Ditemukan 18146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2012 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 63/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 7 Maret 2012 — AMRAN.
3214
  • Menyatakan Terdakwa AMRAN. tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKAN.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMRAN. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan .3. Memerintahkan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali jika kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, oleh karena Terdakwa sebelum lewat masa percobaan 10 ( sepuluh ) bulan melakukan suatu perbuatan dapat dipidana.4.
    AMRAN.
    Swasta.Terdakwa tidak ditahan.Telah membaca suratsurat perkara ; Telah mendengar keterangan saksisaksidan terdakwa ; Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan oleh PenuntutUmum dipersidangan ;Telah pula mendengar dan membaca tuntutan pidana dari Penuntut Umumyang pada pokoknya berpendapat bahwa secara yuridis terhadap terdakwa telahterbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalamdakwaan tunggal oleh karena itu supaya Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :I, Menyatakan terdakwa AMRAN
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMRAN dengan pidana penjaraselama 5 (limat) bulan masa percobaan 10 (sepuluh ) bulan3. Menyatakan barang bukti berupa :. 1(satu) potongan kayu balok ukuran besar bekas terbakar.ee 2 (dua) potongan kayu balok ukuran kecil bekas terbakar.e 1(satu) potongan papan bekas terbakar.e 2 (dua) potongan seng bekas terbakar.Dikembalikan kepadaLEN!I MARLINA.4.
    dakwaan sebagai berikut:Melanggar pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa telah pula mendengar pembelaan dari terdakwa yangpada pokoknya mohon keringanan hukuman yang akan dijatuhkan terhadapterdakwa dengan alasan: Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtertanggal 25 Januari 2012 No.Register Perkara PDM Ep.1//PDANG/01/12dimana terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal :sebagai berikut:Bahwa Terdakwa AMRAN
    Rencananya kayu danseng tersebut akan dibawa dan digunakan oleh saksi korban , Namun sebelumsaksi korban mengambil tumpukan kayu tersebut, pada Minggu tanggal 14Agustus 2011 sekira jam 11.00 Wib Terdakwa AMRAN dating ke lokasitumpukan kayu tersebut dan membakar tumpukan kayu berupa 40 (empatpuluh ) batang kayu ukuran 8x12cm, 90 ( Sembilan puluh ) batang kayu ikuran5x7 cm, 35 (tigapuluh lima) batang kayu ukuran 4x6 cm, 180 ( seratus dlapanpuluh ) hlai papan untuk lantai dan dinding ukuran 2x20 cm
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMRAN. oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan .e Memerintahkan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali jika kKemudian hari adaperintah lain dalam putusan Hakim, oleh karena Terdakwa sebelum lewat masa percobaan 10 (sepuluh ) bulan melakukan suatu perbuatan dapat dipidana.
Upload : 18-09-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 466/PID/2014/PT-MDN
AMRAN
2315
  • AMRAN
    2013;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, sejak tanggal 17Oktober 2013 s/d 15 Desember 2013 ;e Penahanan dialihkan menjadi tahanan rumah sejak tanggal 13 Nopember 2013 s/d15 Desember 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT Setelah membaca dan memperhatikan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini : I.Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.Perkara : PDM192/RP.RAP/09/2013 tertanggal O09 September 2013, telah didakwa dengandakwaan sebagai berikutDAKWAANPRIMAIR : Bahwa terdakwa AMRAN
    Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara : Bahwa sejak bulan Januari 2010, terdakwa AMRAN mulai bekerja di KUDSawit Makmur Mandiri1 dan menjabat sebagai Bendahara KUD tersebut dengan gajiatau upah yang diterima terdakwa per bulan nya adalah sebesar Rp. 3.500.000, (TigaJuta Lima Ratus Ribu Rupiah).
