Ditemukan 37163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 327/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 25 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2415
  • Satriadi) ;
  • Menetapkan mahar terhutang berupa 50 gram emas adalah hak milik Penggugat (Baiq Eri Nurmayanti binti Lalu H. Satriadi) ;
  • Menghukum Tergugat (Khaerudin bin Amaq Masti) untuk melunasi dan menyerahkan secara tunai mahar terhutang berupa 50 gram emas kepada Penggugat (Baiq Eri Nurmayanti binti Lalu H.
    sedangkan mahar tersebut merupakan kewajiban dariTergugat yang menjadi hak Penggugat maka Tergugat diwajibkan untuk melunasimahar tersebut kepada Penggugat;Menimbang, bahwa terkait dengan mahar terhutang merujuk pada nash alquran Surat Annisa ayat 4 yang menyatakan kemudian jika mereka menyerahkankepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah(ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.Menimbang, bahwa ayat tersebut dapat dipahami bahwa apabila
    PRA.kewajiban dalam menyerahkan mahar yang merupakan hak isteri maka majelis hakimmenetapkan mahar terhutang yang harus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugatberupa emas 50 gramMenimbang, bahwa oleh karena telah dibuktikan secara yuridis formil danyuridis materiil bahwa mahar/ mas kawin terhutang berupa emas seberat 50 gram danpembayarannya hingga saat ini belum dilunasi oleh Tergugat kepada Penggugat makatuntutan Penggugat yang berkaitan dengan pembayaran mahar/mas kawin terhutangadalah tuntutan
    Dan mereka (isteriisterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menetapkan mahar/ mas kawinberupa 50 gram emas sebagai mahar terhutang yang harus ditunaikan oleh Tergugatkepada Penggugat maka Majelis Hakim patut untuk menghukum Tergugat untukmelunasi mahar tersebut kepada Penggugat;Halaman 18 dari 21 Putusan Nomor 327/Pdt.G/2021/PA.
    PRA.Menimbang, bahwa jika Tergugat enggan/ sengaja tidak mau membayarmahar/mas kawin terhutang maka ia termasuk orang yang zalim hal ini sebagaimanasabda Rasulullah Saw : orang yang dengan sengaja tidak mau mebayar hutangnyaadalah termasuk orang yang zhalim (HR. Bukhori dan Muslim) dalam hadist lainjuga disebutkan Sekalipun aku memiliki emas sebesar gunung uhud aku tidak akansenang jika tersisa lebih dari 3 hari kecuali yang aku sisihkan untuk pembayaranhutang (HR.
    Menetapkan mahar terhutang berupa 50 gram emas adalah hak milik Penggugat(Baig Eri Nurmayanti binti Lalu Haji Satriadi);4. Menghukum Tergugat (Khaerudin bin Amaq Masti) untuk melunasi danmenyerahkan secara tunai mahar terhutang berupa 50 gram emas kepada Penggugat(Baig Eri Nurmayanti binti Lalu Haji Satriadi) sebagaimana diktum angka 3;5.
Register : 24-04-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90 PK/TUN/2020
Tanggal 4 Juni 2020 — PROBO PRASETIO VS KEPALA BIDANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) P2 DAERAH KABUPATEN BOGOR;
23072 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhutang Pajak PBBTahun 2018 sebesar Rp323.000,00, Terhutang Pajak PBB Tahun2016 sebesar Rp346.773,00, Terhutang Pajak PBB Tahun 2014sebesar Rp336.540,00 dan Terhutang Pajak PBB sampai denganHalaman 31 dari 142 halaman.
    TerhutangPajak PBB Tahun 2018 sebesar Rp406.800,00, Terhutang Pajak PBBTahun 2016 sebesar Rp436.740,00, Terhutang Pajak PBB Tahun2014 sebesar Rp423.853,00, dan Terhutang Pajak PBB sampaiHalaman 40 dari 142 halaman.
    TerhutangPajak PBB Tahun 2018 sebesar Rp248.000,00, Terhutang Pajak PBBTahun 2016 sebesar Rp266.253,00, Terhutang Pajak PBB Tahun2014 sebesar Rp258.396,00, dan Terhutang Pajak PBB sampaiHalaman 47 dari 142 halaman.
    Terhutang Pajak PBBTahun 2018 sebesar Rp3.064.000,00, Terhutang Pajak PBB Tahun2016 sebesar Rp3.289.510,00, Terhutang Pajak PBB Tahun 2014sebesar Rp1.596.221,00, dan Terhutang Pajak PBB sampai denganHalaman 104 dari 142 halaman.
    Terhutang Pajak PBBTahun 2018 sebesar Rp479.400,00, Terhutang Pajak PBB Tahun2016 sebesar Rp514.684,00, Terhutang Pajak PBB Tahun 2014sebesar Rp371.248,00 dan Terhutang Pajak PBB sampai denganHalaman 137 dari 142 halaman.
