Ditemukan 27 data
11 — 6
Nafkah anak bernama Riyyanka Maherza F, sebesar Rp300.000,-00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau bisa mandiri, diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
3.b. Mutah berupa uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
15 — 2
uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
- Nafkah 3 (tiga) orang anak setiap bulan sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) sejak ikrar talak diucapkan sampai ketiga anak tersebut dewasa atau mandiri di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menetapkan hak asuh (hadhanah) atas anak Pemohon dan Termohon yang bernama HILMI RAMDHANI IBRAHIM, lahir di Surakarta tanggal 09-04-2001; NASYWA ADINDA IBRAHIM, lahir di Wonogiri tanggal 15-11-2005; dan AIMAR MAHERZA
10 — 7
Menetapkan Penggugat sebagai pemegang kuasa asuh/hadlanah terhadap dua orang anak yang bernama Muhammad Zeef Putra Maulana, (laki-laki lahir di Malang pada tanggal 27 Oktober 2021) dan Muhamad Arcelio Fagan Maherza, (laki-laki lahir di Malang, tanggal 17 September 2023) dengan ketentuan Penggugat harus memberi hak akses kepada Tergugat terhadap kedua anak tersebut;
13 — 1
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah (pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat yang bernama, Harrys Gibran Sidabutar, laki-laki, lahir tanggal 03 Juli 2008, Septian Maherza Gibran Sidabutar, laki-laki, lahir tanggal 17 September 2011, Arjuna Artha Gibran Sidabutar, laki-laki, lahir tanggal 17 September 2014, Jihan Fakhirah Gibran Sidabutar, laki-laki, lahir tanggal 29 Juni 2019, dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya
23 — 17
menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menjatuhkan thalak satu ba'in sughra Tergugat (Barlian Nugraha bin Sunandar) kepada Penggugat (Debby Chyntia Putri binti Ajat Erman Darmawan);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak asuh anak (hadhanah) atas 2 (dua) orang anak yang bernama :
- Mahreen Naziya Almahyra, perempuan, lahir di Sukabumi 17 November 2020, umur 3 tahun;
- Maherza
5 — 0
Devandra Kurnia Maherza, Laki-laki, lahir di Depok pada tanggal 30 Juli 2021;
- Muhammad Davindra Kurnia Ramadhan, Laki-laki, lahir di Depok pada tanggal 8 April 2024.
berada di bawah asuhan / pemeliharaan (hadhonah) Penggugat Rekonvensi;
3. Memerintahkan kepada Penggugat Rekonensi selaku pemegang hak hadhonah untuk memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak-anaknya;
4.
22 — 6
Lukman Hakim, tanggal lahir 16 Mei 2013;
- Maherza Adhyasta Hakim bin M. Lukman Hakim, tanggal lahir 15 Februari 2015;
- Ibrahim Raffasya Hakim bin M. Lukman Hakim, tanggal lahir 18 Desember 2016;
- Muhammad Rizaidan Hakim bin M.