    Menyatakan terdakwa AMRAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secaraberlanjut sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 374 KUPidanaJo Pasal 64 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Amran dengan pidana penjara selama4 (Empat) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menyatakan bahwa Amran, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dalam jabatan yang dilakukan secaraberlanjut*;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Amran tersebutdengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 8(delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yangdijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    Menyatakan Terdakwa AMRAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan yang dilakukansecara berlanjut ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) bulan , 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, agar dikurangkanseluruhnya dari dengan pidana yang dijatuhkan ; 4.
Register : 31-01-2012 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 19/Pdt.P/2012/PN.SGT
Tanggal 14 Februari 2012 — AMRAN
223
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pemohon ;Menyatakan bahwa di Sungailiat Kabupaten Bangka pada tanggal 11 Mei 2008 telah dilahirkan seorang anak jenis kelamin laki-laki yang diberi nama REYHAN yaitu anak dari pasangan suami istri yang bernama AMRAN dan RAMALAN; Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka di Sungailiat untuk mencatat tentang kelahiran anak pemohon tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dalam
    AMRAN
    Bangka tanggal 31 Januari 2012;P6 : Foto copy Kutipan Akta Nikah tanggal 05 November 2002 atas nama AMRAN danRAMALAN yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan SungailiatKabupaten Bangka;P7 : Foto copy Kartu) Keluarga No.1901012112076740 atas nama AMRAN yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah, KabupatenBangka tanggal 10 Januari 2012;Surat surat bukti tersebut diatas adalah berupa foto copy yang telah dicocokkan dengansurat aslinya masing masing, dan telah dibubuhi
    Bangka;e Bahwa saksi mengetahui pemohon yang bernama AMRAN bertempat tinggal diLingkungan Rambak Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab.
    Bangka;* Bahwa saksi mengetahui pemohon yang bernama AMRAN bertempat tinggal diLingkungan Rambak Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab.
    Bangka tanggal 31 Januari 2012, bukti P6 berupa Kutipan Akta Nikahtanggal 05 November 2002 atas nama AMRAN dan RAMALAN yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, bukti P7 berupa Kartu KeluargaNo.1901012112076740 atas nama AMRAN yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Pemerintah, Kabupaten Bangka tanggal 10 Januari 2012;Menimbang, bahwa saksisaksi dan alat bukti yang diajukan oleh Pemohon padapokoknya menerangkan bahwa anak pemohon yang bernama
    Bangka tanggal 31 Januari 2012;: Foto copy Kutipan Akta Nikah tanggal 05 November 2002 atas nama AMRAN danRAMALAN yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan SungailiatKabupaten Bangka;: Foto copy Kartu) Keluarga No.1901012112076740 atas nama AMRAN yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah, KabupatenBangka tanggal 10 Januari 2012;Foto copy surat surat tersebut telah dibubuhi materai, dimana setelah foto copy tersebutdicocokkan dengan aslinya yang ternyata cocok,
Putus : 17-07-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1792 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 17 Juli 2019 — GAPURI AMRAN bin ALI AMRAN
12441 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GAPURI AMRAN bin ALI AMRAN
    PUTUSANNomor 1792 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palangka Raya,telah memutus perkara Terdakwa:Nama : GAPURI AMRAN bin ALI AMRAN;Tempat lahir : Kasongan;Umur / Tanggal lahir : 27 tahun / 2 Februari 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Bukiti Raya RT.013, KelurahanKasongan Lama, Kecamatan KatinganHilir
    Menyatakan Terdakwa GAPURI AMRAN bin ALI bersalah melakukan tindakpidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GAPURI AMRAN bin ALI denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangkan selama Terdakwamenjalani tahanan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) subsider 6 (enam) bulan penjara;3.
    Menyatakan Terdakwa Gapuri Amran bin Ali Amran telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatanjahat tanpoa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gapuri Amran bin Ali Amran denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlahHal 2 dari 6 hal.
Register : 11-05-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 309/PID.SUS/2015/PN Rap
Tanggal 16 September 2015 — Pidana - AMRAN HASIBUAN Alias AMRAN
199
  • Menyatakan Terdakwa AMRAN HASIBUAN Alias AMRAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman" sebagaimana dalam Dakwaan Kedua ;2.
