Ditemukan 7523 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2011 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 30-07-2012
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 0529/Pdt.G/2011/PA.Yk.
Tanggal 4 April 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
181
  • Sedangkan Penggugatsekarang masih tetap tinggal di rumah kediaman orang tuanya sebagaimana tersebut di atas;5 Bahwa setelah menikah antara Penggugat dan Tergugat tidak pernah adapermasalahan dalam rumah tanggap, rukun dan harmonis.
    Kalaupun adapermasalahan itu hanya masalah sepele yang biasa atau lumrah terjadidalam berumah tanggap dan dapat diselesaikan denganbaik; Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat mulai timbul permasalahansetelah kelahiran anak pertama, dikarenakan Tergugat diketahuimempunyai hubungan dengan perempuan lain.
    tersebut Penggugat menderita lahir danbathin serta merasa tidak sanggup lagi meneruskan kehidupan rumahtanggap bersama Tergugat, oleh karenanya Penggugat mengajukan gugatanperceraian ini; 12 Bahwa akhirnya Penggugat berkesimpulan tujuan perkawinan antaraPenggugat adalah untuk membentuk rumah tanggap yang sakimah,mawaddah dan rahmah, sejahtera baik lahir batin sesuai dengan makna danhakekat Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan cq.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tidaklah dapat
    Penggugat dan Tergugat sudah tidakbisa dipertahankan lagi; Menimbang, bahwa berdasarkan kenyataan tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa tujuan rumah tanggap membentuk keluarga bahagia dan kekalberdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (pasal 1 Undangundang No. 1 Tahun1974) dan atau keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (pasal 3 KompilasiHukum Islam) telah tidak terwujud dalam rumah tanggap Penggugat dan Tergugat,sebab berdasarkan kenyataan di atas patut disimpulkan bahwa rumah tanggapPenggugat dan
    Tergugat telah pecah sedemikian rupa, sehingga tidak ada harapanuntuk rukun lagi dalam sebuah rumah tanggap, maka telah terdapat alasan untukbercerai sesuai dengan pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jo.pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya gugatan Penggugat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 119 ayat (2) huruf c KompilasiHukum Islam maka bentuk perceraiannya adalah Talak Bain Shughraa yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama Yogyakarta;Menimbang, bahwa
Register : 19-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 14/PID.SUS-TPK/2018/PT MND
Tanggal 12 Desember 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ALEXANDER SULUNG, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drs. JUNJUNGAN TAMBUNAN, ME
14350
  • monitoring dan evaluasi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kedaruratan di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi
  • Utara;

    1. Asli Laporan Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Kedaruratan di Kabupaten Minahasa Utara

    tanggal 15 s/d 19 november 2016

    1. Asli Nota dinas nomor: ND.631/Dit.TD/Dep.II/4/2016 tanggal 22 April 2016 dari

    Direktur Tanggap

    1. Asli Lembar Disposisi Kasubdit Pengendali Operasi Pada Direktorat Tanggap

    Darurat, kode: IL/Dalops/470, no./tanggal: 123/BMU/IV/2016/06 Juni 2016.

