Ditemukan 298412 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 20-12-2012
Putusan PA AMUNTAI Nomor 36/Pdt.G/2012/PA.Amt
Tanggal 28 Nopember 2012 — Penggugat

Tergugat
394

  • Rumah yang terletak di RT. 3 Desa Simpang Tiga Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan berukuran Lebar 10 meter dan Panjang 25 meter dengan batas-batas : - Sebelah Barat berbatasan dengan jalan umum; - Sebelah Timur berbatasan dengan Mama Hamran; - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan kecil; - Sebelah Utara berbatasan dengan rumah H. Junai; c.
    Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 1.501,5 m2 dengan batas-batas : - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Masitah dan Suhailin; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Ibus; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik H. Basri; - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Suhaimi; f. Tanah sawah yang terletak di RT. 1 Desa Sei.
    Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 3.751,50 m2 dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Rukayah;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Aham; - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Hadijah dan milik Rukayah;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah yang tidak diketahui nama pemiliknya; g.
    Kebun Karet yang terletak di RT. 2 Desa Simpang Tiga Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 2.948,40 m2 dengan batas-batas :- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Tami;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Asnawi;- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Abas;- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Asnawi; h.
    Tanah sawah yang terletak di RT.2 Desa Kupang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan seluas 2.482 m2 :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Kacok dan milik Rukmini; - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Gazali;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Amrullah;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Rukmini;b.
    Rumah yang terletak di Desa Simpang Tiga berukuran Lebar + 10 meterdan Panjang + 20 meter dengan batasbatas : Sebelah Barat/depan berbatasan dengan jalan umum; Sebelah Timur/belakang berbatasan dengan Mama Hamran; Sebelah Selatan/Kanan berbatasan dengan Jalan kecil; Sebelah Utara/Kiri berbatasan dengan rumah H. Junai;c.
    Awang Kecamatan Lampihong KabupatenBalangan sebanyak + 15 borongan dengan batasbatas :Sebelah Utara/depan berbatasan dengan tanah milik Uhan;Sebelah Selatan/belakang berbatasan dengan tanah milik Maasyah;Sebelah Timur/kanan berbatasan dengan tanah milik Arjak;Sebelah Barat/Kiri berbatasan dengan tanah milik Uhan;g.
    :Sebelah Utara/depan berbatasan dengan kantor Polsek Lampihong;Sebelah Selatan/belakang berbatasan dengan tanah milik H.
    Awang KecamatanLampihong Kabupaten Balangan seluas 1.412,82 M2 dengan batasbatas :Sebelah Barat berbatasan dengan jalan umum;Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik H. Alam;Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Bahar;Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik H. Dasau dan tanahmilik H. Alam;e.
Register : 22-07-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 1471/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7323
  • Cungkup, Rt. 10/03, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur, luas 235 M2, , Sertifikat atasnama ATMINI (dijaminkan di BANK JATIM), dengan batas batas :

    Sebelah Utara : Rumah Susilowati

    Sebelah Selatan : Tanah dan Bangunan Milik ATMINI

    Sebelah Timur: Jalan Raya

    Sebelah Barat : Tanah dan Bangunan Milik ATMINI

    3.4.

    Cungkup, Rt. 10/03, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur, luas 1.039 M2, , Sertifikat atasnama ATMINI (dijaminkan di BANK JATIM), dengan batas-batas :

    Sebelah Utara : Toko Milik ATMINI

    Sebelah Selatan : Tanah dan Bangunan Milik ATMINI

    Sebelah Timur: Jalan Raya

    Sebelah Barat : Tanah dan Bangunan Milik ATMINI

    3.5.

    Cungkup, Rt. 10/03, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur, luas 829 M2, , SHM No. 2363.Atas nama BARIYONO, dengan batas batas :

    Sebelah Utara : Jalan Desa

    Sebelah Selatan : Rumah milik HARDONO

    Sebelah Timur: Rumah milik BARIYONO

    Sebelah Barat : Jalan Raya

    3.6. Tanah Pekarangan, terletak di Dsn.

    Cungkup, Rt. 10/03, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur, luas 663 M2, , SHM No. 246.Atas nama Haji BARIYONO, dengan batas batas :

    Sebelah Utara : Jalan Desa

    Sebelah Selatan : Milik BARIYONO

    Sebelah Timur: Jalan Desa

    Sebelah Barat : Milik BARIYONO

    3.7. Tanah dan Bangunan Toko, terletak di Dsn.

    Cungkup, Rt. 10/03, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban Jawa Timur, luas 205 M2, , SHM No. 228.atasnama BARIYONO, dengan batas batas :

    Sebelah Utara : Jalan Desa

    Sebelah Selatan : Rumah milik BARIYONO

    Sebelah Timur: Rumah milik BARIYONO

    Sebelah Barat : Rumah milik BARIYONO

    3.8.