    Pidana- AMRAN HASIBUAN Alias AMRAN
    PUTUSANNomor 309/Pid.Sus/2015/PNRAP.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AMRAN HASIBUAN Alias AMRAN ;Tempat lahir : Aceh;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 11 Maret 1987 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan H. M.
    Perk. : PDM104/RP.RAP/Euh.2/04/2015 yangdiajukan oleh Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa AMRAN HASIBUAN ALIAS AMRAN terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah Tanpa hak atau melawanhukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Dakwaan Kedua Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika ;.
    Perk. : PDM109/RP.RAP/04/2015 yangpada pokoknya sebagai berikut :PERTAMA:Bahwa Terdakwa AMRAN HASIBUAN Alias AMRAN pada hari Jumattanggal 30 Januari 2015 sekitar pukul 17.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2015, bertempat di Jalan H.M SaidGang Malumta Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan KabupatenLabuhanbatu, atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Rantau Prapat, Tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual,
    ;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa AMRAN HASIBUAN Alias AMRAN pada hari Jumattanggal 30 Januari 2015 sekitar pukul 17.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain dalam bulan Januari tahun 2015, bertempat di Jalan H.M SaidGang Malumta Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan KabupatenLabuhanbatu, atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Rantau Prapat, Tanoa hak atau
    Menyatakan Terdakwa AMRAN HASIBUAN Alias AMRAN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakdan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman" sebagaimana dalam Dakwaan Kedua ;2.
Register : 18-12-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 84/PID.SUS/2018/ PT PLK
Tanggal 31 Januari 2019 — Gapuri Amran Bin Ali Amran;
3217
  • Gapuri Amran Bin Ali Amran;
    Nama lengkap : Gapuri Amran Bin Ali Amran;2. Tempat lahir : Kasongan;3. Umur/tanggal lahir : 27 Tahun/2 Februari 1991;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Jalan Bukit Raya RT. 013 KelurahanKasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir,Kabupaten Katingan, Provinsi KalimantanTengah (sesuai KTP NIK.6206020202910004);7. Agama : Islam;8.
    Pekerjaan : PNS/Perawat Puskesmas TumbangSanamang;Terdakwa ditangkap pada tanggal 27 Maret 2018;Terdakwa Gapuri Amran Bin Ali Amran ditahan dalam TahananRutan Kelas Il A Palangka Raya masingmasing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 2 April 2018 sampai dengan tanggal 21 April 2018;2.Penyidik Perpanjangan oleh PU sejak tanggal 22 April 2018 sampaidengan tanggal 31 Mei 2018;. Penyidik Perpanjangan Pertama oleh Ketua PN sejak tanggal 1 Juni 2018sampai dengan tanggal 30 Juni 2018;.
    Pasal 132 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa GAPURI AMRAN Bin ALI AMRAN bersamasamadengan Widodo Bin Walbenson (diajukan dalam berkas perkara terpisah),pada hari Selasa, tanggal 27 Maret 2018 sekitar pukul 16.00 Wib atausetidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2018, bertempat di JalanTemanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, KotaHal.4 dari 13 Hal.
    Menyatakan Terdakwa Gapuri Amran Bin Ali Amran bersalah melakukantindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamHal.6 dari 13 Hal.
    Menerima kontrab memori banding dari Terdakwa GAPURI AMRANBin ALI AMRAN yang disampaikan melalui Tim Penasehat Hukumnya;3.
Register : 29-01-2015 — Putus : 17-03-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 13/Pid.Sus/2015/PN.Parepare
Tanggal 17 Maret 2015 —
34911
  • Menyatakan terdakwa AMRAN AMRI alias AMRAN Bin AMRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOL I BAGI DIRINYA SENDIRI ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AMRAN AMRI alias AMRAN Bin AMRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    AMRAN AMRI Alias AMRAN Bin AMRI
    PUTUSANNomor : 13/Pid.Sus/2015/PN.Parepare.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Parepare yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : AMRAN AMRI Alias AMRAN Bin AMRITempat lahir : ParepareUmur / Tanggal lahir : 28 tahun / 21 November 1986.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jin Bau Massepe RT002/RWO002
    Menyatakan terdakwa AMRAN AMRI Alias AMRAN Bin AMRI bersalahmelakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 112ayat (1) UU RI No.85 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sebagaimana diaturdan diancam pidana pasal 112 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN AMRI alias AMRAN BinAMRI berupa pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dengan dikurangi selamaterdakwa tersebut dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap ditahan dan denda sebesar Rp.800.000.000 subsidair 3 (tiga) bulanpenjara ;3.
    , perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara antara lain sebagai berikut :Bahwa awalnya terdakwa AMRAN AMRI Alias AMRAN Bin AMRImenelpon seseorang bernama RIRIN ( masih dalam pencarian ) untuk memesan1(satu) gram shabushabu seharga Rp.1.300.000, dengan cara pembeliannyaterdakwa mengadakan perjanjian untuk bertemu di jalan Jend Sudirman KotaParepare denga seseorang bernama RIRIN yang mengantarkan pesanan 1(satu)gram paket shabu tersebut.
    Menyatakan terdakwa AMRAN AMRI alias AMRAN Bin AMRI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOL BAGI DIRINYA SENDIRI*;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AMRAN AMRI alias AMRAN Bin AMRIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 19-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN PARE PARE Nomor 160/Pid.B/2017/PN.Parepare
Tanggal 6 September 2017 — AMRAN AMRI ALIAS AMRAN BIN AMRI
508
  • Menyatakan Terdakwa AMRAN AMRI ALIAS AMRAN BIN AMRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN; 2. Menjatuhkan Pidana oleh kepada terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    AMRAN AMRI ALIAS AMRAN BIN AMRI
Register : 30-11-2017 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 236/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 23 Januari 2017 — Amran Siagian
3115
  • MENGADILI : Menyatakan terdakwa : AMRAN SIAGIAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Luka Berat; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan supaya terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa :
    Amran Siagian
    Menyatakan Terdakwa AMRAN SIAGIAN bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Primair Pasal 351 ayat 2 KUHPidana sebagaimanadakwaan Subsidairitas;2. Menjatuhkan pidana terhadap AMRAN SIAGIAN berupa pidana penjaraselama 4(empat) Tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    TapanuliUtara, atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk daerah hukumPengadilan Negeri Tarutung yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini,melakukan penganiayaan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caraantara lain sebagai berikut :Berawal ketika terdakwa AMRAN SIAGIAN datang kerumah Opung MarasiAritonang (rumah orang tua saksi SOBAR ARITONANG) hendak melihatanaknya yang sakitsakitan dengan memegang 1 (satu) buah sekop kemudianterdakwa AMRAN SIAGIAN mengedorgedor pintu
    Saksi : RIANTO PAKPAHAN, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa setahu saksi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yangdilakukan terdakwa Amran Siagian terhadap saksi korban Sobar Aritonangpada hari Selasa tanggal 27 September 2016 sekira pukul 23.30.WI/B.
    ,bertempat di depan rumah Dinas Camat Simangumban, tepatnya di DusunAek Badingin, Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban KabupatenTapanuli Utara; Bahwa duduk kejadian hingga terjadi tindak pidana penganiayaan yangdilakukan terdakwa Amran Siagian terhadap saksi korban Sobar Aritonangawalnya terdakwa Amran Siagian datang ke rumah Ompung MarasiAritonang dengan memegang 1(satu) buah sekop, hingga kemudianterdakwa membuat keributan dirumah tersebut sehingga terdakwa diusirdari rumah mertuanya, lalu datanglah
    yang dilakukan terdakwa Amran Siagian terhadap saksi korban SobarAritonang tersebut adalah berawal terdakwa Amran Siagian menggedorpintu rumah orangtua saksi korban Sobar Aritonang dengan menggunakansekop, setelah itu saksi korban Sobar Aritonang datang ke rumah orangtuasaksi korban Sobar Aritonang, tibatiba terdakwa mengejar saksi korbanSobar Aritonang langsung membacok punggung saksi korban SobarAritonang dan saksi korban Sobar Aritonang berusaha untuk melarikan diri,namun saksi korban Sobar Aritonang
Putus : 24-08-2017 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN STABAT Nomor 572/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 24 Agustus 2017 — AMRAN ALI
2314
  • Menyatakan terdakwa AMRAN ALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan Pertama;2.
