Ditemukan 482 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 162/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pembanding/Penggugat VIII : YUSAK Y.N.D KESE Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat VI : WELHELMINTJE KESE, S.H. Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat IV : GASPER MELKISEDEK KESE Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat II : DOMINGGUS KESE Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat VII : DOMINGGUS YEFTA KESE Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat V : FREDIK FERDINAN KESE Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat III : OKTOVIANUS KESE Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Pembanding/Penggugat I : YOSEPH KESE Diwakili Oleh : Ali Antonius, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat X : PIMPINAN PLTU BOLOK
Terbanding/Tergugat VIII : Pemerintah RI Cq Menteri Dalam Negeri RI Cq Gubernur Nusa Tenggara Timur
Terbanding/Tergugat VI : MERI M. TABUN
Terbanding/Tergugat IV : IDRIS TABUN
Terbanding/Tergugat II : MARTEN TABUN
Terbanding/Tergugat IX : DIREKTUR UTAMA
12444
  • Saksi Qirinus Mesakh Kolloh, menerangkan sebagai berikut :Bahwa setahu saksi permasalahan antara Para Penggugat dengan ParaTergugat adalah masalah tanah yang terletak di Desa Bolok, KecamatanKupang Barat, Kabupaten Kupang,Bahwa setahu saksi tanah sengketa tersebut milik kKeluarga KESE;Bahwa saksi tahu dan kenal dengan PAULUS KESE, karena PAULUSKESE keturunan dari KESE MATA;Bahwa setahu saksi, PAULUS KESE adalah bapak dari FRINCE TUPAKESE;Bahwa setahu saksi, PAULUS KESE menikah dengan LINORA KESELISIN
Register : 29-09-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan PN BATAM Nomor 714/Pid.B/LH/2023/PN Btm
Tanggal 17 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
ARIF DARMAWAN WIRATAMA, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD RAHMAN Als PAK DE
1000
  • PELRA KARIMUN PERKASA pada tanggal 20 Mei 2023;
  • Dikembalikan kepada saksi Yulius Mesakh Musuresik;

    1. 223 (dua ratus dua puluh tiga) Batang Kau Bulat berbagai macam jenis kayu;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Adenan Awam Alias Alam;

    1. 2 (Dua) Lembar Fotokopi Surat Keterangan Nomor : 249/DTS/SK/X/2016 yang di keluarkan oleh Kepala Desa Tanjung Simpang pada tanggal 06 Oktober 2023;
    2. 1 (Satu
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Provisi 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
173124
  • Fotokopi Surat Mandat DPD Partai GOLKAR Nomor : 31/DPD/PGK/KPG/ II/2014 atas nama ZADRAK MESAKH LOUISKetua Kab. KUPANG tertanggal 28 November 2014.Fotokopi Surat Mandat DPD Partai GOLKAR atas nama PITTERHUMAU Wakil Ketua dan DAVID NATOEN Wakil SekretarisKab. KUPANG, selanjutnya diberi tanda;Fotokopi Surat Mandat DPD Partai GOLKAR Nomor : 07/DPD/PGKSR/XI/2014 atas nama JACOB LAY RIWU, SH. Ketua danRIDOLOF R. DJAMI Wakil Sekretaris Kab.
Register : 16-01-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN Oelamasi Nomor - 12/Pid.Sus/2017/PN Olm
Tanggal 7 Juni 2017 — - LATIFA YANI alias BUNDA YAN
249159
  • MESAKH, untuk keperluan pembayaran gaji selam 3,5 bulan dan iuran selama 4 bulan; 122) 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkan CV. SARI ASHI, nama majikan Ibu LIE SIU FONG / LANI WONGSO untuk PRT an. DINA S. MAMAI, untuk keperluan pembayaran gaji selam 3,5 bulan dan iuran selama 4 bulan; 123) 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkan CV. SARI ASHI, nama majikan Ibu YENI KUSUMAWATY / LANI WONGSO untuk PRT an.
    MESAKH, untuk keperluan pembayaran gaji selam 3,5bulan dan iuran selama 4 bulan; 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkanCV. SARI ASHI, nama majikan lbu LIE SIU FONG / LANIWONGSO untuk PRT an. DINA S. MAMAI, untuk keperluanpembayaran gaji selam 3,5 bulan dan iuran selama 4 bulan;1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkanCV. SARI ASHI, nama majikan lou YENI KUSUMAWATY / LANIWONGSO untuk PRT an.
