Ditemukan 5535 data
202 — 131
Nomor : 00554, atas nama Hindong, danSertifikat Hak Milik Nomor : 00520 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00555,atas nama Baharudin;Menimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan danmengambil sikap atas keberatan terhadap surat dakwaan dan nota pembelaandari Penasihat Hukum Terdakwa mengenai Prejudiciel geschill, sebagaiberikut:Menimbang, bahwa Adami Chazawi berpendapat dalam bukunyaPelajaran Hukum Pidana 2, penafsiran hukum pidana, dasar peniadaanpemeberatan & peringanan, kejahatan aduan, perbarengan
75 — 56
maka dipidanadengan pidana penjara yang lamanya tidak melebihi ancaman maksimum daripidana pokoknya sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang ini, dankarenanya pidana tersebut sudah ditentukan dalam putusan Pengadilan.Menimbang bahwa pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP adalah mengenaiPenyertaan,yang rumusannya berbunyi sebagai berikut :Dipidana selaku tindak pidana , mereka yang melakukan ,yang menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan perbuatan .Menimbang bahwa pasal 64 ayat (1) KUHP adalah mengenai Perbarengan
Fitria Yudhiana SH
Terdakwa:
ADE IRAWAN bin SUSANTO
27 — 25
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ADE IRAWAN BIN SUSANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADE IRAWAN BIN SUSANTO dengan pidana
77 — 8
dirumuskan secara Formal, oleh karena itu setiap orangdapat dipidana berdasarkan pasal 2 atau 3 atau pasal 8 Undangundang No. 20tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentangpemberantasan tindak pidana korupsi maka semua unsure yang dicantumkandalam aturan yang dimuat dalam ketiga pasal tersebut harus terbukti, tidakterobuat salah satu unsure maka menjadikan seseorang tidak bias dipidanaberdasarkan pasalpasal tersebut.Namun sebelumnya juga perlu kamisampaikan, bahwa dalam tindak pidana perbarengan
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
JAAFAR ARIEF, S.Sos
82 — 25
perbuatan berlanjut adalah beberapa perbuatanpidana yang satu dengan yang lainnya mempunyai hubungan yang eratsedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan yang diteruskan/berlanjut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikatakan perbuatan berlanjut atauperbarengan tindakan berlanjut yaitu apabila tindakantindakan itu masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, akan tetapi ada hubungan sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut;Menimbang, bahwa adapun ciriciri dari perbarengan
RULLY AFANDI, SH.MH
Terdakwa:
IRFAN HELMI, S.E., Bin HELMI. Alm
145 — 42
perbuatan berlanjut adalah beberapa perbuatanpidana yang satu dengan yang lainnya mempunyai hubungan yang eratsedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan yangditeruskan/berlanjut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikatakan perbuatan berlanjut atauperbarengan tindakan berlanjut yaitu apabila tindakantindakan itu masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, akan tetapi ada hubungan sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut;Menimbang, bahwa adapun ciriciri dari perbarengan
75 — 100
;Menimbang, bahwa Pasal 65 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidanamengatur tentang perbarengan atau gabungan beberapa perbuatan yang disebut denganmeerdaadsche samenloop atau concursus realis, yang rumusan Pasalnya berbunyiDalam Gabungan beberapa perbuatan, yang masingmasing harus dipandang sebagaiperbuatan tersendirisendiri dan masingmasing menjadi kejahatan yang terancamdengan hukuman utama yang sejenis, maka satu hukuman saja yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa meerdaadsche samenloop atau concursus
75 — 13
yaitu jikaantara beberapa perbuatan meskipun masingmasing merupakan kejahatanatau pelanggaran ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandangsebagai satu perbuatan berlanjut, maka hanya diterapbkan yang menurutancaman pidana pokok yang terberat,Menimbang bahwa dari pasal tersebut yang dimaksudkan adalahbeberapa perbuatan pidana yang satu dengan yang lainnya mempunyaihubungan yang erat yang sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagaiperbuatan yang diteruskan/berlanjut;Dan ciriciri dari perbarengan
107 — 147
", merupakanbagian dari Bab VI tentang Perbarengan (Concursus), Buku Pertama tentang AturanUmum (Algemeene Bepalingen) KUHP.Judex Factic vide, Putusan Judex Facti, hal. 384, Ad. 6 ,,merupakan perbuatanpidana berlanjut,, walaupun menyatakan bahwa "supaya dapat dipandang sebagaisuatu perbuatan yang diteruskan (berlanjut) maka harus dipenuhi syaratsyarat: Harus timbul dari satu niat atau kehendak atau keputusan ; Perbuatan itu harus sama atau semacam; Wakiu antara satu perbuatan dengan perbuatan berikutnya
yang dilarang; di antara semua perbuatan itu harus ada hubungan atau keterkaitan satu denganlainnya sedemikian rupa (in zodanige verband), dan keterkaitan sedemikian rupa(in zodanige verband) itu sendiri mensyaratkan bahwa: perbuatanperbuatan tersebut harus merupakan perwujudan dari keputusankehendak yang terlarang; perbuatanperbuatan tersebut harus sejenis (gelijksoortig), yakni harus beradadi bawah ketentuan pidana yang sama; dan mengingat bahwa perbuatanberlanjut pada dasarnya juga merupakan "perbarengan
dari pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,dikuatkan dengan keterangan para saksi dan saksi ahli di bawah sumpah, suratsurat bukti dan dihubungkan dengan keterangan terdakwa sendiri, makaterdakwa telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukanperbuatan pidana sebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair,yaitu 'melakukan tindak pidana Korupsi bersamasama dan berlanjut,"serta dikaitkan dengan penggunaan ketentuan Pasal 64 ayat (1) KUHP, yangtermasuk dalam ketentuan tentang Perbarengan
146 — 102