    1. Asli Lembar Disposisi Direktorat Tanggap Darurat, Nomor : SM/644 tanggal

    12 Mei 2016.

    SebagaiDirektur Tanggap Darurat pada Deputi Penanganan Darurat. Bahwa sebagai Direktur Tanggap Darurat terdakwa Drs. JUNJUNGAN TAMBUNAN,ME. memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:melaksanakan pengkoordinasian penyusunan kebijakan umum, komandopelaksanaan, hubungan kerja, rencana dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasiserta analisis pelaporan pengggulangan bencana pada saat tanggap darurat.
    SebagaiDirektur Tanggap Darurat pada Deputi Penanganan Darurat.Bahwa sebagai terdakwa Drs.
    Terdakwa selaku Direktur Tanggap Darurat BNPB mengundang PemerintahKabupaten Minahasa Utara (dalam hal ini diwakili oleh BPBD dan Dinas PU)untuk mempresentasikan proposal permohonan DSP. Pada tanggal 30 Maret2016 dilakukan presentasi pertama di ruang rapat Direktur Tanggap DaruratBNPB, yang dihadiri oleh pejabat di lingkungan BNPB. Pada tanggal 4 April 2016dilakukan pesentasi kedua di ruang rapat Direktur Tanggap Darurat BNPB, yangjuga dihadiri oleh pejabat di lingkungan BNPB.
    Terdakwa selaku Direktur Tanggap Darurat BNPB mengundang PemerintahKabupaten Minahasa Utara (dalam hal ini diwakili oleh BPBD dan Dinas PU) untukmempresentasikan proposal permohonan DSP. Pada tanggal 30 Maret 2016dilakukan presentasi pertama di ruang rapat Direktur Tanggap Darurat BNPB, yangdihadiri oleh pejabat di lingkungan BNPB. Pada tanggal 4 April 2016 dilakukanpesentasi kedua di ruang rapat Direktur Tanggap Darurat BNPB, yang juga dihadirioleh pejabat di lingkungan BNPB.
    Dari hasil pertemuan tersebut,Terdakwa selaku Direktur Tanggap Darurat BNPB memberikan petunjuk kepadaperwakilan dari BPBD Minahasa Utara untuk kembali ke Minahasa Utara dan datangkembali ke BNPB untuk menghadirkan Bupati Minahasa Utara; Bahwa pada sekitar awal April 2016 Terdakwa selaku Direktur Tanggap Darurat BNPBmelakukan pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara (VONNIE ANNEKEPANAMBUNAN) pukul 10.00 WIB di ruangan Direktur Tanggap Darurat, yang dihadirioleh Wakil Ketua DPRD Minahasa Utara Deny
Register : 06-08-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MAIMAN LIMBONG, SH
Terdakwa:
WIDAWATI Binti ABDUL WAHAB
19469
  • Qiyamma = badan penanggulangan bencan daerah kota dumai makan minum pos komando tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan di kota dumai tanggal 04 maret s.d 17 maret 2014 sejumlah Rp. 4.435.454;
  • Asli 1 (satu) Bundel Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPD) katering CV.
    Qiyamma = badan penanggulangan bencana daerah kota dumai = makan minum pos komando tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan di kota dumai tanggal 18 maret s.d 04 April 2014 sejumlah Rp. 5.702.727,-
  • Cap / stempel CV. QIYYAMMA, yang disita dari PUJO SETIONO Bin PURWADI. alamat Jl. Kakap No.1 C RT 015 KelurahanPengkalanSesai, pekerjaan Direktur CV.
    Membayarkan uang kegiatan sesuai pengajuan dokumen yang disetujuibayar oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan atau Pengguna Anggaran(PA).Bahwa pada tanggal 4 Maret 2018 berdasarkan Keputusan Walikota DumaiNomor 26/ BPBD/2014 tentang Status Tanggap Darurat Dalam RangkaPenanganan Daurat Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan di Kota Dumaiditetapkan status tanggap darurat di Kota Dumai, status tanggap darurattersebut diperpanjang sampai dengan tanggal 4 April 2014 dengan KeputusanWalikota Dumai Nomor 74
    Bahwa pada tahun 2014 saksi menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Dumai dan tercantum dalam SK Walikota Dumai sebagai anggota timKomando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kebakaran Hutan danLahan di Kota Dumai pada tahun 2014; Bahwa dasar hukum pembentukan Komando Tanggap Darurat PenangananBencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Dumai pada tahun 2014 adalahSurat Keputusan Walikota Dumai nomor: 44/BPBD/2014 tanggal Maret 2014tentang Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kebakaran Hutandan
    M NIZAM, M.Si.Bahwa pada tahun 2014 saksi menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Dumai dan termasuk sebagai anggota tim Komando Tanggap DaruratPenanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Dumai padatahun 2014;Bahwa dasar hukum pembentukan Komando Tanggap Darurat PenangananBencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Dumai pada tahun 2014 adalahSurat Keputusan Walikota Dumai nomor: 44/BPBD/2014 tanggal Maret 2014tentang Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kebakaran Hutandan Lahan di
    Bahwa pada tahun 2014 saksi menjabat sebagai Kepala Kantor LingkunganHidup Kota Dumai dan benar nama saya tercantum dalam SK Walikota Dumaisebagai anggota tim Komando Tanggap Darurat Penanganan BencanaKebakaran Hutan dan Lahan di Kota Dumai pada tahun 2014;Bahwa dasar hukum pembentukan Komando Tanggap Darurat PenangananBencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Dumai pada tahun 2014 adalahSurat Keputusan Walikota Dumai nomor: 44/BPBD/2014 tanggal Maret 2014tentang Komando Tanggap Darurat Penanganan
    Perpanjangan Status Tanggap Darurat Dalam RangkaHalaman 100 dari 119 halaman Putusan Nomor 43/Pid.SusTPK/2018/PN.
Register : 09-11-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 25-09-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 88/PID/2015/PT JAP
Tanggal 19 Nopember 2015 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
11626
  • E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding yang diajukan Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Wamena tersebut ;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 153/Pid.Sus/ 2015/PN Jap tanggal 17 September 2015 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana (strafmaat) yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
    • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa TANGGAP
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 153/Pid.Sus/2015/PN Jap tanggal17 September 2015 dalam perkara Terdakwa TANGGAP JIKWA ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg.Perk : PDM01/T.1.16/Euh.2/02/2015 tanggal28 April 2015 sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa Terdakwa Tanggap Jikwa secara bersamasama atau bertindak secarasendiri sendiri dengan saksi Pimus
    TANGGAP JIKWA;e 2 (dua) lembar celana panjang warna Cokelat; 1 (Satu) buah ikat pinggang SABHARA; 1 (Satu) buah Pilkep POLRI warna hitam;e 1 (Satu) buah selbo bertuliskan Liverpool wama hitam lis Merah;e 1 (Satu) buah tas punggung SABHARA warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan.3.
    Menerima pembelaan/pledoi dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa Tanggap Jikwa.2. Menyatakan Terdakwa Tanggap Jikwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umumdalam dakwaannya.3. Membebaskan Terdakwa Tanggap Jikwa dari segala dakwaan dan tuntutan hukum(vrijspraak) atau setidaktidaknya melepaskan Terdakwa Tanggap Jikwa dari segalatuntutan hukum (onslag van recht vervolging).4. Mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.5.
