Ditemukan 19072 data
72 — 37
berdasarkanPurchase Order dikurang pajak yang disetor, sehingga total kerugianHalaman 59 dari 64 hal Put No.08/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK.keuangan Negara sebesar Rp. 3.473.956.882,00 (tiga milyad empat ratustujuh puluh tiga juta Sembilan ratus lima puluh enam ribu delapan ratusdelapan puluh dua rupiah) dan belum termasuk denda keterlambatansebesar Rp. 354.628.158,00;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tingkat Banding membaca danmencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan Pengadilan TindakPidana Tipikor
Tingkat BandingHukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri atas perbuatan yangdilakukan oleh terdakwa adalah tidak setimpal atas perbuatan yangdipersalahkan kepada terdakwa sehingga Majelis akan menjatuhnkan hukumankepada terdakwa menurut hemat Majelis lebin sesuai dengan rasa keadilansebagaimana dalam amar putusan;Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang juga di jadikan dasar dakwaan atas diri Terdakwa, Majelis Hakim TingkatBanding sependapat dengan Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriPalangka Raya, bahwa ketentuan tersebut dapat diberlakukan atas diriTerdakwa yaitu di lakukan secara bersama sama, karena telah terbuktidipersidangan perbuatan Terdakwa di lakukan bersama sama sehinggapertimbangan hukum tersebut diambil alih dan di jadikan pertimbangan MajelisHakim Tingkat Banding untuk memutus dalam perkara aquo;Halaman 61 dari 64 hal Put No.08/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding meskipunsependapat dengan Pengadilan Tipikor
,M.Hum Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI,SH.
,M.Kn Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasingselaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya tanggal 4 November 2014 Nomor:08/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLK dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari SENIN tanggal 8 DESEMBER 2014 oleh Ketua Majelis tersebutdengan didampingi oleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu olehHARLY M.
98 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 — 48
Tipikor Smg. tanggal 26 September 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan bunyi diktum putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu Terdakwa Drajat Wijiyanto,SH,MM bin H.Soepratiknyo dalam dakwaan primair tersebut ;3.
Hakim ;e Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 8 Mei 2013 Nomor : 54 /V / Pen.H / 2013 JoNo : 50/Pen.Pid.Sus/ 2013/PN.TIPIKOR.Smg, sejak tanggal 8 Mei2013 sampai dengan tanggal 06 Juni 2013.e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 27 Mei 2013 Nomor 54/V/Pen.K/ 2013 Jo No. 50/Pen.Pid.Sus/ 2013/ PN.Tipikor.Smg sejak tanggal O07 Juni 2013Sampai dengan tanggal 05 Agustus 2013 ;e Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Pidana Korupsi (Tipikor)pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 30 Oktober 2013Sampai dengan tanggal 28 Desember 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 31 Oktober 2013 Nomor : 81 / Pen.
Smg., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 26 September 2013 nomor 50 /Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum No Reg.
Panitera MudaTipikor Pengadilan Tipikor Semarang pada tanggal 30 September 2013sebagaimana ternyata dalam Akta Permohonan Banding Nomor : 115 /Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 50 / Pid.Sus / 2013 / PN. Tipikor.
WakilKetua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsebagai Hakim Ketua Majelis, DIOHAN AFANDI, S.H.M.H. Hakim TinggiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan ELISRUSMIATI , S.H.M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada PengadilanTipikor Pengadilan Tinggi Semaran, pada hari itu juga putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan dihadiri Para Hakim Anggota serta dibantu DJOKOWIDODO, SH.
44 — 33
TIPIKOR Smg. yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana pengganti uang pengganti sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -------------1. Menyatakan Terdakwa CHORONA SUMARSIH Binti TOEKIDJO PURWODIHARJO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama;--------------------2.
No. 15 /Pid.Sus/2012/PN.Tip.Smg. sejak tanggal 25 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 24 April 2012;Hakim / Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 23April 2012 Nomor : 118 / Pen.Pid / TPK / 2012/PT.Smg., sejak tanggal 18 April2012 sampai dengan tanggal 17 Mei 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang,tanggal 1 Mei 2012 Nomor : 125 / Pen.Pid /TPK/2012/PT.Smg., sejak tanggal 18SALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMei 2012 sampai dengan
PaniteraSALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMuda Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang, sebagaimana ternyatasesuai dengan akte permintaan banding tertanggal 18 April 2012 Nomor : 34/ Banding/Akta.Pid/2012/PN.TIPIKOR.Smg. jo Nomor : 15 / Pid.Sus / 2012 / PN.TIPIKOR Smg.