    Atas nama BARIYONO, dengan batas batas :Sebelah Utara : Jalan DesaPutusan Nomor 1471/Pdt.G/2020/PA.Tbn.,Halaman 3 dari 25,Sebelah Selatan : Milik BARIYONO ( SHM 243 )Sebelah Timur : Milik BARIYONO ( SHM 246 )Sebelah Barat : Jalan Rayaf. Tanah dan Bangunan Rumah, yang terbuat dari Tembok,berlantaikan Keramik di xxxx XXXXXXX, XXX XXXXX, XXXX XXXXXXXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX Jawa Timur, luas + 663 M2,SHM No. 246.
    Atas nama Haji BARIYONO, dengan batas batas :Sebelah Utara : Jalan DesaSebelah Selatan : Milik BARIYONO ( SHM 243 )Sebelah Timur : Milik BARIYONO ( SHM 228 )Sebelah Barat : Milik BARIYONOg.
    Atas nama BARIYONO, dengan batas batas :Sebelah Utara : Jalan DesaSebelah Selatan : Milik BARIYONO ( SHM 243 )Sebelah Timur : Milik BARIYONO ( SHM 246 )Putusan Nomor 1471/Pdt.G/2020/PA.Tbn.,Halaman 7 dari 25,Sebelah Barat : Jalan Rayaf. Tanah dan Bangunan Rumah, yang terbuat dari Tembok,berlantaikan Keramik di XxxxX XXXXXXX, XXX XXXXX, XXXX XXXXXXXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX Jawa Timur, luas + 349 M*, SHMNo. 243.
    Atas nama BARIYONO, dengan batas batas :Sebelah Utara : Jalan DesaSebelah Selatan : Milik BARIYONO ( SHM 228 )Sebelah Timur : Milik BARIYONO ( SHM 2363 )Sebelah Barat : Jalan Rayag. Tanah dan Bangunan Rumah, yang terbuat dari Tembok,berlantaikan Keramik di XXxXxxX XXXXXXX, XXX XXXXX, XXXX XXXXXXXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX Jawa Timur, luas + 663 M*?, SHMNo. 246.
    Atas nama Haji BARIYONO, dengan batas batas :Sebelah Utara : Jalan DesaSebelah Selatan : Milik BARIYONO ( SHM 243 )Sebelah Timur : Milik BARIYONO ( SHM 228 )Sebelah Barat : Milik BARIYONOh. Tanah dan Bangunan Rumah, yang terbuat dari Tembok,berlantaikan Keramik di XxXXxxX XXXXXXX, XXX XXXXX, XXXX XXXXXXXXXXX,XXXXXXXXX XXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX Jawa Timur, luas + 205 M*?
Register : 13-08-2012 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 27/Pdt.G/2012/PN.SKY
Tanggal 5 Maret 2013 — INDRA MULIAWAN HARDI MULIAWAN, HASAN -lawan- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Cq. Gubernur Sumatera Selatan
4612
  • Tanah seluas 19.775 M2, seperti tersebut pada Sertipikat Hak Milik No. 563/Desa Sungai Kedukan, Surat Ukur No. 74/Sungai Kedukan/2003, dengan batas-batas:- Sebelah Utara/Depan dengan tanah HARDI MULIAWAN (PENGGUGAT II) / WEDI ;- Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah HASAN (PENGGUGAT III);- Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT;- Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera.Adalah Sah Milik Penggugat I.b.
    Tanah seluas 11.460 M2, seperti tersebut pada Sertifikat Hak Milik No. 564/Desa Sungai Kedukan Surat ukur No. 75/ Sungai Kedukan/2003 dengan batas-batas :- Sebelah Utara/Depan dengan tanah INDRA MULIAWAN (PENGGUGAT I) dan ROHMAT;- Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah ASWAR dan HASAN (PENGGUGAT III);- Sebelah Barat/Kiri dengan tanah HASMI;- Sebelah Timur/Kanan dengan tanah INDRA MULIAWAN (PENGGUGAT I), WEDI dan MUZAKIR.
    Dan :Tanah seluas 5.190 M2, seperti tersebut pada Sertifikat Hak Milik No. 3374/Desa Sungai Kedukan, Surat Ukur No. 678/Sungai Kedukan/2009, dengan batas-batas : Sebelah Utara/Depan dengan tanah yang ada PIPA PERTAMINA; Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah HASAN (PENGGUGAT III); Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT; Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera.Adalah sah milik Penggugat II.c.
    Tanah seluas 15.415 M2, seperti tersebut pada Sertifikat Hak Milik No. 3374/Desa Sungai Kedukan, Surat Ukur No. 678/Sungai Kedukan/2009, dengan batas-batas : Sebelah Utara/Depan dengan tanah HARDI MULIAWAN (PENGGUGAT II); Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah INDRA MULIAWAN (PENGGUGAT I); Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT; Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera. Adalah Sah Milik Penggugat III.3.
    , Surat Ukur No. 775/ SungaiKedukan/2009, dengan batasbatas : Sebelah Utara/Depan dengan tanah HARDI MULIAWAN(PENGGUGAT II); Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah INDRA MULIAWAN(PENGGUGAT I); Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT; Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera.Halaman 3 dari 54 Halaman Putusan No.27/PDT.G/2012/PN.SKY4.
    II);Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah INDRA MULIAWAN(PENGGUGAT I);Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT;Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera;Adalah sah milik PENGGUGAT II.4.
    Ukur No. 678/Sungai Kedukan/2005, denganbatasbatas :e Sebelah Utara/Depan dengan tanah yang ada PIPA PERTAMINA;e Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah HASAN (PENGGUGATIII);e Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT;e = Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera.3.
    ); Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT; Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera.4.
    :Halaman 47 dari 54 Halaman Putusan No.27/PDT.G/2012/PN.SKY48e Sebelah Utara/Depan dengan tanah yang ada PIPA PERTAMINA;e Sebelah Selatan/Belakang dengan tanah HASAN (PENGGUGATIll);e Sebelah Barat/Kiri dengan tanah ROHMAT;e Sebelah Timur/Kanan dengan Jalan Poros Ampera.adalah milik PENGGUGAT I;3.
Register : 01-11-2013 — Putus : 31-12-2013 — Upload : 13-08-2014
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 0304/Pdt.G/2013/PA.LK
Tanggal 31 Desember 2013 — PEMOHON TERMOHON
365
  • Sebuah rumah permanen dengan luas 8 x 12 Meter Persegi di atas tanah orang tua Termohon (R) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik E;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik M;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Y;3.4.
    Satu buah Gudang Gambir yang luasnya lebih kurang 6 x 5 Meter persegi di atas tanah orang tua Termohon (R) di Kabupaten Limapuluh Kota dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan rumah milik E;- Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Pemohon dan Termohon;- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik M;3.6.
    Satu buah timbangan 500 Kg, merk Dragon yang terletak di dalam gudang milik Pemohon dan Termohon;3.7. 8.000 (delapan ribu)Batang Gambir di atas tanah hak pakai milik E Y yang luasnya 8 hektar yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah semak belukar;- Sebelah Selatan berbatas dengan saluran irigasi; - Sebelah Timur berbatas dengan ladang milik C dan LADANG D;- Sebelah Barat berbatas dengan ladang milik U;3.8. 3.000 (tiga
    ribu) Batang Gambir di atas tanah hak pakai milik D yang luasnya 4 hektar yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan ladang milik T;- Sebelah Selatan berbatas dengan saluran irigasi;- Sebelah Timur berbatas dengan ladang milik K;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik S;adalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon yang diperoleh selama dalam perkawinan Pemohon dengan Termohon ;4.
    ;e Sebelah selatan berbatas dengan saluran irigasi;e Sebelah timur berbatas dengan ladang milik C dan LADANG D;e Sebelah barat berbatas dengan ladang milik U;ene Tiga ribu (3.000) Batang Gambir di atas tanah hak pakai milik D yangluasnya 4 hektar yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah utara berbatas dengan ladang milik T;e Sebelah selatan berbatas dengan saluran irigasi;e Sebelah timur berbatas dengan ladang milik K;e Sebelah barat berbatas dengan tanah
    Sebuah rumah permanen dengan luas 8 x 12 Meter Persegi di atastanah orang tua Termohon (R) yang terletak di Kabupaten LimapuluhKota dengan batasbatas sebagai berikut;e Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik E;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik M;e Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Y;4.
