Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-10-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 018K/N/HAKI/2007
Tanggal 1 Oktober 2007 — Yayasan Karya Cipta Indonesia; PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
331261 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-04-2016 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN BATAM Nomor 161/PDT.G/2015/PN.BTM
Tanggal 6 April 2016 — - PT. Takadeli Indonesia, sebagai Penggugat; LAWAN - 1. Drs. Adolf Bastian, M.Pd,sebagai Tergugat I; - 2. Gusnawati, sebagai Tergugat II ;
14177
  • Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.
    Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).8.
    MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, dendadan permintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.. Bahwa dengan surat No.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesarRp. 27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribulima ratus lima puluh tujuh rupiah) ;. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di JI. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan RatusSembilan Puluh Sembilan Rupiah)..
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI. Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 danJuli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6 (enam) bulanterakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualankotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat PuluhLima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh EmpatRupiah)..
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesar Rp.27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu limaratus lima puluh tujuh rupiah) ;5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di JI. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl.
Register : 09-08-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 107/Pdt.G/2016/PT. PBR
Tanggal 31 Oktober 2016 — PT. Takadeli Indonesia Sebagai PENGGUGAT Lawan Drs. Adolf Bastian, M.Pd, DKK Sebagai TERGUGAT
10551
  • Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.
    Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).8.
    MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, denda danpermintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).4. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.5. Bahwa dengan surat No.
    (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan RatusSembilan Puluh Sembilan Rupiah).Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesar Rp.27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu limaratus lima puluh tujuh rupiah) ;. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesarRp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu SembilanRatus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli
Register : 05-05-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 408/Pid.B/2014/PN Smr
Tanggal 17 Juli 2014 — Suwanto Thamrin anak dari Tobias Thamrin
16832
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;2. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember
    2012 jumlah US $ 16.599,024. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara;Barang bukti berupa:1.
    Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011;1 (satu) copy
    Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
    Invoice No.PPM007/LKL/VII/2012 total US Dollar 3,154,859.68.e Bahwa uang masuk dari hasil penjualan batu bara tersebut sekaligusdipotong 5 % untuk membayar royalti tetapi oleh Terdakwa uanguntuk membayar royalti belum dibayarkan kepada pemerintah;e Bahwa menurut keterangan dari Terdakwa uang royalti tersebutdipergunakan untuk biaya operasional perusahaan;Terhadap keterangan saksi ke3 Puri Ayu binti Azis tersebut, Terdakwamembenarkannya;warno Atmojo, dibawah janji memberikanketerangan pada pokoknya
    Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhanoperasional perusahaan walaupun PT.
Register : 23-10-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50214/PP/M.VII/19/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16575
  • Perkiraan nilai royalti dan /atau biaya lisensiini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yangseharusnya dibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yangbersangkutan. Perkiraan nilai royalti dan/atau biaya lisensi tersebutdihitung berdasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur.e Kepastian akan keakuratan besarnya nilai royalti dan/atau biaya lisensihanya dapat diketahui melalui audit kepabeanan.Pendapat Terbanding1. Kondisi Faktuala.
    Teknologi yang digunakan oleh SEIN adalah teknologi yang dimilikioleh pemegang lisensi, apabila ada pihak yang wanprestasi (tidak memenuhikewajiban) atas pembayaran royalti maka seharusnya akan ada pengenaankonsekuensi tindakan hukum.Yang perlu dipertanyakan kepada pihak SEIN adalah apakah importasimasih dapat dilakukan apabila royalti tidak dilakukan pembayaran ?
    2.5 penjualan lokalselama periode audit, Tim Audit melakukan komparasidengan perhitungan pembayaran royalti yang tertuang difile Claim License Royalty (20102011) dan 20102011License Royalty Monthly.e Selanjutnya kewajiban pembayaran royalti tersebut diprorata (pro rate) ke setiap BC 2.5 per bulan dan per jenisbarang jadi (176 dokumen BC 2.5).e Perhitungan didasarkan pada produksi barang jadi yangdiproduksi dan dijual oleh SEIN dikarenakan berdasarkanLicense Agreement, perhitungan royalti dimaksudberdasarkane
    barang hasil produksi SEIN kemudian nilai royalti tersebutditambahkan dalam nilai pabean barang hasil produksi SEIN.Hal itu menunjukkan bahwa royalti tidak terkait dengan barang yang diimpor olehSEIN (Pemohon Banding).a.3.Royalty Terkait dengan Teknologi yang Pada Saat Proses Produksi Dimasukkan kedalam Parts yang berbentuk IC.Bahwa dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa perhitungan royalti yangdibayarkan adalah berdasarkan jumlah barang yang diproduksi atau dijual olehSEIN.
