Ditemukan 147 data
8 — 5
menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Anik Nurhayati binti Pardji) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Kopriyanto bin Marsid) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Anik Nurhayati binti Pardji), sebelum pengucapan ikrar talak :
- Nafkah madhiyah
DALAM REKONVENSI:
121 — 0
li>
- Menetapkan 3.1 Nafkah iddah sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan selama 3 (tiga) bulan yang keseluruhannya berjumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) 3.2 nafkah madhiyah (lampau) selama 6 bulan sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang keseluruhannya berjumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah selama iddah dan nafkah madhiyah
10 — 11
>
- Dalam Rekonvensi
- Menghukum Tergugat Rekonvensiuntuk membayar akibat talak kepada Penggugat Rekonvensi selambat-lambatnyasesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan sebagai berikut:
- Nafkah selama masa iddah berupa uang sejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus riburupiah);
- Mut'ah berupa emas seberat 3 (tiga) gram;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhutang/madhiyah
45 — 15
Pengadilan Agama Trenggalek;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah
14 — 1
JALALUDDIN Bin SUTO) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SRI MAIMUNAH Binti AMSIH) di depan sidang Pengadilan Agama Pamekasan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon setelah ikrar talak diucapkan berupa :
- Nafkah madhiyah sejumlah Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) ;
- Nafkah iddah sejumlah Rp. 3000.000,- ( tga juta rupiah);
- Mutah berupa uang
4 — 0
permohonan Pemohon;
2.Memberi izin kepada Pemohon (Iskandar bin Sakiran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sutiyani binti Kademun) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak berupa:
2.1.Nafkah madhiyah
10 — 2
Pemohon bersedia membayar Nafkah madhiyahkepada Termohon sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah );
4. Menghukun Pemohon untuk menyerahkan mutah dan nafkah iddah kepada Termohon sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp530.000,00 ( lima ratus tiga puluhriburupiah);
7 — 2
.-- Memberi izin kepada Pemohon (Suparni bin Saleko) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Suryani binti Juni) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah (lampau) kepada Penggugat Rekonvensi selama 12 (dua belas) bulan sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
48 — 10
Nafkah madhiyah Rp. 8.000.000,00. (delapan juta rupiah).
22 — 8
permohonan Pemohon konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon konvensi (Jonnedi bin Udin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi,( Fitria Hidayati binti Nazarudin) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa :
- Nafkah madhiyah
15 — 6
/h1>
Dalam Konpensi :
- Mengabulkan permohonanPemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Agus Suprayitno bin Ponimin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Devi Sugiyanti binti Sugiyono) di depan sidang Pengadilan Agama Jember
Dalam Rekonpensi :
- Mengabulkan gugatan Rekonpensi Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
- Nafkah madhiyah
11 — 0
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebelum mengucapkan ikrar talaq berupa:
3.1 Nafkah madhiyah uang sebesar Rp.6.000.000.00,- ( enam juta rupiah);
3.2 Mutah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah );
3.2. Nafkah selama menjalani masa iddah sebesar Rp. 3.000.000.00,-( Tiga juta seratus ribu rupiah );
3.5.
22 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Nursyam bin Kastam) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Samijah binti Sumiran) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon:
3.1.Nafkah madhiyah(nafkah terutang) Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah);
3.2.Nafkah iddah Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah);
3.3.Mutah berupa
18 — 14
kepada Pemohon Konvensi ( ARIF FERLANY BIN H.SUBANDI ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi ( ANIK MUYASSAROH BINTI SUPANDI ) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
DALAM REKONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya ;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi , dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan :
- Nafkah Terhutang/Madhiyah
10 — 2
.-- Memberi izin kepada Pemohon (Heru Kurniawan bin Kudori) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Silfina Indar Safitri binti Sutarji) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah (lampau) kepada Penggugat Rekonvensi selama 2 (dua) bulan sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah
22 — 7
Agama Muara Labuh;
- Menghukum Pemohon (Ibrahim Bin Sabri)untuk membayar kepada Termohon nafkah selama masa iddah sejumlahRp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon(Ibrahim Bin Sabri)untuk membayar kepada Termohonmutah berupa uang sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon(Ibrahim Bin Sabri)untuk membayarkepada TermohonNafkah madhiyah
20 — 13
Ristiana Dewi Anggraeni Binti Rahmad Sari ) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan perdamaian bersama yang dibuat dihadapan Mediator tanggal 29 Agustus 2022 ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah madhiyah
Dalam Rekonvensi :
12 — 0
Menghukum kepada Pemohon untuk membayar nafkah madhiyah kepada Termohon selama 5 bulan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), muthah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan nafkah seorang anak setiap bulan minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai
9 — 4
>
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Djumadi bin Sarjo) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Supriyanti binti Maryono) berupa:
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
- Maskan,Kiswah dan nafkah selama masa iddah sebesar Rp.3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Nafkah Madhiyah
98 — 53
Nafkahmadhiyahsejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
2.2. Nafkahiddahsejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
3.