dengan Sertifikat Hak Tanggungan.Halaman 177 dari 192Putusan No. 79/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgMenimbang, bahwa dengan demikian kwalifikasi perbuatan pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP menurut Majelis telah terbukti dalam perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa mengenai apakah perbuatan Terdakwa memenuhiketentuan Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana seperti yang didakwakan, maka perludipertimbangkan sebagai berikut dibawah ini.Menimbang, bahwa Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana selengkapnya berbunyisebagai berikut :Dalam hal perbarengan
140 — 94
USU Medan atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah HukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan UndangUndangNomor 46 Tahun 2009, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukanPage /UPutusan Pengadilan TIPIKORNo.29/Pid.Sus.K/2015/PN.Mdnperbuatan, secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, dalam hal perbarengan
Mansur N. 9Kampus USU Medan atau setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah HukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya berdasarkan UndangUndangNomor 46 Tahun 2009, sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan, secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
ISMET PASE BIN ALAUDIN
182 — 29
perbuatan berlanjut adalah beberapa perbuatanpidana yang satu dengan yang lainnya mempunyai hubungan yang eratsedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan yang diteruskan/berlanjut;Menimbang, bahwa untuk dapat dikatakan perbuatan berlanjut atauperbarengan tindakan berlanjut yaitu apabila tindakantindakan itu masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, akan tetapi ada hubungan sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut;Menimbang, bahwa adapun ciriciri dari perbarengan
106 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jo.Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7Februari 2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsisebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan memberi ataumenjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara Negaradengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajiban, yang dilakukan perbarengan
70 — 39
Dinas PekerjaanUmum Kabupaten Ende Jalan Banteng Nomor 1 Kelurahan Onekore, KecamatanEnde Tengah, Kabupaten Ende, di Desa Ngaluroga Desa Nila, Kecamatan Ndona,Kabupaten Ende, Desa LiabekeDesa Mudetelo, Kecamatan Lio Timur, KabupatenEnde dan di Desa Nangaba Desa Mbotutenda Desa Wologai, Kecamatan Ende,Kabupaten Ende atau setidaktidaknya di tempat tertentu yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang,telah melakukan atau turut serta melakukan perbarengan
ANDI YAPRIZAL, SH
Terdakwa:
A. JOHANSYAH Bin Alm MUHAMMAD HASAN
188 — 41
(Adami Chazawi, 2002, Pelajaran Hukum Pidana 2 : PenafsiranHukum Pidana, Dasar Pemidanaan, Pemberatan & Peringanan Pidana,Kejahatan Aduan, Perbarengan Pidana & Ajaran Kausalitas PT.
62 — 11
dengan bulan Januari 2013 atau setidaktidaknya disuatu waktu antara tahun2012 sampai dengan tahun 2013 bertempat di Madrasah Ibtidaiyah MIFTAHULHUDA Desa Sumberrejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik atau atau setidaktidaknya di suatu tempat yang berdasarkan Pasal 35 Ayat (2) UU RI Nomor : 46Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, sebagaiorang yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, perbarengan
127 — 66
ternyata tidak diikatdengan hak tanggungan yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan.Menimbang, bahwa dengan demikian kwalifikasi perouatan pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP menurut Majelis telah terbukti dalam perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa mengenai apakah perbuatan Terdakwa memenuhiketentuan Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana seperti yang didakwakan, maka perludipertimbangkan sebagai berikut dibawah ini.Menimbang, bahwa Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana selengkapnya berbunyisebagai berikut :Dalam hal perbarengan
1.BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
2.WIDYA PURNA NUGRAHA, SH.,MH
3.NOVITA ANGGRAINI UNEPUTTY, SH
4.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
HARGANTIN Bin KANJAK BINTI Alm
101 — 11
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Hargantin bin Kanjak Binti (alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Hargantin bin Kanjak Binti (alm) dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Hargantin bin Kanjak Binti (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbarengan korupsi secara bersama-sama sebagaimana
97 — 18
Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan NegeriSemarang dan Pengadilan Negeri Surabaya, melakukan atau yang turut sertamelakukan perbuatan, Pegawai Negeri atau orang selain Pegawai Negeri yangditugaskan menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atausementara waktu, dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berhargayang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau suratberharga tersebut diambil atau digelapkan oleh orang lain, atau membantudalam melakukan perbuatan tersebut, dalam hal perbarengan
172 — 488
Eng Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, telahmelakukan perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendirisehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, yaitu sejak tahun2011, Tahun 2012, Tahun 2013 dan Tahun 2014, atau setidaktidaknya dalam kurun waktu antara tahun 2011 s/d tahun 2014, bertempat di Kantor Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur Jalan Bukit Darmo Raya Nomor 1Graha Family Surabaya, atau
yang sejenis atau perbuatan yang berbeda, hanya menyatakan bahwa perbuatanperbuatan yang telahdilakukan diancam dengan pidana pokok yang sejenis.Menimbang bahwa menurut Arrest Hoge Raad No. 8255, Juni 1905, yang pada intinya mengandungkaidah hukum yang menyatakan bahwa dalam hal adanya tindak pidana yang antara satu dengan lainnyadipisahkan dalam jarak waktu lebih dari empat hari adalah tidak tunduk pada perbuatan berlanjut,sebagaimana diatur dalam Pasal 64 KUHP, melainkan harus dianggap sebagai perbarengan