Ditemukan 240 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-09-2017 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 12 September 2017 — PHAM VAN SOAN NHO
10449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PHAM VAN SOAN NHO
    No. 82 K/Pid.Sus/2017Surat Ijin Usaha Perikanan pada saat menangkap ikan di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia;Perbuatan Terdakwa PHAM VAN SOAN NHO sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 92 jo. pasal 26 ayat (1) UU Nomor : 31 Tahun2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UUNomor : 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang RI Nomor : 31tahun 2004 Tentang Perikanan jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;DANKedua :Bahwa Terdakwa PHAM VAN SOAN NHO yang
    Menyatakan Terdakwa PHAM VAN SOAN NHO telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta menggunakan alatpenangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia dan tidak memiliki Surat Ijin UsahaPerikanan (SIUP) sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu melanggarPasal 92 jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PHAM VAN SOAN NHO denganpidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) subsidair 6(enam) bulan kurungan;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PHAM VAN SOAN NHO olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000.00 (dua miliarrupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (satu) unit kapal perikanan KM.BV 97789 TS089 TS; 1 (satu) unit alat tangkap Jaring Pair Trawl; 1 (satu) unit kompas Express; 2 (dua) unit Radio Star Sea Galaxy;Hal. 5 dari 14 hal. Put.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PHAM VAN SOAN NHO oleh karenaitu dengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Juni 2014 — PHAM DUC THINH
3713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PHAM DUC THINH
    PHAM DUC THINH selaku Nakhoda Kapal PenangkapIkan KM. BV 5323 TS bersamasama dengan Mr.
    PHAM DUC THINH selaku Nakhoda Kapal Penangkap Ikan KM.BV 5323 TS bersamasama dengan Mr.
    PHAM DUC THINH sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 92 jo Pasal 102 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 Tentangperubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP.DANKEDUA :Bahwa Terdakwa Mr. PHAM DUC THINH selaku Nakhoda Kapal PenangkapIkan KM. BV 5323 TS bersamasama dengan Mr.
Putus : 02-07-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 03/Pen.PID.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2013 — PHAM PHU QUOC
5311
  • PHAM PHU QUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan "Secara bersama-sama dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr. PHAM PHU QUOC tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah); 3. Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Kapal KM.
    PHAM PHU QUOC
    Pham Phu Quoc bersama Mr.
    PHAM PHU QUOC bernama Mr.
    PHAM PHU QUOC bersama MR.
    Pham Ngoc Bidan keterangan terdakwa Mr. Pham Phu Quoc yang menerangkanselama beroperasi di perairan Indonesia (ZEEI) sekitar + 20 (dua Puluh)ton dan hasil tangkapan tersebut disimpan di palka Kapal KM. BV 94878Menimbang, bahwa diperoleh faktafakta di persidangan TerdakwaMr.
    Pham Phu Quoc terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya.
Register : 19-01-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 7/PDT.G/2015/PN.SKW
Tanggal 13 Mei 2015 — -LAY JULIANTI -LAWAN - PHAM JUNG TJHAN
6414
  • -LAY JULIANTI-LAWAN- PHAM JUNG TJHAN
    Negeri Singkawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata pada tingkat Pertama dengan Hakim Majelis mengambil putusansebagaimana tersebut dibawah ini , dalam perkara gugatan antara :LAY JULIANTI, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Singkawang tanggal 03 Juli1987, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan MengurusRumah Tangga, Agama Budha, Alamat tempat tinggalterakhir Jalan Kridasana Rt.28/Rw.11 Kelurahan Pasiran,Kec.Singkawang Barat, Kota Singkawang, Selanjutnyadisebut sebagai PEN AT;Melawan :PHAM
    Fotocopy pembukuan hasil pengumpulan kotoran (TA) ayam,diberi tanda P15;16.Fotocopy catatan pemberian nafkah hidup Pham Jung Tjhan kepada Isteri dananakanaknya (biaya pendidikan), diberi tanda P16;Setelah bukti surat dari Pihak Penggugat diteliti dan sesuai dengan aslinya,kecuali bukti P10, P11, P14, P15 copy dari Fotocopy dan seluruhnya telahdiberi materai secukupnya, selanjutnya bukti surat tersebut dilampirkan dalamberkas perkara;10Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut diatas KuasaPenggugat
Putus : 22-05-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 38/PDT/2017/PT KALBAR
Tanggal 22 Mei 2017 — LAY JULIANTI melawan PHAM JUNG TJHAN Alias ACHAN
12937
  • Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jl.Disbun Pakunam Rt.021.Rw.004, Kel.Sijangkung, Kec.Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Sertifikat Hak Milik No. 1871/Sijangkung, Surat Ukur tanggal 22 Maret 2008, Nomor 1041/Sijangkung, luas 3.737 M2 terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN;b.