    AMRAN ALI
    Nama lengkap : Amran Ali2. Tempat lahir : Tanjung Pura3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun/10 Oktober 19814. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl. Zainal Arifin Gg. Batik Kris No. 19 Madrasah HuluKec. Petisah Tengah Kodya Medan7. Agama : Islam8.
    Menyatakan terdakwa AMRAN ALI terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimanayang telah kami dakwakan dalam dakwaan Pertama yaitu Pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN ALI dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) tahun dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada diHalaman 17 dari 15 Putusan Nomor 572/Pid.Sus/2017/PN STBdalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan danmembayar denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
    Perk : PDM319/Stbat/06/2017 tertanggal 12 Juni2017, yaitu sebagai berikut :DAKWAAN :Pertama :Bahwa ia terdakwa AMRAN ALI pada hari Jumat tanggal 17 Maret2017 sekitar pukul 09.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihdalam bulan Maret 2017, bertempat di Block T3 Kamar 03 Lantai LP NarkotikaKelas Ill Langkat Jl. Simpang Ladang Desa Cempa Kec. Hinai Kab.
    UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat(2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKedua:Bahwa ia terdakwa AMRAN ALI pada hari, waktu dan tempatsebagaimana telah disebutkan pada dakwaan pertama diatas, penyalah gunaNarkotika golongan bagi diri sendiri, yang terdakwa lakukan dengan caracarasebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017dengan secara tidaksengaja terdakwa AMRAN ALI menemukan 9 (Sembilan) bungkus
Register : 26-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 47/PID.B/2014/PN.PSB
Tanggal 30 April 2014 — AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm)
2412
  • Menyatakan Terdakwa AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm) dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;3.
    AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm)
    PUTUSANNomor : 47/Pid.B/2014/PN.PSBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasaman Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana yang diperiksa dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm);Tempat Lahir : Paraman Ampalu;Umur /Tanggal Lahir : 35 Tahun / 14 Mei 1978;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Bulu Laga, Jorong Lubuk
    Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm) melakukan tindakpidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP Jo UUNomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (AIm)dengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara;Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) unit handphone masingmasing :o Merk KTouch warma hitam dengan Imei 356381012571497
    Putusan No.47 /Pid.B/2014/PN.PSBMenimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umummengajukan Replik secara lisan yang pada pokoknya Tetap Pada Tuntutan Pidana Semula ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa oleh Penuntut Umum telah didakwaberdasarkan surat dakwaan yang berbenuk subsidiaritas tertanggal 25 Maret 2014, Nomor:PDM16/SPEM/Ep.2/03/2014, yang isinya sebagai berikut ;DAKWAANPRIMAIRBahwa Terdakwa AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm) pada hari Kamistanggal 16 Januari 2014 sekira
    Putusan No.47 /Pid.B/2014/PN.PSBPerbuatan Terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303ayat (1) ke1 KUHP Jo UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.SUBSIDAIRBahwa Terdakwa AMRAN Pgl AMRAN pada hari Kamis tanggal 16 Januari2014 sekira pukul 16.30 WIB atau setidaktidaknya dalam tahun 2014, bertempat di sebuahpondok di kebun di JI PPK Bulu Laga Jorong Lubuk Alai Nagari Ujung Gading KecamatanLembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat atau setidaktidaknya pada tempattempatlain
    Menyatakan Terdakwa AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (AIm) telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa hak dengansengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainanjudi sebagai mata pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN Pgl AMRAN Bin MORDEN (Alm)dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang diatuhkan ;4.
