Ditemukan 16683 data
162 — 54
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag), terhadap harta benda milik Tergugat terletak di : Jalan Basuki Rahmat, No. 23, Kel Bugis, Kec samarinda Ulu Kota Samarinda, Propinsi Kalimantan Timur-75121; Dalam Rekopensi;- Menolak Gugatan Rekonpensi;Dalam Konpensi dan Rekopensi:- Menghukum Tergugat Konpensi/Penguggat Rekopensi untuk membayar biaya perkara yang dianggar sebesar Rp.1.171.000,-(satu juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
193 — 59
Menetapkan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap harta warisan almarhum UDAT bin BAHAT;3. Menetapkan ahli waris almarhum UDAT bin BAHAT adalah:3.1. Penggugat I Konvensi (HALIJAH binti DERAMAN);3.2. Tergugat Konvensi (HAMISYAH binti SIMIN);3.3. Penggugat II Konvensi (ABANG RUSDIONO bin UDAT);3.4. Penggugat III Konvensi (AYANG MURYANI binti UDAT);3.5. Penggugat IV Konvensi (NURSAM binti UDAT;4.
Menetapkan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap hartawarisan almarhum SUAMI/ORANGTUA PARA PENGGUGAT;Menetapkan ahli waris almarhum SUAMI/ORANGTUA PARA PENGGUGATadalah:3.1. Penggugat I Konvensi (PENGGUGAT I);.2. Tergugat Konvensi (TERGUGAT);.3. Penggugat II Konvensi (PENGGUGAT II);.4. Penggugat III Konvensi (PENGGUGAT III);.5. Penggugat IV Konvensi (PENGGUGAT IV;4.
232 — 110
dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan terhadap seluruh aset Para Tergugat/Para Terbanding untuksejumlah nilai kerugian materiil dan immateril yang dihadapi olehPenggugat/Pembanding, yaitu :1) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap sebidang tanah dan bangunan berupa villa yang beralamatdi Jl.
M.Kn.17) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM No. 00082 yang terletak diDesa Seraya Marannu, Kecamatan Komodo, Kabupaten ManggaraiBarat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas 16760 M2 atasnama AAN HANDAYANI YOHANA sesuai akta jual beli tanggal 31Maret 2016, Nomor 102/2016, di Kantor PPAT LALU MUHAMADSUPRIANDI, SH., M.Kn.18) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM No. 00089
,M.Kn.20) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM No. 00101 yang terletak diDesa Seraya Marannu, Kecamatan Komodo, Kabupaten ManggaraiBarat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas 18240 M2 atasnama AAN HANDAYANI YOHANA sesuai akta jual beli tanggal 31Maret 2016, Nomor 97/2016, di Kantor PPAT LALU MUHAMADSUPRIANDI, SH., M.Kn.21) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM No. 00099
,M.Kn.24) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM No. 00094 yang terletak diDesa Seraya Marannu, Kecamatan Komodo, Kabupaten ManggaraiBarat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas 19000 M2 atasnama SEBASTIANO CURELLI sesuai dengan akta jual beli tanggal 31Maret 2016, Nomor 93/2016, di Kantor PPAT LALU MUHAMADSUPRIANDI, SH., M.Kn.25) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM
,M.Kn.27) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM No. 00093 yang terletak diDesa Seraya Marannu, Kecamatan Komodo, Kabupaten ManggaraiBarat, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas 17710 M2 atasnama WAYAN MAHENDRA YUDIANA.28) Sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkanterhadap Sebidang tanah dengan SHM No. 00088 yang terletak diDesa Seraya Marannu, Kecamatan Komodo, Kabupaten ManggaraiBarat, Provinsi Nusa Tenggara
115 — 20
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Manado. 5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.331.000,- (Dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan selain dan selebihnya
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslag) yangdiletakkan oleh Pengadilan Negeri Manado.4. Menyatakan sah menurut hukum 3 (tiga) Deposito Berjangka Bank Sulutatas nama Penggugat antara lain Deposito Tertanggal 4 Agustus 2014,No. 065108 No. Rekening (001) 03 01 0052002, sebesar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah), Deposito tertanggal 14 Agustus 2014No. 075119 No.
