Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44012/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13243
  • .&12.186.309,00,sedangkan menurut Pemohon Banding adalah sebesarR.p912.294.437,00) dengan pokok sengketa adalah KoreksiPositif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00.Koreksi Positif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00bahwa menurut Pemeriksa koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp.100.108.128,00 terkait dengan koreksibiayabiaya yang berhubungan dengan pembayaranpembayaranke related party yang telah dilakukan koreksi di PPh Badan.Koreksi biayabiaya
    Pemeriksa tidak memberikansuatu analisa sehingga tidak seharusnya biaya Royalti di koreksi,sehingga Pajak Masukan atas pembayaran royaltypun dapatdikreditkan.
    Pemeriksatidak memberikan suatu alasan sehingga tidak seharusnyabiaya royalti dikoreksi.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikandokumen pendukung, antara lain berupa :1.
    sebesar USD757,688.00.bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya Intangible Property tidak dapat dibuktikankebenarannya.
    Oleh karena itu, seharusnya tidak perlu adapembayaran royalti kepada Pusat Japan.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779/B/PK/PJK/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT. EBARA INDONESIA
9394 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 779/B/PK/PJK/20138. bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidaksetuju dengan koreksi Biaya Royalti sebesar Rp2.837.985.658,00dengan alasan sebagai berikut :8.1. bahwa biaya pembayaran royalti bisa dibiayakan berdasarkanPasal 6 ayat (1) UU PPh;8.2. bahwa berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda(P3B) Indonesia Jepang Pasal 12 ayat (3), istilah royalti yangdigunakan dalam pasal ini berarti segala bentuk pembayaran yangditerima sebagai balas jasa atas penggunaan
    Demikian juga untuk Intangible Asset (royalty),harus diuji terlebin dahulu eksistensi royalti sebelum menilaiberapa arms length pricenya;c.5. bahwa Ebara Corporation, Ltd. (Jepang) sebagai penerimapembayaran royalti memiliki 88,61% saham Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding).
    Pembayaran royalti kepada induktersebut substansinya merupakan pembayaran kepada "dirisendiri" yang dapat dianalogikan sebagai pembayaran royalti olehcabang (BUT) kepada kantor pusatnya yang merupakan satukesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU PPh,sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto (non deductable).
    (Jepang) untuk kepentingan EbaraCorporation Jepang sendiri dalam rangka penetrasi pasar diIndonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dan transferof intangible property atas pembayaran royalti tidak dapatdibuktikan;c.6. bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundanganyang berlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepadaEbara Corporation, Ltd.
    Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmenyatakan bahwa eksistensi dan penentuan nilai royalti telahdapat dibuktikan bertentangan dengan ketentuan paragraf 6.8Chapter VI OECD Transfer Pricing Guideline, dimanapembayaran royalti lazim/wajarnya berdasarkan produksi,sedangkan pembayaran royalti yang dilakukan oleh PemohonBanding kepada pemegang sahamnya menggunakan formulaprosentase tertentu dari net sales yang merupakan natureprofit sharing, sehingga pembayaran kepada EbaraCorporation, Ltd.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. TRIX INDONESIA
5838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebutkarena tidak ada dokumen yang memadai, sehingga koreksi Pemeriksaatas biaya royalti sebesar Rp 1.470.718.038,00 tetap dipertahankan..
    ., Japan tentang royalti dalam Agreement on Royalty of LocallyProcurred Operation, pemberian supervisi kualitas mouldingdilakukan oleh Trix Co.
    perludilakukan tahapan pengujian berupa eksistensi dari royalti, adanyamanfaat atas royalti, dan kewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/tipe IP,kepemilikan IP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
    Periode pembayaran royalti adalah 3 tahun, yaitu :Januari 2008 Desember 2010, sedangkan persentasepembayaran royalti turun setiap tahunnya, mulai 3% di awal 2008sampai turun bertahap menjadi 1% di akhir 2010 .Untuk menguji kewajaran nilai imbalan royalti ini, TermohonPeninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan bahwa nilai royalti yang dibayarkan masih dalamrentang wajar karena tidak ada data pembanding perusahaan lainHalaman 14 dari 19 halaman Putusan Nomor 538 B/PK/PJK/2016sejenis
    Selain itu, kewajaran nilai royalti tidak dapatditentukan karena tidak ada dokumen yang mendukungnya,sehingga Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)meyakini bahwa urgensi pembayaran royalti ini tidak jelas.