    Satu buah Gudang Gambir yang luasnya lebih kurang 6 x 5 Meter persegi diatas tanah orang tua Termohon (R) di Kabupaten Limapuluh Kota denganbatasbatas sebagai berikut;e Sebelah utara berbatas dengan rumah milik E; Sebelah selatan berbatas dengan rumah Pemohon dan Termohon;e Sebelah timur berbatas dengan Jalan Raya;e Sebelah barat berbatas dengan tanah milik M;6.
    Sebuah rumah permanen dengan luas 8 x 12 Meter Persegi di atas tanahorang tua Termohon (R) yang terletak di Kabupaten Limapuluh Kota denganbatasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara berbatasan dengan rumah milik E;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik M;e Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Y;1.
    Satu buah Gudang Gambir yang luasnya lebih kurang 6 x 5 Meter persegi diatas tanah orang tua Termohon (R) di Kabupaten Limapuluh Kota denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatas dengan rumah milik E;Sebelah Selatan berbatas dengan rumah Pemohon dan Termohon;Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Raya;Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik M;1.
Register : 17-07-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan PA NGAWI Nomor 1056/Pdt.G/2013/PA.Ngw
Tanggal 23 Desember 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
321
  • Menetapkan harta-harta berupa:-----------------------------------------------------------------------3.1 Tanah sawah (sawah kulon kali) seluas 6.565 m2 (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi), Persil No. 169 Blok S III Kohir 1045 atas nama Sri Mulyani, terletak di Blok Batu Lawang RT. 04 RW. 05 Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten ngawi, dengan batas-batas :---------------------------------------------------------Sebelah timur : tanah milik Pak Ahmad;-------------
    --------------------------------------Sebelah utara : saluran air;------------------------------------------------------------------Sebelah barat : tanah milik negara;---------------------------------------------------------Sebelah selatan : sungai;------------------------------------------------------------------------3.2 Tanah sawah seluas 743 m2 (tujuh ratus empat puluh tiga meter persegi) atas nama Pak Bibit, terletak di Dusun Ngrayudan RT.00 RW.00, Desa Ngrayudan, Kecamatan
    Jogorogo, Kabupaten ngawi, dengan batas-batas;---------------------------------------------sebelah timur : sawah milik pak Sadi;-----------------------------------------------------Sebelah utara : sawah milik pak Ratno;---------------------------------------------------Sebelah selatan : jalan Desa;------------------------------------------------------------------Sebelah barat : sawah milik pak Sabari;--------------------------------------------------3.3 Tanah tegalan
    Duduhan RT. 03 RW. 07 Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten ngawi, dengan batas-batas;---------------------------------------------------------------------------------Sebelah timur : tanah milik Sulasmi/Mirin;-----------------------------------------------Sebelah utara : jalan;------------------------------------------------------------------------Sebelah barat : tanah milik Parman;------------------------------------------------------Sebelah selata : tanah
    Duduhan RT. 03 RW. 07 Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten ngawi, dengan batas-batas:Sebelah timur : jalan Desa;----------------------------------------------------------------Sebelah utara : jalan;------------------------------------------------------------------------Sebelah barat : jalan;------------------------------------------------------------------------Sebelah selatan : tanah milik mbah Juminem dan Kamsari;------------------------------3.5 Satu sepeda
    Duduhan RT. 03 RW. 07 Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo,Kabupaten ngawi;Dengan batasbatas : 7922202 222 =Sebelah utara : Jalan; Sebelah timur : tanah milik Sulasmi/Mirin; Sebelah selatan : tanah milik Toerah; Sebelah barat : tanah milik Parman;tanah tersebut di atas dibeli pada tahun 2000;Dengan taksiran harga sekarang Rp. 17.000.000, (tujuh belas juta4 Tanah dan bangunan seluas 848 m2 (delapan ratus empat puluh delapan meterpersegi );Atas nama SRI MULYANI KAMTO) Terletak di Kp.
    Duduhan RT. 03 RW. 07 Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo,Kabupaten ngawi;Dengan batasbatas :Sebelah utara : Jalan; Sebelah timur ; Jalan;Sebelah selatan : tanah milik mbah Juminem dan Kamsari;Hal. 3 dari 23 hal. Put. No. 1056/Pdt.G/2013/PA.New.5 Tanah rumah tinggal seluas 60 m2 (enam puluh meterpersegi);Atas nama SAMIY AH; 22 nono nnn nn nnn nnn n ennaTerletak di Kelurahan Jakakarsa I Kecamatan Jakakarsa I Jakarta Selatan ;Dengan batasbatas :Sebelah utara : rumah milik H.
    Abdullah; Sebelah timur : tanah milik H. Abdullah; Sebelah selatan : tanah milik H. Burhan; Sebelah barat : rumah kontrakan H.
    Duduhan RT. 03 Rw. 07 DesaJogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi,dengan batasbatas :Sebelah utara : jalan Desa; Sebelah timur : tanah milik Bu. Sulasmi/Mirin;Sebelah barat : tanah milik Pak. Parman;Sebelah selatan : tanah milik Bu.Thoiroh;tanah tersebut dibeli dari Pak Sumarto dan Mbah Sumiyem pada tahun 2000 tanahtersebut sekarang diparokke (bagi Hasil) tetapi yang nggarap siapa tidak tahu dansaksi mendengar dari tetangga tanah tersebut dibeli dengan harga Rp. 11.000.000.
    Abdullah diJakarta seharga kirakira Rp. 110.000.000, (seratus sepuluh juta rupiah) dengan luassekitar 60 m2 dan batasbatas sebagai berikut:Sebelah barat ; Jalan; Sebelah timur : tanah milik H. Abdullah;Sebelah utara : rumah milik H. Burhan;Sebelah selatan : tanah milik H.
Register : 02-02-2015 — Putus : 02-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0198/Pdt.G/2015/PA.Tmg.
Tanggal 2 April 2015 — Pemohon Termohon
140
  • Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah Bapak TR ;- Sebelah Timur : Sawah bengkok ;- Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P- Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No. POL AA-4268-FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. TE ;- Sebelah Timur : Bpk. PI ;- Sebelah Selatan : Bpk. SR ;- Sebelah Barat : Bpk Y ;e.
    Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama S yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, Kabupaten Temanggung, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Bpk. SP ;- Sebelah Timur : Sungai ;- Sebelah Selatan : Bpk. TG;- Sebelah Barat : Bengkok Kades;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 466.000,00 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. TE; Sebelah Timur : Bpk. Pl; Sebelah Selatan : Bpk. SR; Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas namaS yang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk.
    Sebuah rumah permanen seluas 50 m.2 atas nama S yang terletak diDusun Xxxxx, Desa Krangtejo, Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Rumah Bapak TR; Sebelah Timur =: Sawah bengkok ; Sebelah Selatan : Rumah Bapak.P Sebelah Barat : Rumah Bu. MUb. Sebuah sepeda motor Merk Honda Astrea tahun 1994 dengan No.POL AA4268FE atas nama S;c. Mesin Traktor Merk Quick ;d.
    Sebidang tanah pertanian blok Gowahan seluas 1.600 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Kuncem Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx,Kabupaten Temanggung, dengan batasbatas :Sebelah Utara : Bpk. TE;Sebelah Timur: Bpk. PI;Sebelah Selatan : Bpk. SR;Sebelah Barat : BpkY;e. Sebidang tanah pertanian blok Secangkir seluas 1.000 m.2 atas nama Syang terletak di Dusun Xxxxx, Desa Xxxxx Kecamatan Xxxxx, KabupatenTemanggung, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Bpk. SP; Sebelah Timur : Sungai; Sebelah Selatan : Bpk.
