Ditemukan 1553 data
479 — 229
pihak lain, baik seluruhnya maupunsebagian, guna keperluan: pertunjukan atau pementasan yangtidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidakmerugikankepentingan yang wayjar dari Pencipta.Jo Pasal 44 ayat (1) huruf d UU No. 28/2014 tentang Hak Ciptayang selengkapnya berbunyi :Penggunaan, pengambilan, Penggandaan, dan/atau pengubahansuatu Ciptaan dan/atau produk HakTerkait secara seluruh atausebagian yang substansial tidak dianggap sebagai pelanggaranHak Cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan
pihak lain, guna keperluanpertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran denganketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Penciptajo Pasal 44 ayat 1 huruf d yang berbunyi :Penggunaan, pengambilan, Penggandaan, dan/atau pengubahansuatu Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara seluruh atausebagian yang substansial tidak dianggap sebagai pelanggaranHak Cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secaralengkap untuk keperluan: pertunjukan atau pementasan yang tidakdipungut
Smg.Bahwa istilah dalam hak cipta yaitupendaftaran hak cipta ada didalam UU yang lama.Kalau pencatatan hak cipta ada di dalam UU yang baruKarena Ciptaan lahir tidak dari pendaftaran tapi ciptaan lahirdiwujudkan dari nyata, karya dan seniPencatatan sifatnya hanya administratif saja.Bahwa lisensi sebagai suatu perjanjian.Bahwa terhadap suatu perjanjian dengan pihak asing, hak ciptadilakukan pencatatan sedangkan istilah pendaftaran hanya sifatnyaadministratif saja karena berkaitan dengan hak ekslusif.Implikasinya
hanya administratif saja , apakah pencatatan diterimaatau ditolak tapi tidak mendeklarasikan.Bahwa dampak dari pendaftaran , kalau diterima akan diterbitkansertifikat.Kalau Pencatatan ,tidak di terbitkan sertifikat tapi surat sebagaibukti pencatatan dari UU hak cipta.Bahwa kalau permohonan di tolak .maka tidak diterima suratpermohonannya, outputnya semacam surat dari Dirjen HKI , tidakditerimanya permohonan tersebut.Bahwa akibat hukumnya , ciptaan tersebut tidak mencakupsubstansi hanya administrasi
ISMmerupakan hak multimedia karena ciptaan yang digunakan untukkeperluan pertunjukan; Undangundang hak cipta tidak mengatur mengenai area komersial,melainkan penggunaan hak cipta untuk kepentingan komersial.
396 — 78
Menyatakan terdakwa WAHYU WIBOWO alias BOWO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait dan dengan sengaja dan tanpa hak merusak sarana kontrol teknologi sebagai pengaman hak Pencipta;-----------------------------------2.
tidaknya padawaktu waktu lain masih dalam bulan Agustus tahun 2014 atau setidaknyamasih dalam tahun 2014, bertempat di Toko CDS Cumi Laut SoftwareDevelopment (Toko Cumi Laut) Pusat Puri Agung Lantai Blok SA 2 No. 67Cengkareng, Jakarta Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri JakartaBarat yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telahdengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjualkepada umum suatu ciptaan
130 — 31
Menyatakan Penggugat adalah yang berhak atas Hak Cipta Logo nama yaitu Universitas Tritunggal Surabaya, disingkat UTS, yaitu sebagaimana dimaksud dalam Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. c.q.
Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Tanggal 28 Nopember 2008 Nomor : C00200801543 Tanggal 25 April 2008, dan juga Penggugat adalah yang berhak atas Hak Cipta Logo nama Universitas Tritunggal Surabaya, disingkat UNITAS, yaitu sebagaimana dimaksud dalam Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. c.q.
Menyatakan melarang Para Tergugat dan/atau siapapun juga menggunakan Hak Cipta Logo nama Universitas Tritunggal Surabaya, disingkat UTS dimaksud dalam Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. c.q.
Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual tanggal 28 Nopember 2008 Nomor : C00200801543 tanggal Permohonan 25 April 2008 dan juga melarang Para Tergugat dan/atau siapapun juga menggunakan Hak Cipta Logo nama Universitas Tritunggal Surabaya, disingkat UNITAS dimaksud dalam Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. c.q. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual tanggal 28 Nopember 2008 Nomor : C00200801544 tanggal Permohonan 25 April 2008 ; 10.