    Uraian tersebut di atas, terlihat jelas bahwa royalti yang dibayarkan bukanlah terkait atasbarang sparepart yang diimpor dan tidak ada perjanjian yang merupakan persyaratanpenjualan barang impor, sehingga royalti yang dibayarkan tersebut bukanlah royalti yangharus dimasukkan dalam nilai pabean sebagaimana yang dimaksud dalaryi Pasal 15 Ayat(1) UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang KePabeanan sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 17 Tahun 2006 dan Pasal 5 ayat (3c) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/
Register : 07-06-2011 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51074/PP/M.XIB/16/2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
22064
  • Menurut OECD, contract manufacturing tidak seharusnyaterdapat pembayaran royalti. Dalam Para 6.5 OECD Transfer Pricing Guidelines,know how didefinisikan sebagai undivulged information of an industrial.
    ;dikarenakan pihakpihak yang terkait yaitu pembeli barang jadi, pembuat barang jadisebagai pengguna Know How dan penyedia Know How berada dalam satukepemilikan langsung atau tidak langsung, maka Pemohon Banding seharusnyatidak membayar Royalti;kegiatan Pemohon Banding adalah Contract Manufacturer, maka seharusnya tidakmenanggung biaya Royalti;tidak ada bukti keberadaan atau eksistensi dari pembayaran Royalti tersebut;bahwa Pemohon Banding didalam surat banding a quo, surat penjelasan tertulis danpenjelasan
    dalam persidangan menyatakan:berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PPN, Royalti yang dibayarkansudah sesuai dengan definisi Royalti;menjelaskan eksistensi, manfaat dan kewajaran dari pembayaran Royalti atasTechnical Assistance Fee;berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang PPh, pembayaran Royalti dapatdibebankan sebagai biaya, dengan demikian sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangUndang PPN, SSP PPN Jasa Luar Negeri seharusnya dapat dikreditkan;bahwa hubungan istimewa harus memenuhi
    adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, dan Pemohon Banding telahmenyampaikan perhitungan yang menyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkanmasih dalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidak menyanggah atauMenimbangMenimbangMengingatMemutuskanmenyampaikan perhitungan berapa seharusnya nilai wajar yang harus dibayarPemohon Banding;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding, MatsushitaBattery Industrial Company Limited dan Panasonic Group berada dalam
    satukepemilikan yang menyebabkan Royalti tidak seharusnya dibayar tidak dapatdiyakini Majelis;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding adalah ContractManufacturer yang seharusnya tidak membayar Royalti, terbukti bahwa pembeliberbeda dengan penerima Royalti, sehingga Majelis berpendapat Royalti tersebutwajar dibayar Pemohon Banding;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari LuarDaerah
Putus : 25-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 776 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — PT. Billabong Indonesia vs Direktur Jenderal Bea dan Cukai
7377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 776/B/PK/PJK/2012demikian berarti jika bisnis tidak menguntungkan maka tidak ada royalti yangakan dibayarkan. Lebih lanjut hal ini menunjukkan bahwa royalti bukanmerupakan persyaratan penjualan ekspor;Bahwa royalti yang Pemohon Banding bayarkan kepada Pineapple TrademarksPty. Lid.
    Ltd;Pasar Perhitungan Royalti Bahwa yang terpenting adalah pembayaran royalti Pemohon Banding tidakberhubungan dengan barang impor karena royalti Pemohon Banding tidakberdasarkan penjualan/penjualan bersih dari barang yang impor, yang manaatas produk yang berasal dari lokal, Pemohon Banding juga diharuskan untukmembayar royalti atas hak distribusi dengan menggunakan merek PineappleTrademarks Pty.
    Pembeli tidak harus membayar royalti untuk membelibarang tersebut.
    Pembeli tidak harusmembayar royalti untuk membeli barang.
    perhitungan royalti sama sekali tidakterkait dengan pembelian dari importir.
