Ditemukan 704 data
25 — 20
Nusyuz menurut Ulama Hanafiyahadalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar,sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalahkeluarnya wanita dari ketaatan yang wajib kepada suaminya, ringkasnyaNusyuz adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya,sedangkan dalam fakta di persidangan telah terungkap bahwa PenggugatRekonvensi sebagai seorang isteri tidak terbukti Nusyuz kepada suami, karenaia tidak pernah pergi meninggalkan tempat kediaman bersama
43 — 19
Menurut Ulama Malikiyah menuturkan bahwa khulu ialah:eke 4x VbLseArtinya, khulu menurut syara adalah thalaq dengn tebusan.Sedangkan menurut Ulama Syafiiyah berpendirian bahwa kKhulu adalah:o il oe 3 eB ous 0. ff21a Hw 5 Bul JWI te I> al is > o.gdlg, BeSo%e 5pArtinya, kKhulu' menurut syara ialah lafadz yang menunjukkanadanya perceraian antan suami isteri dengan suatu tebusan yangmemenuhi syarat yang telah ditentukan.Menurut Soemiyati (1986: 110) mengungkapkan bahwa khulu adalahperceraian berdasarkan
17 — 4
Hal inisejalan dengan pendapat ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwayang dimaksud dengan nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumahsuaminya tanoa alasan yang benar, sedangkan menurut ulamaMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah isteri tidak menjalankankewajibankewajibannya.> Menolak Uang Mut'ah yang diajukan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi yang sifatnya tidak wajib (Sunnat) sebagaimana pasal159 Kompilasi Hukum Islam; Menolak Uang Kiswah yang diajukan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi
30 — 7
Menurut ulama Syafiiyah, nusyuz merupakanperselisihan diantara suami istri. Ulama Hambali berpendapat nusyuz merupakanketidaksenangan antar suami istri yang disertai denganhubungan yang tidak harmonis. Tindakantindakan dalam kategori nusyuz tidak seialilHalaman 21 dari 33 Put. No.2697/Pdt.G/2019/PAJSdihukumi sebagai tindakan nusyuz.
28 — 1
Islam: (1) Seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan denganpria yang menghamilinya; (2) Perkawinan dengan wanita hamil yang disebutpada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahirananaknya; (3) Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil,tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir;Menimbang, bahwa terkait pernikahan wanita hamil di luar nikah, apakahdibolehkan atau dilarang dalam perkara a quo Hakim perlu mengutip pendapatulama syafiiyah
44 — 6
Sementara mereka yangberpenghasilan rendah, hanya satu mud setiap harinya.Satu mud seukuran 543 gram (beras) menurut Malikiyah, Syafiiyah, danHanabilah.
24 — 9
Bahwa pendapat hukum kalangan Syafiiyah yang juga turut dijadikanacuan dalam berbagai putusan yang meniadakan nafkah madhiyah anak,memuat pengecualian bahwa Hakim dapat memberi putusan yangmewajibkan orang tua (ayah) untuk membayar nafkah madhiyah anakjika ayah dengan sengaja melalaikan kewajibannya. Dalam perkara ini,Tergugat Rekonpensi tidak memiliki halangan apapun untuk dapatsecara rutin menafkahi anak yang ada dalam pemeliharaan PenggugatRekonpensi.
12 — 2
Pendapat ulama Hanafiyah menyatakan bahwayang dimaksud nusyuz adalah wanita yang telah keluar darikediaman suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkanmenurut ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah adalah istritidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya. SehingaTermohon tidak berhak mendapat nafkah Iddah;c.
9 — 1
Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalakan kewajibankewajibannya,sedangkan dalam posita surat Permohonan Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi.5.