Register : 12-04-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0522/Pdt.G/2019/PA.RAP
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7416
  • berbatas dengan Pirman;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino dan Parsun;
  • Sebelah Barat berbatas dengan Misno;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu seluas + 458 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Amadi;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Eko;<
      /li>
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Adi Foto;
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 3.708 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan jalan;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Rudi Tanminka;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Suriyadi;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
      li>
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis, Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Pemeriksaan setempat di Jalan Rintis Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 1.662 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Ginah/Aloh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Sukarman;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Tukul;
      >
  • Sebidang tanah yang terletak di Jalan Rintis Dusun IV, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu seluas + 5.129 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Toher;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Sarpon;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Toher;
  • Sebidang tanah yang terletak di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan
    Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas + 9.158 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatas dengan Siwoh;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan;
    • Sebelah Barat berbatas dengan Jumiran;
    • Sebelah Timur berbatas dengan Lasman;
      1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, seluas 3.833 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:
      Sebelah Utara berbatas dengan;Sebelah Selatan berbatas dengan;Sebelah Barat berbatas dengan;= Sebelah Timur berbatas dengan;9.
      .= Sebelah Utara berbatas denganWagino;= Sebelah Selatan berbatas denganArmadi; Sebelah Barat berbatas denganWagino;= Sebelah Timur berbatas denganJumari;10.
      Sebelah Utara berbatas dengan;Sebelah Selatan berbatas dengan;a Sebelah Barat berbatas dengan;= Sebelah Timur berbatas dengan;5.
      .= Sebelah Utara berbatas denganToher;= Sebelah Selatan berbatas denganJalan; Sebelah Barat berbatas denganSarpon;= Sebelah Timur berbatas denganToher;4.
      Sebelah Utara berbatas dengan Pirman; Sebelah Timur berbatas dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatas dengan Wagino danParsun; Sebelah Barat berbatas dengan Misno;2.2.
    Register : 27-10-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 08-12-2015
    Putusan PA DEMAK Nomor 1777/Pdt.G/2015/PA.Dmk.
    Tanggal 2 Desember 2015 — PEMOHON melawan TERMOHON
    131
    • Benda tidak bergerak berupa :a. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat Nomor 33.21.100.013002.0041.0 atas nama PEMOHON, luas 175 m terletak di Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah barat : Hurip Sebelah utara : Samin Sebelah selatan : Jalan Sebelah timur : Mukrinb. 1 (satu) bidang tanah Sawah dengan Luas Kurang lebih 4.526.m yang telah bersertifikat hak milik nomor 921 tahun 18 April 1983 atas nama Loso bin Sarmaji yang
      terletak di Desa Mlekan, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah barat : Masrun Sebelah utara : Czimat Sebelah selatan : Irigasi Sebelah timur : Ds Cangkringrembangc. 1 (satu) bidang tanah di RT.03RW.01 Desa Mlekang, Kecamata Gajah, Kabupaten Demak, dengan luas 175 m dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah barat : PEMOHON Sebelah utara : Samin Sebelah selatan : Jalan Sebelah timur : Mukrin
      terletak diKabupaten Demak, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat : Hurip Sebelah utara : Samin Sebelah selatan : Jalane Sebelah timur : Mukrin 1 (satu) bidang tanah Sawah dengan Luas Kurang lebih 4.526.m?
      yangtelah bersertifikat hak milik nomor 921 tahun 18 April 1983 atas namaLoso bin Samraji yang terletak di Desa Mlekan, Kecamatan Gajah,Kabupaten Demak, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat : Masrune Sebelah utara : Czimate Sebelah selatan : Irigasi Sebelah timur : Ds Cangkringrembang 1 (satu) bidang tanah di RT.O3RW.01 Desa Mlekang, Kecamata Gajah,Kabupaten Demak, dengan luas 175 m?
      terletak diKabupaten Demak, dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah barat : Huripe Sebelah utara : Samine Sebelah selatan : Jalane Sebelah timur : Mukrinb. 1 (satu) bidang tanah Sawah dengan Luas Kurang lebih 4.526.m? yangtelah bersertifikat hak milik nomor 921 tahun 18 April 1983 atas namaLoso bin Samraji yang terletak di Desa Mlekan, Kecamatan Gajah,Kabupaten Demak, dengan batasbatas sebagai berikut :a. Sebelah barat : Masrun;b. Sebelah utara : Czimat;ce. Sebelah selatan : Irigasid.
      Sebelah timur : Ds Cangkringrembangc. 1 (satu) bidang tanah di Kabupaten Demak, dengan luas 175 m? denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah barat : PEMOHON Sebelah utara : Samine Sebelah selatan : Jalane Sebelah timur : MukrinAdalah harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;4.
      terletak diKabupaten Demak, dengan batasbatas sebagai berikut :* Sebelah barat : Hurip* Sebelah utara : Samin* Sebelah selatan : Jalan* Sebelah timur : Mukrin1 (satu) bidang tanah Sawah dengan Luas Kurang lebih 4.526.m?
    Register : 10-09-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 02-01-2015
    Putusan PA KAB MALANG Nomor 0828/Pdt.P/2014/PA. Kab. Mlg.
    Tanggal 23 Oktober 2014 — PEMOHON I, PEMOHON II, PEMOHON III,
    530
    • Sebidang tanah seluas 192 m, terletak di Jalan Suropati Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sertifikat Hak Milik Nomor : 319 atas nama Budidoyo, dan bangunan di atasnya, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah utara dengan tanah hak;- Sebelah barat dengan jalur tanah negara/jalan suropati;- Sebelah timur dengan tanah hak;- Sebelah selatan dengan tanah hak dan sungai;3.2.
      Sebidang tanah seluas 80 m, terletak di Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, dan bangunan di atasnya, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah utara berbatasan dengan sungai; - Sebelah barat berbatasan dengan jalan ke sungai;- Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak milik Sucipto;- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Kusaeri.3.3.
      Sebidang tanah tegalan / sawah seluas seluas 12.030 m gambar situasi tanggal 15 Juli 1989 No. 1508, Sertifikat Hak Milik Nomor : 14 atas nama Wariso yang terletak di Desa Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak yasan; - Sebelah barat berbatasan dengan jalan;- Sebelah timur berbatasan dengan tanah hak yasan;- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak yasan;Adalah harta warisan peninggalan
    Register : 29-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
    Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 57/Pdt.G/2020/MS.Bkj
    Tanggal 23 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
    8918
    • Rumah dengan ukuran 15 x 5 m, yang berada di Desa Persiapan Pepalan, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, dengan batas-batas sebagai berikut:

      • Sebelah utara berbatasan dengan rumah milik Rasidin;
      • Sebelah selatan berbatasan dengan rumah milik Kasim;
      • Sebelah barat berbatasan dengan Postu;
      • Sebelah timur berbatasan dengan Jalan;
        1. Tanah kebun berisi sere wangi dan kopi ukuran 1 hektar, yang berada di Jl.
      Sangir, Desa Persiapan Pepalan, Kecamatan Dabun Gelang Kabupten Gayo Lues, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Jalan Sangir;
    • Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Pemda;
    • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Amin aman Ros;
    • Sebelah timur berbatasan dengan Alur;
      1. Tanah kebun berisi sere wangi dan kolam ukuran 600 x 600 m, yang berada
        di Arul Kekapan, Desa Persiapan Pepalan, Kecamatan Dabun Gelang Kabupten Gayo Lues, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah utara berbatasan dengan Jalan ke Kebun;
    • Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Kasim;
    • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Sakta;
    • Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Karim Aman luan;
      1. Tanah sawah ukuran 4 Kaleng Bibit yang berada di Desa Persiapan Pepalan Kecamatan Dabung Gelang
        Kabupaten Gayo Lues, dengan batas- batas sebagai berikut :
    • Sebelah utara berbatasan dengan sungai;
    • Sebelah timur berbatasan dengan Alur Kekapan;
    • Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan;
    • Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Hasan aman Maryam;
      1. Tanah sawah ukuran 2 Kaleng Bibit yang berada di Dusun Tampuk Pinang, Desa Persiapan Pepalan, Kecamatan Dabung Gelang, Kabupaten Gayo Lues, dengan batas- batas sebagai berikut
    • Sebelah utara berbatasan dengan Hutan;
    • Sebelah timur berbatasan dengan Hutan;
    • Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Noh;
    • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Suib aman Peri;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    Register : 19-08-2020 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 10-03-2021
    Putusan PA Tais Nomor 181/Pdt.G/2020/PA.Tas
    Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat dan Tergugat
    10553
    • Satu bidang tanah dengan ukuran 15 meter x 25 meter, yang mana diatas tanah tersebut terdapat bangunan rumah tempat tinggal dengan ukuran 12 meter x 11 meter yang terletak di Kabupaten Seluma , dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : berbatasan denganTanah;- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Barat : berbatasan denganJalan Raya;2.2.
      Satu bidang tanah pertanian yang mana diatas tanah tersebut terdapat sawit, dengan tanah seluas 15.580 m2, yang telah ditanam sawit, yang terletak di Kabupaten Seluma , dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Barat : berbatasan dengan Tanah;2.4.
      Satu bidang tanah pertanian yang telah ditanam sawit, yang terletak di Kabupaten Seluma, memiliki ukuran dengan luas panjang 81 m x lebar 28 m, dan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Barat : berbatasan denganTanah Iwan;2.5.
      Satu bidang tanah pertanian dengan ukuran 40 meter x 73 meter, yang telah ditanam sawit, yang terletak di Kabupaten Seluma , dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah ;- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Barat : berbatasan dengan Sungai;2.6.
      Satu bidang tanah pertanian dengan ukuran 34 meter x 140 meter, yang telah ditanam sawit, yang terletak di Kabupaten Seluma , dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah;- Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan PT;2.7.
      utara berbatasan dengan sungai;e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Minin;e Sebelah timur berbatasan dengan tanah Masia;e Sebelah barat berbatasan dengan tanah Dodi;.
      Utara : berbatasan denganTanah Sukmin; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah Razak; Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah Razak; Sebelah Barat : berbatasan denganJalan Raya;2.2 .1 (satu) bidang tanah dengan ukuran 8 meter x 11 meter, yangmana diatas tanah tersebut terdapat bangunan rumah tempattinggal, dengan ukuran 5,7 meter x 7 meter yang terletak diKabupaten Seluma , dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : berbatasan denganTanah Sinun;Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah
      Bahirun;Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah Makib;Sebelah Barat : berbatasan denganTanah Mansur;2.3 1 (satu) bidang tanah pertanian yang mana diatas tanah tersebutterdapat sawit, dengan tanah seluas 15.580 m2, yang telah ditanamsawit, yang terletak di Kabupaten Seluma , dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah Alamsyah; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah Halidin; Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah Halidin; Sebelah Barat : berbatasan dengan Tanah
      Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Barat : berbatasan dengan Tanah;Satu bidang tanah pertanian yang telah ditanam sawit, yang terletakdi Kabupaten Seluma, memiliki ukuran dengan luas panjang 81 m xlebar 28 m, dan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Barat : berbatasan denganTanah Iwan;Satu bidang tanah pertanian dengan ukuran 40 meter x 73 meter,yang telah ditanam
      sawit, yang terletak di Kabupaten Seluma ,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah ; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Timur : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Barat : berbatasan dengan Sungai;Satu bidang tanah pertanian dengan ukuran 34 meter x 140 meter,yang telah ditanam sawit, yang terletak di Kabupaten Seluma ,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Selatan : berbatasan dengan Tanah; Sebelah Timur
    Register : 01-08-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 01-04-2019
    Putusan PA TAKALAR Nomor 135/Pdt.G/2017/PA.Tkl
    Tanggal 21 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
    166
    • DALAM REKONVENSI