Putus : 29-05-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan PA MIMIKA Nomor 45/Pdt.G/2013/PA.Mmk
Tanggal 29 Mei 2013 — - Pemohon - Termohon
2922
  • Dalam Rekonvensi :- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;- Membebani Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak terhutang sebesar Rp 7.200.000.00 (tujuhjutaduaratus ribu rupiah);- Membebani Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah terhutang terhadap Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 9.000.000.00 (sembilanjuta rupiah);- Menolak selebihnya.Dalam konvensi dan Rekonvensi :Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara Rp 531.000.00 (limaratus tigapuluhsatu ribu rupiah).
    Nafkah istri terhutang, sejak April 2011 sampaiMei 2013 sebesar Rp. 2.500.000.00 perbulan,karena sejak itu, Tergugat Rekonvensi tidakpernah menafkahi Penggugat Rekonvensi,sehingga total Rp 2.500.000.00 dikalikan 24bulan, sebesar Rp 60.000.000.00(enampuluhjuta rupiah);2. Nafkah anak terhutang, sejak April 2011 sampaiMei 2013, karena Tergugat Rekonvensi hanyamengirim nafkah dua anak Rp. 700.000.00perbulan.
    Ketika kondisi rumah tanggamasih rukun dan harmonis,Tergugat Rekonvensimemang secara rutinmenafkahi PenggugatRekonvensi Rp 2.000.000.00(duajuta rupiah) perbulan,namun karena PenggugatRekonvensi sudah tidakmemenuhi kewajibannyasebagai seorang isteri;sudah tidak melayanikebutuhan lahir batinTergugat Rekonvensi,bahkan, sejak April 2011,justru Penggugat Rekonvensitinggal di Makassar.Berdasarkan hal itu, makaTergugat Rekonvensimenolak seluruh tuntutannafkah terhutang tersebut.2.
    Oleh karena itu, Pemohon akan dibebaniuntuk memberi mutah kepada Termohon sesuai kesanggupannya15tersebut, dan akan diberikan sesaat setelah pengucapan ikrar talak didepan sidang Pengadilan Agama Mimika.Dalam Rekonvensi :Menimbang, bahwa bersamaan dengan jawaban dalam pokokperkara, Termohon/Penggugat Rekonvensi telah mengajukan gugatrekonvensi yaitu nafkah istri dan nafkah anak terhutang terhadapTergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa mengenai nafkah anak terhutang, PenggugatRekonvensi dan Tergugat
    Oleh karena itu, harus ada pengurangan porsi atashak tersebut, maka berdasarkan proporsionalitas dan keadilan subyektifMajelis Hakim, oleh karena terbukti nusyuz, maka Penggugat Rekonvensihanya akan mendapat nafkah terhutang sebesar setengah dari nilaitunjangan tersebut, setidaknya sebagai kompensasi atas adanyatunjangan istri dari PT.
    Membebani = Tergugat Rekonvensi untukmembayar nafkah anak terhutang sebesar Rp7.200.000.00 (tujuhjutaduaratus ribu rupiah);3. Membebani Tergugat Rekonvensi untukmembayar nafkah terhutang terhadap18Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 9.000.000.00(sembilanjuta rupiah);4.
Register : 10-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA Siak Sri Indrapura Nomor 164/Pdt.G/2021/PA.Sak
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Nafkah yang terhutang (madliah) selama 8 (delapan) bulan sejumlah Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
b. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta rupiah);
c. Mahar yang terhutang berupa cincin emas seberat 1 emas;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp780.000,00 (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah);
Naffkah terhutang (madliah) selama 8 (delapan) bulan sejumlahRp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta limaratus ribu rupiah);c. Mahar yang terhutang berupa cincin emas sebarat 1 emas;Pasal 2Halaman 3 dari 19.
Putusan No. 164/Pdt.G/2021/PA.Sak.Menimbang, bahwa oleh karena permohonan cerai Pemohon telahdikabulkan, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmengenai Kesepakatan Perdamaian Sebagian Tuntutan Hukum, sebagaiberikut:Menimbang, bahwa setelah mempelajari isi Kesepakatan PerdamaianSebagian Tuntutan Hukum, yaitu mengenai nafkah terhutang (madliah), nafkahiddah, dan mahar yang terhutang. Majelis Hakim berpendapat bahwa meter!
Nafkah yang terhutang (madliah) selama 8 (delapan) bulan sejumlahRp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta rupiah);Halaman 17 dari 19. Putusan No. 164/Pdt.G/2021/PA.Sak.c. Mahar yang terhutang berupa cincin emas seberat 1 emas;4.