    Menyatakan Terdakwa TANGGAP JIKWA yang identitasnya sebagaimana tersebutdi atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara Bersamasama Tanpa Hak Menerima, Memperoleh, Menyerahkan, Menguasai,Membawa, Menyimpan Amunisi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    Tanggap Jikwa;7 2 (dua) lembar celana panjang warna Cokelat;7 1 (Satu) buah ikat pinggang SABHARA;7 1 (Satu) buah Pilkep POLRI warna hitam;Hal. 7 dari 11 hal. Putusan Nomor 88/Pid Sus/2015/PT JAP7 1 (Satu) buah selbo bertuliskan Liverpool wama hitam lis Merah;" 1 (Satu) buah tas punggung SABHARA warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 09-11-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 12-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 89/PID/2015/PT JAP
Tanggal 19 Nopember 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Jupiter Selan, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : PIMUS WONDA alias INGGARANGGOK WONDA alias RAMBO WONDA alias KOLOR WONDA
Terbanding/Terdakwa : DERIUS WANIMBO alias RAMBO TOLIKARA alias BOTAK WANIMBO
Terbanding/Terdakwa : ASWAN RAKERKWA
Terbanding/Terdakwa : NENDITERA TABUNI
10140
  • Lalu pada hari rabu tanggal22 Oktober 2014 Terdakwa II Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara alias BotakWanimbo mengubungi saksi Tanggap Jikwa (dilakukan penuntutan secara terpisah) danmengatakan bahwa sudah ada uang sehingga Terdakwa datang ke rumah Terdakwaa IIDerius Wanimbo alias Rambo Tolikara alias Botak Wanimbo di Lokasi Tiga dan diberikanuang sebanyak Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribuh rupiah) saksi Tanggap Jikwa(dilakukan penuntutan secara terpisah) pergi ke rumahnya dan mendatangi sdr.Martinus
    Jikwa (anggota TNI) dan diberikan 1 (satu) buah magasen dengan pelurusebanyak 17 (tujuh belas) Butir dan saksi Tanggap Jikwa (dilakukan penuntutan secaraterpisah) dan diberikan uang ucapan terima kasih sebesar Rp. 600.000, (enam ratus riburupiah) lalu sore harinya Terdakwa kembali ke rumah saksi Derius Wanimbo aliasHalaman 4 dari 14 Hal.
    Wonda aliasInggaranggo Wonda alias Rambo Wonda Alias Kolor Wonda meminta saksi TanggapJikwa (dilakukan penuntutan secara terpisah) untuk mencarikan lagi peluru denganmengatakan Bisa cari peluru lagi ka ka, kemudian saksi Tanggap Jikwa (dilakukanpenuntutan secara terpisah) menjawab kasih uang nanti saya usahakan, setelah ituTerdakwa Pimus Wonda alias Inggaranggo Wonda alias Rambo Wonda alias KolorWonda langsung memberikan uang sebanyak Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) kepadasaksi Tanggap Jikwa (dilakukan
    Kemudian saksi Tanggap Jikwa (dilakukan penuntutan secaraterpisah), Terdakwa Terdakwa Il, Terdakwa IV dan saksi Mendamengga Wonda lanjutminum sampai mabuk lalu saksi Tanggap Jikwa (dilakukan penuntutan secara terpisah)pergi tidur di Hotel di jalan Irian sedangkan Para Terdakwa dan saksi MendamenggaWonda (dilakukan penuntutan secara terpisah) berangkat ke Hotel Bogenvil danmenginap di kamar No 07 dan kamar Nomor 08.Bahwa pada hari sabtu tanggal 26 Oktober 2014 saksi Tanggap Jikwa(dilakukan penuntutan
    Wonda alias Kolor Wonda menyuruh Terdakwa Ill Ninditera Tabuni untukmengambil lagi uang Rp. 500.000, dan menyerahkan kepada saksi Tanggap Jikwa(dilakukan penuntutan secara terpisah) selanjutnya saksi Tanggap Jikwa (dilakukanpenuntutan secara terpisah) menanyakan keberadaan motornya namun dijawab tidaktahu lalu saksi Tanggap Jikwa (dilakukan penuntutan secara terpisah) langsung pergi kerumahnya untuk mengambil tas selanjutnya menuju ke Bandara udara untuk pergi keJayapura.Bahwa ketika Para Terdakwa
Register : 08-01-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mtr
Drs.SULHAN M.TAHIR
4327
  • SULHAN MT selaku Kepala Pelaksana Kegiatan BPBD KabupatenBima dan selaku Komando Tim Tanggap Darurat Bencana kekeringan pada BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2013 sebesarRp. 157.000.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), dipergunakan juga oleh saksi Drs.JAHARUDDIN selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bimadan selaku Wakil Komando Tim Tanggap Darurat Bencana kekeringan pada BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Tahun
    Memproses. pencairan Dana Penaganan Tanggap Darurat BencanaKekeringan Tahun 2013 dari Bendahara Pengeluaran Pembantu DanaPenanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2013 KepadaDirektur Perusahaan Air Minum Bima.b. Melakukan Monitoring, Pengawasan dan pendampingan terhadapKegiatan Penyaluran Air Bersih ke titiktitk yang terkena dampakkekerngan di Kabupaten Bima tahun 2013 pasal (3) sesuai denganPeraturan PerUndangUndangan.
    tidak menerima SKuntuk Kegiatan Tanggap darurat dan pengadaan Air Bersih saksi tahu namun saksi tidaktahu berapa banyak jumlah Pengadaan Air bersih untuk bencana kekeringan ;.
    BimaNomor : 824/163.BKD 2011 tanggal 28 Maret 2011 juga menjabat sebagai KomandoPenanggung Jawab Pelaksana dalam Tim Pos Komando Penanganan Tanggap DaruratBencana Kekeringan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah EX.
    Memproses pencairan Dana Penaganan Tanggap Darurat BencanaKekeringan Tahun 2013 dari Bendahara Pengeluaran Pembantu Dana53Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2013 KepadaDirektur Perusahaan Air Minum Bima.b. Melakukan Monitoring, Pengawasan dan pendampingan terhadapKegiatan Penyaluran Air Bersih ke titiktitk yang terkena dampakkekerngan di Kabupaten Bima tahun 2013 pasal (3) sesuai denganPeraturan PerUndangUndangan.
Register : 08-01-2015 — Putus : 06-03-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 3/PID.SUS-TPK/2015/PNMTR
Tanggal 6 Maret 2015 — - Drs.JAHARUDDIN
5160
  • Memproses pencairan Dana Penanganan Tanggap Darurat BencanaKekeringan Tahun 2013 dari Bendahara Pengeluaran Pembantu DanaPenanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2013Kepada Direktur Perusahaan Air Minum Bima.b. Melakukan Monitoring, Pengawasan dan pendampingan terhadapKegiatan Penyaluran Air Bersih ke titiktitik yang terkena dampakkekeringan di Kabupaten Bima tahun 2013 pasal (3) sesuai denganPeraturan PerUndangUndangan.
    Menyampaikan laporan realisasi fisik, keuangan dan laporan akhir ataspenggunaan dana penanganan tanggap darurat bencana kekeringan diKabupaten Bima tahun 2013 serta mendokumentasi kegiatan kepadapihak pertama, paling lambat 3 (tiga) bulan setelah proses pekerjaaanselesai.e.
    Memproses pencairan Dana Penanganan Tanggap Darurat BencanaKekeringan Tahun 2013 dari Bendahara Pengeluaran Pembantu DanaPenanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2013Kepada Direktur Perusahaan Air Minum Bima.d. Melakukan Monitoring, Pengawasan dan pendampingan terhadapKegiatan Penyaluran Air Bersih ke titiktitik yang terkena dampakkekeringan di Kabupaten Bima tahun 2013 pasal (3) sesuai dengan20Peraturan PerUndangUndangan.
    tidak menerimaSK untuk Kegiatan Tanggap darurat dan pengadaan Air Bersih saksi tahu namunsaksi tidak tahu berapa banyak jumlah Pengadaan Air bersih untuk bencanakekeringan ;.
    Komando Tim Tanggap Darurat Bencana kekeringan pada BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2013sebesar Rp. 157.000.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), dipergunakan juga olehterdakwa Drs. JAHARUDDIN selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBDKabupaten Bima dan selaku Wakil Komando Tim Tanggap Darurat Bencana kekeringanpada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima TahunAnggaran 2013 sebesar Rp. 54.100.000,.
Register : 25-10-2011 — Putus : 09-01-2012 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 117/PDT/2011/PT DPS
Tanggal 9 Januari 2012 — Pembanding/Penggugat : PT. INTRA CIPTA ADHISTANA
Terbanding/Tergugat : PT. BANK CENTRAL ASIA, tbk
7117
  • ------------------------------ MENGADILI ----------------------------------

