWARMAN memohon kepada yang terhormat Bapak Hakim yang memeriksa danmenangani perkara ini agar dapat memberikan Penetapan dengan amar sebagai berikut1 Menolak Permohonan Pemohon tersebut;2 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan pembayaran uangganti kerugian pembebasan tanah untuk kepentingan umum pengadaantanah jalan Tol PalembangIndralaya sebesar Rp.629.442.000, (enamratus dua puluh sembilan juta empat ratus empat puluh
tanah untuk kepentingan umumpengadaan tanah jalan Tol PalembangIndralaya sebesar Rp.629.442.000, (enam ratusdua puluh sembilan juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) kepada TermohonII SUWARMAN untuk lahan seluas 2.601 m?
72 — 13
100/TP/97/2006 tanggal 17 November 2006 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi; 13) Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak Nomor: 129/DTK/ IV/2006 tanggal 04 April 2006 tentang Pembebasan Tanah (Asli); 14) Keputusan Panitia Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Siak Nomor : 39/KPTS/2006 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah Lokasi Pembangunan Work Shop di Desa Paluh Kecamatan Mempura tanggal 22 November 2006 (Asli); 15) Kwitansi Pembayaran atas nama RAMLAH untuk Pembebasan Tanah Untuk Work
Shop yang terletak di Desa Paluh Kecamatan Mempura seluas 7.200 M2 dengan harga Rp. 45.000/M2 tanggal 28 Desember 2006 (Asli); 16) Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama RAMLAH untuk PPH atas Pembayaran Pembebasan Tanah Untuk Work Shop di Desa Paluh Kec.
DAHNIAL untuk Pembebasan Tanah Untuk Work Shop yang terletak di Desa Paluh Kecamatan Mempura seluas 4.200 M2 dengan harga Rp. 45.000/M2 tanggal 28 Desember 2006 (Asli); 18) Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama H. DAHNIAL untuk PPH atas Pembayaran Pembebasan Tanah Untuk Work Shop di Desa Paluh Kec.
Mempura seluas 4.200 M2 tanggal 24 Januari 2007 (Asli); 19) Kwitansi Pembayaran atas nama PUJIONO untuk Pembebasan Tanah Untuk Work Shop yang terletak di Desa Paluh Kecamatan Mempura seluas 7.200 M2 dengan harga Rp. 45.000/M2 tanggal 28 Desember 2006 (Asli); 20) Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama PUJIONO untuk PPH atas Pembayaran Pembebasan Tanah Untuk Work Shop di Desa Paluh Kec.
Mempura seluas 7.200 M2 tanggal 24 Januari 2007 (Asli); 21) Kwitansi Pembayaran atas nama SAHARUDIN untuk Pembebasan Tanah Untuk Work Shop yang terletak di Desa Paluh Kecamatan Mempura seluas 4.200 M2 dengan harga Rp. 45.000/M2 tanggal 28 Desember 2006 (Asli); 22) Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama SAHARUDIN untuk PPH atas Pembayaran Pembebasan Tanah Untuk Work Shop di Desa Paluh Kec.
DAHNIAL untuk PPH atasPembayaran Pembebasan Tanah Untuk Work Shop di Desa Paluh Kec.Mempura seluas 4.200 M2 tanggal 24 Januari 2007 (Asli); 19)Kwitansi Pembayaran atas nama PUJIONO untuk Pembebasan TanahUntuk Work Shop yang terletak di Desa Paluh Kecamatan Mempura seluas7.200 M2 dengan harga Rp. 45.000/M2 tanggal 28 Desember 2006 (Asli);20)Surat Setoran Pajak (SSP) atas nama PUJIONO untuk PPH atasPembayaran Pembebasan Tanah Untuk Work Shop di Desa Paluh Kec.Mempura seluas 7.200 M2 tanggal 24 Januari
SUNTORO, S.IP.M.SI. meminta stafTapem Setda Kabupaten Siak saudara Oni Weldi untuk membawa seluruhberita acara dalam rangka pembebasan tanah BLK kabupaten Siak kepadaketua dan seluruh anggota Panitia Pengadaan tanah Kabupaten Siak untukditandatangani, sehingga seolaholah seluruh panitia pengadaan telah ikutlangsung dalam proses pembebasan tanah untuk pengembangan BLKKabupaten Siak, padahal kenyataannya terdakwa H.
tanah untuk pengembangan BLK Kabupaten Siakadalah Rp. 45.000.000, (empat puluh lima ribu) permeter; Bahwa setelah seluruh beritaberita acara telah ditandatangani oleh seluruhanggota panitia pengadaan tanah dalam pembebasan tanah tanah untukBLK , lalu pada bulan Desember 2006,terdakwa H.