memperoleh kekuatan hukumtetap (in kracht van gewijsde) dan mempunyai hubungan dengan pokokGugatan yang diajukan Pokok sengketa mengenai bezitrechHalaman 16 dari 19 halaman Putusan No. 289/Pdt.G/2015/PN.Mnd.Hal mana ternyata petitum gugatan Penggugat dalam masalah ini tidakmemenuhi sarat tersebut maka gugatan Penggugat dalam masalah ini harusditolak.Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkanpetitum gugatan Penggugat No. 3 yang memohon agar Majelis Hakimmejatuhkan putusan Menyatakan sah
dan berharga Sita Jaminan(Conservatoir beslag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Manadoterhadap masalah ini Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa denganmengacu kepada pertimbangan dalam perkara ini hal mana gugatanPenggugat agar Tergugat dan Tergugat II secara tanggung renteng untukmembayar serta mengembalikan uang Deposito milik Penggugat yangmerupakan kerugian materil sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutarupiah) kepada Penggugat dikabulkan maka untuk memudahkanpelaksanaannya, Sita Jaminan
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslag)yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Manado.5. Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.331.000, (Dua juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);6. Menolak gugatan selain dan selebihnya.Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Manado pada hari : Rabu, tanggal 19 Oktober 2016 olehkami : ACHMAD SUGENG DJAUHARI, SH.,MH sebagai Hakim Ketua M. ALFISAHRIN USUP, SH.
ANA CHOLIFAH
Tergugat:
ONY IMAM MAHDI
50 — 50
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan wanprestasi dengan tidak melakukan pembayaran hutang pokok sebesar Rp. 300.000.000,00
- Menyatakan TERGUGAT telah wanprestasi dengan tidak melakukan pembayaran bagi hasil sebesar 8% (delapan persen selama lima tahun) sebesar Rp. 120.000.000,- dan ditambahkan saat putusan dilaksanakan
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap objek berupa sertifikat hak milik (SHM) Nomor : 2281 luas 144 M2 terletak di
61 — 20
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor : 20 / Pdt.G/ 2015/PN.Blt., hari Rabu tanggal 13 Mei 2015 ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang diperhitungkan sebesar Rp. 1.564.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh empat ribu rupiah) ;
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag)berdasarkan Berita Acara Sita Jaminan Nomor : 20 / Pdt.G/ 2015/PN.BIt., hari Rabu tanggal 13 Mei 2015 ;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7.
308 — 54
.- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalam perkara ini. - Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. - Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp.2.386.000,- (Dua juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah). DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Rekonpensi, Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya.
84 — 9
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap sebidang tanah sesuai luas dan ukuran tanah di Surat Penyerahan / Pelepasan Hak Tanah (ganti rugi) / SPPHT No.593.83/66/ATH/2005 tertanggal 13 Juni 2005; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.161.000,00 (empat juta seratus enam puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir Beslag) yangdilakukan terhadap sebidang tanah sesuai luas dan ukuran tanah di SuratPenyerahan /Pelepasan Hak Tanah (ganti Rugi) / SPPHT No.593.83/66/ATH/2005 tertanggal 13 Juni 2005 tersebut,6. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (iutvoerbaarbij voorradd) meskipun ada perlawanan, banding dan kasasi7.
HILMAN SUHANDIKA
Tergugat:
HENDRI KURNIAWAN
Turut Tergugat:
NASWARTIROH
51 — 37
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian tertanggal 20 Februari 2019 antara Penggugat dengan Tergugat dan Turut Tergugat adalah sah;
- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag);
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar uang paksa/dwangsom kepada Penggugat sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu
PT. BPR NUSANTARA BONA PASOGIT 2 CABANG CIKARANG
Tergugat:
1.HANDI WIJAYA
2.asih
39 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor 6391/PK-CKR/III/2022;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Para tergugat telah Wanprestasi;
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan dalam pemeriksaan perkara ini;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayarseluruh sisa Pinjaman kepada penggugat sebesarRp.
306 — 67
Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas tanah bangunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik Nomor 241 tanah seluas 630 m2 (enam ratus tiga puluh meter persegi) yang diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 1723/1997 tanggal 5 Maret 1997 yang terletak di Kelurahan/Desa Muara Jangga, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, tercatat atas nama Zulkifli; 5.
100 — 61
kesepakatan secara lisan; Menghukum Tergugat untuk membayarkan kerugian materil Penggugat sebesar Rp1.505.010.000,00(satu milyar lima ratus lima juta sepuluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut; Pokok pinjaman sebesar Rp590.200.000,00(lima ratus sembilan puluh juta dua ratus ribu rupiah); Keuntungan 5% terhitung sejak Januari 2020 sampai dengan Juli 2022 sebesar Rp914.810.000,00(sembilan ratus empat belas juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah); Menyatakan sah
dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap objek jaminan Tergugat berupa: Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No. 04243/Susukan, Kec.