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44010/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14670
  • .: bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepadaPusat. dapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 (1) UndangundangPajak Penghasilan No.17 Tahun 2000, bahwa "BesarnyaPenghasilan Kena Pajak bagi Wajib pajak dalam negeri danBentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brutodikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan Sehingga PPN atas Royalti juga dapat dikreditkan.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan HasilPemeriksaan Pajak Nomor: LHP449/WPJ.07/
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggapRoyalti yang dibayarkan kepada induk perusahaan (Nagai Japan)tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha,sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuipembebanan biaya royalti tersebut).bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, terserbutPemeriksa menganggap sebagai pembayaran deviden (devidenterselubung) kepada induk perusahaan, dimana devidenbukanlah obyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPNJasa Luar
    Ataspembayaran tersebut dilampirkan pula SSP PPN JKP dari luarDaerah Pabean atas Pusat sebesar Rp.103.255.724,00 yangmerupakan PPN atas royalti Masa November 2008 sebesarRp.103.255.724,00, bahwa koreksi Pajak Masukan sebesar Rp. 103.255.724,00terkait dengan koreksi biaya royalti sebesar USD 757,688.00di PPh Badan yang juga diajukan keberatan oleh PemohonBanding, bahwa oleh karena keberatan atas royalty pada keberatan PPhBadan ditolak, maka Tim Peneliti keberatan SKPKB PPNberpendapat bahwa Pajak Masukan
    sebesar USD757,688.00.Memperhatikanbahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya IP tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
    Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal24 ~ Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 denganamar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkanoleh Majelis adalah koreksi biaya royalti.bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telahmembayar Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPNJLN)yang kemudian dikreditkan kembali oleh Pemohon Bandingnamun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPN JLNtersebut dengan alasan karena biaya royalti
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA, Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15192 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas biaya usaha lainnya berupa biaya royaltisebesar Rp.108.747.045.187 dengan alasan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumen kepemilikan royalti (Intangible Royalti) yangdidaftarkan secara legal ke otorita hukum setempat (British Virgin Islands),tidak dapat menunjukkan dokumen yang menggambarkan/menunjukkanaktivitas dari Charoen Pokphand International Group of Companies Ltd.British Virgin Islands dalam menghasilkan know how, riset, formula, ataupunbisnis proses yang bisa ditagihkan kepada
    CPIG (vide Bukti PK8 dan Bukti PK8a), dimana telah ditentukan bahwa royalti dibayarkan kepada PemberiLisensi (in casu CPIG) pada rekening yang ditunjuk oleh CPIG, dan jugasesuai dengan dokumen perusahaan dari CPIG.
    sebesar Rp. 108.747.045.187,00 didasarkan pada pendapatPemeriksa Pajak yang dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakbahwa: (i) transaksi pemberian lisensi dilakukan diantara para pihak yangmempunyai hubungan istimewa dan (ii) transaksi pemberian lisensi danpembayaran royalti dilakukan secara tidak wajar.Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada putusannnya pada pokoknya telahmengkoreksi biaya royalti tersebut dan menyatakan bahwa biaya royaltiuntuk tahun pajak 2008 tersebut tidak dapat dibebankan
    Yang TelahDibayarkan Oleh Pemohon Peninjauan Kembali Tidak Dapat Dikurangkan DariPenghasilan BrutoBahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegas pertimbangan danKesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang pada intinyamempertahankan koreksi positif biaya usaha lainnya biaya royalti yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali, bahwa biaya royalti yang telahdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto Pemohon Peninjauan Kembali.Majelis Hakim
    (intangible assets) dari CPIG untuk memproduksi, memasarkan,mendistribusikan dan menjual produkproduk yang dihasilkan dari penggunaanintangible assets tersebut, sehingga dengan demikian pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG memiliki hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali.Berdasarkan uraianuraian di atas, terbukti bahwa biaya royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG dapat dikurangkan daripenghasilan bruto
Putus : 07-04-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 460 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 7 April 2014 — 460 /B/PK/PJK/2013 vsPT BMW INDONESIA
5622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pajak Masukan sebesar Rp 302.785.020,00 merupakanPPN yang dipungut atas royalti sehubungan denganpemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luardaerah pabean di dalam daerah pabean, Royalti tersebutdibayarkan ke BMW AG, Jerman;b. Bahwa biaya royalti yang dibayarkan oleh PT BMW Indonesiakepada BMW AG tersebut didasarkan perjanjian royalti tanggal20 Maret 2002;c.
    Putusan Nomor 460/B/PK/PJK/2013right of distribution as mentioned above PT BMW Indonesiashall pay to BMW for each BMW automobile a royalti fee ";5.
    Sehubungan dengan tidak diakuinya PPNJLN atas royalti sebagai Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dansetelah meneliti Pasal 9 ayat (8) ini, Pemohon Banding berpendapatbahwa PPN JLN atas royalti termasuk dalam kategori halhal yangditetapbkan dalam Pasal 9 ayat (8).