Register : 15-08-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46435/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17482
  • dapat dipertimbangkan dalam menentukanapakah pembayaran royalti atau biaya lisensi adalah syarat penjualan:Bahwa ada referensi (keterkaitan) untuk biaya royalti atau lisensi dalam perjanjian penjualanatau dokumen terkait,Bahwa ada referensi (keterkaitan) terhadap penjualan barang dalam perjanjian royalti ataulisensi,Bahwa menurut ketentuan perjanjian penjualan atau perjanjian royalti atau lisensi perjanjianpenjualan dapat dihentikan sebagai konsekuensi dari melanggar perjanjian royalti ataulisensi
    I tidak memiliki hak penggunaan merk dagang tanpapembayaran royalti.
    nilai pabean yang telah ditambahkan dengan nilai royalti.
    Dengan demikian, royalti yang dibayar PTNI kepada NEON lebihterkait dengan penggunaan kekayaan intelektual pascaimpor, dankurang terkait dengan barang impor;Metode perhitungan royalti juga menunjukkan royalti yang tidakberhubungan dengan barang impor.
    gagal membayar royalti kepada NEON dan License Agreementdiakhiri.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BMW INDONESIA
6746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • royalti dengan alasan bahwabiaya ini tidak wajar adalah tidak mendasar/tidak mempunyai dasarhukum.
    wajarapabila Wajib Pajak dibebani biaya royalti" tersebut tidak berdasar.Berikut ini Pemohon Banding sampaikan penjelasan atas biaya royaltitersebut:a) Bahwa biaya royalti yang dibayarkan oleh PT BMW Indonesiakepada BMW AG didasarkan atas perjanjian royalti tanggal 20Maret 2002;b) Bahwa berdasarkan perjanjian di atas PT BMW Indonesiadikenakan royalti karena PT BMW Indonesia merupakan satusatunya entitas yang berhak untuk dapatmendistribusikan/menjual mobil BMW secara resmi kepadadealerdealer di
    Untuk itu PT BMW Indonesia harusmembayar royalti atas penggunaan hak tersebut sesuai denganperjanjian royalti antar BMW AG dengan PT BMW Indonesia tanggal20 Maret 2002;Halaman 8 dari27 halaman.
    Terbanding atas Biaya Royalti sebesar Rp. 6.778.812.398,00 tidakdapat dipertahankan;"2.
    Untuk dapat dikategorikan sebagai royalti, harus ada nilai lebihyang didapat oleh si pembayar royalti.
Putus : 24-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 820/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NAGAI PLASTIC INDONESIA
7255 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut PemeriksaBahwa menurut Pemeriksa, Biaya Royalti yang dibayarkan tidak memenuhiunsur kewajaran dan kelaziman usaha (Sesuai Pasal 18 ayat (3) UU PPh,serta mengindikasikan adanya praktek transfer pricing, dimana PemohonBanding tidak dapat membuktikan/menunjukkan bukti/dokumen yangmenjelaskan bahwa pihak penerima royalti (Nagai Japan) memiliki hak patenatau hak kekayaan intelektual (License Patent) yang mewajibkan/mengharuskan Pemohon Banding membayar Royalti kepada Nagai Japan;Bahwa selain itu
    Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengankegiatan usaha, antara lain: Bunga, sewa dan royalti"1) Pembayaran Royalti berkenaan dengan transfer teknologi (knowhow)dari Nagai Japan kepada Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalambidang produksi Part Printer.
    Bahwa sehubungan pembayaran PPN atas royalti kepada Nagai PlasticCo Ltd Jepang, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) telah melakukan pemeriksaan terhadap eksistensi dariroyalti tersebut sebagaimana pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas biaya royalti pada sengketa PPh Badan.7.
    Dengan kata lain, pembayaran royalti kepada Nagai PlasticIndustry Co.Ltd tidak sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usahayang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa;Berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 24ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalam halterdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
    Dengan kata lain,pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co.Ltd tidaksesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa;b. Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6)dan Pasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diaturbahwa dalam hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yangdapat dibebankan adalah sebesar nilai royalti seandainya tidakada hubungan istimewa.
Register : 25-03-2013 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54989/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 9 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
168169
  • Royalti (yangdiasumsikan Terbanding sebagai Proceeds) tidak terkait dengan barang impor, melainkan penjualan barangjadi (atau teknologi yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi).
    dan lisensi ditambahkan sepanjang:Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;Merupakan persyaratan penjualan barang impor:e Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskan membayar royalti atau biaya lisensi.Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti ditujukan kepada penjual atau pihaklain (royalty holder atau kuasanya) yang sama sekali tidak terlibat dalam transaksi barangimpor yang bersangkutan;e Yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajiban hukum dalam
    Perkiraan nilai royalti dan/ataubiaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnyadibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersangkutan.