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.Satker Non Vertikal Tertentu Pembangunan Waduk Jatigede
5.Kepala Desa Karang Pakuan Kec. Darmaraja Kab. Sumedang
53 — 4
Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.Satker Non Vertikal Tertentu Pembangunan Waduk Jatigede
5.Kepala Desa Karang Pakuan Kec. Darmaraja Kab. SumedangPelaksana Pembebasan Tanah ( dahulu Panitia Sembilan)Kabupaten Sumedang beralamat di Induk Pusat PemerintahanKabupaten Sumedang, Jalan Prabu Tajimalela No. 234 Sumedang;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;3. Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sumedang, berlamat di JalanPangeran Kornel No. 02 Sumedang;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;4. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAANUMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Cq.
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
5.KEPALA DESA PAKUALAM KEC. DARMARAJA KAB. SUMEDANG
102 — 14
Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
5.KEPALA DESA PAKUALAM KEC. DARMARAJA KAB. SUMEDANGPelaksana Pembebasan Tanah ( dahulu Panitia Sembilan ) KabupatenSumedang beralamat di Induk Pusat Pemerintahan KabupatenSumedang, Jalan Prabu Tajimalela No. 234 Sumedang;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ;3. Kepala Badan Pertahan Kabupaten Sumedang, beralamat di JalanPangeran Kornel No.Sumedang ;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat III ;4. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA, MENTERI PEKERJAANUMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT, Cq.
Terbanding/Pembanding/Tergugat : PT. PERTAMINA ( Persero ) REFENERY UNIT V
Terbanding/Penggugat : Para Ahli Waris dari Adji Mahligai GelarAdji Raden Ario Sastro bin Adji Mohammad Soelaiman Al Adiel Chalifatoel Amiroel Mukminin Fibilade Koetai Yaitu: Adji Muhammad Ridhan ,Adji Hafsan Enany Gelar Raden Adji sastro, Adji Fatimah Hanum , Adji Bambang Sastra Wijaya, Adji Sutrisna, Adji syahril sani, Hj. Adji Hasaniah Aflu, .Adji Muhammad Yusuf, Adji Muhammad Sabirin
Turut Terbanding/Tergugat : ANDI MALIK TADJOEDDIN
134 — 87
DALAM POKOK PERKARA :
- Menolak gugatan Terbanding/Tergugat Rekonpensi I semula Penggugat Konvensi tersebut seluruhnya ;
DALAM REKONPENSI :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonpensi/ Para Pembanding semula Tergugat ll dan Tergugat lll untuk sebagian ;
- Menyatakan pembebasan tanah melalui Panitia Pembebasan Tanah untuk Keperluan Instansi Pemerintah Kotamadya
Balikpapan sesuai Risalah Rapat Panitia Pembebasan Tanah No. 017/PPTD-IX/Bpp/1975 tanggal 27 September 1975 adalah sah dan berlaku menurut hukum ;
- Memerintahkan Turut Terbanding/Tergugat Rekonpensi II semula Tergugat I Konpensi untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini ;
- Menolak gugatan Para Pembanding/Para Penggugat Rekonpensi semula Tergugat ll dan Tergugat lll untuk selebihnya ;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
Menyatakan pembebasan tanah melalui Panitia Pembebasan Tanah untukKeperluan Instansi Pemerintah Kotamadya Balikpapan sesuai Risalan RapatPanitia Pembebasan Tanah No. 017/PPTDIX/Bpp/1975 tanggal 27 September1975 adalah sah dan berlaku menurut hukum ;3.
Menyatakan pembebasan tanah melalui Panitia Pembebasan Tanah untukKeperluan Instansi Pemerintah Kotamadya Balikpapan sesuai RisalahRapat Panitia Pembebasan Tanah No. 017/PPTDIX/Bpp/1975 tanggal 27September 1975 adalah sah dan berlaku menurut hukum ;3. Menghukum Terbanding/Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugimateri dan immateriil secara tunai dan sekaligus kepadaPembanding/Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.20.238.000.000, (duapuluh miliar dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah) ;6.
Menyatakan pembebasan tanah melalui Panitia Pembebasan Tanah untukKeperluan Instansi Pemerintah Kotamadya Balikpapan sesuai RisalahRapat Panitia Pembebasan Tanah No. 017/PPTDIX/Bpp/1975 tanggal 27September 1975 adalah sah dan berlaku menurut hukum ;Menghukum Tergugat Rekonpensi / Penggugat untuk membayar ganti rug!