    Putusan Nomor 460/B/PK/PJK/2013Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukankoreksi Pajak Masukan atas Royalti sebesar Rp302.785.520,00 terkaitdengan koreksi positif Biaya Royalti pada Harga Pokok Penjualan (HPP) diPajak Penghasilan (PPh) Badan yang merupakan sengketa pokoknya.Bahwa atas koreksi positif Biaya Royalti pada Harga Pokok Penjualan diPPh Badan sebesar Rp6.778.812.398,00 sebagai sengketa pokoknyasebagaimana telah diputuskan dengan Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.26536
    (1) huruf g UUPPh dan Pasal 12 ayat (1) dan (2) P3B antara Indonesia Jerman.Bahwa oleh karena dilakukan koreksi atas Biaya Royalti dalam PPhBadan. dan oleh karena Royalti yang didalilkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) adalah tidaktermasuk kategori royalty yang dimaksud dalam ketentuanperundangundangan yang berlaku, maka atas Pajak Masukanberkaitan dengan Royalti sebesar Rp302.785.520,00 tidak dapatdiakui oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding);Bahwa sesuai dengan
Register : 09-02-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44246/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12346
  • VIII/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan : Menurut Terbanding Rp. 10.488.786.236,00 Menurut Pemohon Banding Rp. 11.930.541.736,00Selisih Rp. 1.441.755.500,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Royalties Expense dan I/C Knowhow adalah biaya royalti yangdibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Mead Johnson Company, USA dan BristonMyers SquibbCompany, USA sebesar Rp.53.628.012.699,00
    Dengan demikian royalties expensesI/C knowhow dikoreksi oleh positif olehPemeriksa sesuai Pasal 9 ayat (1) huruf a UU PPh Nomor 17 Tahun 2000;bahwa jumlah koreksi Royalties ExpenseI/C Knowhow sebesar Rp.53.628.012.699,00 terdiri dari;Biaya Royalti sebesar Rp.24.090.881.237,00 No Kode G/L Masa Jumlah Keterangan1 61201 Januari 2.406.126.239 Royalti expense Mead Johnson Company2 61201 Pebruari 1.751.438.009 Royalti expense Mead Johnson Company3 61201 Maret 1.449.776.007 Royalti expense Mead Johnson
    Company4 61201 April 2.261.565.362 Royalti expense Mead Johnson Company5) 61201 Mei 1.599.740.993 Royalti expense Mead Johnson Company6 61201 Juni 1.895.461.897 Royalti expense Mead Johnson Company7 61201 Juli 2.166.451.246 Royalti expense Mead Johnson Company8 61201 Agustus 2.517.123.568 Royalti expense Mead Johnson Company9 61201 September 1.922.077.909 Royalti expense Mead Johnson Company10 61201 Oktober 2.228.033.619 Royalti expense Mead Johnson Company11 61201 Nopember 1.465.699.8000 Royalti
    expense Mead Johnson Company12 61201 Desember 2.427.386.588 Royalti expense Mead Johnson CompanyJumlah 24.090.88 1.237 bahwa Terbanding tidak dapat mempertimbangkan keberatan dan banding Pemohon Banding terhadapkoreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean Masa PajakJanuari sampai dengan Maret 2008 sebesar Rp.1.441.755.500,00 yang disebabkan Pemeriksamelakukan koreksi atas biaya royalti dalam perhitungan PPh Badan Tahun Pajak 2008, sehingga dapatdisimpulkan bahwa
    Assistance 1.441.755.500 tidak setuju2.PPN Dalam Negeri (Konfirmasi Negatif) 19.386.850 SetujuJumlah 1.461.142.350bahwa koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar DaerahPabean terkait dengan koreksi biaya royalti dan Jasa Technical Assistance dimana dalamPPh Badan Pemohon Banding juga mengajukan keberatan dan Banding atas SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2008 tersebut. Dimana koreksi PPh Badan Tahun 2008 dapat dirincisebagai berikut :.
Register : 25-03-2013 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54987/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 9 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14935
  • Royalti (yangdiasumsikan Terbanding sebagai Proceeds) tidak terkait dengan barang impor, melainkan penjualan barangjadi (atau teknologi yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi).
    dan lisensi ditambahkan sepanjang:Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;Merupakan persyaratan penjualan barang impor:e Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskan membayar royalti atau biaya lisensi.Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti ditujukan kepada penjual atau pihaklain (royalty holder atau kuasanya) yang sama sekali tidak terlibat dalam transaksi barangimpor yang bersangkutan;e Yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajiban hukum dalam
    Perkiraan nilai royalti dan/ataubiaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnyadibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersangkutan.