27 — 1
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah diletakan atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor 122 Luas 962 m2 yang terletak di Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat, Surat Ukur Nomor : 00011/Pataruman/2006;/6. Menghukum------------6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1. 716.000,- (Satu juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah) ;7.
Menyatakan Tergugat telah Wanprestasi;3.Menghukum Tergugat untuk membayar pinjaman pokoknya kepadaPenggugat sebesar Rp.450.000.000, (empat ratus lima puluh jutarupiah);.Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat bunga 3% perbulan dari pinjaman pokok tersebut terhitung sejak tanggal 12Januari 2012 sampai dengan bulan Juli 2012, sedangkan bunga 6 %per tahun terhitung mulai bulan Agustus 2012 sampai denganputusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir
beslag)yang telah diletakan atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak MilikNomor 122 Luas 962 m2 yang terletak di Desa Pataruman,Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat,Surat Ukur Nomor : 00011/Pataruman/2006;/6.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
1.Asni Mandage
2.Darma Salmon Lalimbat
101 — 36
Kepada Penggugat sebesar Rp.194.515.147,- (Seratus sembilan puluh empat juta lima ratus lima belas ribu seratus empat puluh tujuh rupiah), dan apabila Tergugat melakukan pelunasan maka akan menggunakan sisa pinjaman/kredit sesuai data per tanggal pelunasan serta pinaltinya;
- Menolak permohonan Penggugat untuk menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek agunan sebagaimana dalam SHM No.000072 tanggal 27 Agustus 2001 atas nama Darma Salmon Lalimbat dan SHM
Nyoman Sriwijaya
Tergugat:
Jeffry Sinatra
Turut Tergugat:
1.Marry Sinatra
2.Inrie Anastasia Senduk
3.I Gede Perdana Artha, S.H.,M.Kn.
45 — 0
,M.Kn;
- Menyatakan hukum Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi terhadap Penggugat ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas sisa hasil lelang obyek perkara nomor 744/Pdt.Plw/2016/PN.Dps. jo 104/Eks/2021/PN.Dps., yang masih ada di Pengadilan Negeri Denpasar yaitu sebesar Rp. 2.980.580.000,- (dua miliar sembilan ratus delapan puluh juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil kepada
79 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan dalam perkara ini; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar utang dan bunga sebesar 6% pertahun sejak gugatan ini didaftarkan sampai dibayar lunas; 6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 7. Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
berulang kali meminta kepada Tergugat untukmenyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan namun tetap gagal, olehkarena itu Penggugat berkeyakinan sudah tidak ada cara lain untukmenyelesaikan masalah ini, selain menempuh jalur hukum ke PengadilanNegeri Kota Madiun guna mendapatkan penyelesaian;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Madiun agar memberikan putusan sebagai berikut:Primair:le2.Menerima mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah
dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadapbarang milik Tergugat, baik yang berupa barang tetap maupun barang bergerak;Menetapkan surat pengakuan hutang yang dibuat Tergugat pada tanggal 18Oktober 2013 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;Menyatakan perbuatan Tergugat tidak mengembalikan pinjaman sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada Penggugat pada tanggal 21Januari 2014 sampai sekarang adalah merupakan perbuatan melawanhukum dan merugikan Penggugat;Menghukum Tergugat
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan dalam perkara ini;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat iniditaksir sejumlah Rp2.708.000,00 (dua juta tujuh ratus delapan ribu rupiah);8.
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan dalam perkara ini;Halaman 10 dari 11 hal. Put. Nomor 3091 K/Pdt/20165.
33 — 1
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan dan dilaksanakan;4. Menyatakan Perbuatan Tergugat I bersama-sama dengan Tergugat II yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar harga barang-barang milik Penggugat yang telah dibeli oleh Tergugat I dan II sebesar Rp. 2.069.680.000,- (dua milyar enam puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) adalah merupakan perbuatan Wanprestasi;5.
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yangtelah diletakkan dan dilaksanakan ;3. Menyatakan Perbuatan Tergugat bersamasama dengan Tergugat Ilyang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar harga barangbarang milik Penggugat yang telah dibeli oleh Tergugat dan II sebesarRp. 2.069.680.000, (dua milyar enam puluh sembilan juta enam ratusdelapan puluh ribu rupiah) adalah merupakan perbuatan Wanprestasi ;4.