    Sebidang tanah terletak Jl.Disbun Pakunam Rt.021.Rw.004, Kel.Sijangkung, Kec.Singkawang Selatan, Kota Singkawang Sertifikat Hak Milik No. 659/Sijangkung, Surat Ukur tanggal 9 Juli 1996, Nomor 6791/1996, luas 17.914 M2 terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN;c.
    Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jl.Gusti Sulung lelanang No.41 Rt.049/Rw.017, Kel.Pasiran, Kec.Singkawang Barat, Kota Singkawang, Sertifikat Hak Milik No.589/Pasiran, Surat Ukur, tanggal 19 Oktober 2011, Nomor : 5779/Pasiran/2011, Luas 520 M terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN ;d. Sebidang tanah beserta bangunan terletak di Jl.Kridasana, Gang Karya Indah.
    Rt.028/Rw.011, Kel.Pasiran, Kec.Singkawang Barat, Kota Singkawang, Sertifikat Hak Milik No.7085/Pasiran, Surat Ukur, tanggal 1 Desember 2009, Nomor.4975/Pasiran/2009, Luas 128 M, terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN ;e. Sebuah Mobil merk toyota HI LUX KB 8181 YL (Dahulu B 9577 BAC), Tahun 2014 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;f. Sebuah Mobil Merk Honda CRV KB 703 CL, warna Silver, Tahun 202 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;g.
    Sebuah Mobil Merk Toyota Kijang Pick Up KB 8397 CL, warna Merah, Tahun 1997 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;3. Menetapkan Pembanding semula Penggugat dan Terbanding semula Tergugat masing-masing berhak untuk memperoleh setengah atau separuh dari harta bersama tersebut ;4.
    LAY JULIANTI melawanPHAM JUNG TJHAN Alias ACHAN
    M2, terakhiratas nama PHAM JUNG TJHAN, Beserta bangunan senilai +Rp.1.500.000.000,(Satu Miliyar lima ratus juta Rupiah), sekarangtanah tersebut berbatasan ; Timur dengan tanah ABUI. Barat dengan tanah RABAT. Utaradengan Gg. Karya Bakti Selatan dengan tanah ABUI.4.6. Sebuah Mobil Merk Toyota HI LUX KB 8181 YL (Dahulu B 9577 BAC),Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Atas nama PHAM JUNGTJHAN, senilai + Rp.200.000.000, (Dua Ratus Juta Rupiah).4.7.
    Sebuah Mobil Merk HONDA CRV KB 703 CL, WARNA SELVER,Tahun Pembuatan Tahun 2002, Atas nama PHAM JUNG TJHANSenilai + Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).4.7.
    Sebuah Mobil Merk HONDA CRV KB 703 CL, WARNA SELVER,Pembuatan Tahun 2002, Atas nama PHAM JUNG TJHAN Senilai Rp.150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah).2.7.
    Sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jl.DisbunPakunam Rt.021.Rw.004, Kel.Sijangkung, Kec.Singkawang Selatan,Kota Singkawang, Sertifikat Hak Milik No. 1871/Sijangkung, SuratUkur tanggal 22 Maret 2008, Nomor 1041/Sijangkung, luas 3.737 M@terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN;b.