    ------menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ;---------------

    ------Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggap 20 Juli 2011 Nomor : 86/Pdt.G/2011/PN.Dps yang dimohonkan banding tersebut ,------

    ------Menghukum Penggugat /pembanding untuk membayar seluruh biaya perakara yang timbul dalam keduan tingkat peradilan , yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000

Register : 18-12-2013 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 174/Pid.B/2013/PN-LSM
Tanggal 29 Januari 2014 — FAKHRUL RAZI BIN H.HASNALLAH
278
  • Kemudian pada hari Senin tanggal 03 Desember2012, terdakwa dengan ikut serta melakukan dengan maksud untuk menguntungkan dirisendiri atau orang lain secara melawan hukum kembali membujuk saksi korban denganrangkaian kebohongan mengatakan kepada saksi korban bu saya pinjam uang sebentarlima puluh juta untuk pengurusan uang proyek tanggap darurat pembuatan irigasi Cottrieng.
    (lima puluh juta rupiah) denganalasan untuk mengurus uang proyek tanggap darurat, setelah terdakwa bersama dengan T.ISKANDAR Bin JOHAN berjumpa dengan saksi korban, selanjutnya saksi korbanmenghubungi saksi H. SYUKRI BIN THAHER untuk datang ke Cafee CQ tersebut.Kemudian setelah saksi H. SYUKRI BIN THAHER datang ke Cafee CQ, saksikorban mengatakan kepada saksi H.
    ISKANDAR Bin JOHANbukan dipergunakan untuk pengurusan proyek tanggap darurat dan terdakwa juga tidakmengembalikan lagi uang saksi korban.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.AtauKeduaBahwa ia terdakwa FAKHRUL RAZI BIN H.
    ISKANDAR Bin JOHANbukan dipergunakan untuk pengurusan proyek tanggap darurat dan terdakwa juga tidakmengembalikan lagi uang saksi korban ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum ;Ad.3.
    ISKANDAR Bin JOHANbukan dipergunakan untuk pengurusan proyek tanggap darurat dan terdakwa juga tidakmengembalikan lagi uang saksi korban ;Menimbang, bahwa demikian unsure ini telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum ;Ad.4.
Register : 01-07-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 31/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
Tanggal 13 Nopember 2013 — Drs. Asmadi Syam Bin Alm. M. Syam
7116
  • Bin ABU BAKAR SABI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi sebagai Ketua Tim PHO (Profisioner Hand Over) dalam kegiatanDana Tanggap Darurat Banjir Bandang dan Longsor di Kec. Louser Kab.
    Aceh Tenggara 2012, Keputusan Bupati Aceh Tenggara No.600/172/BPBD/2012 tentang pembentukan komando tanggap darurat BencanaAlam Banjir Bandang dan Longsor di Kec. Louser Kab. Aceh Tenggara tanggal17 Agustus tahun 2012, Keputusan Bupati Aceh Tenggara No. 600/ 315/8/2012tentang perpanjangan tanggap darurat Bencana Banjilr Bandang dan tanahlongsor di Kec. Louser Kab.
    AK, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada tahun 2013 ahli pernah mengaudit dana tanggap daruratuntuk menangani bencana banjir bandang di Kec. Louser Kab.AcehTenggara tahun 2012;Bahwa yang menjadi dasar bagi ahli melakukan audit adalah SuratKepala Kepolisian Resor Banda Aceh No. R/22/III/2013/Reskrimtanggal 26 Maret 2013 tentang perhitungan kerugian Negara tentangtindak pidana korupsi pada kegiatan tanggap darurat banjir bandang danlongsor di kec. Louser Kab.
    pelaksanaan, penatausahaan, danpertanggungjawaban belanja kebutuhan tanggap darurat bencanamenyatakan bahwa:a penggunaan dana tanggap darurat bencana dicatat pada Buku Kas Umumtersendiri oleh Bendahara Pengeluaran pada SKPD yang melaksanakanfungsi penanggulangan bencana;b Kepala SKPD yang melaksanakan fungsi penanggulangan bencanabertanggungjawab secara fisik dan keuangan terhadap penggunaan danatanggap darurat bencana yang dikelolanya; danc Pertanggungjawaban atas penggunaan dana tanggap darurat
    Pertama, Juni 2005, hal. 38);Menimbang, bahwa dalam kegiatan tanggap darurat banjir bandang danlongsor di Kec. Louser Kab.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 232 K/MIL/2015
Tanggal 5 Nopember 2015 — MARTINUS JIKWA
4356 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Urbanus Wenda (PurnawirawanKodim 1702/JYW) yang telah terlebih dahulu memberikan munisi 7,62mm kepada Briptu Tanggap Jikwa dan memperoleh bayaran ucapanterima kasih sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) agar jugamemberikan munisi kepada Briptu Tanggap Jikwa (Saksi1) dikarenakanyang bersangkutan akan melaksanakan tugas di Pospol Nduga untukdigunakan menembak habi hutan;Disini jelas kita sebagai para penegak hukum telah membiarkan salahsatu pelaku yang merupakan otak dari permasalahan, untuk
    Putusan No. 232 K/MIL/2015Memang Terdakwa mengakui telah bersalah sampai mempercayakanserta memberikan munisi kepada pihak Polri dalam hal ini BriptuTanggap Jikwa (Saksi1) namun Terdakwa tidak pernah memintaimbalan sedikitpun kepada Briptu Tanggap Jikwa (Saksi1), tetapimengapa tanpa disadari kemudian Briptu Tanggap Jikwa (Saksi1)langsung memberikan uang sebesar Rp600.000,00 (enam ratus riburupiah), Karena dari awalnya Terdakwa memberikan munisi tersebutbukan karena uang, dikarena berkeyakinan Briptu
    Tanggap Jikwa (Saksi1) akan menggunakannya untuk berburu babi hutan di Pospol Nduga danitupun atas saran dan permohonan dari Sdr.
    Jadi sangat tidak mungkin Terdakwaberkeinginan untuk menerima imbalan maupun bayaran uang sebesarRp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dari munisi yang telah diberikankepada Briptu Tanggap Jikwa (Saksi1) karena Terdakwa berkeyakinanbahwa munisi tersebut memang akan digunakan untuk berburu babihutan oleh Briptu Tanggap Jikwa (Saksi1) di Pospol Nduga dan bukanuntuk diserahkan kepada pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM);Bagi kita para penegak hukum mungkin hukuman pemecatan dari dinasmiliter merupakan