    Royalti Berjalan:A) AWI akan membayar royalti berjalan (running royalty) berikut ini kepada AKASHI:i) Produk yang akan digunakan untuk memproduksi Model D16D, D99B dan D40D olehADM: Royalti berjalan sebesar dua persen (2%) dari "Harga Nilai Tambah AWI" dari Produkyang dihitung dengan rumus sebagaimana ditetapbkan dalam Lampiran (1) terlampir yangmenjadi bagian Perjanjian in untuk semua unit Produk yang akan digunakan untukmemproduksi Model D16D, D99B dan D4O0D oleh ADM.
    untuk SukuCadang; namun dengan ketentuan bahwa jangka waktu untuk royalti berjalan dari Produkakan berakhir setelah sepuluh (10) tahun sejak ADM berhenti memproduksi Model D16D,D99B dan D40D;Untuk penghitungan royalti berjalan dari Produk, Produk dianggap telah dijual apabila telah dibuatkantagihannya oleh AWI kepada ADM;B) Royalti berjalan dari Produk mulai dihitung dari penjualan dagang rutin pertama kepadaADM;C) Penghitungan royalti berjalan dari Produk akan dilakukan empat kali dalam setahun
Putus : 29-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626/B/PK/PJK/2015
Tanggal 29 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. NT PISTON RING INDONESIA
4831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya royalti 408,581.00 Terbanding tidak dapat menyakini kebenaran ataspembayaran royalti tersebut, apakah jroyalti ataukahmerupakan pembayaran keuntungan secara terselubung. Halini dapat dibuktikan dari Laporan Audit dan Laporan Pajak daripenerima royalti tersebut yaitu Nippon Piston Ring Co., LtdJapan dan Teikoku Piston Ring Co., Ltd. Japan. Keduanyamerupakan pemegang saham PT. NT Piston Ring Indonesiamasingmasing 50% kepemilikan.
    memang wajib membayar sejumlah royalti kepadaNippon Piston Ring Co., Ltd.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) melakukanKoreksi Positif Biaya Royalti sebesar USD190,182.00 karena TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapat menjelaskanroyalti tersebut atas apa, dan dasar dari perhitungan royalti tersebut,sehingga Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tidak dapatmeyakini kebenaran atas royalti tersebut, apakah benar royalti ataukahpembayaran dividen;.
    Bahwa Koreksi Positif Biaya Royalti sebesar USD190,182.00 yang tidakdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dan diajukan peninjauankembali merupakan bagian dari Koreksi Positif Biaya Royalti sebesarUSD380,364.00. Sisa koreksi sebesar USD190,182.00 merupakan KoreksiPositif Biaya Royalti yang dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak dan tidak diajukan peninjauan kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding);.
    Putusan Nomor 626/B/PK/PJK/2015merupakan pembayaran kepada "did sendiri" yang dapatdianalogikan sebagai pembayaran royalti oleh cabang(BUT) kepada kantor pusatnya yang merupakan satukesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU PPh,sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkandari penghasilan bruto (non deductable). Dengan demikiandapat disimpulkan bahwa pembebanan royalti oleh NipponPiston Ring Co., Ltd. dan Teikoku Piston Ring Co., Ltd.
Register : 03-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1730 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MONAGRO KIMIA;
8457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USA)tersebut adalah tidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal(tidak mengakui adanya biaya royalti):Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobjek PPN, sehingga seharusnya tidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    Pasal 17 ayat 2 PER43/PJ./2010 karena tidak terdapatpembuktian yang memadai;Bahwa berdasarkan uraian diatas Peneliti berpendapat bahwa karenapembayaran royalti kepada Monsanto Company USA dinilai tidak wajarmaka pembayaran royalti tidak diakui sebagai biaya di penghitungan PajakPenghasilan Badan.
    pendukung yang berkaitan dengankoreksi atas biaya Royalti Intercompany kepada Terbanding yaitu:a.
    nilai pembayaran royalti dapat dipenuhi, sehinggaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) menyimpulkanbahwa pembayaran royalti tersebut tidak wajar.
    Gl kemudian dijual ke perusahaan afiliasisebagai bahan baku produksi herbisida berbasisGlyphosate.c) Besarnya Royalti;Royalti dibayarkan ke Monsanto Company USA atas LicensePatent, License Trade Mark dan Technical Information yangdigunakan dalam memproduksi herbisida yang berbasisGlyphosate dan berbasis Butachlor.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1814/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PRECISION ENERGY SERVICES INDONESIA
12182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SesuaiRisalah Pembahasan pada saat pemeriksaan Terbanding melakukan koreksidengan alasan pembebanan royalti dapat dikurangkan sebagai biaya denganpembuktian yang cukup memadai, royalti dibayarkan kepada pemilik merk/patenatas penggunaan merk usaha atau paten yang mempunyai manfaat keuntunganbagi penggunanya.