    ,terakhir atas nama PHAM JUNG TJHAN ;e. Sebuah Mobil merk toyota HI LUX KB 8181 YL (Dahulu B 9577BAC), Tahun 2014 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;f. Sebuah Mobil Merk Honda CRV KB 703 CL, warna Silver, Tahun202 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;g. Sebuah Mobil Merk Toyota Kijang Pick Up KB 8397 CL, warnaMerah, Tahun 1997 atas nama PHAM JUNG TJHAN ;3. Menetapkan Pembanding semula Penggugat dan Terbanding semulaTergugat masingmasing berhak untuk memperoleh setengah atauseparuh dari harta bersama tersebut ;4.
Register : 20-09-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 37/Pdt.G/2016/Pn.Skw
Tanggal 2 Februari 2017 — -Lay Julianti -Lawan -PHAM JUNG TJHAN Alias ACHAN
17038
  • -Lay Julianti -Lawan-PHAM JUNG TJHAN Alias ACHAN
Register : 14-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 49/PID.B/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 2 Maret 2016 — 1.PHAM THI DUNG 2.NGUYEN TRA GIANG 3.NGUYEN THU HUONG
305
  • Menyatakan Terdakwa I, PHAM THI DUNG, Terdakwa II, NGUYEN TRA GIANG, Terdakwa III NGUYEN THU HUONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadan Memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    1.PHAM THI DUNG2.NGUYEN TRA GIANG3.NGUYEN THU HUONG
    PHAM THI DUNG Terdakwa 2. NGUYEN TRAGIANG dan Terdakwa 3.
    PHAM THI DUNG Terdakwa 2. NGUYENTRA GIANG dan Terdakwa 3.
    PHAM THI DUNG dan Terdakwa 3.
    PHAM THI DUNGbersama Terdakwa 2. NGUYEN TRA GIANG dan Terdakwa 3.
Register : 27-03-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 03/PID.SUS/PRKN/2013/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2013 — Pham Phu Quoc (Terdakwa) - Rizky Rahmatullah, SH (JPU)
5821
  • PHAM PHU QUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan "Secara bersama-sama dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr. PHAM PHU QUOC tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah); 3. Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Kapal KM.
    Pham Phu Quoc (Terdakwa)- Rizky Rahmatullah, SH (JPU)
    Pham Phu Quoc bersama Mr.
    PHAM PHU QUOC bernama Mr.
    PHAM PHU QUOC bersama MR.
    Pham Ngoc Bi dan keteranganterdakwa Mr. Pham Phu Quoc yang menerangkan selama beroperasi di perairan Indonesia(ZEE) sekitar + 20 (dua Puluh) ton dan hasil tangkapan tersebut disimpan di palka KapalKM. BV 94878 TS; 722222 none nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nena neeMenimbang, bahwa diperoleh faktafakta di persidangan Terdakwa Mr.
    Pham Phu Quoc terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 158 K/PID.SUS/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — PHAM DAT
9225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PHAM DAT
    PHAM DAT ;Tempat lahir : Quang Ngai, Vietnam ;Umur : 36 tahun ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Vietnam ;Tempat tinggal : Pho Thanh Huyen Duc Pho Tinh Quang Ngai,Vietnam, sekarang berdomisili di StasiunPengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanan (PSDKP) Pontianak, Jalan Dr.
    HIU MACAN 001 ke Dermaga Stasiun Pengawasan SumberdayaKelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak yang kemudian diserahkan kepada PPNSPerikanan untuk diproses lebih lanjut ;Perbuatan Terdakwa PHAM DAT sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal92 jo. Pasal 26 ayat (1) jo. Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;DAN:KEDUA :Bahwa ia Terdakwa Pham Dat selaku Nakhoda KM.
    HIU MACAN 0(Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontikepada PPNS Perikanan untuk diproses lebih lanjutPerbuatan Terdakwa PHAM DAT sebagaim93 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) jo.