    Tanggap Jikwa yang akan digunakan untukpengamanan dan berburu babi hutan di Pos Nduga.
Putus : 21-09-2006 — Upload : 26-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 958K/PID/2006
Tanggal 21 September 2006 — DARUSSALAM ;MUHAMMAD ASLI PAGAN, dkk
5217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RahmadDesky sebagai Pimpinan Proyek (Pimpro) Dana Tanggap Darurat Tahun 2000dan Kasi Pembagunan Dunia Usaha Abdurrahman sebagai BendaharawanProyek kemudian sesuai dengan alokasi dana bantuan yang ditetapkan olehBupati Kepala Daerah Tk.I Kabupaten Aceh Tenggara, disebutkan bahwa untukBidang Kesehatan Dana Tanggap Darurat yang disalurkan adalah sebesar Rp287.535.000, (dua ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh lima riburupiah) yang diperuntukkan untuk bantuan obatobatan sebesar Rp244.135.000
    Honor tenaga bakti : 55 orang pada RSU Kutacane @ Rp 210.391, Rp 11.956.505, 129 orang pada Dinas Kesehatan @ Rp 210.391, Ro 28.043.495.Jumlah Rp 287.535.000,Bahwa pada sekitar bulan April 2000 setelan Dana Tanggap Daruratmasuk ke Rekening Terdakwa 1.
    ,Total Rp 109.882.206,Untuk Bantuan Dana Tanggap Darurat Tahun 2000 bagi Puskesmas danPuskesmas Pembantu dianggarkan dna sebesar Rp 58.035.000, (lima puluhdelapan juta tiga puluh ribu rupiah) yang sesuai dengan petunjuk/ketentuan dariBappeda Kab.
    Il Aceh Tenggara sebagai PimpinanProyek (Pimro) Tanggap Darurat dan sdr. Abd. Rahman Kasi PembagunanDunia Usaha Bappeda Kabupaten Aceh Tenggara sebagai BendaharawanProyek Tanggap Darurat. Kemudian sekitar akhir bulan Maret 2000 setelahcequee senilai Rp 1.778.000.000, (satu milyar tujuh ratus tujuh puluh delapanjuta rupiah) diterima oleh Kepala Bagian Keuangan, lalu Pempinan Proyekmemberitahu kepada masingmasing bendahara penyalur bantuan TanggapDarurat yaitu :c. Bidang Pendidikan ;d.
    M untuk mencairkan cek Dana Tanggap Darurat tahun 2000 senilai Rp1.664.100.000, (satu milyar enam ratus enam puluh empat juta seratus riburupiah) yang kemudian ditransfer kemasingmasing rekening bendaharawanpenyalur pad Bank Pembangunan Daerah Kutacane. Khusus untukpengelola/penyalur dana tanggap darurat bidang Kesehatan Kabupaten AcehTenggara berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Kesehatan Tk. Il AcehTenggara dr. H.
Register : 24-03-2009 — Putus : 22-07-2009 — Upload : 20-12-2011
Putusan PA CIMAHI Nomor 68/Pdt.G/2009/PA.Cmi
Tanggal 22 Juli 2009 — Penggugat lawan Tergugat
130
  • , tempat tinggal di KabupatenBogor, sebagai "Tergugat";PENGADILAN AGAMA tersebut;Setelah membaca gugatan Penggugat;Telah mendengar keterangan pihak berperkara;Telah memperhatikan surat surat dan bukti buktiperkara ini;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan suratgugatannya tanggal 24 Maret 2009 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Cimahi dibawah registerperkara Nomor : 0668/Pdt.G/2009/PA.Cmi telahmengemukakan hal hal yang pada pokoknya sebagaiberikut4BFile Z@Is/668 09/CGVtdk tanggap
    Membebankan biaya perkara menurut hukum;;Atau, jika Pengadilan Agama berpendapat lain mohonkeadilan yang seadil adilnya;BFile Z@I's/668 09/CGVidk tanggap/220709Menimbang, bahwa pada persidangan yang telahditetapkan, Penggugat dan Tergugat telah datangmenghadap secara pribadi dan Majelis Hakim telahberusaha memberikan nasihat secukupnya kepadaPenggugat agar dapat kembali membina rumah tanggadengan baik, akan tetapi tidak berhasil, dan untukmemenuhi PERMA No. 1 tahun 2008 Pengadilan telah pulamenunjuk
    Penggugat karena Tergugat tidakbertanggung jawan dalam memberi nafkah dan kalauberselisih Tergugat suka berkata kasar; Bahwa saksi tahu sejak dua tahun lalu antaraPenggugat dan Tergugat sudah pisah tempat kediamanbersama; Bahwa saksi sudah memberikan nasehat kepadaPenggugat dan Tergugat dapat kembali membinarumah tangga dengan baik, akan tetapi' tidakberhasil dan Penggugat tetap ingin berceraidengan Tergugat;SAKSI II, menerangkan Bahwa saksi adalah tetangga Penggugat;EpFile Z@I's/668 09/CGVidk tanggap
    bukti surat bertanda P1 dan P2~ sertaKeluarganya yang sekaligus sebagai saksi sebagaimanatelah diuraikan di atas yang atas semua buktitersebut telah dibenarkan oleh Penggugat dimukasidang, Majelis mempertimbangkan pengakuan/pernyataandi muka sidang tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti buktisebagaimana telah diuraikan di atas, majelis Hakimtelah dapat menemukan fakta dari persidangan yangdapat disimpulkan sebagai berikutbahwa ternyata berdasarkan pengakuan PenggugatPBFile Z@Is/668 09/CGVidk tanggap
    atau menyuruh orang lain untuk datangmenghadap dipersidangan sebagai kuasanya dan tidakternyata pula bahwa tidak datangnya itu disebabkansuatu. halangan yang sah, maka Tergugat yang telahdipanggil dengan patut akan tetapi tidak datangmenghadap haruslah dinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan kepada pertimbangantersebut posita gugat Penggugat telah terbukti dantidak melawan hukum, persyaratan perceraian telahdipenuhi sehingga gugat Penggugatharus dinyatakanqh File Z@I's/668 09/CGVtdk tanggap
Register : 05-12-2013 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 28-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 43/PID.TPK/2013/PT BNA
Tanggal 19 Februari 2014 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
18133
  • 3 (tiga) Lembar Surat keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/317/VIII/2012 Tanggal 23 Agustus 2012 tentang Pembentukan Tim Teknis Tanggap Darurat bencana banjir bandang Kec.

