Ditemukan 11352 data
20 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Fernando Phallevi bin Herman) terhadap Penggugat (Yohana Puspa Indah Maharani binti Yohanes);
- Menetapkan anak bernama M.
12 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Bambang Sukoco bin Akim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Puspa Tri Lestari binti Siswo Widodo) di depan sidang Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah;
- Membebankan
97 — 10
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Rahmat Hidayat bin Ateng Sujatman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Puspa Sukmasari, S.Pd binti Karno Priyatno) di depan sidang Pengadilan Agama Sijunjung ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
9 — 6
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Syamsudin Bin Wagino) terhadap Penggugat (Puspa Binti Iwan Kusnadi ) ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 541.000,- ( lima
41 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Moch Saroni bin Agoes Boediono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Lilik Puspa Ningsih binti Mispan) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjungpinang setelah putusan ini berkekuatan
17 — 9
P (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eftin Yuristia Puspa A Binti Anwar Arief Al Katiri) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;