23 — 5
No. 3356/Pdt.G/2016/PA.JSMalikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah Istri tidak iagi menjalankankewajiban kewajibannya, sebagaimana layaknya seorang istri dan ibudari anak anaknya;Menolak memberikan Mutah sebesar Rp. 30.000.000, dengan alasankarena perceraian itu bukan keinginan / kehendak suami, melainkanPenggugat Rekonpensi yang mendesak ingin diceraikan;Menolak Nafkah Anak sebesar Rp. 5.000.000, jika hak asuh anakdiberikan kepada Penggugat Rekonpensi mengingat kemampuanekonomi Tergugat Rekonpensi
12 — 4
PA.LwkMenimbang, bahwa Penggugat dalam replik rekonvensinya menyatakanmenerima kesanggupan Tergugat untuk nafkah lampau = sejumlahRp.2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (5) dan (7)Kompilasi Hukum Islam, terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan adaatau tidaknya perilaku nusyuz pada diri Penggugat;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah
16 — 5
Hal ini sejalan dengan pendapat Imam Nawawi dalamkitab Raudhah AtThalibin hlm.7/269 batasan tentang kreteria isteri yangNusyuz yang menyatakan bahwa yang dimaksud Nusyuz adalah wanitayang bersikap kasar dan tidak ramah dengan suami, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah dan Hanabilah adalah istri tidak lagimenjalankan kewajibankewajibannya, sedangkan dalam posita suratpermohonan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sudah jelas bahwaTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi tidak menjalankankewajibannya
29 — 10
kepada Majelis Hakim di dalampersidangan bersama dengan di bacanya replik ini.Penolakan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi terhadap uang nafkahIddahyang diajukan Termohon Konvensi /Penggugat Rekonvensidikarenakan istri telah melakukan nusyus kepada suami adalah di kuatkanHalaman 7 dari 34 halaman PutusanNo 565/Pdt.G/2018/PA.Smpdengan pasal 80 ayat 7 Kompilasi Hukum Islam yang bunyinyaKewajiban suami sebagaimana di maksud ayat 5 gugugr apabila istrinusyuz.Hal ini sejalan dengan pendapat ulama Syafiiyah
20 — 16
Jakarta cetakan keTH tahun 1994 hal.49 ,Nusyuz adalah Perubahan sikap seorang isteri , nusyuz bisa berbentukditinggalkannya kewajibannya sebagai isteri disamping menunjukkan sikapsikap tidakpatut terhadap suaminya;Ibnu Katsir Rahmahullah berkata ;* Nusyuz adalah meninggalkan perintah suaminya, menentangnya danmembencinya (Tafsir AlQuran AlAzhim 4 : 24);Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa yang dimaksudkan nusyuz adalah wanitakeluar rumah suaminya tanpa ada alasan yang benar;Sedangkan ulama Malikiyah, Syafiiyah
22 — 6
Hal ini sejalandengan pandangan ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksuddengan nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasanyang benar, sedangkan menurut ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilahadalah istri yang tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya sebagai istriterhadap suaminya.7.
Hal inisejalan dengan pandangan ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yangdimaksud dengan nusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpaalasan yang benar, sedangkan menurut ulama Malikiyah, Syafiiyah, danHanabilah adalah istri yang tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannyasebagai istri terhadap suaminya.
21 — 4
kalangan fuqoha terdapat perbedaan apakahpemutusan hubungan perkawinan dengan sebab murtad tersebut dalam bentukfasakh atau talak, selanjutnya dapat dijelaskan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa apabila murtad salah seorang suami isteri, dankemurtadan itu terjadi sebelum melakukan hubungan suami isteri (qobla aldukhul) maka difasakhlah pernikahannya seketika itu juga dan tidak salingmewarisi, namun apabila kemurtadan terjadi setelah melakukan hubungansuami isteri (bada aldukhul) menurut kalangan Syafiiyah
105 — 83
Dalam perkara ini, Tergugat terbukti mempunyaikemampuan dengan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil denganpenghasilan setiap bulan antara Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) sampaiRp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah);Menimbang, bahwa pendapat hukum kalangan Syafiiyah yang jugaturut dijadikan acuan dalam berbagai putusan yang meniadakan nafkahmadhiyah anak, memuat pengecualian bahwa Hakim dapat memberiputusan yang mewajibkan ayah untuk membayar nafkah madhiyah anakjika ayah dengan sengaja melalaikan
13 — 4
Hal ini sejalan denganpendapat Ulama Hanafiyah yang menyatakan bahwa yang dimaksudNusyuz adalah wanita yang keluar dari rumah suaminya tanpa alasanyang benar, sedangkan menurut Ulama Malikiyah, Syafiiyah danHanabilah adalah istri tidak lagi menjalankan kewajibankewajibannya,sedangkan dalam posita surat permohonan Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi.5, Menolak uang Mutah yang diajukan TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.10.000.000(sepuluh jutarupiah)dengan landasan bahwa kemampuan ekonomi
73 — 57
Abdullah lbnuQudamah dalam Kitab AlMughni Volume 7 Halaman 477, lbn Qayyim AlJauziyyah dalam Zaad AlMaaad Volume 5 Halaman 381, Volume 7 Halaman129 dan AlKasaani Abu AlAla dalam Badaaiu AlSanaal'u fi Tartiib AlSyaraluVolume 6 Halaman 242 menyatakan bahwa pendapat di atas dianut olehmayoritas Sarjana Fiqh dari Hanafiyah, Malikiyah dengan pengecualian IbnQasim, kemudian Syafiiyah, Hanabilah dan Zahiriyah.
114 — 195
Penggugatrekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas bahwa Tergugatrekonpensi terbukti lalai menafkahi Penggugat rekonpensi selama 3 bulansampai dengan sekarang ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) kompilasi HukumIslam, terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atau tidaknyaperilaku nusyuz pada diri Penggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa nusyuz menurut Ulama Hanafiyah adalah wanitayang keluar dari rumah suaminya tanpa alasan yang benar, sedangkan menurutUlama Malikiyah, Syafiiyah