    MESAKH, untuk keperluan pembayaran gaji selam 3,5 bulandan iuran selama 4 bulan; 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkan CV.SARI ASHI, nama majikan lou LIE SIU FONG / LANI WONGSO untukPRT an. DINA S. MAMAI, untuk keperluan pembayaran gaji selam 3,5bulan dan iuran selama 4 bulan; 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkan CV.SARI ASHI, nama majikan lou YENI KUSUMAWATY / LANI WONGSOuntuk PRT an.
    MESAKH, untuk keperluan pembayaran gaji selam 3,5 bulan dan iuran selama 4 bulan;1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkanCV. SARI ASHI, nama majikan lbu LIE SIU FONG / LANIWONGSO untuk PRT an. DINA S. MAMAI, untuk keperluanpembayaran gaji selam 3,5 bulan dan iuran selama 4 bulan;1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 18 Mei 2016 yang dikeluarkanCV. SARI ASHI, nama majikan lou YENI KUSUMAWATY / LANIWONGSO untuk PRT an.
Register : 20-11-2017 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 21-06-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 145/G/2017/PTUN.BDG
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
H M UDIN KAMALUDIN
Tergugat:
GUBERNUR JAWA BARAT
Intervensi:
Puti Melati S S N MBA
9859
  • Mesakh Supriadi, SE.
Register : 25-10-2013 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/144-K/PM III-18/AD/X/2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Kopda Murdiyanto Vs Oditur Militer
9530
  • Mesakh Ohodo.Bahwa pada sekira pukul 00.45 Wit., setelah turun jaga Serambikemudian Saksi mengajak Terdakwa untuk mengantarnya pergi keGunung Menyesal/Ketinggian 5000 yang terletak di Desa TodowongiKec. Jailolo Kab.
Register : 01-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 16-K/PM III-15/AD/VIII/2019
Tanggal 5 September 2019 — Letda Inf Marcelus Tobu
23376
  • yangakan menyerahkan barang bukti balpres karung berisibarang rombengan, selanjutnya Saksi diperintahkanuntuk menerima dan mengamankan barang buktidimaksud dan diperintahkan oleh Kasatserse untukmembuat Berita Cara Penerimaan Barang Bukti sesuaidangan administrasi surat penyerahan barang bukti yangdi tanda tangani oleh Terdakwa.Hal 70 dari 113 Hal Putusan Nomor 16K/PM III15/AD/VIII/201910.Bahwa adapun terhadap barang bukit balpres karungberisi barang rombengan tersebut Saksi yang dibantuoleh Bripbka Mesakh
Register : 04-03-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SOE Nomor -10/Pdt.G/2019/PN.Soe
Tanggal 13 Juni 2019 — -AMOS JONATAN NOMSEO, (PENGGUGAT) -ABRAHAM BANUNAEK, (TERGUGAT I) -HANOK BANUNAEK, (TERGUGAT II) -MARKUS BANUNAEK, (TERGUGAT III) -YUNUS BANUNAEK, (TERGUGAT IV) -YOSINA BANUNAEK, (TERGUGAT V) -ALFIANA BOIMAU BANUNAEK, (TERGUGAT VI) -NAEMA BANUNAEK BANAMTUAN, (TERGUGAT VII) -EDI NORIS BANUNAEK, (TERGUGAT VIII) -MARTEN BANUNAEK, (TERGUGAT, IX) -DEMRI ORISON SEMLINUS BANUNAEK, (TERGUGAT X) -GODLIF KOY, (TERGUGAT XI) -MELKI SEDEK BANUNAEK, (TERGUGAT, XII) -FELIPUS KOY, (TERGUGAT, XIII) -YUFRA NENOTEK, (TERGUGAT, XIV) -AGUSTINUS BOIMAU, (TERGUGAT XV)
10479
  • tindakan terhadap mereka ;Bahwa pada waktu penyelesaian tahun 2016 itu ada pertemuan antarakeluarga BANUNAEK dan keluarga NOMSEO di lokasi tanah sengketauntuk mediasi yang dilakukan oleh kepala desa Kolbano dan Saksi jugahadir ;Bahwa pada waktu itu penyelesaiannya dilaksanakan di bawah pohon asamdi lokasi tanah sengketa dan bukan di rumah dan memang dekat situ adarumah tetapi Saksi tidak tahu itu rumah milik siapa ;Bahwa Saksi tahu bahwa NINO NOMSEO pernah tinggal ditanah sengketadari NATANAEL NOMSEO, MESAKH
Putus : 24-08-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 28/Pid.Sus/2011/PN.RND
Tanggal 24 Agustus 2011 — - JUNUS HANING, SH.