    Lembar Surat keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 060/44/IX/2012 Tanggal 15 september 2012 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor Kecamatan Louser Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2012;
  • 4 (empat) Lembar Surat keputusan kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh Nomor : 25.1/041/KPTS/BPBA/2012 Tanggal 28 september 2012 tentang Pembentukan panitia penyerahan pertama pekerjaan (PHO) dan Panitia penyerahan Kedua (FHO) pada kegiatan tanggap
    darurat bencana alam banjir bandang dan tanah longsor kec.Louser kab.Aceh Tenggara tahun 2012;
  • Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600 / 172 / BPBD / 2012 tanggal 18 Agustus 2012 tentang Pembentukan Komando Tanggap darurat bencana banjir bandang kec.Louser kab.Aceh Tenggara tanggal 17 Agustus 2012;
  • Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600 / 315 / VIII / 2012, Tanggal 31 Agustus 2012 tentang Perpanjangan keadaan darurat masa tanggap darurat bencana alam banjir

    Surat permohonan Bantuan Penangana Darurat bencana Alam Nomor : 600 / 314 / VIII / 2012, Tanggal 22 Agustus 2012 dari Bupati Aceh Tenggara;

    1. Telaah Staf dari Kepala BPBA Aceh Sdr.ASMADI SYAM Nomor : 362/091/BPBA/TS/ VIII/2012, Tanggal 23 Agustus 2012 tentang Penangana Tanggap darurat bencana alam banjir bandang Kec. Louser Kab.
    Aceh Tenggara;
  • Lembar Disposisi dari Wagub Aceh Tanggap 03 September 2012 yang isinya alokasi dana sesuai dengan TS (Telaah Staf);
  • Lembar disposisi Kepala Dinas DPKKA kepada Kepala Biro Hukum Tanggal 10 September 2012 perihal menanyakan apakah pencairan dana tak terduga melalui APBA apakah cukup dengan surat pernyataan Bupti Aceh Tenggara dan Dijawab oleh Kepala Biro Hukum bahwa dana Belanja Tidak terduga dapat di cairkan cukup dnegan Pernyataan Bupati Aceh Tenggara sesuai
    rupiah) dari Bupati Aceh Tenggara.Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/135/VIII/2012 tanggal18 Agustus 2012 tentang keadaan darurat pada masa tanggap darurat bencanaalam banjir kecamatan gunung Louser tanggal 18 Agustus 2012 s/d tanggal 31Agustus 2012.Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/315/VIII/2012 tanggal31 Agustus 2012 tentang perpanjangan masa tanggap darurat dari tanggal 01September 2012 s/d 14 September 2012.Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/172/BPBD
    Surat Permohonan Bantuan Penanganan Darurat Bencana Alam Nomor :600/314/VIII/2012 tentang kebutuhan dana tanggap darurat sebesar Rp.5.826.500.000, (lima milyar delapan ratus dua puluh enam juta lima ratusribu rupiah) dari Bupati Aceh Tenggara;3. Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/135/VIII/2012 tanggal18 Agustus 2012 tentang keadaan darurat pada masa tanggap darurat bencanaalam banjir kecamatan gunung Louser tanggal 18 Agustus 2012 s/d tanggal 31Agustus 2012;4.
    Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/315/VHI/2012 tanggal31 Agustus 2012 tentang perpanjangan masa tanggap darurat dari tanggal 01September 2012 s/d 14 september 2012;5. Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/172/BPBD/2012 tanggal18 Agustus 2012 pembentukan Komando Tanggap Darurat;6.
    darurat sebesar Rp.5.826.500.000, (lima milyar delapan ratus dua puluh enam juta lima ratusribu rupiah) dari Bupati Aceh Tenggara.Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/135/VIII/2012 tanggal18 Agustus 2012 tentang keadaan darurat pada masa tanggap darurat bencanaalam banjir kecamatan gunung Louser tanggal 18 Agustus 2012 s/d tanggal 31Agustus 2012.Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/315/VIII/2012 tanggal31 Agustus 2012 tentang perpanjangan masa tanggap darurat dari tanggal
    Telaah Staf dari Kepala BPBA Aceh Sdr.ASMADI SYAM Nomor :362/091/BPBA/TS/ VIII/2012, Tanggal 23 Agustus 2012 tentangPenangana Tanggap darurat bencana alam banjir bandang Kec.Louser Kab. Aceh Tenggara;34. Lembar Disposisi dari Wagub Aceh Tanggap 03 September 2012yang isinya alokasi dana sesuai dengan TS (Telaah Staf);35.
Register : 05-07-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 187/Pid.B/2018/PN Sgi
Tanggal 30 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ARPI, SH
Terdakwa:
MANSUR S.Sos BIN IBRAHIM
363
  • darurat banjir di Kabupaten Pidie Jaya yang telah dilegalisir;
  • Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor 505 tahun 2017 tanggal 27 November 2017 tentang pembentuka pos komando tanggap darurat bencana bankir di wilayah Kab.
    Ulim, Jangka Buya dan Bandar Dua;
  • Rincian dokumen pelaksanaan anggaran belanja tidak terduga kegiatan tanggap darurat banjir Kab. Pidie Jaya tahun 2017 tanggal 7 Desember 2017 yang ditandatangani oleh kepala pelaksanaan penanggulangan bencana daerah;
  • Berita acara serah terima barang tanggal 7 Desember 2017 dari BPBA Aceh dengan BPBD Kab.
    Pidie Jaya yang ditandatangani oleh kepala pelaksana BPBA;
  • Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor 414 tahun 2017 tanggal 08 Desember 2017 tentang pemberian belanja tidak terduga untuk penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kab. Pidie Jaya yang telah dilegalisir;
  • Daftar nama-nama stok barang logistik di gudang BPBD Kab.
    Pidie Jaya TA.2012. beserta lampiran I nomor urut 10 atas nama Habban;
  • 1 (satu) eksamplar laporan pelaksanaan anggaran belanja tidak terduga kegiatan tanggap darurat banjir BPBD Kab. Pidie Jaya TA.2017;
  • 1 (satu) eksamplar berita acara serah terima barang antara Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab. Pidie Jaya (selaku pihak pertama) dengan para keuchik (pihak kedua) dalam kec. Ulim (24 gampong), Kec. Bandar Dua (16) gampong) dan Kec.
    Pidie Jaya yang telah dilegalisir;
  • Surat perintah membayar (SPM) nomor SPM : 00444/SPM-LSLPPKD/1.20.05.00/2017 TERTANGGAL 13 Desember 2017 dan surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 03748/SP2D-LS-Ppkd/2017 tertanggal 13 Desember 2017 beserta lampirannya yang telah dilegalisir;
  • u. Pembayaran lunas dana tanggap darurat banjir di Kab.

