Ditemukan 320923 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 K/PID.SUS/2021
Tanggal 3 Maret 2021 — Ratna Feber Yanti Dakhi
11140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1514/Pid.Sus/2019/PT MDN tanggal 27 Februari 2020 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN Gst tanggal 21 November 2019 tersebut
Putus : 25-08-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4293 K/PID.SUS/2022
Tanggal 25 Agustus 2022 — Mansur Alias Mansur Bin Suhardi
4010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 11/PID.SUS/2022/PT.PTK tanggal 3 Februari 2022 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 425/Pid.Sus/2021/PN Ktp tanggal 22 Desember 2021
Putus : 21-09-2022 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 977 K/PID/2022
Tanggal 21 September 2022 — Eddo Bagaswara als Eddo Bin Eddie
1163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 28/PID/2022/PT BTN tanggal 22 Maret 2022 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1432/Pid.B/2021/PN Tng tanggal 24 Januari 2022 tersebut
Putus : 22-09-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4316 K/PID.SUS/2022
Tanggal 22 September 2022 — Heri Hermanto Als.Heri bin Sulaiman
317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 116/PID.SUS/2022/PT PBR., tanggal 12 April 2022 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 778/Pid.Sus/2021/PN Bls, tanggal 27 Januari 2022
Putus : 26-08-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1948 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — PEMOHON KASASI lawan TERMOHON KASASI
5827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASI tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 100/PDT/2018/PT BTN yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 954/Pdt.G/2017/PN Tng, tanggal 26 April 2018
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi Bantendengan Putusan Nomor 100/PDT/2018/PT BTN, tanggal 17 September2018, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 954/Pdt.G/2017/PN Tng, tanggal 26 April 2018 yang dimohonkan banding tersebut,sekedar mengenai penyebutan
    November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Tergugat mengajukankontra memori kasasi tanggal 14 November 2018, yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal1 November 2018 dan kontra memori kasasi tanggal 14 November 2018Halaman 4 dari 8 halaman Putusan Nomor 1948 K/Padt/2019dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini PengadilanTinggi Banten yang memperbaiki
    Tangerangtidak terdapat kesalahan dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran yangterus menerus dimana Penggugat telah pergi meninggalkan rumah sejakDesember 2017, dan selain itu sudah tepat apabila hak asuh terhadapanak yang masih di bawah umur berada pada Tergugat sebagai ibunya;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan judex facti/ PengadilanTinggi Banten yang memperbaiki
    UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASItersebut;Halaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 1948 K/Padt/2019Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor100/PDT/2018/PT BIN yang memperbaiki
Register : 02-09-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 49/Pdt.P/2020/PN Mkm
Tanggal 8 September 2020 — Pemohon:
SITI MUNAWAROH
136
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan pada akta kelahiran No.1706-LT-02052014-0008 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko pada tanggal 5 Mei 2014, yaitu memperbaiki penulisan tempat lahir yang semula tertulis Mukomuko menjadi Wonosobo, memperbaiki penulisan jenis kelamin yang semula tertulis laki-laki menjadi perempuan,
    memperbaiki penulisan nama ayah yang semula Nurrohman menjadi Nur Rohman;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan akta kelahiran ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan pada akta kelahiranNo.1706LT020520140008 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil KabupatenMukomuko pada tanggal 5 Mei 2014, yaitu memperbaiki penulisan tempat lahir yangsemula tertulis Mukomuko menjadi Wonosobo, memperbaiki penulisan jenis kelaminyang semula tertulis lakilaki menjadi perempuan, memperbaiki penulisan nama ayahyang semula Nurrohman menjadi Nur Rohman;3.
    perbedaan antara jenis kelamin, tempat lahir,dan nama ayah Pemohon yang tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran atas namaPemohon (bukti P1) dengan yang tercatat di dalam Kartu Keluarga atas nama orangtua Pemohon (bukti P4), Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon (bukti P5),ljazah Madrasah Ibtidatyah atas nama Pemohon (bukti P2) , Ijazah Sekolah MenengahKejuruan atas nama Pemohon (bukti P3), dan Surat Keterangan Kematian atas namaNur Rohman (bukti P7);Bahwa benar Pemohon bermaksud untuk merubah dan memperbaiki
    UndangUndang hanya memberikankewenangan kepada Pejabat Pencatatan Sipil untuk memperbaiki kesalahanPenetapan Nomor 49/Pdt.P/2020/PN Mkm halaman 6 dari 9 halamanredaksional pada akta pencatatan sipil, sepanjang belum diserahkan atau akandiserahkan kepada subjek akta.