    Royalti Berjalan:A) AWI akan membayar royalti berjalan (running royalty) berikut ini kepada AKASHI:i) Produk yang akan digunakan untuk memproduksi Model D16D, D99B dan D4O0D olehADM: Royalti berjalan sebesar dua persen (2%) dari "Harga Nilai Tambah AWI" dari Produkyang dihitung dengan rumus sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran (1) terlampir yangmenjadi bagian Perjanjian in untuk semua unit Produk yang akan digunakan untukmemproduksi Model D16D, D99B dan D4OD oleh ADM.
    untuk SukuCadang; namun dengan ketentuan bahwa jangka waktu untuk royalti berjalan dari Produkakan berakhir setelah sepuluh (10) tahun sejak ADM berhenti memproduksi Model D16D,D99B dan D40D;Untuk penghitungan royalti berjalan dari Produk, Produk dianggap telah dijual apabila telah dibuatkantagihannya oleh AWI kepada ADM;B) Royalti berjalan dari Produk mulai dihitung dari penjualan dagang rutin pertama kepadaADM;C) Penghitungan royalti berjalan dari Produk akan dilakukan empat kali dalam setahun
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44008/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
201396
  • pricing, dimana Pemohon Banding tidak dapat membuktikan / menunjukkan bukti /dokumen yang menjelaskan bahwa pihak penerima royalti (Nagai Japan) memiliki hak patenatau hak kekayaan intelektual (License Patent) yang mewajibkan / mengharuskan PemohonBanding membayar Royalti kepada Nagai Japan;bahwa selain itu Pemohon Banding juga tidak dapat menunjukkan bukti / dokumen yangmenjelaskan rrengenai dasar perhitungan timbulnya besaran tarif Royalti, sehingga seharusnyatidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri
    dan PPN Jasa Luar Negeri yang sudah disetor tersebuttidak dapat dikredirtkan karena merupakan pembayaran atas objek yang seharusnya tidakterutang PPN;bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepada Nagai Plastic Industry.
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggap Royalti yang dibayarkan kepadainduk perusahaan (Nagai Japan) tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelazimanusaha, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakui pembebanan biayaroyalti tersebut);bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, tersebut pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden (deviden terselubung) kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPN Jasa Luar
    sebesar USD757,688.00;bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karena eksistensi adanya IP tidak dapatdibuktikan kebenarannya.
    royalti tidak bisa dibiayakan maka seharusnya tidak ada pembayaran PPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinya Majelismengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPN JL yang dipungutdan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan Surat Setoran Pajak dianggap sebagaiFaktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;MenimbangMengingatMemutuskanbahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasan PemohonBanding dan Terbanding
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1902/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ADIDAS INDONESIA
7559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Berdasarkan analisa yang dilakukan,tingkat kewajaran atas tarif Royalti adalah antara 10% sampai dengan14% dengan median sebesar 12%.
    Ditambah pula analisa ataskewajaran imbalan Royalti yang telah Pemohon Banding siapkan dimanaberdasarkan analisa kesebandingan tingkat kewajaran tarif Royalti di AsiaPasific berkisar antara 10% 10,683% dengan median 10%, yangdidukung dengan dokmen perjanjian dengan pihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar4%, dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentangkewajaran tarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilaipembayaran Royalti atas trade mark
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwatarif royalti yang Pemohon Banding bayarkan tidak memberikan kerugian bagiPemohon Banding;Bahwa seperti telan Pemohon Banding uraikan di atas, secara substansibiaya royalti dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan perusahaan.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BILLABONG INDONESIA
24094 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di atasbahwasanya objek penghasilan pajak dalam kasus ini adalah royalti,mengacu pada Pasal 6 ayat 1 UU PPh, pembayaran royalti seharusnyadapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (deductibleexpense);Bahwa apabila Pemohon Banding tidak membayar royalti, makaPemohon Banding tidak mempunyai hak untuk mengakses danmenggunakan nama dagang (trademark) Grup Billabong dan juga tidakbisa mendapatkan dukungan strategis sehubungan dengan kegiatanmarketing/pemasaran, desain produk dan pengelolaan
    biaya royalti.
    oleh karena itu, supaya Terbanding mempunyai dasar hukumyang kuat untuk membuat koreksi berdasarkan undangundang transferpricing di Indonesia, prinsip kewajaran harus diterapbkan secara benarsesuai dengan yang telah diatur di dalam Undang undang dan OECDGuidelines;Justifikasi Tingkat Kewajaran atas Pembayaran Royalti;Bahwa Terbanding membuat koreksi positif seluruh biaya royalti.