8017
  • 2009 Saksi dan temanteman baru dapatmenanda tangani berita acara serah terima barang tersebut;Bahwa surat pernyataan yang dibuat oleh yunus haning dan Ester Mandala Solokdi serahkan kepada saksi dan saksi menelitinya setelah itu saksi menyerahkansurat tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini pakBenyamin Bette;Menimbang bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa mengatakan pada saatpemeriksaan pupuk oleh panitia di BGR Lekion, Terdakwa juga ikut menghadirinya;4 Saksi DEDY MESAKH
Register : 29-12-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 886/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 23 Februari 2017 — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Berkah Niaga Investama, berkedudukan di Jalan Kapten Tendean Nomor 149 B Ngronggo, Kota Kediri, memberikan kuasa kepada Mesakh Kusdianto, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum , beralamat di Dusun Karang Dowo Rt.002 Rw.002, Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2016, disebut sebagai Tergugat I; 2.
2615
  • Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Berkah Niaga Investama, berkedudukan di Jalan Kapten Tendean Nomor 149 B Ngronggo, Kota Kediri, memberikan kuasa kepada Mesakh Kusdianto, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum , beralamat di Dusun Karang Dowo Rt.002 Rw.002, Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2016, disebut sebagai Tergugat I;2.
Register : 14-12-2017 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2017/PN Kpg
Tanggal 20 April 2018 — Penuntut Umum:
PATRIK GETRUDA NEONBENI SH
Terdakwa:
Petronella Mariance Messakh, SE
131108
  • Mesakh, SE yaitu :
    • Pinjaman kegiatan pileg Tahun 2013 senilai Rp. 5.000.000,- tanggal 12 Juli 2013 ;
    • Panjar makan Catring Januard senilai Rp. 1.500.000,- tanggal 31 Juli 2013;
    • Panjar makan Catring Januard senilai Rp. 5.000.000,- tanggal 09 Agustus 2013 ;
    • Panjar makan Catring Januard senilai Rp. 2.000.000,- tanggal 02 September 2013.
Register : 20-01-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Kpg
Tanggal 24 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ANDHI GINANJAR, SH., MH.
Terdakwa:
Albert Zefanya Nompetus
7443
  • Bahwa saksi melihat langsung yakni Ketua RT lain di Desa Kolabe yakniFiktor Silas, Yakub Naniman, Soleman Ndun, Lukas Nomleni, EsauHaobenu, Mesakh Dubu, Arkilaus Banani, Bernard Mansus, Jonathan Adu,Petrus Loit dan saksi sendiri hanya menerima insentif pada tahun 2016 dantahun 2017 hanya menerima sekali saja (Tahap saja).
Register : 13-07-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 29/PID.SUS-TPK/2015/PT.KPG
Tanggal 24 Agustus 2015 — Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si
6444
  • Tafui sehingga dapatdibenarkan ;b) Pemotongan dana bansos sebesar Rp.3.500.000, fakta hukum telahmembuktikan bahwa untuk dana yang diterima oleh Mesakh Tabundipotong Rp.3.000.000, dari Rp.5.000.000, karena pemberian bantuandengan jumlah uang sebesar Rp.3.000.000, diberikan dalam bentukbarang yakni gitar, bola volly dan net bola volly sedangkan pemotongandana bantuan sosial yang diterima oleh Daud Bessi sebesar Rp.500.000,dari Rp.2.500.000, bukan dilakukan oleh Terdakwa atau YakwilinaOematan tetapi
Register : 29-06-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 67/PID.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 19 Nopember 2015 — Pidana Korupsi - BARNABAS SUEBU
230160
  • pada saat adanya temuan BPK tersebut pekerjaan belum selesai,sehingga sisa uang sekitar Rp3 milyar tersebeut digunakan untuk melakukanpembayaranpembayaran;Bahwa setelah tahun 2011, keuangan dipegang oleh LINDA IVONE SUEBUselaku Komisaris Utama;Bahwa pengeluaranpengeluaran keuangan diluar tanggal kontrak semua adacatatannya yang dicatat oleh WARININGSIH;Bahwa pada tanggal 29042010 melakukan penarikan uang sebesar Rp400 jutayang merupakan bagian fee untuk JANNES JOHAN KARUBABA;Bahwa saksi dengan MESAKH