Putus : 10-08-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3442 K/PID.SUS/2022
Tanggal 10 Agustus 2022 — Poniman Alias Vina Bin Muhammad Rokansyah Alm.
2611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor601/PID.SUS/2021/PT PBR tanggal 23 Desember 2021 yangmemperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 630/Pid.Sus/2021/PN Bls tanggal 28 Oktober 2021 tersebut
Putus : 19-09-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1996 K/Pdt/2018
Tanggal 19 September 2018 — LENNY MANOPO, DKK VS VONNY NOVA TAMBANI, DK
8040 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OLVINTAMBANI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 120/PDT/2017/PT MND. tanggal 25 Oktober 2017 yang memperbaiki Putusan
    Julian Tambanikarena ia merupakan istri sah dari Julian Tambani, yang menurut hukumwaris bahwa yang termasuk dalam waris adalah suami atau istri yang masihhidup dan anakanak yaitu Para Tergugat dan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Manado dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: LENNY MANOPO dankawankawan tersebut harus ditolak dengan memperbaiki
    OLVINTAMBANI tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 120/PDT/2017/PT MND. tanggal 25 Oktober 2017 yang memperbaiki PutusanHalaman 10 dari 13 hal. Put.
Putus : 19-05-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1147 K/Pdt/2022
Tanggal 19 Mei 2022 — ARNANDO Lawan FRANCISCUS SUROPATI, S.T., M.T. Dan ROSLINA
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ARNANDO tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor 79/PDT/2021/PT TJK, tanggal 7 September 2021 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Tjk, tanggal 13 Juli 2021
Putus : 18-01-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 K/Pdt/2016
Tanggal 18 Januari 2017 — FAISAH S lawan ABBAS BASARI, DKK dan PARK SE HWAN, DK
7622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 25/PDT/2015/PT.SMR tanggal 5 Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 117/Pdt.Plw/2013/PN.Bpp tanggal 22 Juli 2014
    pertimbangannya(onvoeldoende gemotiveerd) dan salah dalam penerapan hukumnyaberdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RI. 1038.K/Sip/1973,tanggal 1 Agustus 1973 yang Menyatakan perkara ini merupakanperkara bantahan terhadap eksekusi perkara Nomor 91a/Pdt/Sg/1 964,maka yang harus diperiksa hanyalah eksekusinya saja dan bukanmateri pokoknya.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti (Pengadilan Tinggi yang memperbaiki
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor25/PDT/2015/PT.SMR tanggal 5 Mei 2015 yang memperbaikiputusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor117/Pdt.Plw/2013/PN.Bpp tanggal 22 Juli 2014 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:DALAM PROVISI: Menolak tuntutan provisi dari Pelawan;DALAM KONVENSI: Menyatakan perlawananterhadap Sita Eksekusitersebutdi atastidak beralasan; Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar; Menolak perlawanan Pelawan;3.
Putus : 25-03-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 643 K/Pdt/2019
Tanggal 25 Maret 2019 — PEMOHON KASASI lawan TERMOHON KASASI
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASI tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 51/PDT/2015/PTDKI tanggal 26 Februari 2015 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 397/Pdt.G/2012/PN JKt Ut tanggal12 Desember 2012;
    Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesarRp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Bahwa atas putusan tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telahmemberikan Putusan Nomor 51/PDT/2015/PT DKI tanggal 26 Februari 2015,yang amarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugattersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor397/Pdt.G/2012/PN Jkt Ut tanggal 12 Desember 2012, sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:1.