      1. Mengbulkan gugatan penggugat rekonvensi untuk seluruhnya
      2. Menetapkan bahwa satu petak sawah seluas 3 are dengan batas-batas:
        1. sebelah timur berbatasan dengan Dg. Ngemba
        2. sebelah utara berbatasan dengan Dg. Ngiji
        3. sebelah selatan berbatasan dengan Hj.
          Bollo dan
        4. Sebelah barat berbatasan dengan lahan pabrik gula (PTP) adalah mahar penggugat
      3. Menghukum tergugat rekonvensi untuk menyerahkan kepada penggugat rekonvensi mahar berupa satu petak sawah seluas 3 are dengan batas-batas:
        1. sebelah timur berbatasan dengan Dg. Ngemba
        2. sebelah Utara berbatasan dengan Dg. Ngiji
        3. sebelah selatan berbatasan dengan Hj.
          Bollo dan
        4. sebelah barat berbatasan dengan lahan pabrik gula (PTP)
      4. Menetapkan bahwa satu petak sawah yang terletak di Dusun Je'nedinging Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar seluas 2 are dengan batas-batas sebagai berikut:
        1. sebelah timur berbatasan dengan Nursia Dg. Sompa
        2. sebelah utara, berbatasan dengan Dg. Ronrong
        3. sebelah selatan berbatasan dengan Dg.
          Rurung dan
        4. sebelah barat berbatasan dengan Amiruddin Dg. pasang adalah Angga (ganti uang) Panai
      5. Menghukum tergugat rekonvensi untuk menyerahkan kepada penggugat rekonvensi Angga (ganti uang) panai berupa satu petak sawah yang terletak di Dusun Je'nedinging, Desa Balangtanaya, kecamatan Polongbangkeng Utaram Kabupaten Takalar seluas 2 are dengan batas-batas sebagai berikut:
        1. Sebelah timur berbatasan dengan Nursia Dg.
          Sompa
        2. sebelah utara berbatasan dengan Dg. Ronrong
        3. sebelah selatan berbatasan dengan Dg. Rurung dan
        4. sebelah barat berbatasan dengan Amiruddin Dg.
          Sebelah Utara berbatasan dengan Dg. Ngjji. Sebelah Selatan berbatasan dengan Hj. Bollo.
          TkI Sebelah Utara berbatasan dengan Dg. Ronrong. Sebelah Selatan berbatasan dengan Dg. Rurung. Sebelah Barat berbatasan dengan Amiruddin Dg. Pasang.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa Pengadilan dapatmewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupandan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri jo.
          Menetapkan bahwa satu petaksawah seluas 3 are dengan batasbatas: Sebelah Timur berbatasan denganDg. Ngemba. Sebelah Utara berbatasan denganDg. Ngjji. Sebelah Selatan berbatasan denganHj. Bollo dan Sebelah Barat berbatasan denganlahan pabrik gula (PTP).adalah Mahar panggugat2S: Menghukum tergugat rekonvensiuntuk menyerahkan kepada penggugat rekonvensi mahar berupa satupetak sawah seluas 3 are dengan batasbatas : Sebelah Timur berbatasan denganDg. Ngemba. Sebelah Utara berbatasan denganDg. Ngjji.
          Sebelah Selatan berbatasan denganHj. Bollo dan Sebelah Barat berbatasan denganlahan pabrik gula (PTP).4. Menetapkan bahwa satu petaksawah yang terletak di Dusun Jenedinging Desa Balangtanaya KecamatanPolongbangkeng Utara Kabupaten Takalar seluas 2 are dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan denganNursia Dg. Sompa. Sebelah Utara berbatasan denganDg. Ronrong. Sebelah Selatan berbatasan denganDg. Rurung dan Sebelah Barat berbatasan denganAmiruddin Dg.
          Menghukum tergugat rekonvensiuntuk menyerahkan kepada penggugat rekonvensi Angga (ganti uang)panai berupa satu satu petak sawah yang terletak di Dusun JenedingingDesa Balangtanaya Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalarseluas 2 are dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Timur berbatasan denganNursia Dg. Sompa. Sebelah Utara berbatasan denganDg. Ronrong. Sebelah Selatan berbatasan denganDg. Rurung dan Sebelah Barat berbatasan denganAmiruddin Dg. Pasang6.
    Register : 21-01-2015 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 20-10-2016
    Putusan MS LHOK SUKON Nomor 28/Pdt.G/2015/MS-Lsk
    Tanggal 15 Juni 2016 — Muliah binti Nago lawan Faridah binti Sulaiman, cs
    10317
    • Sebidang tanah sawah yang luasnya 1.600 m2 terletak di gampong Pulo Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara dengan tanah sawah Fatimah; Sebelah Selatan dengan tanah sawah Fatimah; Sebelah Timur dengan tanah sawah Tgk. Ishak; Sebelah Barat dengan tanah sawah M. Ramli ;4.2.
      Sebidang tanah sawah yang luasnya 2.400 m2 terletak di gampong Pulo Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Barat dengan tanah Nurdin; sebelah Timur dengan tanah Tgk. Abduh ;sebelah Utara dengan tanah Fatimah ; sebelah Selatan dengan tanah M. Ali ;4.3.
      Sebidang tanah sawah seluas 2.000 m2 terletak di gampong Pulo Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah barat berbatas dengan tanah M. Dahlan ;sebelah timur berbatas dengan tanah A. Jalil ;sebelah utara berbatas dengan tanah Syamsuddin ;sebelah selatan berbatas dengan parit desa ;4.5.
      Sebidang tanah sawah seluas 1.200 m2 terletak di gampong Pulo Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dengan batas- batas sebagai berikut : sebelah barat berbatas dengan tanah Rusli ;sebelah Timur berbatas dengan tanah Kariman Benti ;sebelah Utara berbatas dengan tanah Fatimah/parit desa ;sebelah selatan berbatas dengan tanah Fatimah ;4.6.
      Sebidang tanah kebun seluas 800 m2 terletak di gampong Pulo Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah Barat berbatas dengan Laibah ; sebelah Timur berbatas dengan tanah Hasballah ; sebelah Utara berbatas dengan tanah Rusli/Zakaria ; sebelah selatan berbatas dengan parit jalan ;4.10.
      Laibah Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Hasbullah Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Rusli/Zakaria Sebelah Selatan berbatasan dengan Parit Jalan DesaSebidang tanah kebun seluas 2.400 M2 yang terletak di GampongLaga Baro Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Usman Sebelah Timur berbatasan dengan tanah M.
      Manyak/NekHakim Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Haji Bidin Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah SyahrulSebidang tambak seluas 2.800 M2 yang terletak di Gampong PuloKecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan tambak M. Daud Sebelah Timur berbatasan dengan tambak Haji Zulkifli. AR Sebelah Utara berbatasan dengan Parit Desa Sebelah Selatan berbatasan dengan tambak ImumHasyim/tambak M.
      Bayan selama27 tahun yang terletak di Gampong Pulo Kecamatan SamuderaKabupaten Aceh Utara dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan tambak M. Daud Sebelah Timur berbatasan dengan tambak Haji Zulkifli. AR Sebelah Utara berbatasan dengan parit desa Sebelah Selatan berbatasan dengan tambak ImumHasyim/tambak M.
      Rami ;Sebidang tanah sawah yang luasnya 2.400 m2 terletak digampong Pulo Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utaradengan batasbatas sebagai berikut :sebelah Barat dengan tanah Nurdin;sebelah Timur dengan tanah Tgk. Abduh ;sebelah Utara dengan tanah Fatimah ;sebelah Selatan dengan tanah M.
      Dahlan ;sebelah timur berbatas dengan tanah A.
    Register : 08-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
    Putusan PTA BENGKULU Nomor 17/Pdt.G/2022/PTA.Bn
    Tanggal 24 Agustus 2022 — Pembanding vs Terbanding
    11625
    • Sebidang tanah seluas 1.247 m (seribu dua ratus empat puluh tujuh meter persegi), berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya, atas nama Pembanding, terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Desa;- Sebelah Timur : Rumah NL- Sebelah Barat : Rumah Sn;- Sebelah Selatan : Tanah AL;2.2.
      Sebidang tanah seluas 8.020 m (delapan ribu dua puluh meter persegi), di atasnya di tanami pohon sawit, SHM. atas nama Pembanding, terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Tanah MS- Sebelah Timur : Tanah HM;- Sebelah Barat : Tanah An;- Sebelah Selatan : Tanah ZL;2.3.
      Sebidang tanah seluas 936 m (sembilan ratus tiga puluh enam meter persegi), di atasnya ditanami pohon karet, SHM. atas nama Pembanding, terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Tanah MS- Sebelah Timur : Tanah YK;- Sebelah Barat : Rumah DD;- Sebelah Selatan : Jalan Desa;2.4.
      Sebidang tanah seluas 5.437 m (lima ribu empat ratus tiga puluh tujuh meter persegi), di atasnya di tanami pohon sawit, SHM, atas nama Pembanding, terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Desa- Sebelah Timur : Tanah Uj;- Sebelah Barat : Tanah Hfi;- Sebelah Selatan : Tanah Hfi;2.5. Satu unit sepeda motor merek Honda tipe AFP12W21C03 M/T jenis sepeda motor roda dua silinder 125 CC warna orange-hitam;2.6.
    Register : 23-02-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 10-07-2015
    Putusan PA KLATEN Nomor 0048/Pdt.P/2015/PA.Klt
    Tanggal 10 Juni 2015 — PEMOHON
    886463
    • SUHENDRA dengan batas-batas sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------Sebelah Barat : Jalan;----------------------------------------------------------------Sebelah Timur : Bagian milik Alm.Soegino ;-------------------------------------Sebelah Selatan : Tanah milik Mangunsugito ;------------------------------------ Sebelah Utara : Tanah milik Muhadi ;---------------------------------------------- Sebelah Timur dimiliki oleh Ahli waris Almarhum
      NASTITI DEWI SEKAR JUWITA 4.HARI PANTJORO. dengan batas-batas sebagai berikut:;------------------------------------Sebelah Barat : Bagian milik Almarhumah Yatminah ;-----------------------Sebelah Timur : Sungai ;-------------------------------------------------------------Sebelah Selatan : Tanah milik Mangunsugito ;------------------------------------Sebelah Utara : Tanah milik Muhadi ;---------------------------------------------Tanah sawah dengan identitas hak milik No.429 pemegang hak
      Dengan pembagian sebagai berikut:------------------------------ Sebelah Barat dimiliki oleh Ahli waris Almarhumah PARGIYEM yaitu; 1. TRI RAHAYU SUTANTI dengan batas-batas sebagai berikut:-------------------------Sebelah Barat : Tanah milik Lanjar dan Sumadi;------------------------------Sebelah Timur : Bagian milik Alm.