    Putusan Nomor 1814/B/PK/PJK/2016330,534.00 dan akun Biaya Usaha sebesar USD 396,703.92 yang merupakanpembayaran atas biaya royalti;1. Koreksi Biaya Royalti pada akun Harga Pokok Penjualan sebesar USD330,534.00Koreksi tersebut terdiri dari:a. Koreksi atas biaya royalti yang dibayarkan kepada SchlumbergerHoldings Limited ("SHL") melalui Weatherford Canada Partnershipsebesar USD 47,873.39; danb.
    Koreksi Biaya Royalti pada akun Biaya Usaha Lainnya sebesar USD396,703.92Latar Belakang TransaksiBahwa pembebanan biaya tersebut terkait pembayaran biaya royalti kepadaWeatherford/Lamb, Inc.
    tanggal 1 April 2000telah secara tegas dan jelas disebutkan mengenai mekanismepembayaran royalti yaitu semua pembayaran royalti akandilakukan dalam dollar Amerika Serikat dan harus diberikansecara langsung ke rekening SHL.
    Sehubungan dengan royalti atasIP berupa Know How, hal yang penting harus diperhatikanjuga mengenai kontrak pembayaran royalti, apakah dibundling atau tidak karena jika di bundling maka harus dapatdipisahkan tarif royalti per masingmasing IP dan jika dibundling dengan jasa/service maka harus dipisahkan beraparoyalti untuk masingmasing IP dan berapa biaya untukjasa/service tersebut (sesuai OECD TP Guidelines par. 6.17,6.18 dan 3.11).
Register : 26-02-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 126/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 28 Mei 2015 — LIONG KHIAN KONG ALS AKHONG
33278
  • tidak kepada Pengguna lagu, dan apabiladiizinkan maka Royalti Anugrah Indonesia akan memungut Royaltikepada si pengguna lagu, yang mana royalti tersebut merupakan haksi Pencipta lagu.
    Dan hak dari Royalti Anugrah Indonesia adalah hakmengumumkan (performing right).Bahwa apabila pencipta lagu telah menjadi anggota Royalti AnugrahIndonesia maka seluruh karya cipta yang telah diciptakan penciptasecara otomatis telah dikuasakan kepada Royalti Anugrah Indonesia.Bukti apabila sipengguna lagu telah diberikan izin oleh Royalti AnugrahIndonesia adalah adanya surat perjanjian antara pengguna lagudengan Royalti Anugrah Indonesia, juga adanya Lisensi pemakaianlagu/musik dalam bentuk pengumuman
    Royalti Anugrah Indonesia akan memungut Royaltikepada si pengguna lagu, yang mana royalti tersebut merupakan haksi Pencipta lagu.
    Dan hak dari Royalti Anugrah Indonesia adalah hakmengumumkan (performing right).
    Bahwa apabila pencipta lagu telah menjadi anggota Royalti AnugrahIndonesia maka seluruh karya cipta yang telah diciptakan penciptasecara otomatis telah dikuasakan kepada Royalti Anugrah Indonesia.Bukti apabila sipengguna lagu telah diberikan izin oleh Royalti AnugrahIndonesia adalah adanya surat perjanjian antara pengguna lagudengan Royalti Anugrah Indonesia, juga adanya Lisensi pemakaianlagu/musik dalam bentuk pengumuman dari Royalti Anugrah IndonesiaKepada Pengguna lagu.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 780/B/PK/PJK/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. EBARA INDONESIA
70122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Demikianjuga untuk Intangible Asset (royalty), harus diuji terlebin dahulueksistensi royalti sebelum menilai berapa arms length pricenya;Bahwa Ebara Corporation, Ltd. (Jepang) sebagai penerimapembayaran royalti memiliki 88,61% saham TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding). Adapunpemegang saham lainnya sebesar 11,39% dimiliki oleh PTDonomulio Industri dimana direktur utamanya, yaitu SubiantoLeonardi adalah juga direktur utama PT.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) tidak dapat membuktikan penentuan royalti telahdilakukan melalui studi kelayakan dan proses negosiasasisebagaimana yang dilakukan pihak independen.g. Bahwa pada hakekatnya, pemilik paten dan pengguna patenadalah pihakpihak independen sehingga pengguna patenberkewajiban membayar royalti atas paten kepada pemilikpaten karena pengguna paten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas paten tersebut.
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmenyatakan bahwa eksistensi dan penentuan nilai royaltitelan dapat dibuktikan bertentangan dengan ketentuanparagraf 6.8 Chapter VI OECD Transfer Pricing Guideline,dimana pembayaran royalti lazim/wajarnya berdasarkanproduksi, sedangkan pembayaran royalti yang dilakukanoleh Pemohon Banding kepada pemegang sahamnyamenggunakan formula prosentase tertentu dari net salesyang merupakan nature profit sharing, sehingga pembayaranHalaman 23 dari 27 halaman.
    (Jepang) tersebut bukanlahpembayaran royalti namun merupakan salah satu caraPemohon Banding membagikan labanya (dividenterselubung) kepada pemegang saham sehinggaberdasarkan Pasal 9 ayat (1) huruf a UU PPh, pembayaranroyalti tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilanbruto.Bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkankepada pemegang saham ini, terdapat kasus yang samasebagaimana diputus dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.38849/PP/M.1/15/2012 tanggal 25 Juni 2012 an. PT.
    SankenIndonesia, dimana putusan Majelis adalah tetapmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas Biaya Royalti yang dibayarkankepada pihak pemegang saham, yaitu Sanken Jepang denganalasan bahwa pembayaran royalti kepada induk tersebutsubstansinya merupakan pembayaran kepada "diri sendiri;Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas Biaya Royalti sebesarRp2.837.985.658,00 adalah tidak tepat karena
Putus : 11-08-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARKIT FILM
11849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,maka sesuai tarif pajak atas bunga, deviden dan royalti atas royalty penggunaanhak edar film import yang dihitung berdasarkan jenis dan panjang film importdikalikan tarif yang berlaku, maka Dasar Pengenaan Pajak Pajak PenghasilanPasal 26 royalti wajib untuk tahun 2008 adalah sebesar Rp.112.441.000,00 dansedangkan dari Terbanding menetapkan Dasar Pengenaan Pajak PajakPenghasilan Pasal 26 royalti Pemohon Banding untuk tahun 2008 berdasarkanperhitungan yang ditetapbkan dalam Undangundang Pajak Penghasilan
    Bersama PajakRoyalti;Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Pajak Royalti, telah diaturmengenai tarif efektif untuk Pajak atas Bunga, Deviden dan Royalti atas royaltypenggunaan hak edar film import adalah ditetapkan berdasarkan jenis danpanjang film import yang telah disensor dengan besarnya tarif adalah sebagaiberikut: Nilai Royalty Tarif Pajak atas RoyaltiJenis Film Import per meter per meteruntuk tiap judul film (20%)a.
    Bhool Bhulaiyya 4.403 Rp.150,00 Rp. 660.450,00Total Rp 22.488.200,00 Bahwa untuk memperjelas tata cara pelaksanaan Pajak Royalti filmimport sesuai Keputusan Bersama Pajak Royalti tersebut, maka bersama iniPemohon Banding sampaikan skema pelaksanaan tersebut dengan ketentuansebagaimana terlampir;Bahwa adapun yang menjadi ketidaksetujuan Pemohon Banding ataspendapat dari Terbanding pada saat pemeriksaan yang menyatakan bahwaKeputusan Bersama Pajak Royalti tidak berlaku lagi sejak diberlakukannyaUndangundang
    Pajak Penghasilan, juga tidak beralasan mengingat KetentuanKeputusan Bersama Pajak Royalti adalah merupakan ketentuan yang bersifatLex Spesialis Derogat Lex Generalis (ketentuan yang bersifat knusus atasketentuan yang bersifat umum) dari ketentuan Undangundang PajakPenghasilan, dimana dalam Undangundang Pajak Penghasilan Pasal 26hanya menyebutkan tarif pajak royalty barang import 20% atas:Pasal 26 ayat (1) huruf (c): Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;sementara
    Bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas DPP PPh Pasal 26 atas Royalti dilakukanberdasarkan Pasal 26 UU PPh, bukan berdasarkan SE58/PJ/2009 tentang Penyampaian Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor: PER33/PJ/2009 tentang Perlakuan PajakPenghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dari Hasil KaryaSinematografi;.
Register : 18-04-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 913 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NAGAI PLASTIC INDONESIA;
6541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 913/B/PK/PJK/2017Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidakdapat membuktikan kewajaran nilai imbalan royalti tersebut;6. 3.
