Ditemukan 23 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2010 — Putus : 14-12-2010 — Upload : 08-09-2011
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 36-K/PM I-05/AU/IX/2010
Tanggal 14 Desember 2010 — KOPDA TOKAN
5020
  • Ediansyah padapertengahan Nopember 2009 karena dikenalkan Sadr.Ari (sipil) yang bekerja sebagai tukang ojek diterminal Sudarso dan Terdakwa kenal dengan Sdr Arioleh karena terdakwa sering main di TerminalSudarso.5. Bahwa pada hari Sabtu pertengahan Nopember 2009Terdakwa diajak oleh Sdr. Ari ke rumah Saksi 1 dijalan Adi Sucipto Km 15 Arang Limbung Kec. SungaiRaya, Kab. Kubu Raya dengan mengendarai sepedamotor dan dalam perjalanan Sdr.
Register : 05-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 13-06-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 152/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
FAHMILUL AMRI, SH
Terdakwa:
SUNARDIN Bin ABDUL RAJAK Alias ARI
12878
  • membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 406 Ayat (1) Jo 55 Ayat (1) Ke2 KUHP danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Sunardin Bin Abdul Rajak Alias Ari tersebut diatasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaTurut Serta Menghancurkan Atau Merusak Barang sebagaimana DakwaanKedua Penuntut Umum,Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sunardin Bin Abdul Rajak Alias Arioleh
Register : 17-09-2015 — Putus : 02-08-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 424 /Pdt.G/2015/PN.Jkt. Pst
Tanggal 2 Agustus 2016 — PT. ASURANSI TOKIO MARINE INDONESIA Cq. Josef Gunawan Setyo selaku Direktur PT. ASURANSI TOKIO MARINE INDONESIA >< ITOCHU LOGISTICS (EUROPE) GmbH, Cq Koichi Tsutamura,Cs
276118
  • NisshinboIndonesia sebelum Bulan Oktober 2014.2.ALASAN PENOLAKAN KEDUA ( )DISIMPANNYA 1 SET OF WEFT STRAIGHTENER ORTHOPAC TYPERVMC12 BASE S008009 SELAMA 1 (SATU) BULAN 10 (SEPULUH) H ARIOLEH PT. NISSHINBC INDONESIA SETELAH DITERIMA PADA T ANGGAL23 (DUA PULUH TIGA) SEPTEMBER 2014 DIKETAHUI SETELAHTERGUGAT II MELAKUKAN SURVEY/ INVESTIGASI2.1.