    HIU MACAN 001 ke Dermaga StasiunPengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak yang kemudiandiserahkan kepada PPNS Perikanan untuk diproses lebih lanjut ;Perbuatan Terdakwa PHAM DAT sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal85 jo. Pasal 9 ayat (1) jo.
    Pham Dat telah keliru dalam menjatuhkan amar putusan yaitu dalamhal penjatuhan pidana denda saja ;Bahwa oleh karena Majelis Hakim Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Pontianak dalam memutus perkara atas nama Terdakwa Mr.
Register : 03-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 431/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : Pham Van Dong
Terbanding/Tergugat : Seftri Elia Natan
16632
  • Pembanding/Penggugat : Pham Van Dong
    Terbanding/Tergugat : Seftri Elia Natan
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 7/PID.SIUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Pham Phuong
7329
  • M E N G A D I L I

    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;

    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 55/Pid.Sus-Prk/ 2018/PN Ran. tanggal 14 Desember 2018 atas nama Terdakwa PHAM PHUONG yang dimintakan banding tersebut ;

    - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat

    Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : Pham Phuong
    PUTUSANNOMOR 7/PID.SUS/2019/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : PHAM PHUONG;Tempat Lahir > Quang Ngai Vietnam;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun / 02 April 1986;Jenis Kelamin > LakiHlaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Xa Phuoc Tinh Huyen Lon Dien Ba Ria VungTau Vietnam;Agama :
    Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;2.Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 55/Pid.SusPrk/2018/PN.Ran tanggal 14 Desember 2018 dalam perkara Terdakwa tersebut diatasMenimbang, bahwa berdasarkan surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNo.Reg.Perkara : PDM98/RNI/10/2018 tanggal 9 Oktober 2018, Terdakwadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 7/PID.SUS/2019/PT PBRKESATUBahwa ia terdakwa PHAM
    Selanjutnya KRI BUNG TOMO 357 melakukanpengejaran dan berhasil menghentikan kapal BV 0627 TS yangdinahkodai terdakwa PHAM PHUONG pada posisi 04 43 44 LU 11000 33 BT sekira pukul 14.10 WIB.Bahwa ketika kapal yang terdakwa nahkodai akan dihentikan oleh KRIBUNG TOMO 357, terdakwa membawa kapal BV 0627 TS yangterdakwa nahkodai melarikan diri dari kejaran KRI BUNG TOMO 357.Setelah lebin kurang selama dua jam dilakukan pengejaran oleh KRIBUNG TOMO 357 kapal terdakwa akhirnya berhasil diberhentian olehKRI
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah penutup palka bagian geladak KIA BV 0627 TS 1 (satu) buah Kompas 1 (satu) buah GPS Samyung N700 1 (satu) buah Radio Super Star 2400 1 (satu) buah banner SIMA059Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) buah Bendera VietnamDikembalikan kepada terdakwa PHAM PHUONG 1 (Satu) buah bendera IndonesiaTerlampir dalam berkas perkara4.
    Menetapkan agar barang bukti berupa:e 1(satu) buah penutup palka bagian geladak KIA BV 0627 TS;e 1(satu) buah Kompas;e 1(satu) buah GPS Samyung N700;e 1(satu) buah Radio Super Star 2400;e 1(satu) buah banner SIMA059;Dirampas untuk dimusnahkane 1(satu) buah Bendera Vietnam;Dikembalikan kepada terdakwa PHAM CUONG;e 1 (Satu) buah bendera Indonesia;Terlampir dalam berkas perkara;4.
Register : 02-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 417/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 31 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : PHAM VAN HAN
7725
  • Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
    Terbanding/Terdakwa : PHAM VAN HAN
    PUTUSANNomor 417/PID.SUS/2018/PT PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa perkaraperkara pidanadalam Pengadilan Tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Pham Van Han;Tempat Lahir : Phuong Nha Mat Thanh Pho Bac LiueVietnam;Umur/Tanggal Lahir : 50 Tahun/ 1 Januari 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat Tinggal : Phuong 1 Bac Lieu Vietnam;Agama : Budha;Pekerjaan : Nahkoda KIA
    HIU 12 berhasil menghentikan dan mengusai kapal BL91062 TS yang dinahkodai terdakwa PHAM VAN HAN pada posisi 0430 173 LU 105 13 114 BT sekira pukul 16.15 WIB.