    Perbandingan atas perjanjian royalti pada industriyang berbeda mung kin tidak dapat memberikan hasil yang pas;Bahwa hal ini dikarenakan penggunaan merek dagang di industri yangberbeda mung kin tidak dapat memberikan keuntungan yang sama.Billabong mengidentifikasi satu perjanjian royalti yang dilakukan olehpihak independen yang sebanding (comparable) yaitu merek pakaianOxbow;Bahwa di dalam perjanjian tersebut, antara Oxbow dan pihak ketigayang diberikan lisensi, royalti terhutang atas tingkat persentase
    Pengertian Royalti dalam Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf hUU PPh antara lain menyatakan bahwa :Royalti merupakan imbalan sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, misalnya hakpengarang, paten, merek dagang, formula, atau rahasiaperusahaan.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1175/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. COSMO POLYURETHANE INDONESIA
12381 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding danmembatalkan seluruh koreksi Terbanding atas royalti sebesar USD 249.304.Dengan demikian, perhitungan PPh Badan PT.
    Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam sengketabanding adalah atas koreksi positif atas Penyesuaian Fiskal Positifberupa Biaya Royalti ini adalah masalah yuridis atas perubahankoreksi Pemohon PK yang sebelumnya menyatakan bahwakoreksi sebesar US$249,304.00 merupakan Intra Group Servicesberupa Jasa Teknik yang kemudian diklasifikasikan kembali olehPemohon PK sebagai biaya royalti, serta masalah pembuktianatas kewajaran biaya royalti yang dibayarkan oleh Termohon PKkepada Mitsui Chemical Inc.
    Jadi baik jasateknik maupun royalti diatur dalam pasal yang sama denganpengenaan pajak yang sama yaitu melalui pemotonganHalaman 20 dari 32 halaman Putusan Nomor 1175 B/PK/PJK/2016dengan pihak lain (with holding) serta dengan penerapanreduced rate. Namun demikian, pengertian mengenai royaltidiberikan masingmasing;d) Variasi keempat, dimana pengertian jasa teknik dicantumkandi dalam pasal yang mengatur tentang royalti.
    Dengan demikian, pemegang royalti juga tidakbertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh ataspengaplikasian formula tersebut.
    kembali koreksi sebesarUS$249,304.00 sebagai biaya royalti telah sesuai denganketentuan serta pendapat ahli mengenai definisi royalti.
Putus : 09-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 749/B/PK/PJK/2014
Tanggal 9 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PARKIT FILM
105101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dimana untuk nilaipembelian royalti tersebut, Pemohon Banding telah melakukan pembayaran PajakPenghasilan Royalti berdasarkan Keputusan Bersama Pajak Royalti;Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Pajak Royalti, telah diatur mengenai tarifefektif untuk PBDR atas royalty penggunaan hak edar film import adalahditetapkan berdasarkan jenis dan panjang film import yang telah disensor denganbesarnya tarif adalah sebagai berikut: a Nilai Royalty/meter Tarif PajakJenis Film Importuntuk tiap judul film atas
    Royalti tersebut, maka bersama ini PemohonBanding sampaikan skema pelaksanaan tersebut dengan ketentuansebagaimana terlampir;Bahwa adapun yang menjadi ketidaksetujuan Pemohon Banding ataspendapat dari tim Pemeriksa Kantor Pajak yang menyatakan bahwaKeputusan Bersama Pajak Royalti tidak berlaku lagi sejak diberlakukannyaUndangundang Pajak Penghasilan karena bertentangan adalah sebagaiberikut:Bahwa Keputusan Bersama Pajak Royalti dibuat berdasarkan kerjasama antaraDirektur Jenderal Pajak Departemen
    Jadi pendapat tim Pemeriksa dari Kantor Pajakyang menyatakan Keputusan Bersama Pajak Royalti tersebut tidak berlaku lagiseiring dengan berlakunya Undangundang Pajak Penghasilan sangat tidakberalasan, mengingat Keputusan Bersama Pajak Royalti tersebut dibuat ataskesepakatan dua Departemen yang berbeda sehingga pencabutannyapun harusatas persetujuaan dua Departemen tersebut;Bahwa pendapat dari tim Pemeriksa Kantor Pajak berpendapat bahwa KeputusanBersama Pajak Royalti tersebut bertentangan Undangundang
    Keputusan Bersama Pajak Royalti mengatur lebih spesifik tarifHalaman 6 dari 20 halaman.