    Nomor 643 K/Pdt/2019Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASItersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor51/PDT/2015/PT DKI tanggal 26 Februari 2015 yang memperbaiki PutusanPengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 397/Pdt.G/2012/PN JKt Ut tanggal12 Desember 2012 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
Putus : 23-03-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 K/Pdt/2022
Tanggal 23 Maret 2022 — PEMOHON KASASI Lawan TERMOHON KASASI
9823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PEMOHON KASASI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Kupang Nomor 152/PDT/2020/PT KPG., tanggal 28 Januari 2021 yang memperbaiki Putusan Oelamasi Nomor 43/Pdt.G/2020/PN Olm., tanggal 26 Oktober 2020,
Putus : 24-09-2014 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 24 September 2014 — TERDAKWA
3925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: TERDAKWA tersebut;Memperbaiki amar putusan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 231/Pid/2012/PT.SBY tanggal 22 Mei 2012 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya No.3224/Pid.B/2011/PN.Sby tanggal 19 Januari 2012 sekedar mengenai pidananya
    No. 665 K/Pid.Sus/2014Dirampas untuk dimusnahkan; Uang tunai sebesar Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);Dikembalikan pada yang berhak;4 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 231/PID/2012/ PT.SBY,tanggal 22 Mei 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut:e Menerima permintaan banding Penuntut Umum dan Terdakwa;e Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 19 Januari 2012No.3224/Pid.B
    dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalamtingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturan hukum, atauperaturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakah cara mengadilitidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 KUHAP;Menimbang, bahwa dengan demikian putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.231/Pid/2012/PT.SBY tanggal 22 Mei 2012 yang memperbaiki
    dipidana, maka harus dibebaniuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan Pasal 88 UndangUndang No.23 Tahun 2002, UndangUndangNo. 48 Tahun 2009, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 dan UndangUndang No. 14Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa: TERDAKWAtersebut;Memperbaiki
    amar putusan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 231/Pid/2012/PT.SBY tanggal 22 Mei 2012 yang memperbaiki putusan Pengadilan NegeriSurabaya No.3224/Pid.B/2011/PN.Sby tanggal 19 Januari 2012 sekedar mengenaipidananya sehingga berbunyi sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa TERDAKWA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mengeksploitasi ekonomi atau seksual anakdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;142 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada
Putus : 16-12-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3616 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — PEMOHON KASASI LAWAN TERMOHON KASASI
20962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PEMOHON KASASI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 23/PDT/2019/PT BTN tanggal 1 April 2019 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 330/Pdt.G/2018/PN Tng., tanggal 8 Oktober 2018
    Menetapkan dua orang anak perempuan bernama Anak Kandung danAnak Kandung II dibawah pengasuhan dan perwalian penuh Tergugatsebagai ibu kandungnya;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);Menimbang bahwa pada tingkat banding putusan tersebut diperbaikioleh Pengadilan Tinggi Banten dengan Putusan Nomor 23/PDT/2019/PTBTN tanggal 1 April 2019 dengan amar sebagai berikut:1.2.Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;Memperbaiki
    menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat diliputisuasana cekcok terus menerus dan tidak ada harapan lagi bagi Penggugat danTergugat hidup bersama sebagai suami isteri untuk mencapai tujuanperkawinan guna membentuk keluarga yang bahagia sebagaimanadimaksudkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Pengadilan TinggiBanten yang memperbaiki
    Nomor 3616 K/Pdt/2019*Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 40 ayat (1);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Banten yang memperbaiki putusanPengadilan Negeri Tangerang dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi PEMOHON KASASI tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan
    UndangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto Undang UndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PEMOHON KASASItersebut; Memperbaiki
    amar Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor23/PDT/2019/PT BIN tanggal 1 April 2019 yang memperbaiki PutusanPengadilan Negeri Tangerang Nomor 330/Pdt.G/2018/PN Tng., tanggal 8Oktober 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1.
Putus : 12-03-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 K/Pdt/2020
Tanggal 12 Maret 2020 — PT J.CO DONUT & COFFEE lawan PT KERETA API INDONESIA (Persero)
248129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT J.CO DONUT & COFFEE tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor538/PDT/2018/PT BDG., tanggal 24 Januari 2019 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 462/Pdt.G/2017/PN Bdg., tanggal 6 Juni 2018
    ., tanggal 24 Januari 2019, yang amarnya sebagai berikut:Menerima permohonan banding dari Pembanding/T erbanding/Penggugatdan Pembanding/Terbanding/T ergugat;Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 6 Juni 2018,Nomor 462/Pdt.G/2017/PN Bdg., sehingga amar putusan selengkapnyasebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding/Pembanding;Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi dariPenggugat/Pembanding/Terbanding;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatanPenggugat/Pembanding
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor538/PDT/2018/PT BDG., tanggal 24 Januari 2019 yang memperbaikiPutusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 462/Pdt.G/2017/PN Badg.,tanggal 6 Juni 2018 sekedar mengenai penambahan pembebanan gantirugi yang wajar, sehingga amar selengkapnya sebegai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Provisi:Halaman 7 dari 9 hal. Put. Nomor 211 K/Pdt/2020 Menolak permohonan provisi dari Penggugat:Dalam Pokok Perkara:1.