      Amat Wiro Diharjo ;-----------------------Sebelah Selatan : Jalan ;----------------------------------------------------------------Sebelah Utara : Tanah milik Kirnodinoyo ;---------------------------------------- Sebelah Timur dimiliki oleh Ahli waris Almarhumah Amat Wiro Diharjo yaitu; 1. PRAYITNO 2. SETYO PUJIYANTO 3. SRI MINTARSIH 4. SUCI BUDI RAHAYU 5.
      SATRIYO dengan batas-batas sebagai berikut:------------------------Sebelah Barat : Bagian milik almarhumah Pargiyem ;------------------------Sebelah Timur : Tanah kas Desa ;-------------------------------------------------Sebelah Selatan : Jalan ;----------------------------------------------------------------Sebelah Utara : Tanah milik Kirnodinoyo ;---------------------------------------4 Menyatakan dan Menetapkan sah atas jual beli yang dilakukan oleh ahli waris alm.WIRO DIHARJO
      Sebelah Barat dimiliki oleh Almarhumah YATMINAH denganbatasbatasberikut:Sebelah BaratSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Utarasebagai: Bagian milik Alm.Soegino ;Tanah milik Mang unsugito: Tanah milik Muhadi ;b. Sebelah Timur dimiliki oleh Almarhum SOEGINO dengan batasbatassebagai berikut: === 222022 n2 22aSebelah Barat : Bagian milik Almarhumah Yatminah;Sebelah Timur : SUNQ@i== 22222 =Sebelah Selatan : Tanah milik = MangunsugitoSebelah Utara : Tanah milik Muhadi ;7.2.
      Sebelah Barat dimiliki oleh Almarhumah PARGIYEM denganbatasbatas sebagaibe rikut: 2 20202 222 non on one one one nnn eeSebelah Barat : Tanah milik Lanjar dan Sumadi;Sebelah Timur : Bagian milik Alm. Amat Wiro Diharjo ;Sebelah Selatan : JalanSebelah Utara : Tanah milik Kirnodinoyo;b.
      Sebelah Timur dimiliki oleh Almarhumah AMAT WIRO DIHARJOdengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Barat : Bagian milik almarhumah Pargiyem Sebelah Timur : Tanah kas Desa;Sebelah Selatan : Jalan;Sebelah Utara : Tanah milik Kirnodinoyo;8. Bahwa terhadap harta peninggalan Alm. SETRO PAWIRO khusus bagianahli waris alm.WIRO DIHARJO Als.
      Dengan pembagian sebagaiberikut:Sebelah Barat dimiliki oleh Almarhumah YATMINAH denganbatasbatas sebagaiD@ ri Kult: ; 2+ 22 229 ono non none nan nnn nnn nnn non non nn nee nenaSebelah Barat : Jalan 5Sebelah Timur : Bagian milik Alm.Soegino ;Sebelah Selatan : Tanah milik Mang unsugitoSebelah Utara : Tanah milik Muhadi ;Sebelah Timur dimiliki oleh Almarhum SOEGINO dengan batasbatassebagai berikut: === 22 22222 = Sebelah Barat : Bagian milik Almarhumah Yatminah ;Sebelah Timur : Sungai ;Sebelah Selatan
      Dengan pembagiansebagai berikut: Sebelah Barat dimiliki oleh Ahli waris Almarhumah YATMINAH yaitu; 1.JOKOPURWITO, 2. DWI LESTARI, 3. PURWADI, 4. SUHENDRA denganbatasbatas sebagaiER nnSebelah Barat 5 PEIN mn mmc rnsSebelah Timur : Bagian milik Alm.Soegino ;Sebelah Selatan : Tanah milik Mangunsugito ;Sebelah Utara : Tanah milik Muhadi Sebelah Timur dimiliki oleh Ahli waris Almarhum SOEGINO yaitu; 1. ATTYINDRATI RETNANINGSIH, 2.WASIS HARYO PRAKOSO, 3.WASKITOGILANG PRAKOSO, 4.
    Register : 14-12-2017 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 05-03-2018
    Putusan PA CILACAP Nomor 5938/Pdt.G/2017/PA.Clp
    Tanggal 15 Februari 2018 — pemohon termohon
    431
    • Tanah dan bangunan berupa rumah yang berukuran 6X12 m letak rumah di Lamban, RT004/RW.004 Dusun Cikarag, Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap dengan batas batas:Sebelah utara : Samsudin;Sebelah selatan : Jl.
      Setapak;Sebelah barat : Tasriyah;Sebelah timur : Subandri;b.Tanah sawah, SPPT NOP 33.01.040.0002. 008- 0200.0 atas nama Krisnani seluas 650 m2 terletak di Dusun Cikarang Rt.03/Rw.003, Desa Cilempuyang, Cilacap. dengan batas-batas sebagai berikut;Sebelah utara : Bapak Wiharjo;Sebelah selatan : Bapak Basir;Sebelah barat : Saluran air;Sebelah timur : Mahmud;c.
      Tanah Darat SPPT NOP 33.01.040.0002. 004- 0351.0 atas nama Krisnani seluas 336 m2 terletak di Blok 004 Lamban RT. 004 /RW.04, Cilempuyang, Cilacap. dengan batas-batas sebagai berikut;Sebelah utara : Turiman;Sebelah selatan : Sohibin;Sebelah barat : Dulholik;Sebelah timur : Dait Warsono;d. Sepeda motor Merk Honda, Tipe Tiger 2000/ GL200 SPO, Nomor Pol.: R-2790-DN Tahun Pembuatan 2005, Isi Silinder 200 CC, Warna Merah No. Rangka MH1SABJ1X5K0025454 No.
    Putus : 13-12-2016 — Upload : 19-06-2017
    Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 31/Pdt.G/2016/PN.Slw.
    Tanggal 13 Desember 2016 — PENGGUGAT : DARNAWATI TERGUGAT : KAYAT,dkk
    9712
    • Menyatakan sah menurut hukum Jual Beli antara Tergugat II dengan Penggugat sebagaimana tersebut dalam Surat Perjanjian Jual Beli tanggal 26 Juni 2013 atas Sebidang tanah tambak yang tercantum dalam SHM No. 170 / Kramat seluas 9.780 M atas nama KAYAT, yang terletak di Desa Kramat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan batas-batas : - Sebelah Utara dengan Saluran air; - Sebelah Timur dengan Samian; - Sebelah Selatan dengan Tanggul/ Saluran air; - Sebelah Barat dengan Witah;
      yang terletak di Desa Kramat,Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan batas batasnya sebagai berikut: Sebelah Utara : Saluranair. Sebelah Timur : Samian. Sebelah Selatan: Tanggul/saluran air. Sebelah Barat : Witah.
      dengan batas batas sebagai berikut:halaman 2 dari 18 halamanPutusan No. : 31/Pdt.G/2016/PN.Slw.Sebelah Utara : Saluran air.Sebelah Timur: Samian.Sebelah Selatan: Tanggul/saluran air;Sebelah Barat : Witah.Bahwa atas kejadian tersebut di atas Tergugat Ilmenghubungi Tergugat untuk menanyakan haltersebut dikarenakan Tergugat Il merasa telah membelitanah tambak tersebut dari Tergugat mengapa disertifikat atas nama : KAYAT (Tergugat ).
      atas nama KAYAT,sebagaimana tersebut dalam Surat Perjanjian Jual Belitanggal 26 Juni 2013, yang terletak di Desa Kramat,Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan batas batas :Sebelah Utara : Saluran air.Sebelah Timur : Samian.Sebelah Selatan : Tanggul/saluran air;Sebelah Barat : Witah.Adalah sah milik Penggugat.3.ATAU:Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasiterhadap Tergugatll.Menetapkan para Tergugat telah melepaskan haknyaatas tanah tambak yang tercantum dalam SHM No.170 /Kramat tersebutdi
      yang terletak di Desa Kramat, Kecamatan Kramat,Kabupaten Tegal, dengan batas batasnya sebagai berikut: Sebelah Utara dengan Saluran air; Sebelah Timur dengan Samian; Sebelah Selatan dengan Tanggul / saluran air; Sebelah Barat dengan Witah;wnonnn Bahwa di samping mengajukan suratsurat buktitersebut diatas, Penggugat di muka persidangan mengajukan SaksiSaksiSSG Sa SIT UE fmm mmm mnt nm neonfl, SES AER mam nee Memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknyaSSG Sa SIT UE fmm mmm mnt nm neon Bahwa
      saksi kenal dengan Pak Kayat (Tergugat ) karenaSebagal TelangG a; nne nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa sejak saksi kecil sebagai pendatang pak Kayatmenetap di dekat tambak, di desa Kramat; Bahwaluas tambaktersebuthampir1 (satu) hektar, dan batasbatas tambak tersebut, yaitu sebelah Timur: Samian, sebelahSelatan: saluran air, sebelah Barat: Witah dan sebelah Utara> SAIWIAN ALN nn nnn nn rn nian Bahwa terahir kali saksi melihatnya pada tahun 1983, tetapisekarang tidak diketahui lagi keberadannya; halaman
    Register : 21-08-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 27-05-2022
    Putusan PN NGANJUK Nomor 40/Pdt.G/2019/PN Njk
    Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat: MAMIK SRI RAHAYUNINGSIH Tergugat: 1.SARJONO PRIHADI 2.MIDI
    11737
    • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menyatakan Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas sebidang tanah sawah dan sertifikatnya sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 102, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk atas nama Mamik Sri Rahayuningsih dengan batas-batas:Sebelah Utara : Markam;Sebelah Timur : Jalan;Sebelah Selatan : Saijan;Sebelah Barat : Sutono;Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.398.000,00
    Register : 26-07-2011 — Putus : 03-05-2012 — Upload : 21-04-2020
    Putusan PA KENDARI Nomor 234/Pdt.G/2011/PA.Kdi
    Tanggal 3 Mei 2012 — Penggugat melawan Tergugat
    760
    • Sebidang tanah dan rumah permanen di atasnya yang terletak di PERUMNAS Jalan Sao-Sao No. 23, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari; seluas kurang lebih 169,60 m2, dengan batas-batas : - sebelah Utara berbatasan dengan tanah Pekuburan; - sebelah Timur berbatasan dengan tanah Pekuburan dan tanah milik Fattek Thalib; - sebelah Selatan berbatasan dengan Jalanan; - sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Ny. Adam dan tanah Pekuburan; 4.2.
      Sebidang tanah yang terletak di Jalan Majid Yunus (Bay Pas), Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari; seluas kurang lebih 450 m2, dengan batas-batas : - sebelah Utara berbatasan dengan Lorong May Way; - sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Rukman, B.Sc.; - sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Basaruddin (alm.); - sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Failu; 4.3.
      Sebidang tanah seluas kurang lebih 1.245 m2, dengan batas-batas : - sebelah Utara berbatasan dengan Lorong Kusuma; - sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Suwaba (alm.); - sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik H. Rahim (alm.); - sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Ny. Hasnia; 4.3.2.
      Kadolomoko, Kecamatan Kakalukuma, Kota Bau-Bau; seluas kurang lebih 150 m2, dengan batas - batas : - sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Marten; - sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Kamaluddin; - sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Haryono; - sebelah Barat berbatasan dengan Lorong; 4.6.Sebidang tanak beserta rumah permanen berlantai dua di atasnya yang terletak di Jalan Manggala Raya No. 122, RT 1.
      RW 7, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar; seluas kurang lebih 120 m2, dengan batas-batas : - sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Manggala Raya; - sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Lonni; - sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Jarwiah; - sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Haslip;