Direktorat Merek dengan Nomor Merek Terdaftar IDM :000092600 Tanggal 17 Oktober 2006 dengan logo segitiga (logo lama) dan NomorMerek Terdaftar IDM :000092598, dengan logo bola dunia (logo baru);Bahwa selain Penggugat sebagai pendiri, pemegang ijin dan yang telah ditetapkansebagai pemegang merek Universitas Tritunggal Surabaya, selanjutnya Penggugatjuga telah ditetapbkan sebagai Pemegang Hak Cipta Seni Logo Universitas TritunggalSurabaya (disingkat UTS), yaitu berdasarkan Surat Pendaftaran Ciptaan
DirekturJenderal Hak Kekayaan Intelektual Tanggal 28 Nopember 2008 NomorC00200801543 Tanggal Permohonan 25 April 2008, dan juga Penggugat adalahPemegang Hak Cipta Seni Logo Universitas Tritunggal Surabaya (disingkat UNITAS),yaitu sebagaimana dimaksud dalam Surat Pendaftaran Ciptaan dari KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia c.g. Direktur Jenderal HakKekayaan Intelektual Tanggal 28 Nopember 2008 Nomor : C00200801544 TanggalPermohonan 25 April 2008.
Direktorat Merek dengan Nomor Merek Terdaftar IDM :000092600 dan IDM: 000092598 Tanggal 17 Oktober 2006, dan telah ditetapkansebagai Pemegang Hak Cipta Seni Logo Universitas Tritunggal Surabaya (baik logoSEGITIGA atau logo BOLA DUNIA) berdasarkan Surat Pendaftaran Ciptaan dariKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. c.g.
184 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandungsebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Dedi Zein Bin Husen pada hari Sabtu tanggal 08 September2007 sekira jam 12.00 WIB atau setidaktidaknya masih dalam bulan September 2007bertempat di Toko Royal Disk Gedung Bandung Trade Center lantai Basement E. 1 JI.Junjunan Kota Bandung atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Klas I A Bandung, dengan sengaja menyiarkan,memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan
,tanggal 18 Desember 2008 dan Pengadilan Negeri Bandung No. 632/ Pid.B/2008/PN.Bdg., tanggal 23 September 2008;1MENGADILI SENDIRIMenyatakan Terdakwa DEDI ZEIN Bin HUSEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan,mencemarkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan ataubarang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana diatur dalamdakwaan kesatu Pasal 72 ayat (2) UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;Menjatuhkan pidana
PT. DUIT ORANG TUA
Tergugat:
PT. OYO ROOMS INDONESIA
933 — 483
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan TERGUGAT telah melakukan pelanggaran hak cipta atas FOTO milik PENGGUGAT melalui cara mutilasi terhadap FOTO, dan kemudian melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan secara Komersial Ciptaan.
1.RIO ROZADA SITUMEANG, S.H.
2.Noven Verderikus Bulan,S.H.,M.Hum
Terdakwa:
TANEO GREGORIUS Alias GORIS
112 — 76
mengatakan kepada saksi bahwagereja menipu orang kecil, diatas mimbar Romo berkhotbah berkoarkoar tapi kalau turun di lingkungan atau masyarakat tingkah lakunyaseperti kera, putar balik, penipu dengan menunjuk jari telunjuk tangankanan ke arah saksi dan saat itu perkataan tersebut diucapkan kehadapan umat gereja yang sedang kerja bakti diantaranya adalah saksiYohanes Benediktus Taolin, saksi Vinsensius Besi selanjutnya saksimenjawab dan mendekati terdakwa hee saya bukan kera, saya inimanusia terhormat ciptaan
mendekati korban dan mengatakankepada korban bahwa gereja menipu orang kecil, diatas mimbar Romoberkhotbah berkoarkoar tapi kalau turun di lingkungan atau masyarakattingkah lakunya seperti kera, putar balik, penipu dengan menunjuk jaritelunjuk tangan kanan ke arah korban dan saat perkataan tersebutdiucapkan ke hadapan umat gereja yang sedang kerja bakti diantaranyaadalah saksi, saksi Vinsensius Besi selanjutnya korban mendekatiterdakwa dan berkata bahwa hee saya bukan kera, saya ini manusiaterhormat ciptaan
selanjutnya terdakwa berjalan berkeliling lokasi kerja baktidan setelah itu terdakwa kembali mendekati korban dan mengatakankepada korban bahwa gereja menipu orang kecil, diatas mimbar Romoberkhotbah berkoarkoar tapi kalau turun di lingkungan atau masyarakattingkah lakunya seperti kera, putar balik, penipu dengan menunjuk jaritelunjuk tangan kanan ke arah korban dan mendengar terdakwa berkataseperti itu korban mendekati mendekati terdakwa dan berkata bahwahee saya bukan kera, saya ini manusia terhormat ciptaan
Bahwa selanjutnya terdakwa berjalan berkeliling lokasi kerja baktidan setelah itu terdakwa kembali mendekati korban dan mengatakankepada korban bahwa gereja menipu orang kecil, diatas mimbar Romoberkhotbah berkoarkoar tapi kalau turun di lingkungan atau masyarakattingkah lakunya seperti kera, putar balik, penipu dengan menunjuk jaritelunjuk tangan kanan ke arah korban dan mendengar terdakwa berkataseperti itu korban mendekati terdakwa dan berkata bahwa hee sayabukan kera, saya ini manusia terhormat ciptaan
menurut pandangan Majelis Hakim, terbukti kalimat yang diucapkanTaneo Gregorius Alias Goris ditujukan kepada saksi korban Romo DonatusTefa, Pr, yang konotasinya menuduh saksi korban yakni terdakwamengeluarkan katakata bahwa diatas mimbar Romo berkhotbah berkoarkoartapi kalau turun di lingkungan atau masyarakat tingkah lakunya seperti kera,putar balik, penipu dan kemudian korban tidak melakukan perlawanan tetapihanya mengatakan kepada terdakwa bahwa hee saya bukan kera, saya inimanusia terhormat ciptaan
50 — 16
AWANGGA SMARADAHANA CIPTAAN, Umur 22 Tahunb.
310 — 408 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat mempunyai Hak Cipta atas Logo dan Lambang OrganisasiPERADIN sebagaimana Surat Pendaftaran Ciptaan dengan NomorPendaftaran 048131 yang diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2010oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cqDirektur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual u.b Direktur Hak Cipta,Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan RahasiaDagang;b.
Selain memiliki legalitas sebagai organisasi berbadan hukum PerkumpulanAdvokat Indonesia disingkat PERADIN Penggugat Rekonvensi jugamemiliki Surat Pendaftaran Ciptaan atas Logo dan lambang OrganisasiPERADIN;6.
Pemohon Kasasi/Tergugat adalah merupakan Pemegang/Pemilik HakCipta dari karya seni atas logo/nama PERADIN itu sendiri yang pertamakali diumumkan pada tanggal 30 Agustus 1964 di Surakarta (solo)sebagaimana Surat Keterangan Terdaftar Hak Ciptaan Nomor: 048131yang diterbitkan tanggal 2 Agustus 2010 oleh Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia cq Direktur Jenderal Hak KekayaanIntelektual ub. Direktur Hak Cipta (Bukti T);2.
64 — 34
mencoba memeras Tergugat secaramelawan hukum karena bertujuan untuk memperkaya diri Sendiri ;Bahwa belakangan Para Tergugat kemudian memahami mengapa barusetelah dua tahun Penggugat tibatiba berani memeras Tergugat denganjumlah uang yang besar padahal tidak pernah diperjanjikan sebelumnya.Ternyata Penggugat telah mendaftarkan secara diamdiam rumusan GRPT =LAE x NJOP x FK yang tercantum dalam Perjanjian Kerjasama 27 November2001 tersebut di atas dan mengaku sebagai Pencipta/ Pemegang Hak Ciptaatas ciptaan
Putusan No. 513Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel.21.22.23.Mohon perhatian Majelis Yth, karena pendaftaran ciptaan DatabaseFormulasi PMBs tersebut dilakukan dengan itikad buruk, maka Tergugat telah mengajukan gugatan pembatalan pada Pengadilan Niaga Jakarta PusatNo. 51/Hak Cipta/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan selanjutnya dibatalkanpendaftarannya dalam putusannya tanggal 17 Desember 2012 (vide bukti TBahwa karenanya Para Tergugat menolak adanya pemberitaanpemberitaandi media elektronik dikaitkan dengan Penggugat sebagai
Bahwa kemudian setelah ditunjuk menjelaskan rumusan kepada BPK,timbullah ide dan itikad tidak baik Tergugat Rekonvensi mendaftarkanrumusan tersebut dalam bentuk database dengan judul Database FormulasiPMBS Penghitungan Kompensasi Pemanfaatan Lahan Industri TambangGolongan C sebagai hak cipta dengannya sebagai ciptaan miliknya.
Direktur Jenderal Hak KekayaanIntelektual untuk tujuan agar Formulasi PMBs tersebut di atasdidaftarkan dalam Daftar Umum Ciptaan. Bahva pada tangal 6Februari 2012 Formulasi PMBs telah legal dan secara resmiterdaftar....maka Saya meminta pada kesempatan pertama untukkita bicarakan khususnya tentang Royalti saya sebagai Pencipta danPemegang Hak Cipta ; == n= nnn non non nn nen nnn nnn nen nen nen nen nnnHal 26 dari 66 hal.
Bahwa itikad tidak baik Tergugat Rekonvensi secara gambling terbukti karenaselama kurang lebin dua tahun sejak audit BPK tahun 2010, sebelumTergugat Rekonvensi memperoleh pendaftaran atas ciptaan tersebut tahun2012, Tergugat Rekonvensi sama sekali tidak pernah meminta consultant feeatau jasa konsultan.
259 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negeri Surabaya pada pokoknya atasdalil dalil sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah pemilik dan pemakai pertama Merek Kayu Manisdari beberapa kelas yang telah didaftarkan sejak 11 Juni 2004 dan telahmendapatkan Surat Keputusan dari Direktur Merek tanggal 5 Januari 2006 sertatelah terdaftar di Negara China;Bahwa di Indonesia Penggugat telah mendaftarkan Merek Kayu Manis danHak Cipta seni Logo Kayu Manis pada kantor Kantor Direktorat Merek(Tergugat II) dan terdaftar dalam daftar umum merek dan ciptaan
pemesanan penginapan sementara, tempatpenitipan binatang piaraan, pemondokan untuk binatang bangunan yang dapatdipindahpindah, penyelenggaraan taman kanakkanak, jasajasa pemondokanselama liburan (penginapan), kamar hotel, pelayanan ruang minum, motel,menyediakan tempat berkemah, penyewaan kursi, meja, taplak meja, barangpecah belah, penyewaan tenda, pemesanan akomodasi sementara, restoranrestoran, perumahan pensiunan, restoran swalayan, tempat makan yangmenghidangkan kudapan, penginapan turis, catering;Ciptaan
Seni Logo K AYU MANIS;Nomor pendaftaran : 041837;Tanggal dan tempat diumumkanuntuk pertama kali : 21 Agustus 2007;Tanggal Surat Keputusan : 30 Maret 2009;Dengan uraian ciptaan: seni Logo Kayu Manis: Tulisan huruf Kayu Manisberwarna Hitam dengan dasar warna putih, Lukisan Ranting dan daun berwarnacoklat hijau dan abuabu dengan dasar putih;3 Bahwa untuk selanjutnya pada tanggal 24 Agustus 2007 Penggugat telahmengajukan Merek Kayu Manis untuk kelas barang/jasa 44 dalammenjalankan usahanya dalam bentuk
terdapat dalam merekmerek tersebut;Bahwa Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung No. 279 PK/Pdt/1992 tanggal 6Januari 1992 memberikan kriteriakriteria bahwa merek mempunyai persamaanpada pokoknya atau keseluruhannya apabila: sama bentuk, sama komposisi, samakombinasi, sama unsur elemen, sama bunyi, sama ucapan, sama penampilan;7 Bahwa apabila Merek Kayu Manis milik Penggugat dengan Tergugat Idibandingkan, maka jelasjelas terdapat persamaan bunyi (suara), sama ucapan;8 Bahwa kata Kayu Manis merupakan ciptaan
Seni logosendiri termasuk jenis Ciptaan yang merupakan bagian dari Hak Cipta yangdiatur dalam ketentuan tersendiri yakni UU No. 19 Tahun 2002 tentang HakCipta, sehingga sangat tidak relevan membandingkan Ciptaan dengan Merekyang diatur khusus dalam UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
FRANSISKO WERIDITI
Tergugat:
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
269 — 0
strong>
Dalam Penundaan:
- Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tidak Sah Surat Direktur Hak Cipta dan Desain Industri atas nama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor HKI.2.KI.01.03.02-04 tertanggal 07 Juli 2023 hal Penghapusan Pencatatan Ciptaan
PERKUMPULAN KEMAH INJIL GEREJA MASEHI INDONESIA KINGMI DI TANAH PAPUA
Termohon:
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI PAPUA
83 — 42
Perkumpulan Kemah Injil GerejaMasehi Indonesia ( KINGMI ) di Tanah Papua adalah Pencipta dan PemegangHak Cipta Injil Empat Berganda dengan Nama Organisasi Kemah Injil GerejaHalaman 5 dari 36 Putusan No. 11/P/FP/2018/PTUN.JPRMasehi Indonesia ( KINGMI ) di Tanah Papua yang telah dicatatkan padaKantor Dirgen Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RIdengan nomor pendaftaran JOO2011003566KL 41 tanggal 28 Januari 2011dan telah terdaftar di bawah nomor IDM000365027 namun ada Koreksi SuratPencatatan Ciptaan
sesual denganASIINYA) ; nne nen on nnn nn ene n nn nn eneSertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia, (fotokopi sesuai dengan aslinya)Surat Pendaftaran Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, tanggal 14 Februari 2012,(fotokop! sesual denganASIINYA) j ene nen ene n renee nee n eneKoreksi Surat Pencatatan Ciptaan, tanggal 09 Oktober 2016,(fotokop!
T9: Petikan Asli Sertipikat Ciptaan dan Petikan Asli Sertifikat Merk(Fotokopi darifotokOpi); 2220 nn none nn enn acne enoneMenimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat, Pemohon dalampersidangan telah mengajukan 2 (dua) orang, Saksi Pertama yang bernama:NATAN TABUNI telah memberikan keterangan dibawah janji padapokonya menyatakan sebagai berikut : Bahwa sebagai Pendiri Perkumpulan KINGMI yang memiliki Akta sendiriNomor 29 tanggal 23 Mei 2016 pernah membuat surat permohonan untuk jjinpelayanan tertanggal
jellSurat demi SUI al; 222222 nnn n nnn nen e nee Bahwa perkumpulan tersebut merupakan beberapa anggota dan jemaat dariGereja Kemah Injil KINGMI di Tanah Papua dan anggota gereja lain yangmasuk ke Tim IX yang dibentuk di luar organsasi KINGMI di Tanah Papua; Bahwa sesuai hasil konferensi yang dilakukan tahun 2010 dan 2015 tidakpernah ada persetujuan atau pembahasan gereja untuk pemekaran atau dalambentuk apapun, hanya menetapkan Gereja Kemah Injil (KINGMI) di tanah Bahwa bukti P6 dan P7 mengenai ciptaan
14 — 2
TONISETIAWAN binKASAN pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2010 sckira jam 11.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu sekitar Tahun 2010, bertempat di Pasar Brangkal DesaKedungmaling Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto atau setidaktidaknya pada suatutempat Jain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Majokerto ,dengan sengaja menyiarkan, memamerkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan ataubarang hasil pelanggaran Hak Cipta berupa 600 keping VCID jr+reeee200ePerbuatan terscbut
61 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 753 K/Pid.Sus/2015tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan November 2011 bertempat diToko "Terminal Disc" di Jalan Sungai Raya Dalam Ruko Komplek PerumahanAnggrek Permai Kecamatan Pontianak Tenggara atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPontianak, dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan ataumenjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Ciptaatau hak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perbuatan
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah).Membaca Putusan Pengadilan Negeri Pontianak No.62/Pid.Sus/2012/PN.PTK tanggal 1 Mei 2012 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa SUHARJAN alias IYAN Anak TJEN SAN DJINtersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana, "Dengan Sengaja Menjual kepada Umum suatu Ciptaan atauBarang Hasil Pelanggaran Hak Cipta";Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena
69 — 14
Delta Pawan Kab.Ketapang atau di tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ketapang, telah melakukan beberapaperbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandangsebagai suatu perbuatan berlanjut dengan sengaja menyiarkan, memamerkan,mengedarkan, menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaranHak Cipta atau Hak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu Hak eksklusifbagi pelaku untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpapersetujuannya
Dengan Sengaja Menyiarkan, Memamerkan, Mengedarkan, Menjual KepadaUmum Suatu Ciptaan atau Barang Hasil Pelanggaran Hak Cipta atau HakTerkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu Hak eksklusif bagi pelakuuntuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannyamembuat, memperbanyak atau menyiarkan rekaman suara dan / atau gambarpertunjukannya dan Hak eksklusif bagi produser rekaman suara untukmemberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannyamemperbanyak dan/atau
Unsur Dengan Sengaja Menyiarkan, Memamerkan, Mengedarkan, MenjualKepada Umum Suatu Ciptaan atau Barang Hasil Pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu Hak eksklusif bagi pelaku untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpapersetujuannya membuat, memperbanyak atau menyiarkan rekaman suaradan / atau gambar pertunjukannya dan Hak eksklusif bagi produser rekamansuara untuk memberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya memperbanyak