;Menimbang, bahwa atas permintaan banding tersebut telah dilakukanpemberitahuan kepada Terdakwa dengan cara seksama sesuai dengan relaspemberitahuan pernyataan banding tertanggal 24 April 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan adanya permintaan banding tersebut,Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingnya tertanggal 8 Mei 2012yang diterima Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 9 Mei 2012, selanjutnya sesuai dengan relas pemberitahuan danpenyerahan
dilaksanakan oleh jajaran terkait sehinggasemua program PNPM di Desa Pelem dapatdirealisasi ;e Bahwa Terdakwa selama menjalankan tugasnya sebagai TPKEDberusaha untuk selalu dapat membayarkan tunggakan kelompokpemanfaat dan memfasilitasi setiap ada program PNPM maupun P2SPPsemaksimal mungkin ;e Bahwa Terdakwa tetap berharap apabila bebas akan menyelesaikan apayang menjadi tanggungjawabnya ;Menimbang, bahwa setelah membaca, mempelajari dan meneliti berkas perkara,salinan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR
TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding harusdiperbaiki, sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ;SALINAN RESMI PUTUSANUNTUK KEPENTINGAN DINASMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepada Terdakwa tersebut harus dibebani membayar biayaperkara dalam kedua tingkat peradilan ; Mengingat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubahdan ditambah
49 — 52
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum - Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012 No. 64/Pid.Sus/ 2012/ PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding ;------------------------ Memerintahkan supaya Terdakwa tetap ditahan ;------------------------ Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan:1 Penyidik sejak tanggal 20 januari 2012 sampai dengan tanggal 8Pebruari2012 ; 2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 9 Pebruari 2012sampai dengan tanggal 19 Maret3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Brebes sejak tanggal 20Maret 2012 sampai dengan tanggal 18 ~~ April4 Penuntut Umum sejak tanggal 17 April 2012 sampai dengantanggal 6 Mei2012 ; 5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarangsejak tanggal 7 Mei 2012 sampai dengan
5 Juni 2012 ;6 Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 28 Mei 2012sampai dengan 26 Juni 2012 ; 7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang,sejak tanggal 27 Juni 2012 sampai dengan 25 Agustus 2012 ; 8 Perpanjangan Penahanan I Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 26 Agustus 2012 sampai dengan24 September 2012 ; 9 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 4 September 2012 sampai dengan 3 Oktober 2012 ; 10 Perpanjangan Penahanan
Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 4 Oktober 2012 sampai dengantanggal 2 Desember 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILANTINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor : 64/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg, dalam = perkara tterdakwa stersebut diatas; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum tertanggal
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah tepatdan benar, oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor TingkatPertama tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkaraMenimbang, bahwa atas hal hal yang dipertimbangkan diatas,maka amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 30 Agustus 2012, Nomor.
Hakim Tinggi pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN S.DJAMIAN,SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 25 Oktober 2012 Nomor : 64/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum
52 — 43
Menerima permintaan banding dari para Pembanding / Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;------------------------------------------------------------------------ Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 18 Juni 2012 Nomor. 16/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai rumusan amar putusan angka ke 3 dan angka ke 4, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :---------
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 26 Januari 2012 sampai dengan 24 Februari 2012 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 25 Februari 2012 sampai dengan 24 April 2012 ; 5. Perpanjangan ( ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 25 April 2012 sampai dengan tanggal 24 Mei 2012 ;6.
Perpanjangan ( Il ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 25 Mei 2012 sampai dengan tanggal 23 Juni 2012 ;7. Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 18Juni 2012 sampai dengan tanggal 17 Juli 2012; 8.
Sutoyo No. 67Surakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Februari 2012 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 18 Juni 2012 Nomor :16/Pid.Sus/2012/PN TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,tertanggal
Membebankan biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Boyolali telah menyatakan minta banding dihadapan Plt.Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Juni 2012sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor 65 / Banding /Akta.Pid / 2012 / PN Tipikor Smg.