    Penghasilan sama sekali tidak bertentangan dan tidak menghapuskanKeputusan Bersama Pajak Royalti;Halaman 7 dari 20 halaman.
Putus : 20-08-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173/B/PK/PJK/2015
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT. PHILIP MORRIS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA dan CUKAI
7716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Royalti dan Biaya Lisensi1) Royalti dan lisensi adalah pembayaran yang berkaitan antara laindengan paten, merek dagang dan hak cipta.2) Royalti dan lisensi ditambahkan sepanjang:a) Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;b) Merupakan persyaratan penjualan barang impor: Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskanyamembayar royalti atau biaya lisensi.
    Baik royalti dan harga untuk cutfiller ditentukandengan dasar "arms length" yang independen satu sama lain.7. RingkasanPembayaran royalti bukan merupakan persyaratan untuk mengimporcuffller.
    , atau ketika royalti tidak dapat dibedakan dalam pengaturankeuangan tertentu antara pembeli dan penjual), merupakan hal yang tidaktepat jika dilakukan penambahan untuk royalti.
    Bagaimana perlakuan royalti sehubungan dengan bahanbahanyang diimpor?
    Royalti dan biaya lisensi1) Royalti dan lisensi adalah pembayaran yang berkaitan antara laindengan paten, merek dagang dan hak cipta2) Royalti dan lisensi ditambahkan sepanjang:i) Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;il) merupakan persyaratan penjualan barang impor: Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskanmembayar royalti atau biaya lisensi.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779/B/PK/PJK/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT. EBARA INDONESIA
9394 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 779/B/PK/PJK/20138. bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidaksetuju dengan koreksi Biaya Royalti sebesar Rp2.837.985.658,00dengan alasan sebagai berikut :8.1. bahwa biaya pembayaran royalti bisa dibiayakan berdasarkanPasal 6 ayat (1) UU PPh;8.2. bahwa berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda(P3B) Indonesia Jepang Pasal 12 ayat (3), istilah royalti yangdigunakan dalam pasal ini berarti segala bentuk pembayaran yangditerima sebagai balas jasa atas penggunaan
    Demikian juga untuk Intangible Asset (royalty),harus diuji terlebin dahulu eksistensi royalti sebelum menilaiberapa arms length pricenya;c.5. bahwa Ebara Corporation, Ltd. (Jepang) sebagai penerimapembayaran royalti memiliki 88,61% saham Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding).
    Pembayaran royalti kepada induktersebut substansinya merupakan pembayaran kepada "dirisendiri" yang dapat dianalogikan sebagai pembayaran royalti olehcabang (BUT) kepada kantor pusatnya yang merupakan satukesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU PPh,sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto (non deductable).
    (Jepang) untuk kepentingan EbaraCorporation Jepang sendiri dalam rangka penetrasi pasar diIndonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dan transferof intangible property atas pembayaran royalti tidak dapatdibuktikan;c.6. bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundanganyang berlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepadaEbara Corporation, Ltd.
    Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmenyatakan bahwa eksistensi dan penentuan nilai royalti telahdapat dibuktikan bertentangan dengan ketentuan paragraf 6.8Chapter VI OECD Transfer Pricing Guideline, dimanapembayaran royalti lazim/wajarnya berdasarkan produksi,sedangkan pembayaran royalti yang dilakukan oleh PemohonBanding kepada pemegang sahamnya menggunakan formulaprosentase tertentu dari net sales yang merupakan natureprofit sharing, sehingga pembayaran kepada EbaraCorporation, Ltd.