    Jaring yang diturunkan semua keping sebanyak 300(tiga ratus) keping dengan jumlah bendera sebagai penanda sebanyak 7(tujuh) buah, jarak masingmasing bendera 1.700 (seribu tujuh ratus)meter.Setelah jaring turun semua ke laut, kapal menurunkan jangkar danmengapung selama kurang lebih 5 (lima) jam agar ikan terjerat dalamgillnet, setelah itu jaring diangkat sedikit demi sedikit bersamaan denganpengambilan ikan yang terjerat di jaring kemudian ikan dibersihkandimasukkan kedalam palkah.Bahwa terdakwa PHAM
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 tahun 2004 tentangPerikanan jo pasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor45 Tahun 2009 tentang Perikanan.ATAUHalaman 3 dari 9 Hal.Put.Nomor 249/PID.SUS/2018/PTPBRKEDUABahwa ia terdakwa PHAM VAN HAN selaku Nahkoda KIA BL 91062 TSyang merupakan kapal
    Bahwa terdakwa PHAM VAN HAN sejak berangkat dari pelabuhan VungTau Vietnam telah melakukan penangkapan ikan dibanyak lokasi dekatterdakwa ditangkap oleh KP.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM BI
8816
    1. Menyatakan Terdakwa PHAM BI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- ( Dua Ratus Juta Rupiah);
      Penuntut Umum:
      Andi Akbar
      Terdakwa:
      PHAM BI
      BD 93293 TS yangdinahkodai oleh terdakwa PHAM BI tidak memiliki dokumen berupa Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92 Jo Pasal26 ayat (1) Jo pasal 102 UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.ATAUKedua :Bahwa terdakwa PHAM BI selaku Nahkoda KM.
      BD 93816 TS adalah kapal Cumi;Bahwa nahkoda kapal KM.BD 93293 TS adalah Pham BI;Bahwa ABK (Anak Buah Kapal) Kapal KM.
      BD 93293 TS adalah Pham Bi;Bahwa ABK (Anak Buah Kapal) Kapal KM.BD 93293 TS sebanyak 7 (tujuh)orang termasuk nahkoda semuanya warga negara Vietnam;Bahwa Kapal KM. BD 93293 TS tidak memasang bendera;Bahwa yang bertanggung jawab dikapal KM. BD 93293 TS adalah nahkodakapal:Bahwa pemilik Kapal KM. BD 93293 TS adalah Pham Bi;Bahwa kapal KM.
      BD 93293 TS adalah Pham Bi;Bahwa ABK (Anak Buah Kapal) Kapal KM.BD 93293 TS sebanyak 7 (tujuh)orang termasuk nahkoda semuanya warga negara Vietnam;Bahwa Kapal KM. BD 93293 TS tidak memasang bendera;Bahwa yang bertanggung jawab dikapal KM. BD 93293 TS adalah nahkodakapal:;Bahwa pemilik Kapal KM. BD 93293 TS adalah Pham Bi;Bahwa kapal KM.
      Tpg Bahwa nahkoda kapal KM.BD 93293 TS adalah Pham BI; Bahwa ABK (Anak Buah Kapal) Kapal KM.
Register : 12-06-2017 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 20 September 2017 — Penuntut Umum:
Ricky Trianto, SH
Terdakwa:
PHAM HA
8440
  • Menyatakan Terdakwa Pham Ha telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan "Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)

    3.

    Penuntut Umum:
    Ricky Trianto, SH
    Terdakwa:
    PHAM HA
Register : 01-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 118/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 30 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : DEDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : PHAM BA QUAN
5235
  • Pembanding/Penuntut Umum : DEDY GUNAWAN, SH
    Terbanding/Terdakwa : PHAM BA QUAN
    PUTUSANNomor 118/PID.SUSPRK/2016/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama Lengkap : PHAM BA QUAN;Tempat lahir : Dien Truong, Duc Pho, Quang Ngai, Vietnam;Umur/ tgl.
