Ditemukan 481 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RACHMAT KURNIAWAN, SH.,SIK.,MM
9096
  • Rp86.000,00 = Rp6.020.000,00 (enam juta dua puluh ribu rupiah) di Tayan tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Dedi Siantoro;
  • 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Uang makan Pemungutan hitung Polsek Tayan Hilir (35 Personil x 14 hari x Rp51.000,00 = Rp24.990.000,00 (dua puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) di Tayan tanggal 26 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Dedi Siantoro;
  • 1 (satu) lembar asli kwitansi untuk pembayaran Pembelian BBM Truck Dalmas