    Pembayaran lunas dana tanggap darurat banjir di Kab.
    Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 405 tahun 2017 tanggal 27 November2017 tentang penetapan status tanggap darurat banjir di Kabupaten PidieJaya yang telah dilegalisir;Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor 505 tahun 2017 tanggal 27 November2017 tentang pembentu;a pos komando tanggap darurat bencana bankir diwilayah Kab. Pidie Jaya;Halaman 25 dari 49 Putusan Nomor 187/Pid.
    Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 405 tahun 2017 tanggal 27 November2017 tentang penetapan status tanggap darurat banjir di Kabupaten PidieJaya yang telah dilegalisir;c. Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor 505 tahun 2017 tanggal 27 November2017 tentang pembentuka pos komando tanggap darurat bencana bankir diwilayah Kab. Pidie Jaya;d. Surat pernyataan banjir yang dikeluarkan oleh Bupati Pidie Jaya tanggal 20November 2017;e.
    Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 405 tahun 2017 tanggal 27November 2017 tentang penetapan status tanggap darurat banjir diKabupaten Pidie Jaya yang telah dilegalisir;c. Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor 505 tahun 2017 tanggal 27November 2017 tentang pembentuka pos komando tanggap daruratbencana bankir di wilayah Kab. Pidie Jaya;d. Surat pernyataan banjir yang dikeluarkan oleh Bupati Pidie Jayatanggal 20 November 2017;e.
Putus : 05-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 144-K/PM I-04/AD/XI/2014
Tanggal 5 Februari 2015 — Sertu Wahadi
10330
  • Bahwa Saksi ketahui mengenai dana tanggap Satuan sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tersebut, telah diganti/ditutup olehDandim 0413/Bka a.n.
    Bahwa Terdakwa mencairkan dana tanggap darurat tersebut untukpembayaran uang muka pembelian tanah seluas kurang lebih 800 meterdan untuk keperluan pribadi.11.
    Bahwa Terdakwa menyadari tidak ada hak Terdakwamenggunakan uang tanggap darurat dan uang koperasi karena semuanyamilik satuan dan milik anggota koperasi.21.
    Bahwa benar dana tanggap darurat yang menerima Dandim dandititipkan ke koperasi melalui juru bayar.6. Bahwa benar dana tanggap darurat tersebut yang bisa mengambiladalah Dandim dan apabila Terdakwa ataupun juru bayar harussepengetahuan dan persetujuan dari Dandim.7.
    Bahwa benar Terdakwa mengambil uang dana tanggap darurattanpa sepengetahuan ataupun seijin Dandim.10. Bahwa benar Terdakwa mencairkan dana tanggap darurat tersebutuntuk uang muka pembelian tanah seluas kurang lebih 800 meter danuntuk keperluan pribadi.11.
Putus : 09-09-2013 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 43/PID.Tipikor/2013/PT-BNA
Tanggal 9 September 2013 — Drs. Asmadi Syam Bin Alm. M. Syam;
5327
  • Surat Permohonan Bantuan Penanganan Darurat Bencana Alam Nomor :600/314/VIII/2012 tentang kebutuhan dana tanggap darurat sebesar Rp.5.826.500.000, (lima milyar delapan ratus dua puluh enam juta lima ratusribu rupiah) dari Bupati Aceh Tenggara;3. Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/135/VHI/2012 tanggal18 Agustus 2012 tentang keadaan darurat pada masa tanggap darurat bencanaalam banjir kecamatan gunung Louser tanggal 18 Agustus 2012 s/d tanggal 31Agustus 2012;4.
    Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/315/VIII/2012 tanggal31 Agustus 2012 tentang perpanjangan masa tanggap darurat dari tanggal 01September 2012 s/d 14 september 2012;5. Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/172/BPBD/2012 tanggal18 Agustus 2012 pembentukan Komando Tanggap Darurat;6.
    Surat Permohonan Bantuan Penanganan Darurat Bencana Alam Nomor :600/314/VIII/2012 tentang kebutuhan dana tanggap darurat sebesar Rp.5.826.500.000, (lima milyar delapan ratus dua puluh enam juta lima ratusribu rupiah) dari Bupati Aceh Tenggara.3. Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/135/VHI/2012 tanggal18 Agustus 2012 tentang keadaan darurat pada masa tanggap darurat bencanaalam banjir kecamatan gunung Louser tanggal 18 Agustus 2012 s/d tanggal 31Agustus 2012.4.
    Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 600/315/VII/2012 tanggal31 Agustus 2012 tentang perpanjangan masa tanggap darurat dari tanggal 01September 2012 s/d 14 september 2012.5.
    Telaah Staf dari Kepala BPBA Aceh Sdr.ASMADI SYAM Nomor :362/091/BPBA/TS/ VUI/2012, Tanggal 23 Agustus 2012 tentangPenangana Tanggap darurat bencana alam banjir bandang Kec.Louser Kab. Aceh Tenggara;34.
Register : 31-05-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 36/Pdt.G/2018/PN Bna
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penggugat:
SAIFUL Bin TAIB Bertindak sebagai Direktur CV SYAFILLA INDAH GALAXY
Tergugat:
Cq. Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Aceh
3711