Register : 18-12-2013 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 946/PID.B/2013/PN Rap
Tanggal 10 Maret 2014 — Pidana - ALI AMRAN LUBIS Alias AMRAN
223
  • Menyatakan terdakwa ALI AMRAN LUBIS ALIAS AMRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALI AMRAN LUBIS ALIAS AMRAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    Pidana- ALI AMRAN LUBIS Alias AMRAN
    PUTUSANNomor 947/Pid.B/2013/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam Peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ALI AMRAN LUBIS ALIAS AMRANTempat Lahir : Sei BerombangUmur/Tanggal Lahir : 38 Tahun/ tahun 1975Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Gang Mawanah Lingkungan IV Kel SeiSei Berombang Kec Panai
    Menyatakan Terdakwa ALI AMRAN LUBIS ALIAS AMRAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian danpenggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERWIN NASUTION Als ERWINberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahterdakwa tetap ditahan3. Menyatakan barang bukti berupa :4.
    LUBIS ALIAS AMRAN pada bulan Oktober2010 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain di dalambulan Oktober tahun 2010, yang bertempat di Desa Pondok Batu Kecamatan BilahHulu Kabupaten Labuhan Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat,mengambil barang sesuatu yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor suzuki shogun warnahitam merah, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, denganmaksud untuk dimiliki
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami kerugian sebesarRp. 16.000.000, (enam belas juta rupiah).Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 362 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa Terdakwa ALI AMRAN LUBIS ALIAS AMRAN pada bulan Oktober2010 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain di dalambulan Oktober tahun 2010, yang bertempat di Desa Pondok Batu Kecamatan BilahHulu Kabupaten Labuhan Batu atau setidaktidaknya pada suatu tempat
    Menyatakan terdakwa ALI AMRAN LUBIS ALIAS AMRAN? telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALI AMRAN LUBIS ALIASAMRAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahundan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa ;6.
Register : 09-11-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN BOGOR Nomor 369 / Pid.Sus / 2015 / PN.Bgr
Tanggal 18 Februari 2016 — - FRINO AMRAN Bin AMRAN M NUR
9612
  • Menyatakan Terdakwa FRINO AMRAN Bin AMRAN M NUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3.
    - FRINO AMRAN Bin AMRAN M NUR
    PU TT U S ANNomor : 369 /Pid.Sus /2015 /PN.BerDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bogor yang memeriksa dan mengadili perkara pidana pada pemeriksaantingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan terhadap perkara Terdakwa :Nama : FRINO AMRAN Bin AMRAN M NUR ;Tempat lahir : Padang ;Umur / Tanggal lahir : 29 Tahun/ 15 November 1986 ;Jenis Kelamin : Laki aki;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Villa Bogor Indah 2 Blok AA 5 Rt 003 RW 014 Kelurahan
    Reg.Perkara : PDM 255 /Euh.2/BOGOR/11/2015, tertanggal 26 Januari 2016, padapokoknya berpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yangHalaman 1 Putusan Nomor. 369/Pid.Sus/2015/PN.Bgrdidakwakan kepadanya, oleh karena itu Penuntut Umum menuntut supaya Majelis Hakim yangmengadili perkara ini memutuskan :Menyatakan Terdakwa FRINO AMRAN Bin AMRAN M NUR erbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumah
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FRINO AMRAN Bin AMRAN M NUR dengan pidana 4(empat) bulan penjara dengan masa percobaan 8 (delapan) bulan;2.
    merupakan suatu permohonan keringanan hukuman dalam perkara ini, dengan alasan alasan Terdakwa telah mengakui kesalahannya serta menyesali perbuatannya, serta berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya tersebut, dan atas permohonan Terdakwa tersebut, Jaksa PenuntutUmum juga telah menanggapinya secara lisan, yaitu tetap dengan tuntutannya sedangkan Terdakwatetap dengan permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa di ajukan di depan persidangan dengan dakwaan sebagaiberikut :Bahwa terdakwa FRINO AMRAN
    Menyatakan Terdakwa FRINO AMRAN Bin AMRAN M NUR telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan * KEKERASAN FISIK DALAMLINGKUP RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERI ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan ;3.