Register : 09-02-2012 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44246/PP/M.VIII/16/2013
Tanggal 27 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12346
  • VIII/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap :Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan : Menurut Terbanding Rp. 10.488.786.236,00 Menurut Pemohon Banding Rp. 11.930.541.736,00Selisih Rp. 1.441.755.500,00yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Royalties Expense dan I/C Knowhow adalah biaya royalti yangdibayarkan oleh Pemohon Banding kepada Mead Johnson Company, USA dan BristonMyers SquibbCompany, USA sebesar Rp.53.628.012.699,00
    Dengan demikian royalties expensesI/C knowhow dikoreksi oleh positif olehPemeriksa sesuai Pasal 9 ayat (1) huruf a UU PPh Nomor 17 Tahun 2000;bahwa jumlah koreksi Royalties ExpenseI/C Knowhow sebesar Rp.53.628.012.699,00 terdiri dari;Biaya Royalti sebesar Rp.24.090.881.237,00 No Kode G/L Masa Jumlah Keterangan1 61201 Januari 2.406.126.239 Royalti expense Mead Johnson Company2 61201 Pebruari 1.751.438.009 Royalti expense Mead Johnson Company3 61201 Maret 1.449.776.007 Royalti expense Mead Johnson
    Company4 61201 April 2.261.565.362 Royalti expense Mead Johnson Company5) 61201 Mei 1.599.740.993 Royalti expense Mead Johnson Company6 61201 Juni 1.895.461.897 Royalti expense Mead Johnson Company7 61201 Juli 2.166.451.246 Royalti expense Mead Johnson Company8 61201 Agustus 2.517.123.568 Royalti expense Mead Johnson Company9 61201 September 1.922.077.909 Royalti expense Mead Johnson Company10 61201 Oktober 2.228.033.619 Royalti expense Mead Johnson Company11 61201 Nopember 1.465.699.8000 Royalti
    expense Mead Johnson Company12 61201 Desember 2.427.386.588 Royalti expense Mead Johnson CompanyJumlah 24.090.88 1.237 bahwa Terbanding tidak dapat mempertimbangkan keberatan dan banding Pemohon Banding terhadapkoreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean Masa PajakJanuari sampai dengan Maret 2008 sebesar Rp.1.441.755.500,00 yang disebabkan Pemeriksamelakukan koreksi atas biaya royalti dalam perhitungan PPh Badan Tahun Pajak 2008, sehingga dapatdisimpulkan bahwa
    Assistance 1.441.755.500 tidak setuju2.PPN Dalam Negeri (Konfirmasi Negatif) 19.386.850 SetujuJumlah 1.461.142.350bahwa koreksi Pajak Masukan atas pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar DaerahPabean terkait dengan koreksi biaya royalti dan Jasa Technical Assistance dimana dalamPPh Badan Pemohon Banding juga mengajukan keberatan dan Banding atas SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2008 tersebut. Dimana koreksi PPh Badan Tahun 2008 dapat dirincisebagai berikut :.
Register : 17-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 863 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. VISTA AGUNG KENCANA;
10170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pembayaran royalti tersebut diatas dan berdasarkan "Hasil Penelitian Keberatan" (copy terlampir), PenelitiKeberatan mempertahankan hasil pemeriksaan tersebut (tidak mengkoreksiPPh Pasal 26).
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)tidak dapat menunjukkan secara nyata mengenai bentuk pemberianinformasi/jasa oleh Charoen Pokphand International Group ofCompanies Ltd. selaku pihak yang menerima royalti;c. Bahwa imbalan jasa/royalti yang diberikan oleh PT. Vista AgungKencana (Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding) tidak didasarkan atas jasa yang diberikan oleh CharoenPokphand International Group of Companies Ltd;d.
    Netto sebesar Rp. 1.203.744.566,00berupa Royalti yang diyakini sebagai pembayaran Dividen kepada holding,sehingga dikoreksi seluruhnya yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;Bahwa alasan Terbanding mengoreksi Royalti bahwa biaya royalti dikoreksiseluruhnya sebesar Rp 1.203.744.566,00 karena Pemeriksa tidak meyakinikebenaran transaksi tersebut dengan alasan :1.
    Charoen Pokphand Indonesia Tbk.masingmasing mempunyai perjanjian dan tanggungjawab sendiri ataspembayaran royalti kepada Charoen Pokphand International Group ofCompanies Ltd.
    Penentuan besarnya biaya jasa1) Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) pembayaran royalti kepada CharoenPokphand International Group of Companies Ltd. didasarkanpada total penjualan produk masingmasing perusahaan;2) Bahwa namun pernyataan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tersebut di atas tidak disertai buktipendukung yang mendasari penghitungan biaya royalti;5.12.