Ditemukan 25 data
LILA YURIFA PRIHASTI, SH.
Terdakwa:
SITI ULFAH
30 — 5
Menyatakan Terdakwa Siti UlFah tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindan pidana
PENIPUAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan pertama ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6
(enam) Bulan ;
3.
10 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Seven Boy bin Ihsan ) dengan Pemohon II (Ulfah binti Masrani ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1999 di Desa Galumbang ;
3.
BAYU UTOMO, SH.
Terdakwa:
YAYANG TOPYANA Bin NANA
139 — 23
RINI ULFAH Alamat Kp. Cisegel Rt. 03 Rw. 05 Kec. Cisalak Kab. Subang; dan 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan No: 6013-0110-1803-9015, dikembalikan kepada Saksi RINI ULFAH;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes, Kantor BRI : 4389 Unit Kasomalang Subang dengan Norek : 4389-01-010319-53-6 An. ATIN NURHAYATIN Alamat Kp. Cihaur Rt. 03 Rw. 02 Kec. Cisalak Kab.
RAHMADAN ULFAH Alamat Kp. Sukamanah Rt. 02 Rw. 05 Desa Cupunagara Kec. Cisalak Kab. Subang; dan 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI Britama dengan No : 5221-8421-8755-6938, dikembalikan kepada Saksi RAHMADAN ULFAH;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Bitama, Unit Kerja 3779 Unit Cisalak Subang dengan Norek : 3779-01-007926-50-8 An. NAJAR QQ ANISA FITRI KHAERIAH Alamat Kp. Bukanagara Rt. 03 Rw. 01 Ds. Cupunagara Kab.
Pembanding/Tergugat II : Ilham SE alias Kamto Diwakili Oleh : ZAMAL SETIAWAN, S.H. dan DANIL FAHMI, S.H.
Terbanding/Penggugat I : Masnik alias Masni binti Mahmud Has Diwakili Oleh : Choiruddin, SH
Terbanding/Penggugat II : Nyanyak Asmi alias Hasbiah binti Mahmud Has Diwakili Oleh : Choiruddin, SH
Terbanding/Penggugat III : Faridah alias Faridah Hanum alias Saidi Diwakili Oleh : Choiruddin, SH
182 — 0
2;, sesuai Surat Keterangan Nomor 143/GKL/IX/2022, tanggal 5 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Keuchik Gampung Kuala Langsa, tertulis atas nama Mahmud Has, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan tanah Nurhanisah/Ramadhan : 35 m2;
- Selatan berbatasan dengan tanah Maria Ulfah : 35 m2;
- Timur berbatasan dengan Jalan Raya Pelabuhan: 14 m2;
- Barat berbatasan dengan
120 — 128
tahun 1990, yang terletak di Dusun Setia, Gampung / Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, luas tanah + 490 M2, sesuai Surat Keterangan Nomor 143/GKL/IX/2022, tanggal 5 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Keuchik Gampung Kuala Langsa, tertulis atas nama Mahmud Has, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara berbatasan dengan tanah Nurhanisah/Ramadhan : 35 m2;
- Selatan berbatasan dengan tanah Maria Ulfah