    BV 5295 TS;Pendidikan : Kelas 3;Terdakwa tidak ditahan;Pengadilan Tinggi tersebut ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;Telanh membaca berkas perkara atas nama Terdakwa PHAM BA QUAN, sertadakwaan Penuntut Umum tertanggal Agustus 2016 No. Reg. Perk : PDM230/PONTI/08/2016 terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :Kesatu.Bahwa terdakwa Pham Ba Quan yang merupakan Nakhoda kapal penangkapikan KM.
    Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP .DanKeduaBahwa Terdakwa Pham Ba Quan yang merupakan Nakhoda kapalpenangkap ikan KM. BV 5295 TS pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2016 sekira pukul06.00.
    Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PHAM BA QUAN dengan pidana dendasebesar Rp 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulankurungan.Menyatakan barang bukti berupa :v 1 (Satu) buah flash disk berisi dokumentasi kapal KM.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Pham Ba Quan oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp. 2.500.000.000.00 ( dua miliar lima ratus juta rupiah),3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah flash disk berisi dokumentasikapal KM. BV 5295 TS, winch trawl, alat navigasi dan komunikasi;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Register : 28-12-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 314/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 23 Januari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : Andi Akbar
Terbanding/Terdakwa : PHAM HONG THU
7528
  • Pembanding/Penuntut Umum : Andi Akbar
    Terbanding/Terdakwa : PHAM HONG THU
Register : 12-06-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
Dani K Daulay, S.H
Terdakwa:
PHAM NHUT GIANG
17417
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa PHAM NHUT GIANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI).

    Penuntut Umum:
    Dani K Daulay, S.H
    Terdakwa:
    PHAM NHUT GIANG
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 26/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 —
Terdakwa:
PHAM VAN TRUNG
4218
  • M E N G A D I L I :


    1. Menyatakan Terdakwa Pham Van Trung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;-
    2. Menjatuhkan Pidana kepada terhadap Terdakwa oleh karena itu


    Terdakwa:
    PHAM VAN TRUNG
Register : 28-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 20-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 310/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2018 —
Terbanding/Terdakwa : PHAM VAN TRUNG
4824

  • Terbanding/Terdakwa : PHAM VAN TRUNG
Register : 28-07-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 33/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM HONG THU
10722
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa PHAM HONG THU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.150.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah);
    Penuntut Umum:
    Andi Akbar
    Terdakwa:
    PHAM HONG THU
    BD 9445 TS yangdinahkodai oleh terdakwa PHAM HONG THU tidak memiliki dokumen berupa Suratl zinUsaha Perikanan (SIUP).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92 Jo Pasal26 ayat (1) Jo pasal 102 UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas UndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;ATAUKedua :Bahwa terdakwa PHAM HONG THU selaku Nahkoda KM.
    BV 9445 TS adalah kapal Cumi; Bahwa nahkoda kapal KM.BV 9445 TS adalah Pham Hong THU; Bahwa ABK (Anak Buah Kapal) Kapal KM.
    BV 9445 TS adalah Pham Hong Thu;Bahwa ABK (Anak Buah Kapal) Kapal KM.BV 9445 TS sebanyak 6 (enam)orang termasuk nahkoda semuanya warga negara Vietnam;Bahwa Kapal KM. BV 9445 TS tidak memasang bendera;Bahwa yang bertanggung jawab dikapal KM. BV 9445 TS adalah nahkodakapal;Bahwa pemilik Kapal KM. BV 9445 TS adalah Pham Hong Thu;Bahwa kapal KM.
    BV 9445 TS adalah kapal Cumi;Bahwa nahkoda kapal KM.BV 9445 TS adalah Pham Hong THU;Bahwa ABK (Anak Buah Kapal) Kapal KM.