dan/atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyi ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Ciptaan menurut Undang Undang R.I Nomor 19 tahun 2002 adalah : Setiap karya pencipta yang menunjukankeasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan seni atau sastra ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Hak Cipta menurut Undang Undang R.I Nomor 19 tahun 2002 adalah : Hak eksekutif bagi Pencipta atau penerimahak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan ijinuntuk itu dengan tidak mengurangi
144 — 106
informasipublik,tidak mengganggu persaingan usaha tidak sehat danperlindungan atas hak kekayaan intelektual adalah tidak berdasar,mengingat di dalam dokumen kontrak terdapat halhal yang harusdilindungi, yakni penawaran beserta lampirannya, yang berisi antaralain analisa harga satuan dan ~metode pelaksanaan;Bahwa dalil angka tersebut berkaitan dengan Hak Cipta, yang diaturdalam Pasal 2 UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UU HakCipta), yang menyatakan bahwa hak cipta timbul secara otomatissetelah ciptaan
kontrakberisikan hak cipta yang harus dilindungi, maka sesuai pasal 2 ayat (4) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008, maka Pemohon Keberatan berpendapat bahwadokumen yang dikecualikan karena berdasarkan Asas Kepatutan dan untukmelindungi kepentingan umum yang lebih besar daripada mebukanya;Him 25 dari 41 Perkara No.102/G/2012/PTUNJKTBahwa alasan tersebut diatas berkaitan dengan Hak Cipta yang diatur dalam pasal 2UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang mnyatakan bahwa hak ciptatimbul secara otomatis setelah ciptaan
Untuk tidak meimbulkan kerugian dikemudian hariterhadap pihakpihak yang membuat perjanjian karena didalam perjanjian tersebutmengandung hak atas kekayaan intelektual yang harus dilindungi dan dihormati olehKementerian Pekerjaan Umum (Termohon Informasi Publik/Pemohon Keberatan)sesuai pasal 2 UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang menyatakan bahwahak cipta timbul secara otomatis setelah ciptaan dilahirkan, dan pasal 35 ayat (4) jo.penjelasan pasal 5 ayat (2) UU tersebut; Menimbang, bahwa alasan
Kementerian Pekerjaan Umum (Termohon InformasiPublik/Pemohon Keberatan) dalam kontrak/perjanjian tersebut sesuai pasal 1338KUHPerdata, para pihak harus memenuhi isi perjanjian dimana terdapat hak ataskekayaan intelektual yang harus dilindungi dan dihormati dalam perjanjian tersebut,sesuai pasal 2 UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang menyatakan bahwahak cipta timbul secara otomatis setelah ciptaan dilahirkan, dan pasal 35 ayat (4) jo.penjelasan pasal 5 ayat (2) UU tersebut, dan perlindungan
224 — 247 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 013 PK/N/Hakl/2006Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat telahmengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagaiberikut :ALASAN PERTAMA.Telah ditemukannya bukti baru (Novum)1Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah menemukan bukti baru berupaSurat Pendaftaran Ciptaan dengan judul : Kelinci nomor dan tanggalpendaftaran : 031549, 22 Agustus 2006 atas nama Pemohon PeninjauanKembali selaku pencipta dan atau pemegang hak cipta yang dikeluarkanoleh Direktur Hak Cipta
Kemudian untukmenguatkan bukti tersebut Pemohon Peninjauan Kembali melalui suratnyatertanggal 2 November 2006 telah meminta kepada Ketua PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Semarang agar diadakan sumpah, danpada tanggal 3 November permohonan telah dikabulkan oleh PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagaimana dalam berita acarasumpah, untuk bukti ini telah diberi tanda P15;Bahwa sebagai pencipta atau pemegang hak cipta, Pemohon PeninjauanKembali mempunyai hak eksklusif atas ciptaan
Hal inisesuai Pasal 2 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta yangberbunyi : Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atauPemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyakciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkantanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundangundanganyang berlaku;Bahwa dengan ditemukannya bukti baru berarti secara yuridis buktitersebut adalah mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dari segiformil.