P66, P67 dan bukti P68menerangkan bahwa Tergugat telah diadukan ke pihak kepolisian danTergugat telah dinadapkan di persidangan serta Tergugat telah dijatuhipidana;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah melakukan Wanprestasi,maka petitum Penggugat pada poin Ketiga dan Keempat beralasan hukumuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanpetitumpetitum gugatan Penggugat yang lainnya;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada poin Kedua yaitu :Menyatakan sah
dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telahdiletakkan dan dilaksanakan;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Oleh karena Majelis Hakim telah meletakkan Sita Jaminan berdasarkanPenetapan Nomor : 03/CB/2014/89/Pdt.G/2014/PNLP, tanggal 18 Nopember2014 dan telah dilaksanakan sebagaimana dalam Berita Acara Sita Jaminan(Conservatoir Beslag) Nomor : 03/CB/2014/89/Pdt.G/2014/PNLP, tanggal 27Nopember 2014, maka petitum Penggugat pada poin Kedua
58 — 18
Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, atas sebidang tanah beserta bangunan rumah yang ada diatasnya dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 3389 / Desa Tembokrejo, Surat Ukur No. 00068/2007, tanggal 02-08-2007, Seluas 468 M2, atas nama : TUKINAH ( Tergugat I ) ;3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang tidak membayar pinjamannya adalah Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) ;4.
beralasan hukum untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa karena terhadap petitumpetitum gugatan Penggugatsebagaimana yang telah dipertimbangkan diatas sebagian telah dikabulkan, maka untukpetitum gugatan point akan dinyatakan bahwa gugatan Penggugat dikabulkan untuksebagian seperti dimuat dalam amar putusan ini ;Mengingat akan ketentuan dan serta pasalpasal dari peraturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:23Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan Sah
dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang dilakukanoleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, atas sebidang tanah beserta bangunan rumahyang ada diatasnya dalam Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 3389 / DesaTembokrejo, Surat Ukur No. 00068/2007, tanggal 02082007, Seluas 468 M2, atasnama : TUKINAH ( Tergugat I) ;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang tidak membayar pinjamannya adalahPerbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) ;Menghukum kepada Tergugat untuk membayar pinjaman kepada Penggugat sebesarRp
125 — 33
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( conservatoir beslag) yang diletakkan dalam perkara ini terhadap harta kekayaan Tergugat, berupa:- Sebidang tanah berikut bangunannya seluas 310 M yang terletak di pedukuhan Jogahan Desa/Kelurahan Temon Wetan Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas Nama Margo Prayitno Sumijan nomor :1059 tertanggal 15 Juni 2011 yang dikeluarkan oleh An.
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( conservatoir beslag) yangdiletakkan dalam perkara ini terhadap harta kekayaan Tergugat, berupa: Sebidang tanah berikut bangunannya seluas 310 M? yang terletak dipedukuhan Jogahan Desa/Kelurahan Temon Wetan KecamatanTemon Kabupaten Kulon Progo berdasarkan Sertifikat Hak Milik atasNama Margo Prayitno Sumijan nomor :1059 tertanggal 15 Juni 2011yang dikeluarkan oleh An.
173 — 41
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan dalam perkara ini.5. Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VIII untuk mengembalikan uang sebesar Rp.1.200.000.000,-(satu milyar dua ratus juta rupiah) beserta bunga sebesar 6 % atau sama dengan Rp.72.000.000,-(tujuh puluh dua juta rupiah) pertahun, terhitung sejak perkara in casu didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi sampai dilaksanakannya putusan dalam perkara in casu kepada Penggugat-penggugat.6.
segala biayabiayayang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng, yang besarnya sebagaimanadalam amar putusan.Mengingat pasalpasal dari RBg dan KUH Perdata serta ketentuanperaturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI1 Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebahagian.2 Menyatakan Tergugat I s/d Tergugat VIII telah ingkar janji/cidera janji(wanprestasi).3 Menyatakan batal perjanjian lisan tertanggal 8 Juni 2010 antara paraPenggugat dengan Tergugat I s/d Tergugat VIII.4 Menyatakan sah
dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yangdiletakkan dalam perkara ini.5 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VIII untuk mengembalikan uangsebesar Rp.1.200.000.000,(satu milyar dua ratus juta rupiah) beserta bungasebesar 6 % atau sama dengan Rp.72.000.000,(tujuh puluh dua juta rupiah)pertahun, terhitung sejak perkara in casu didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Jambi sampai dilaksanakannya putusan dalam perkara incasu kepada Penggugatpenggugat.6 Menghukum Turut Tergugat I dan Turut