Ditemukan 632 data
10 — 4
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon (Putri Binti Budin alias Rabudin) untuk melaksanakan akad perkawinan dengan (Romi Agusti Bin Gusli);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 106.000.00,- ( seratus enam ribu rupiah);
31 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Rabudin bin Yanto Bujang) terhadap Penggugat (Sutiani binti M. Daud);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.369.000,- (tiga ratus enam puluh Sembilan ribu rupiah);
24 — 6
Menetapkan sah pernikahan pemohon I (Rabudin bin Delamat) dengan Pemohon II (Hajimah binti Kamidin) yang dilangsungkan pada tanggal 14 April 1984 di desa Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat nikah Kantor Urusan agama Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara untuk dicatat pernikahan tersebut;
4.
17 — 6
- Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (SAPARI BIN AGUS) terhadap Penggugat (WIRA BINTI RABUDIN).
- Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
11 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus Efendi bin Amirudin)) dengan Pemohon II (Samsida binti Rabudin), yang dilaksanakan pada tanggal 09 Februari 2002 di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas;
- Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Sambas Kelas IB Tahun 2022;
8 — 4
S bin Syahrudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fera Yanti binti Rabudin) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 341000,- ( tiga ratus empat puluh satu ribu ).
32 — 7
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Zulfan Efendi Syah bin Muhammad Nain) dengan Pemohon II (Maslani binti Rabudin) yang dilangsungkan pada 13 Mei 2019 Kampung Blangjerango, Wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues;