Ditemukan 77 data
Pembanding/Terdakwa : MARTIO ADI ALS ADI ALS DEDI ALS GUNDUL BIN SUDI HANDOYO Diwakili Oleh : M. DIDI. SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : RINGGI SARUNGALLO, SH
48 — 14
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMAD NURSAITIAS, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
Terbanding/Terdakwa : JEKY ALIAS ALIMIN ALIAS LIMENG ALIAS JET LI ANAK SANDI BANDI (ALM))
74 — 23
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Sri Budi Santoso, SH.,MH
49 — 13
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : TUTI KRISTIANA, SH.
45 — 16
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : AGUNG RAHMATIAR ALIAS AGUNG BIN KARIMAN
55 — 12
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : GANDI WIJAYA
94 — 37
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
82 — 46
BORNEOTRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2Ttanggal 19 Maret 2009 yang dikeluarkanoleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu KotaPontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan,Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbarkepada Ketua Panitia pengadaan Barang/JasaDinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar Nomor : 027/32/SET tanggal 5April 2010 perihal Sewa PeralatanTelekomunikasi dengan pagu anggaran Rp.2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsungdan mengundang rekanan PT.
;Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam Suratjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal23 Agustus 4823 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, tercantum bahwa jenis barang / jasadagangan utama PT Borneo Tribune Press adalah
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUPBesar Nomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasasewatransponder transponder satelit dan ground segment
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUPBesar Nomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasasewa transponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1 / 147 /704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambahdengan Surat Badan Pelayanan Perizinan TerpaduKota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 / BP2T tanggal 19Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/Penambahan Jenis SIUP Besar adalah perusahaanyang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan JasaPercetakan ditambah dengan Jasa TeknologiInformasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : DUDY RITOKO, SH.
45 — 42
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDIE WICAKSONO, SH
53 — 10
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD SUMANDI ALIAS ANDI BIN EDAU
24 — 13
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : Hamjah Als Akiun anak dari Bong Cit Pa
87 — 32
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : Irwan alias Iwan bin Almarhum Bulyan
44 — 14
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : THE MIN SU
63 — 23
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : PETRUS ANDRI P. NAPITUPULU, SH, MH
57 — 22
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : LAI FAB JUN ALIAS AJUN
85 — 18
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : CORNELIUS ANDY MANALO Als ANDI Bin ANTONIUS GAING
61 — 23
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : MORALIUS ALS IUS ANAK TITUS LANGKAYAN
46 — 8
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Abdul Samad, SH
60 — 30
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
Terbanding/Terdakwa : FAURID RAURIZAL bin MADHAD SYAHAB
44 — 15
BORNEO TRIBUNE PRESS Nomor :503.6 / 98 / BP2T tanggal19 Maret 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak ;Foto Copy Surat dari Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaProvinsi Kalbar kepada Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Nomor027/32/SET tanggal 5 April 2010 perihal Sewa Peralatan Telekomunikasidengan pagu anggaran Rp. 2.110.068.800,00 metode Penunjukan Langsung danmengundang rekanan PT.
empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluhdelapan ribu sembilan ratus rupiah) jangka waktu pelaksanaan 3,5 (tiga setengah)bulan sejak Surat Perjanjian Kerja dikeluarkan. ; Bahwa dalam surat penawaran PT Borneo Tribune Press dituliskan kualifikasiperusahaan adalah jasa teknologi informasi dan multi media, sedangkan dalam SuratIjin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOP tanggal23 Agustus 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan Jenis SIUPBesar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
;Bahwa sama halnya dengan tahun 2009, penawaran PT Borneo Tribune Press tahun2010 ini pun masih menggunakan SIUP Besar Nomor : 510.1/147/704/DP2KOPtanggal 23 Agustus 2007 dan Persetujuan Perubahan / Penambahan Jenis SIUP BesarNomor : 503.6/98/BP2T tanggal 19 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh BadanPelayanan Perijinan Terpadu Kota Pontianak, yang oleh karenanya PT BorneoTribune Press tersebut tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi penyedia jasa sewatransponder satelit dan ground segment, di samping
PT Borneo Tribune Press sesuai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BesarNomor : 510.1 / 147 / 704 / DP2KOP tanggal 23 Agustus 2007 ditambah denganSurat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak Nomor : 503.6 / 98 /BP2T tanggal 19 Juni 2009 perihal Persetujuan Perubahan/ Penambahan JenisSIUP Besar adalah perusahaan yang usaha utamanya bergerak dibidang HasilCetakan / Press (Suratkabar dan Tabloid)dan Jasa Percetakan ditambahdengan Jasa Teknologi Informasi dan Multimedia.
137 — 104
Menetapkan barang bukti berupa:- 36 (tiga puluh enam) zak pupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluh kilogram); ;- 17 (tujuh belas) zak pupuk jenis NPK Phonska ukuran 50 kg (lima puluh kilogram);;- 3 (tiga) zak pupuk jenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram); ;Dirampas untuk negara;- 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro Dengan Nomor 461/503.6/I-01/V/2010 Tanggal 31 Mei 2010 Atas Nama Nur Annisa Tani; - 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Mikro dan kecil Nomor: IUMK/ 138/195
Menyatakan barang bukti berupa : 936 (tiga puluh enam) zak pupuk merk Urea ukuran 50 kg (lima puluhkilogram); 17 (tujuh belas) zak pupuk merk NPK PHONSKA ukuran 50 kg (limapuluh kilogram); $3 (tiga) zak pupuk merk ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram);Dirampas untuk Negara; 1 (satu) lembar surat izin usaha perdagangan (SIUP) dengan nomor461/503.6/101/V/2010 tanggal 31 Mei 2010 berlaku sampai dengan31 Mei 2012 atas nama perusahaan NUR ANNISA TANI; 1 (satu) lembar surat izin usaha mikro dankecil nomorIUMK
Terdakwa menanggapi bahwaketerangan tersebut benar dan Terdakwa tidak keberatan ;Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN BanMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:136 (tiga puluh enam) zak pupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluhkilogram);17 (tujuh belas) zak pupuk jenis NPK Phonska ukuran 50 kg (lima puluhkilogram);3 (tiga) zak pupuk jenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram);1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro denganNomor 461/503.6
bahwa barang bukti berupa 36 (tiga puluh enam) zakpupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluh kilogram), 17 (tujuh belas) zak pupukjenis NPK Phonska ukuran 50 kg (lima puluh kilogram) dan 3 (tiga) zak pupukjenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram) yang merupakan hasil darikejahatan serta mempunyai nilai ekonomis, maka perlu ditetapkan agar barangbukti tersebut dirampas untuk negara;Menimbang, bahwa barang bukti berupa:1. 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) MikroDengan Nomor 461/503.6
Menetapkan barang bukti berupa: 36 (tiga puluh enam) zak pupuk jenis Urea ukuran 50 kg (lima puluhkilogram); ; 17 (tujuh belas) zak pupuk jenis NPK Phonska ukuran 50 kg (limapuluh kilogram);; 3 (tiga) zak pupuk jenis ZA ukuran 50 kg (lima puluh kilogram); ;Dirampas untuk negara;1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro DenganNomor 461/503.6/l01/V/2010 Tanggal 31 Mei 2010 Atas Nama NurAnnisa Tani; 1 (satu) Lembar Surat Izin Usaha Mikro dan kecil Nomor: IUMK/138/195/X1/2015 Tanggal