Register : 26-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 336/Pdt.P/2023/PN Tjk
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon:
EKA APRILIA
120
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ayah Pemohon dari semula tertulis nama HARYONO diperbaiki menjadi tertulis HARIYONO, kemudian memperbaiki nama ayah suami Pemohon dari semula tertulis KARIM menjadi tertulis MARJANTO ACHMAD.BE, serta status pendidikan suami Pemohon dari yang semula tertulis SLTA/Sederajat menjadi tertulis tidak bersekolah dalam Kartu keluarga No 1871022712110023
    tertanggal 02-06-2020 atas nama kepala keluarga Muhammad Dabis Anda;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan/mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki nama ayah Pemohon dari semula tertulis nama HARYONO diperbaiki menjadi tertulis HARIYONO, kemudian memperbaiki nama ayah suami Pemohon dari semula tertulis KARIM menjadi tertulis MARJANTO ACHMAD.BE, serta status pendidikan suami Pemohon dari yang semula
    tertulis SLTA/Sederajat menjadi tertulis tidak bersekolah dalam Kartu keluarga No 1871022712110023 tertanggal 02-06-2020 atas nama kepala keluarga Muhammad Dabis Anda;
  • Memberi Izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki nama ayah Pemohon dari semula tertulis nama HARYONO diperbaiki menjadi tertulis HARIYONO, kemudian memperbaiki nama ayah suami Pemohon dari semula tertulis KARIM menjadi tertulis MARJANTO ACHMAD.BE, serta memperbaiki status
Putus : 24-03-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 314 K/Pdt/2022
Tanggal 24 Maret 2022 — HADRIANSYAH, S.H Lawan SUSANTO, DKK
3511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 179/Pdt/2020/PT MDN, tanggal 28 Mei 2020, yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 627/Pdt.G/2018/PN Mdn, tanggal 12 Maret 2019,
Putus : 14-11-2018 — Upload : 25-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2737 K/Pdt/2018
Tanggal 14 Nopember 2018 — AGUS RUHIYAT SAPUTRA lawan IMAN PONIMAN, DK dan AROH, DKK
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi AGUS RUHIYAT SAPUTRA,tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung Nomor 3/PDT/2018/PTBDG., tanggal 13 Februari 2018 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 8/Pdt.G/2017/PNCms., tanggal 2 November 2017
    Menghukum Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat III untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp4.806.000,00 (empat juta delapan ratus enamridbu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanPenggugat putusan Pengadilan Negeri tersebut telah diperbaiki olehPengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung dengan Putusan Nomor3/PDT/2018/PT BDG, tanggal 13 Februari 2018 dengan amar sebagaiberikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ciamis
    Menghukum Penggugat dan Penggugat II untuk membayar biayaperkara ini;Atau:Apabila Yang Mulia Hakim Agung pada Mahkamah Agung berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori kasasi dan kontra memori kasasi dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi JawaBarat di Bandung yang memperbaiki putusan Pengadilan
    Negeri Ciamis,ternyata Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Tergugat I, II dan Ill telah wanprestasi atas penerimaan sejumlahuang yang diserahkan oleh Penggugat dan Penggugat II namun janjiuntuk mendapatkan pekerjaan tidak pernah dipenuhi;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung yang memperbaiki putusanPengadilan Negeri Ciamis harus diperbaiki
    Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat di BandungNomor 3/PDT/2018/PT BDG., tanggal 13 Februari 2018 yang memperbaikiputusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 8/Padt.G/2017/PN Cms., tanggal2 November 2017, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat ; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor:8/Pdt.G/2017/PN.Cms., tanggal 2 November 2017, sehingga amarselengkapnya menjadi sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi
Putus : 06-09-2022 — Upload : 16-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3041 K/Pdt/2022
Tanggal 6 September 2022 — HENING SAPTIWI Lawan RONNY WIDJAJA
6846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 135/PDT/2021/PT SMG, tanggal 28 April 2021, yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 98/Pdt.G/2020/PN Smg., tanggal 5 November 2020
Putus : 05-10-2017 — Upload : 12-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 648 K/PID/2017
Tanggal 5 Oktober 2017 — Firmansyah Mappasawang
7340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : Firmansyah Mappasawang tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 290/PID/ 2016/PT.MKS tanggal 12 Oktober 2016 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1633/Pid.B/2014/PN.Mks tanggal 17 Maret 2016, mengenai pidana yang dijatuhkan
    Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor290/P1ID/2016/PT.MKS tanggal 12 Oktober 2016 yang amar lengkapnya sebagaiberikut : Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa: Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1633/ Pid.B/2014/ PN.Mks, Tanggal 17 Maret 2016 yang dimintakan banding, sekedarmengenai lamanya pidana sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa Firmansyah Mappasawang terbukti
    Terdakwa dipidana, maka harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 378 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981,UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/TerdakwaFirmansyah Mappasawang tersebut ;Memperbaiki
    putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 290/PID/2016/PT.MKS tanggal 12 Oktober 2016 yang memperbaiki putusan PengadilanNegeri Makassar Nomor 1633/Pid.B/2014/PN.Mks tanggal 17 Maret 2016,mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya adalah sebagaiberikut:1.