Register : 14-04-2021 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jap
Tanggal 24 Juli 2020 — 1.NIXON N. NILLA MAHUSE, SH., MH (JPU) 2.TAKAS MARUDUT, SH., MH (JPU) -JAME GEORGE RONALD WEASU, S.STP.i (Terdakwa)
1060
  • MIHARDJA sebesar Rp. 8.000.000,-. 26. 1(satu) lembar foto copy kwitansi No. 416 tanggal 14 September 2016 untuk operasional PPD Distrik Bonggo Timur sebesar Rp. 4.000.000,-. 27. 1(satu) lembar foto copy kwitansi No. 418 tanggal 14 September 2016 untuk sewa kendaraan Bonggo Timur-Sarmi (PP) sebesar Rp. 2.000.000,-. 28. 1(satu) lembar foto copy kwitansi No. 106 tanggal 22 Juli 2016 untuk pengamanan kantor yang diterima MESAKH KANDAMI sebesar Rp. 2.000.000,-. 29. 1(satu) lembar foto copy kwitansi
Register : 23-09-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 21 Desember 2015 — HENDRY MBATU, SH
282130
  • *Menilai kinerja TPM.Bahwa Koordinator TPM Kota Kupang adalah : DOMESTUS GAH sedangkananggota TPM tersebut adalah: ANUGRAH RANTE NENTE dan BENIGNOAQUINO KAPO dan staf administrasi adalah SHELLA LANU dan ADE MESAKH;Bahwa Tugas TPM BSPS diatur dalam Pasal 15 Permenpera No. 6 Tahun 2013tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Swadaya. Antara lain :"Memberikan bimbingan tekhnis kepada KPB dalam melaksanakanpembelian bahan bangunan dan pelaksanaan pembangunan.
Register : 22-09-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2015/PN Kpg
Tanggal 21 Desember 2015 — Drs. HENTJE ORHEN SINA
10649
  • /PN.Kpg.Bahwa Koordinator TPM Kota Kupang adalah : DOMESTUS GAH sedangkananggota TPM tersebut adalah: ANUGRAH RATE NENTE dan BENIGNO AQUINOKAPO dan staf administrasi adalah SHELLA LANU dan ADE MESAKH;Bahwa Tugas TPM BSPS diatur dalam Pasal 15 Permenpera No. 6 Tahun 2013tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Swadaya. Antara lain :"Memberikan bimbingan tekhnis kepada KPB dalam melaksanakanpembelian bahan bangunan dan pelaksanaan pembangunan.
Register : 22-09-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 21 Desember 2015 — Drs. TOFIK KHAERUDIN, MM
117119
  • Menilai kesesuain pembelanjaan bahan bangunan dengan buktibuktipembelian.Menilai kinerja TPM.Bahwa Koordinator TPM Kota Kupang adalah : DOMESTUS GAH sedangkananggota TPM tersebut adalah: ANUGRAH RANTE NENTE dan BENIGNOAQUINO KAPO dan staf administrasi adalah SHELLA LANU dan ADE MESAKH;Bahwa Tugas TPM BSPS diatur dalam Pasal 15 Permenpera No. 6 Tahun 2013tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Swadaya.
Putus : 24-07-2015 — Upload : 24-07-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Juli 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
4691415
  • KUPANG tertanggal 28 November 2014 danFotokopi Surat Mandat DPD Partai GOLKAR Nomor31/DPD/PGK/KPG/ 1/2014 atas nama ZADRAK MESAKH LOUISKetua Kab. KUPANG tertanggal 28 November 2014.Fotokopi Surat Mandat DPD Partai GOLKAR atas nama PITTERHUMAU Wakil Ketua dan DAVID NATOEN Wakil Sekretaris Kab.KUPANG.Fotokopi Surat Mandat DPD Partai GOLKAR Nomor07/DPD/PGKSR/XV2014 atas nama JACOB LAY RIWU, SH.Ketua dan RIDOLOF R. DJAMI Wakil Sekretaris Kab.
Register : 27-02-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN AMBON Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Amb
Tanggal 29 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.HENLY LAKBURLAWAL, SH.
4.SESCA TABERIMA, SH
5.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
LISBETH YUSTENZ Als LIS
11543
  • Tempat Tinggal : Jalan Alexander Mesakh RT.002/RW.001Kel.Siwalima Kec. Aru Kab.Kepulauan Aru ;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Karyawan BUMD/Pegawai PT.Bank PDM MalukuMalut Head Teller / Cash Vault (koordinasi teller);Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik : tidak ditahan ;2. Penuntut Umum : sejak tanggal 07 Februari 2020 sampai dengan tanggal 26Februari 2020 ;3.