Register : 06-05-2015 — Putus : 28-07-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 297/PID.B/2015/PN Rap
Tanggal 28 Juli 2015 — Pidana - AMRAN DASOPANG ALIAS AMRAN HASIBUAN
242
  • Menyatakan Terdakwa AMRAN DASOPANG ALIAS AMRAN HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMRAN DASOPANG ALIAS AMRAN HASIBUAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pidana- AMRAN DASOPANG ALIAS AMRAN HASIBUAN
    DASOPANG ALIAS AMRAN HASIBUANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Penipuan"', sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRAN DASOPANG ALIASAMRAN HASIBUAN dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan,dikurangkan sepenuhnya selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (Satu) lembar STNK No. 0457535/SU/2010 Nomor Registrasi BK 3972YAH
    DASOPANG Als AMRAN HASIBUAN, padahari Minggu, tanggal 07 September 2014 sekitar pukul 19.30 atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan September 2014 bertempat di Jalan PMKSPT.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi SUHENDRA mengalami kerugiankerugian berkisar Rp.5.000.000,(lima juta rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 362KUHPidanaAtauKedua ;Bahwa terdakwa AMRAN DASOPANG Als AMRAN HASIBUAN, padahari Minggu, tanggal 07 September 2014 sekitar pukul 19.30 atau setidaktidaknya pada waktu lain di bulan September 2014 bertempat di Jalan PMKSPT. STA Dusun Pardomuan Desa Sabungan Kec. Sungai Kanan Kab.Labuhanbatu Selatan atau setidak?
    dirinya mengaku bernama AMRAN DASOPANG ALIASAMRAN HASIBUAN dan saksisaksi telah pula memberikan keterangan danmengetahui bahwa Terdakwa benar yang bernama AMRAN DASOPANGALIAS AMRAN HASIBUAN sebagaimana tercantum dalam surat dakwaanPenuntut Umum, sehingga tidak terjadi kesalahan atas orangnya (errorinpersoona), maka jelaslah sudah bahwa barang siapa yang dimaksudkandisini adalah Terdakwa AMRAN DASOPANG ALIAS AMRAN HASIBUANyang dihadapkan kedepan persidangan sehingga Hakim berpendirian bahwaunsur
    Menyatakan Terdakwa AMRAN DASOPANG ALIAS AMRANHASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMRAN DASOPANG ALIASAMRAN HASIBUAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 18-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN PADANG Nomor 2/Pid.C/2017/PN Pdg
Tanggal 20 Januari 2017 — Amran Pgl.Maran
409
  • Menyatakan Terdakwa Amran Pgl.Maran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak akan dijalani kecuali Terdakwa melakukan tindak pidana dinyatakan dengan putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap dalam masa percobaan 3 (tiga) Bulan;4.
    Amran Pgl.Maran
    PUTUSANNomor : 02/Pid C/2017/PN PdgDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Klas A Padang, yang memeriksa dan mengadiliperkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat pada tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Amran PgIl.Maran.Tempat lahir : Padang.Umur / Tanggal lahir : 62 Tahun/ 10 April 1954.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Rimbo Tarok RT. 003 RW.009Kelurahan Kuranji Kota
    Menyatakan Terdakwa Amran Pgl.Maran telah teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;Halaman 2 dani 4+ Putusan Nomor Z/Pid.C/L017/PN Pag2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan;3. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak akan dijalani kecuali Terdakwamelakukan tindak pidana dinyatakan dengan putusan Hakim yangberkekuatan hukum tetap dalam masa percobaan 3 (tiga) Bulan;4.
Putus : 20-11-2014 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 233/Pid.Sus/2014/PN. SGM
Tanggal 20 Nopember 2014 — AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN
407
  • Menyatakan Terdakwa AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Primair dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman
    Menyatakan Terdakwa AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah guna narkotika golongan I untuk diri sendiri; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.
    AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN
    ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN tidak terbuktibersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair dan dalamdakwaan subsidair..
    Menbebaskan Terdakwa : AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN dalamdakwaan primair dan dalam dakwaan subsidair tersebut diatas.Menyatakan terdakwa AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hokummenggunakan narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.385 Tahun 2009tentang Narkotika dalam dakwaan lebih subsidair..
    Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perobuatan terdakwa AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDAIR :Bahwa ia terdakwa AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN, pada hari Senintanggal 23 Juni 2014 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam tahun 2014, bertempat di Jalan Katangka ( Kacong Dg.
    Lampiran UndangUndang RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika.Perobuatan terdakwa AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.LEBIH SUBSIDAIR ;Bahwa ia terdakwa AMRAN ARIFIN Als AMRAN Bin ARIFIN, pada hari Senintanggal 23 Juni 2014 sekitar pukul 22.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam tahun 2014, bertempat di Jalan Katangka ( Kacong Dg.
    Somba Opu KabGowa; Bahwa saya mengantar terdakwa AMRAN kerumah BOWO, namun saksi tidakmengetahui tujuan kedatangan terdakwa Amran kerumah Bowob, setelahsampai dirumah BOWO baru saya ketahui bahwa terdakwa AMRANmembawa Narkotika; Bahwa pada hari itu senin tanggal 23 Juni 2014 sekitar jam 12.00 wita sayakerumah terdakwa AMRAN belajar main keyboard pada saat hendak pulangterdakwa AMRAN meminta saya untuk mengantar kerumah BOWO, kemudiandalam perjalanan terdakwa AMRAN meminta saya untuk mampirdipasar
Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 473 K/Pid.Sus/2023
AMRAN HASIBUAN
490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMRAN HASIBUAN
Register : 24-08-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2327/Pid.sus/2015/PN MDN
Tanggal 10 Nopember 2015 — - AMRAN SYAHPUTRA
1811
  • - AMRAN SYAHPUTRA
Register : 11-02-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 22-12-2014
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 124/Pdt.G/2014/PA.Sglt
Tanggal 8 Mei 2014 — YULIA ; AMRAN
125
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat ( AMRAN Bin ROZALI YUNUS) terhadap Penggugat ( YULIA Binti HARIYANTO) ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Merawang untuk dicatat pada daftar yang telah disediakan untuk itu;4.
    YULIA ; AMRAN
Register : 30-06-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SOLOK Nomor - 46/Pid.B/2015/PN Slk
Tanggal 9 September 2015 — - ALI AMRAN
475
  • Menyatakan Terdakwa ALI AMRAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - ALI AMRAN
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Solok yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : ALI AMRAN;Tempat lahir : Solok;Umur/tanggal lahir : 68 tahun/1 Januari 1947;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan terdakwa ALI AMRAN telah bersalah melakukantindak pidana telah dengan sengaja menguasai secaramelawan hukum sesuatu barang (berupa 9 ekor sapi) yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lainyang berada padanya bukan karena kejahatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP;2. Menghukum terdakwa ALI AMRAN oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dipotong dengan masapenahanan yang telah dijalani;3.
    sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya terdakwa mohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwamerasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ALI AMRAN
    ARDIANTOYang Dititipkan Kepada Ali Amran Dt. Pangulu Mudo di Tanjung PakuSolok tertanggal 13 Oktober 2012 yang ditanda tangani oleh terdakwa sendiri(sebagai yang menerima), saksi H. ARDIANTO (selaku yang menyerahkan),dan 3 (tiga) orang saksi atas nama RAJINAN. R, HENDRIYUS, dan NILAMIRNA SARI. Dengan rincian sebagai berikut : NO. Asal Sapi Jenis KelaminWarna Bulu Harga(Rp)1. Ali Amran Betina Merah 4.500.0002. Ali Amran Betina Merah 5.500.0003. Bus /Mogek Jantan Merah 7.500.0004.
    Menyatakan Terdakwa ALI AMRAN tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.