Anton Indarto Gunawan, S.Kom
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Daerah Bali
182 — 121
secara hukum dilindungi sejak ciptaan tersebut ada.
Bahwa Ahli menjelaskan yang dimaksud dengan pencipta adalahsesorang atau beberapa orang secara sendirisendiri atau bersamasamamenghasilkan suatu ciptaan yang bersifat knas dan Pribadi. Bahwa Ahli menjelaskan Hak cipta dibagi 2 yaitu Hak Moral dan HakEkonomi. yang dimaksud dengan Hak Moral adalah hak yang melekatsecara abadi pada diri pencipta, sedangkan hak Ekonomi adalah hakEklusif Pencipta atau pemegang hak cipta untuk mendapatkan hakekonomi atas ciptaan.
pembatasansesuai peraturan perundangundangan. artinya Hak cipta tersebutsecara hukum dilindungi sejak ciptaan tersebut ada.Bahwa Ahli menjelaskan bahwa Hotel termasuk area komersialsehingga apabila mengakses tayangan siaran Piala Dunia 2014 Brazilharus mendapatkan izin dan membayar royalti kepada PT ISM.
ISM dikategorikan ke dalam Hak hak Ekshibisi Publik, dan hak siar ruanglingkupnya ada dalam ketentuan UU penyiaran yaitu UU No.32 tahun 2002halaman 45 dari 51 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2017/PN Dpstentang penyiaran, dan yang mempunyai hak siar adalah Lembaga Penyiaran,maka Hak siar ruang lingkupnya tidak ada dalam Hak Cipta;Menimbang, bahwa Hak Cipta adalah Hak Eklusif pencipta yang timbulsecara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah Suatu ciptaan diwujudkandalam bentuk nyata tanpa mengurangi
pembatasan sesuai peraturanperundangundangan. artinya Hak cipta tersebut secara hukum dilindungisejak ciptaan tersebut ada;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pencipta adalah sesorangatau beberapa orang secara sendirisendiri atau bersamasama menghasilkanSuatu ciptaan yang bersifat knas dan Pribadi;Menimbang, bahwa terkait dengan Hak Lisensi diatur didalam UU HakCipta No.28 Tahun 2014, dimana dikatakan bahwa Pemegang hak Cipta atauPemilik Hak Terkait berhak memberikan Lisensi kepada pihak lain
19 — 1
Bahwa akan tetapi kesabaran mana tetap ada batasnya ,apalagi Penggugat sebagai makluk ciptaan allah yangserba mempunyai keterbatasan dan kekurangan untuk tetapbersabar ; 22 eee eeBahwa tergugat sebagai seorang Bapak yang sah bagikedua anak laki laki yang bellum dewasa tersebutmempunyai tanggung jawab dan berkewajiban untukmemberikan uang nafkah kepada anak tersebut setiapbulannya sebesar Rp. 1.500.000.
225 — 27
Jombang atausetidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Jombang, dengan sengaja dan tanpa hakmelakukan perbuatan Hak Cipta bagi Pencipta untuk mengumumkanatau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelahsuatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurutperaturan perundangundangan yang berlaku atau untuk memberikanizin atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya membuat,memperbanyak, atau menyiarkan rekaman suara dan atau
Jombangterdakwa telah menggandakan VCD / membuat VCD bajakan yangdilakukan sudah berlangsung selama 2 tahun, dengan demikianunsur tersebut telah terbukti.Unsur Tanpa hak / tanpa ijin :Menimbang, bahwa unsur tanpa hak/tanpa ijin adalahterdakwa yang telah membuat atau memperbanyak VCD berisilagu kepada umum atau menggandakan suatu ciptaan denganditemukan barang bukti berupa VCD bajakan 2200 keping VCDbajakan, 186 keping VCD dalam keadaan kosong, 4 botol tintawarna kuning, hitam, merah, biru dalam keadaan