  • Dana APBA Tahun Anggarann 2012,maka sudah sepatutnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh dan juga Tim Penaksir/penilai Harga KontrakPekerjaan Tanggap Darurat Pada Badan Penanggulangan Bencana AcehSumber Dana APBA Tahun Anggarann 2012 ditarik sebagai pihak dalamperkara Aquo untuk dapat mempertahankan hasil Audit danhasilPenaksiran/Penilaian Harga Satuan oleh pihakpihak tersebut, atau dapatdinyatakan hasil Audit dan hasil Penaksiran/Penilaian Harga Satuan oleh
    Dan terhadap suratsurat yang dikeluarkan olehGubernur Aceh maupun atas nama Gubernur Aceh tersebut benar telahdikeluarkan, sehingga menjadi landasan penanganan tanggap darurat ataskejadian bencana yang terjadi didalam wilayah Provinsi Aceh... Bahwa benar dalil posita Penggugat pada poin 10, poin 11, dan poin 12,dimana Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA)yang pada saat itu dijabat oleh Drs.
    Kondisi tanggul 80% mengalami penurunan 1 hingga 1,5 meter.Bahwa untuk menindaklanjuti hasil audit dan mendapat kepastian penilaianatas pekerjaan tanggap darurat pada Badan Penanggulan Bencana Acehyang telah dilakukan oleh Penggugat, dibentuklah TIM PENILAI/PENAKSIRHARGA KONTRAK PEKERJAAN TANGGAP DARURAT PADA BADANPENANGGULANGAN BENCANA ACEH dengan Keputusan Gubernur AcehNomor: 602/768/2012 tanggal 18 November 2012, dan TIMPENILAI/PENAKSIR HARGA KONTRAK PEKERJAAN TANGGAPDARURAT PADA BADAN PENANGGULANGAN
    BENCANA ACEH tersebuttelah melakukan kajian dengan membuat Laporan Penaksiran/penilaianHarga Satuan Pekerjaan Kegiatan Tanggap Darurat pada BPBA TahunAnggarann 2012 (kegiatan Tahun 2010 dan 2011), dan harga upah tenagakerja mengacu pada daftar harga satuan Gubernur Aceh Tahun 2011..
    Bahwa merujuk pada hasil rekomendasi dari TIM PENILAI/PENAKSIRHARGA KONTRAK PEKERJAAN TANGGAP DARURAT PADA BADANPENANGGULANGAN BENCANA ACEH dan juga hasil temuan Tim AuditBPKP Perwakilan Aceh, Penggugat telah membuat Harga Perkiraan Sendiri(HPS) yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran (PA) BadanPenanggulangan Bencana Aceh atas nama JARWANSYAH, SPd, MAP,MM, dengan nilai Pekerjaan yang dibulatkan sebesar Rp 646.567.000,(enam ratus empat puluh enam juta lima ratus enam puluh tujuh riburupiah),.
Register : 08-01-2015 — Putus : 06-03-2015 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mtr
Tanggal 6 Maret 2015 — - Drs.IRIANTO
4435
  • Memproses pencairan Dana Penaganan Tanggap Darurat BencanaKekeringan Tahun 2013 dari Bendahara Pengeluaran Pembantu DanaPenanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2013Kepada Direktur Perusahaan Air Minum Bima.b. Melakukan Monitoring, Pengawasan dan pendampingan terhadapKegiatan Penyaluran Air Bersih ke titiktitik yang terkena dampakkekeringan di Kabupaten Bima tahun 2013 pasal (3) sesuai denganPeraturan PerUndangUndangan.
    Memproses pencairan Dana Penaganan Tanggap Darurat BencanaKekeringan Tahun 2013 dari Bendahara Pengeluaran Pembantu DanaPenanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Tahun 2013Kepada Direktur Perusahaan Air Minum Bima.20b. Melakukan Monitoring, Pengawasan dan pendampingan terhadapKegiatan Penyaluran Air Bersih ke titiktitik yang terkena dampakkekerngan di Kabupaten Bima tahun 2013 pasal (3) sesuai denganPeraturan PerUndangUndangan.
    tidak menerimaSK untuk Kegiatan Tanggap darurat dan pengadaan Air Bersih saksi tahu namunsaksi tidak tahu berapa banyak jumlah Pengadaan Air bersih untuk bencanakekeringan ;.
    Komando Tim Tanggap Darurat Bencana kekeringan pada BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2013sebesar Rp.157.000.000, (seratus lima puluh tujuh juta rupiah), dipergunakan juga olehDrs. JAHARUDDIN selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD KabupatenBima dan selaku Wakil Komando Tim Tanggap Darurat Bencana kekeringan padaBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran2013 sebesar Rp. 54.100.000,.
Putus : 23-02-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1720 K/PID.SUS/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — Heri Purwanto, SE
5438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , KecamatanGondang Wetan, Kabupaten Pasuruan dan menawarkan Pondok PesantrenMiftahul Ulum Desa Wonojati untuk turut serta agar mendapatkan bantuan danaProgram Jaring Tanggap Aspirasi Masyarakat yang diadakan pada masa resesoleh anggota DPRD Propinsi Jawa Timur.
    Selanjutnya untuk melengkapi persyaratan pengajuanbantuan Program Jaring Tanggap Aspirasi Masyarakat tersebut ditindaklanjutidengan adanya surat rekomendasi tertanggal April 2005 yang ditandatanganiDra. Hj.
    Selanjutnya dibuatkan nota dinas Nomor : 050/ 121/ 022/2005 tanggal 20 April 2005 perihal permohonan bantuan tanggap aspirasi darisekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur kepada Gubernur Jawa Timur, untukmendapatkan persetujuan serta disposisi Gubernur Jawa Timur yang ditujukankepada Sekretaris Daerah.
    Selanjutnya untuk melengkapipersyaratan pengajuan bantuan Program Jaring Tanggap Aspirasi Masyarakattersebut ditindaklanjuti dengan adanya surat rekomendasi tertanggal April 2005yang ditandatangani Dra. Hj.