Ditemukan 406 data
430 — 351
., NALOM T.P.HUTAJULU, SH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. SKK07/N.2.29/Gp/06/2012 tertanggal 13 Juni 2012, Tergugat IX diwakili Kuasa Hukumnya : FRANKYF. PURBA, SH., MH., SAHAT ML.
117 — 30
AHLI NALOM CHRISTIAN ANDREAS PANGARIBUAN, AK, lahir diMedan pada Tanggal 19 Juni 1970, Agama Kristen, Pendidikan $1,Pekerjaan Auditor pada Kantor Perwakilan Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta, Alamat Kantor Jln.Pramuka No. 33 Jakarta Timur.Pada pokoknya dipersidangan dibawah sumpah memberikanpendapatnya sebagai berikut : Bahwa saksi bekerja di Kantor Perwakilan Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta dengan Jabatansebagai Auditor Muda; Bahwa saksi
Bahwa menurut ahli jika komposisi kapasnya lebih banyak (tinggi)dari polister maka kualitasnya lebih baik, dan harganya lebih mahal;Menimbang bahwa keterangan AHLI NALOM CHRISTIAN ANDREASPANGARIBUAN, AK,pendapatnyadibawah sumpah dibacakan sebagai berikut : Bahwa saksi bekerja di Kantor Perwakilan Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta dengan Jabatansebagai Auditor Muda; Bahwa saksi mempunyai tugas pokok dan kewenangan sebagaiAuditor Muda antara lain menjadi Ketua Tim dalam
Bahwa benar, berdasarkan isi Laporan Hasil Audit Penghitungan KerugianKeruangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPropinsi DKI Jakarta Nomor : SR760/PW09/5/2015 tanggal 23 Nopember2015, maupun pendapat Ahli BPKP yaitu (1) Nalom Christian AndreasPangaribuan, Ak yang keterangannya dibacakan dipersidangan, dan (2) HardiSulistiyanto, bahwa HPS pakaian seragam yang disusun oleh saksi DedenErwin Fath Hermawan, ST dan ditetapkan oleh saksi Didi Suryadi, S.Pd, MMtidak menyebutkan rincian
Mega AgroJaya belum 100%.Bahwa benar, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Propinsi DKI Jakartasebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan KerugianKeruangan Negara Nomor : SR760/PW09/5/2015 tanggal 23 Nopember 2015,dan pendapat Ahli dari BPKP yaitu (1) Nalom Christian AndreasPangaribuan, Ak yang keterangannya dibacakan dipersidangan, dan (2) HardiSulistiyanto, bahwa metode perhitungan kerugian keuangan Negara atas kausdugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja pakaianseragam
Pemerintah Kota Depok.Menimbang, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Propinsi DKI Jakartasebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan KerugianKeruangan Negara Nomor : SR760/PW09/5/2015 tanggal 23 Nopember 2015,dan pendapat Ahli dari BPKP yaitu (1) Nalom Christian Andreas Pangaribuan,Ak yang keterangannya dibacakan dipersidangan, dan (2) Hardi Sulistiyanto,bahwa metode perhitungan kerugian keuangan Negara atas kaus dugaan tindakpidana korupsi dalam kegiatan pengadaan belanja pakaian
109 — 87
Andi Nalom Sianipar, SH. PengacaraAdvokat pada LawOffice KUSNADI HUTAHAEAN & PARTNERS, yang beralamat di TamanMedica Estate, Blok A No.16 Lantai 2, Jl.
70 — 25
DPASKPD1.08.001.07.168.5.2 dan Nomor Rekening : 5.2.3.29.03;Menimbang, bahwa selaku dana yang berasal Dari APBD maka kerugian yangtimbul akibat penggunaan dana tersebut dalam membayar pekerjaan yang tidakseimbang dengan apa yang diperjanjikan adalah jelas merupakan kerugian kKeuanganDaerah, yang secara otomatis juga merupakan kerugian keuangan Negara;Menimbang, bahwa sesuai Keterangan Ahli BPKP Nalom Christian P dan LHAP BPKPPerwakilan Propinsi DKI Jakarta Nomor.
153 — 50
AHLI NALOM CHRISTIAN ANDREAS PANGARIBUAN, Ak, CfrA: Bahwa dasar penugasan Ahli adalah :1. Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Nomor : S2582/PW09/5/2015 tanggal 29 September 2015 perihal AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara atass Dugaan TindakPidana Korupsi Penyaluran Kredit PT Likotama Harum padaBank DKI2. Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI JakartaNomor : ST1101/PW09/5/2015 tanggal 29 September 20153.
388 — 132
NALOM CHRISTIAN ANDREAS PANGARIBUAN, AK, CfrA;Bahwa ahli tidak kenal dengan Terdakwa;Bahwa pekerjaan ahli adalah PNS pada Perwakilan BPKP Provinsi DKIJakarta,Bahwa keahlian ahli adalah dibidang auditing dan akuntansi dan sebagaiauditor muda;Bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai auditor sebagai ahli adalahberdasarkan surat penunjukan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKIJakarta kepada yang ditjukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakartaberdasarkan surat Nomor: S1652/PW09/5/2016 tanggal 26