DJOHAN AFANDI, SH.MH.Hakim Tinggi Tipikor pada pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis, Hj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. dan DERMAWAN S.
106 — 26
127 — 12
59 — 36
18/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUS ANNomor: 18/ TIPIKOR / 2013 / PT.
Y k/VH/201 3;wn n Setelah membaca : 9 22222 = 22 nn =o mM Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 20 Agustus 2013No.18/TIPIKOR/2013/PTY. Tentang Penunjukan Hakim Majelis yang memeriksadan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;@ Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 2Juli 2013 2013 No.13/Pid.Sus/2013/P.Tpikor. YK.
97 — 51
keuanganeoandna#s oNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwalembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadapkeuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan Umum maupun peradilan Tipikor
42 — 29
86 — 90
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 21 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 19 Nopember4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 20 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 19 Desember5. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Desember 2011 sampai dengan tanggal 02Januari 2012 ; 6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 03 Januari 2012 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2012 ;7.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal24 Januari 2012 sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2012 ; 8. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 23 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 22 April9. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 23 April 2012 sampai dengan tanggal 22 Mei 2012 ;10.
Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 Mei 2012 sampai dengan tanggal 21 Juni 2012 ;11. Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 18 Juni 2012 sampai dengan tanggal 17 Juli 2012 ;12.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang pada tanggal 18 Juni 2012 dan tanggal 19 Juni2012 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 64/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg dan Nomor : 67/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smgjo Nomor : 12/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaanbanding tersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing tertanggal 13 Juli2012 menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat hukumTerdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima,sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan
94 — 62
kerugian keuanganNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwalembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadapkeuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan Umum maupun peradilan Tipikor
111 — 13
82 — 40
157 — 98
MATURBONG,SH.MH.)Panitera Pengganti,ttd(RATUMASA DANIEL, SH.)Salinan Putusan ini Resmi Sesuai AslinyaPengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi JayapuraPanitera,SUYAHYO, SH.,MHNIP.19580903 197903 1 002 Halaman 133 dari 133. Putusan Nomor :19/Pid. SusTPK/2018/PT JAP
132 — 53
surat Kuasa Khusus tanggal, 13 Juni 2012 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon pada tanggal, 18 Juni 2012, Nomor :196/2012, yang telah diserahkan dan diterima oleh Hakim Ketua di Persidangan ;Terdakwa ditahan pada Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Ambon berdasarkanSurat Perintah/ Penetapan:1.2.Penyidik, sejak tanggal 26 Januari 2012 s/d 15 Pebruari 2012;Diperpanjang oleh Penuntut Umumi, sejak tanggal 16 Pebruari 2012 s/d 26Maret 2012;Diperpanjang pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriAmbon, sejak tanggal 27 Maret 2012 s/d 25 April 2012;Diperpanjang kedua oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon, sejak tanggal 26 April 2012 s/d 25 Mei 2012;Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Mei 2012 s/d 11 Juni 2012Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 06 Juni 2012 s/d 05 Juli 2012;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Ambon, sejak tanggal 06 Juli 2012 s/d 03 September 2012;Perpanjangan
untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim peradilan Tipikor
99 — 20
61 — 17
Donggala berdasarkan SK BupatiDonggala Nomor : 188.45/0271/BPMPD tanggal 03 Maret 2014, pada haridan tanggal yang tidak diingat lagi antara periode tahun 2010 s/d 2013 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun antara tahun 2010 s/d2013, bertempat dijalan Poros PaluSabang desa Mapane KecamatanBalaesang Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor UnitPengelola Kegiatan (UPK) atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yangmasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tipikor
Donggala berdasarkan SK BupatiDonggala Nomor : 188.45/0271/BPMPD tanggal 03 Maret 2014, pada hari dantanggal yang tidak diingat lagi antara periode tahun 2010 s/d 2013 atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun antara tahun 2010 s/d2013, bertempat dijalan Poros PaluSabang desa Mapane KecamatanBalaesang Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah pada kantor UnitPengelola Kegiatan (UPK) atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yangmasih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tipikor
89 — 41