tanah telah dilakukan olehPanitia Pembebasan tanah sebagaimana tersebut diatas, sekaligus telah dilakukanpemberian ganti rugi adalah dilakukan menurut peraturanperaturan dan ketentuanyang berlaku, dan untuknya pembebasan tanah yang telah dilakukan oleh PanitiaPembebasan Tanah a quo adalah sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka tuntutan Penggugat Rekonpensi / Pembanding butir 2, yangmemohon agar pembebasan tanah yang telah dilakukan oleh Panitia PembebasanTanah
Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonpensi/ Para Pembandingsemula Tergugat II dan Tergugat Ill untuk sebagian ;Menyatakan pembebasan tanah melalui Panitia Pembebasan Tanah untukKeperluan Instansi Pemerintah Kotamadya Balikpapan sesuai RisalahRapat Panitia Pembebasan Tanah No. 017/PPTDIX/Bpp/1975 tanggal 27September 1975 adalah sah dan berlaku menurut hukum ;Memerintahkan Turut Terbanding/Tergugat Rekonpensi Il semula Tergugat Konpensi untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini ;Menolak gugatan
TARMINAH
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
59 — 10
MENGADILI:
- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat;
- Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung darurat dengan ukuran luas 7m x 3,20 m dengan luasan 22,40 m2, yang berdiri diatas tanah milik Desa Cipicung, yang terletak di Kampung Pamoyaman Desa Cipicung Kecamatan Cadasngampar (yang sekarang menjadi kecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat didata dan terdaftar dalam No Peta TD, dalam Lembar Peta no.14, Pembebasan Tanah untuk Rencana As Jalan
proyek Jatigede diatasnamakan Bapak Wata bin Satimah (ayah kandung Penggugat) mendapat ganti rugi /dibayar oleh pihak panitia pembebasan tanah dan bangunan proyek Jatigede (tergugat) sebesar Rp. 274.400,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah) yang menjadi hak penggugat sebagai ahli warisnya;
- Menyatakan bangunan rumah tinggal panggung darurat dengan ukuran luas 7m x 3,20 m dengan luasan 22,40 m2, yang berdiri diatas tanah milik Desa Cipicung, yang terletak di Kampung Pamoyaman
Desa Cipicung Kecamatan Cadasngampar (yang sekarang menjadi kecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat didata dan terdaftar dalam No Peta TD, dalam Lembar Peta no.14, Pembebasan Tanah untuk Rencana As Jalan proyek Jatigede diatasnamakan Bapak Wata bin Satimah (ayah kandung Penggugat) mendapat ganti rugi /dibayar oleh pihak panitia pembebasan tanah dan bangunan proyek Jatigede (tergugat) sebesar Rp. 274.400,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Rupiah) yang menjadi hak penggugat
Terbanding/Tergugat : Muhammad Amir
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi Selatan
206 — 0
>
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 25 / Pdt.G / 2023 / PN Sgm, tanggal 10 Oktober 2023, yang dimohonkan banding;
MENGADILI SENDIRI:
Dalam Eksepsi
- Menolak seluruh Eksepsi dari Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan Perbuatan Tergugat yang mengajukan diri sebagai Pihak yang berhak atas ganti rugi pembebasan
tanah darat Persil 21 a dan Persil 21 b D II, Kohir 575 C I, seluas : + 7,04 Hekto Are yang terletak di Kp.
Saukang, Desa Komara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, yang tercatat atas nama Almarhum Bandera bin Hamadong adalah Perbuatan melawan hukum dan melawan hak;
- Menyatakan Penggugat dan Ahli Waris lainnya dari Almarhum Bandera bin Hamadong adalah yang paling berhak atas ganti rugi pembebasan tanah darat Persil 21 a dan Persil 21 b D II, Kohir 575 C I, seluas : + 7,04 Hekto Are yang terletak di Kp.
Saukang, Desa Komara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, yang tercatat atas nama Almarhum Bandera bin Hamadong;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk membayar ganti rugi pembebasan tanah darat Persil 21 a dan Persil 21 b D II, Kohir 575 C I, seluas : + 7,04 Hekto Are yang terletak di Kp.
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
5.KEPALA DESA CIPAKU KEC. DARMARAJA KAB. SUMEDANG
83 — 16
Bupati KDH TK II Sumedang
2.Pelaksana Pembebasan Tanah Kabupaten Sumedang
3.KepalaBadan Pertanahan Kabupaten Sumedang
4.PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
5.KEPALA DESA CIPAKU KEC. DARMARAJA KAB. SUMEDANG
E. SUBIARTI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
46 — 12
D II No.persil 104 No.C.353 yang terletak di Dusun Jatigede Desa Cijengjing Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadi kecamatan Jatigede) Kabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat terdaftar dalam proyek Jatigede, Pembebasan Tanah untuk Rencana As Jalan proyek Jatigede pada Nomor Peta 43 lembar Peta nomor 9 diatasnamakan Penggugat mendapat ganti rugi/ dibayar oleh pihak panitia pembebasan tanah dan bangunan proyek Jatigede (tergugat) sebesar Rp. 402.948,- (Empat ratus dua ribu Sembilan ratus empat