    Dalam ketentuan tersebutdinyatakan bahwa pembayaran royalti dapat dikatakanwajar (arm's length) dilihat dari apakah pihak independenmau membayar atau tidak mau membayar royalti terkaitdengan nilai dan manfaat ekonomi yang diperoleh ataspenggunaan IP tersebut dalam usahanya (willing to paytest);e Selain itu harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah dibundling dengan jasa atautidak karena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarif royalti per masingmasing IP dan jika
    Dengan kata lain, pembayaran royalti kepada NagaiPlastic Industry Co.Ltd tidak sesuai dengan kewajaran dankelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubunganistimewa;Berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalam halterdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
    Dengan kata lain,pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co.Ltd tidaksesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa;b. Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6)dan Pasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diaturbahwa dalam hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yangdapat dibebankan adalah sebesar nilai royalti seandainya tidakada hubungan istimewa.
    Bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas maka koreksipositif Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) atasbiaya royalti sebesar US$757.668 telah sesuai denganketentuan yang berlaku;Bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap biaya royalti padasengketa PPh Badan diketahui bahwa tidak terdapat bukti adanyaeksistensi dari /ntangible Property yang menjadi dasarpembayaran royalti sehingga pembayaran yang dilakukan olehTermohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)secara substansi bukan merupakan
Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA
19069 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan Pemohon Banding mengajukankeberatan atas SKPKB PPh Badan Nomor 00019/206/08/056/10 tanggal 3November 2010 Tahun Pajak 2008 atas koreksiRp5.280.049.610,00 tersebut;koreksi pajak masukan yang dapat diperhitungkan sebesarterkait dengan koreksi Biaya Royalti sebesarbiaya Royalti sebesarHalaman 4 dari 29 halaman.
    Oleh karena itu tidak bisa dilakukan penelitian tentang substansi,kewajaran, serta perhitungan biaya Royalti (Composite charge) tersebut; Berdasarkan hasil penelitian di atas maka Tim Peneliti berpendapat untukmenolak permohonan keberatan Pemohon Banding atas koreksi biaya Royalti(composite charge) pada sengketa PPh Badan karena tidak terdapat buktipendukung yang memadai;Bahwa sesuai hasil penelitian keberatan PPh Badan di atas, yang tetapmempertahankan koreksi biaya Royalti sebesar Rp5.280.049.610,00
    Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;. Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Putusan Nomor 200/B/PK/PJK/2015atas beban royalti.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61/B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MONAGRO KIMIA
9460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkanhasil pemeriksaan dan penelitian, Pemeriksa menganggap royalti yangdibayarkan kepada induk perusahaan (Monsanto Co.
    USA) tersebut adalahtidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuiadanya biaya royalti);Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada obyek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    royalti dapat dipenuhi, sehingga Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 26 dari 39 halaman Putusan Nomor 61/B/PK/PJK/2017(semula Terbanding) menyimpulkan bahwa pembayaran royalti tersebut tidakwajar.
    Tarifroyalti yang ditetapkan oleh related party hanya berdasarkan perbandingandengan perusahaan sejenis, tanpa adanya perhitungan yang menjadi dasarpenetapan tarif royalti, sehingga penerapan tarif royalti tersebut tidakmemenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha.g.
    perlu dilakukan tahapanpengujian berupa eksistensi dari royalti, adanya manfaat atas royalti,dankewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/ tipe IP, KepemilikanIP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 30-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 655 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — RIJAL TAUFIK FAHREZA, ST
10071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • periode Mei, Juni, Juli tahun2015 dan pembayaran royalti periode Agustus, September, Oktobertahun 2015 PT.
    PLM:Bahwa tidak dibayarkannya kewajiban royalti PT. PLM karena tidaktersedia dana perusahaan sebagai akibat adanya permintaan danaOperasional yang besar merupakan kesalahan Terdakwa bersamadengan RJ. SOEHANDOYO, karena ketidakmampuan memprioritaskankepentingan negara untuk membayar royalti lebin utama daripadakepentingan lainnya, sehingga mengakibatkan tidak dipenuhinyakewajiban royalti perusahaan PT. PLM:Bahwa kesalahan Terdakwa bersama dengan RJ.
    PLM yang tidak mau memenuhikewajibannya, padahal perusahaan mampu untuk membayar royalti. Halini dibuktikan dengan perusahaan yang tidak mengalami kerugian;Bahwa Terdakwa bersama dengan RJ. SOEHANDOYO tidak dapatsaling melempar, melepaskan atau membebaskan diri dari tanggungjawab pidana hanya karena alasan tidak ada perintah dari RJ.SOEHANDOYO untuk melakukan pembayaran royalti, sebabpembayaran royalti perusahaan sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab absolut dari Terdakwa bersama dengan RJ.
    Terdakwahanya bertanggung jawab secara administrasi dan tidak memilikikewenangan untuk melakukan pembayaran royalti tanpa ada perintahdari Direktur PT.