      5.

    Register : 08-11-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 24-10-2013
    Putusan PA DUMAI Nomor 699/Pdt.G/2012/PA.DUM
    Tanggal 17 Desember 2012 — IMROZI, S.Ag Bin NURFAHAM vs ROSYIDA ZAIN, S.Ag Binti ZAINUDDIN. Z
    184
    • Sebidang tanah dengan ukuran 20 x 50 yang terletak di kawasan Kabupaten Bengkalis, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Yet 50 M;- Sebelah Timur berbatas dengan rencana jalan 20 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Sanusi 50 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Harmen 20 M;b.
      Sebidang tanah dengan ukuran 30 x 60 yang terletak di kawasan Kabupaten Bengkalis, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Erlina 60 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah H. Ilyas. Hrp 30 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah O. Marbun 60 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah R. Laila 30 M;c.
      Sebidang tanah dengan ukuran 47 x 32 yang terletak di Kabupaten Bengkalis, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Yefrizal 32 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Anjur Panjaitan 47 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Suratman 32 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Danil Anwar 47 M;d.
      Sebidang tanah dengan ukuran 20/27 x 40/41 yang terletak di kawasan Kabupaten Bengkalis, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Marbun 20 M;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Abdul Majid 40 M;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Justam Harahap 27 M;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jalan 41 M;adalah harta bersama Pemohon dengan Termohon;4.
      Hrp 30;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah O. Marbun 60 M;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah R.
      Hrp 30;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah O. Marbun 60 M;Sebelah Barat berbatas dengan tanah R.
      Hrp 30M;e Sebelah Selatan berbatas dengan tanah O. Marbun 60 ;e Sebelah Barat berbatas dengan tanah R.