Ditemukan 53 data
43 — 19
aaai ylJoisin lo ada ol polly aol gl lySgmSIIg aiSunotly eleloyArtinya : Bahwasanya nafgah dalam iddaah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya, baikisteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak.
16 — 11
Fiqhul Madzahibil Arbaah juz IV hal. 576 yang berbunyi ;sl olgdalgl Xs rber atl dlarg Nursrdladaiylalelayl Joiniuloaaallai Suunto 96 91S lgArtinya : Bahwasanya nafgah dalam iddaah itu wajib diberikan oleh bekasuami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya, baik isteri ituHal. 15 Dari 16 Hal. Put. No. 68/Pdt.G/2014/PA.Plp.16termasuk orang yang merdeka atau budak.
9 — 0
dimediasi.Menimbang bahwa meskipun Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, namunsebagai maksud pasal 154 Rbg, Majelis Hakim tetap mendamaikan dengan caramemberikan nasehat kepada Penggugat agar Penggugat rukun kembali sebagaisuami isteri dengan Tergugat, namun tetap gagal, selanjutnya pemeriksaan dilanjutkandengan membacakan surat gugatan Penggugat yang isi pokoknya tetap dipertahankanoleh Penggugat namun Pengguat mencabut petitum nomor 3 tentang menghukumTergugat untuk membayar uang nafkah iddaah
7 — 0
ini.Menimbang, bahwa salah satu akibat dari perkawinan yang putuskarena talak adalah bahwa bekas suami wajib memberikan muth'ah yanglayak kepada bekas istrinya baik berupa uang atau benda, kecuali bekasistri tersebut gobla al dukhul, Pasal 149 huruf (a) KHI, dan demikian pulaJurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 106/K/AG/1997, tanggal 22September 1998, memberikan abstraksi hukum bahwa; bila terbukti faktabahwa penyebab percekcokan rumah tangga tidak murni istri, maka suamidiwajibkan untuk membayar nafkaah iddaah
11 — 1
Termohon mengajukan untuknafkah iddaah selama 3 bulan;Bahwa atas replik konpensi dan jawaban rekonpensi Pemohonkonpensi / Tergugat Rekonpensi secara lisan tersebut diatas, Termohonkonpensi / Penggugat Rekonpensi menyampaikan Duplik Konpensi danreplik rekonpensi secara lisan yang pada pokoknya sama dengan jawabandan gugat rekonpensinya ;Bahwa atas Duplik konpensi dan replik rekonvensi yang diajukanTermohon/ kuasa hukumnya, Pemohon / kuasa hukumnya menyampaikanduplik rekonpensi dan menyatakan mengenai
84 — 21
No. 09/Pdt.G/2016/PA SoeHukum Islam dinyatakan pada intinya bilamana perkawinaan putus karenatalak, maka bekas suami diwajibkan memberikan kepada bekas istri mutahdan nafkah iddaah, kecuali bekas istri terbukti nusyuz atau tidak taat kepadasuami;Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat alBagarah ayat 233,yang berbunyi sebagai berikut:asus YIArtinya : kewajiban bagi suami untuk memberikan nafkah dan kiswahkepada isteri dengan cara yang baik.
5 — 5
Nafkah selama masa Iddaah sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
4.3.
11 — 14
Fighul Madzahibil Arbaah juz IV hal. 576 yang berbunyi ;sl olgdalgl Xs prber atl dlarg rrr lasaiyllelayl JoiniuloaaallAi Suuro96 91S IgArtinya : Bahwasanya nafgah dalam iddaah itu wajib diberikan oleh bekasuami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya, baik isteri itutermasuk orang yang merdeka atau budak. Adapun yangdimaksudkan nafqah ialah sesuatu yang berhubungan denganmakanan, pakaian dan tempat tingal ( alFiqhul MadzahibilArbaah Juz IV, Hal. 576 )c.
16 — 10
No.068/Pdt.G/2015/PA.Plp.atler, aillacll aro il) oy drall aaa olJeiisy le abdl ol pally aol gl ul 84>d6gwSI Iq aiSuurol lg elebYArtinya : Bahwasanya nafgah dalam iddaah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya,baik isteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak.Adapun yang dimaksudkan nafqah ialah sesuatu yangberhubungan dengan makanan, tempat tingal dan pakaian (alFighul Madzahibil Arbaah Juz IV, Hal. 576 ).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
8 — 0
ini.Menimbang, bahwa salah satu akibat dari perkawinan yang putuskarena talak adalah bahwabekas suami wajib memberikan muthah yanglayak kepada bekas istrinyabaik berupa uang atau benda, kecuali bekasistri tersebut goblaal dukhul, Pasal 149 huruf (a) KHI, dan demikian pulaJurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 106/K/AG/1997, tanggal 22September 1998, memberikan abstraksi hukum bahwa; bila terbukti faktabahwa penyebab percekcokan rumah tangga tidak murni istri, maka suamidiwajibkan untuk membayar nafkaah iddaah
12 — 0
bahwa dalam permohonan pemohon, yang berkehendakdan bermaksud menalak Termohon adalah Pemohon, sedangkan Termohontidak menghendakinya, oleh karenanya Majelis hakim harus memberikanpertimbangan secara ex officio yang berkait erat dengan kehendak Pemohondengan kehendak Termohon yang tidak ingin berpisah dengan Pemohon apalagi Termohon tetap ingin mempertahankan rumah tangganya yangdikorelasikan dengan kewajiban Pemohon yang harus dipenuhi ketikamentalak Termohon sebagai istrinya yaitu tentang nafkah iddaah
9 — 5
Rekonvensi sebagai isteri yang diceraikan suamiberhak untuk memperoleh biaya nafkah selama masa iddah dan juga berhakatas mutah; Bahwa biaya nafkah iddah yang Pemohon dalam Rekonvensi perlukanadalah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah); Bahwa untuk kenangkenangan atau mutah, maka Pemohon dalamRekonvensi menuntut kepada Termohon dalam Rekonvensi beupa emas 24karat berbentuk cincin seberat 2 (dua) gram; Bahwa Pemohon dalam Rekonvensi menuntut agar Termohon dalamRekonvensi dihukum membayar nafkah iddaah
17 — 17
Joos, lo aaah olsolly aol gl US 84>Bg uSg aiSals elebylArtinya : Bahwasanya nafgah dalam iddaah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya,baik isteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak.Adapun yang dimaksudkan nafgah ialah sesuatu yangberhubungan dengan makanan, tempat tingal dan pakaian( alFiqhul Madzahibil Arbaah Juz IV, Hal. 576 ).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas majelis hakim berpendapat bahwa seorang suami yangmemberikan
13 — 2
Bahwa dalam perkara permohonan cerai talak selalu melekat hak dariistri yaitu. nafkah mutah dan nafkah iddaah. Nafkah mutah adalahpemberian dari bekas suami kepada istri yang dijatuhi talah berupa uangatau benda lainnya. Nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikankepada istri yang ditalak dan nafkah ini berlangsung selama 3 12 bulantergantung kondisi haid istri;3.
8 — 5
Nafkah iddaah selama tiga bulan sejumlah Rp. 2.000.000.00 (duajuta rupiah);4. Mut'ah atau kenangkenangan sejumlah Rp. 2. 000.000.00 (duajuta rupiah);o1. Mengenai pemeliharaan anak tidak dipermasalahkan;Hal. 5 dari 27 hal. Put.
19 — 22
JlaaaiyylaSaunocllg6gq.uSII g/l olelo VI JouiunloaArtinya : Bahwasanya nafgqah dalam iddaah itu wajib diberikan olehbeka suami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya, baikisteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak. Adapunyang dimaksudkan nafqah talah sesuatu yang berhubungandengan makanan, pakaian dan tempattingal (alFiqhulMadzahibil Arbaah Juz IV, Hal. 576 )d.
52 — 19
aaai IJoin Lo aaah ri poJlg aol ol ylS6gwSq aiSuul plebYlArtinya : Bahwasanya nafqah dalam iddaah itu wajib diberikan oleh bekasuami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya, baik isteriitu termasuk orang yang merdeka atau budak. Adapun yangdimaksudkan nafgah ialah sesuatu yang berhubungan denganmakanan, pakaian dan tempat tingal ( alFiqhul MadzahibilArbaah Juz IV, Hal. 576 )c. Bugyatul Mustarsyidin halaman 214 yang berbunyi ;LL 6 gllaall bgbge) azbeall Uris&ux> yalHal. 33 Dari 32 Hal. Put.
27 — 11
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam(KHI) dinyatakan bilamana Perkawinan putus karena talak, maka bekassuami wayjib:a) Memberikan mutah yang layak kepada bekas istrinya, baikberupa uang atau benda, kecuali bekas istri tersebut gobla aldukhul;b) Memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas istriselama dalam iddaah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bainatau nusyus dan dalam keadaan tidak hamil;C) Melunasi mahar yang masih terutang seluruhnya danseparuh apabila gobla al dukhul
9 — 5
persidangan sebagaimana telah terurai dalam dudukperkaranya;Menimbang, bahwa segala hal yang telah dipertimbangkan oleh MajelisHakim dalam konvensi secara mutatis mutandis termasuk pula menjadi bagianpertimbangan hukum dalam rekonvensi ini;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi sebagai istri yang diceraikanoleh Tergugat Rekonvensi, wajiod hukumnya menjalani masa iddah (menunggu),oleh karena itu Penggugat Rekonvensi menuntut hakhak normatif sebagaiseorang istri kepada Tergugat Rekonvensi berupa nafkah iddaah
19 — 8
doo jU Uy dasll aaai IJoin Lo aaah rlpoJlg aol ol ylS6gwSq aiSuul plebIArtinya : Bahwasanya nafgah dalam iddaah itu wajib diberikan olehbekas suami dari isteri yang ditalak rajei oleh suaminya, baikisteri itu termasuk orang yang merdeka atau budak. Adapunyang dimaksudkan nafgah ialah sesuatu yang berhubungandengan makanan, tempat tingal dan pakaian ( alFiqhulMaadzahibil Arbaah Juz IV, Hal. 576 ).4.3. AlBajuri Juz Il Halaman 196 yang berbunyi sebagai berikut ;G7!