    SOEHANDOYO,dapat melakukan pembayaran royalti atas inisiatif sendiri, Karena hal inimerupakan kewajiban Terdakwa untuk membayarkan royalti yang sudahditentukan undangundang.
Register : 25-05-2012 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56243/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
25377
  • Jepang, merupakan karyawan Pemohon Bandingyang menerima gaji dari Pemohon Banding dan mempunyai wewenang dantanggung jawab sesuai jabatan dan bidang tugasnya masingmasing untukkepentingan perusahaan Pemohon Banding;bahwa berdasarkan uraian tersebut, Pemohon Banding tidak dapat membuktikanpenyerahan atau perolehan jasa benarbenar terjadi atas pembayaran royalti (biayaTechnical Assistance) sebesar US$.410,100.00 kepada Sumitomo Forestry Co, Ltd.Jepang;bahwa menurut Terbanding Koreksi atas PPN Jasa
    Luar Negeri (JLN) Masa PajakDesember 2009 sebesar Rp.33.201.090 ada hubungannya dengan koreksiPenghasilan Netto di PPh Badan, yaitu Penyerahan atau Perolehan jasa benarbenarterjadi atas pembayaran royalti (biaya Technical Assistance) sebesar US$.410,100.00 kepada Sumitomo Forestry Co, Ltd.
    Tidak termasuk dalampengertian informasi di sini adalah informasi yang diberikan oleh misalnya akuntan publik,ahli hukum, atau ahli teknik sesuai dengan bidang keahliannya, yang dapat diberikan olehsetiap orang yang mempunyai latar belakang disiplin ilmu yang sama;bahwa definisi royalti pada Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh juga konsisten dengandefinisi royalti/intellectual property yang ada di OECD Transfer Pricing Guidelines("OECD TP Guidelines) paragraf 6.2.
    Royalti adalah imbalan atas penggunaanaset tak berwujud termasuk hak untuk menggunakan asetaset industri sepertipatent, merk dagang, nama dagang, desain ataupun model;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan Koreksi Terbanding karena adanyapembayaran Royalti Pemohon Banding kepada Sumitomo Forestry Co., Ltd., Jepang(SFC) dengan penempatan sejumlah tenaga ekspatriat dari SFC dalam pemberianTechnical Assistence Fee (knowhow), Pemohon Banding, Pemohon Bandingmengubah dalil dari berupa Jasa Royalti menjadi
    berupa Pembayaran GajjiEkspatriat;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan pengubahan dalil Pemohon Banding dariberupa Jasa Royalti menjadi berupa Pembayaran Gaji Ekspatriat tersebut, PemohonBanding tidak memberikan/menyampaikan Bukti Pendukung adanya realisasi JasaRoyalti, sebagaimana diatur dalam Agreement on Technical Assistance antaraPemohon Banding dan Sumitomo Forestry Co, Ltd.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — PT. L’OREAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
23596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwamenurut Dirjen Bea dan Cukai Royalti memang ada;Bahwa sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 2002sampai dengan sekarang telah menetapkan bahwa Pemohon Banding harus menanggungbiaya Royalti dimana tercermin dari adanya kebijakan penetapan untuk menambahkanunsur royalti dalam perhitungan nilai pabean atas impor.
    atas pembayaran royalti, Pemohon Banding telah melakukan kewajibanpembayaran PPN Jasa Luar Negeri (PPN JLN) atas pemanfaatan BKP tidak berwujud(royalti) dari luar daerah pabean dan telah pula melakukan kewajiban pemotongan PPhPasal 26;Bahwa menurut Pemohon Banding, secara tidak langsung Terbanding telahmengakui adanyapembayaran royalti tersebut dan bukan pembayaran lain.
    bahwa pembayaran royalti tersebut telah diakui sebagai penghasilankena pajak oleh LOreal S.A. di Perancis.
    Asst.IG(Royalti) adalah karena pembebanan royalti tidak sesuai dengan perjanjianyang dilakukan oleh PT Yasulor. Pihak Terbanding menyampaikan dalamtanggapannya dalam persidangan bahwa alasan koreksi Techn. & Gen.
    Keputusan Direktorat Bea dan Cukaiyang mewajibkan pihak pengimpor memasukkan nilai royalti sebagai bagian darinilai impor barang menyebabkan seolaholah ada pengenaan royalti ataspembelian produk jadi yang diimpor oleh Pemohon Peninjauan Kembali.Padahal, sebetulnya tidak ada tagihan kepada Pemohon Peninjauan Kembali danpembayaran royalti atas pembelian produk jadi tersebut kepada pihakmanufaktur.