Ditemukan 205 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2019 — Upload : 02-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — SITI RAHMAWATI VS PT DENSO INDONESIA
4832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SITI RAHMAWATI VS PT DENSO INDONESIA
    ., dankawan, Para Advokat pada Lembaga Bantuan HukumPemuda Pandu Negeri (LBH PPN), beralamat di JalanCiliwung Nomor 24, RT 07, RW 06, Kelurahan Cililitan,Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 21 Agustus 2018;Pemohon Kasasi;LawanPT DENSO INDONESIA, yang diwakili oleh Direktur AbdulGhonin, berkedudukan di Jalan Kalimantan, E12, MM2100,Cikarang Barat, Bekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepadaFrienky Travolta, S.H., dan kawankawan, Legal & IndustrialRelation pada
    PT Denso Indonesia Group, beralamat diJalan Gaya Motor I, Nomor 6, Sunter Il, Tanjung Priok,Jakarta Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27November 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohonHalaman 1 dari
    Menyatakan bahwa Penggugat Rekonvensi untuk bekerja kembaliseperti semula dan jabatan terakhir di PT Denso Indonesia;4. Menyatakan bahwa kompensasi terhadap Penggugat Rekonvensiseandainya terjadinya pemutusan hubungan kerja adalah sebagaiberikut:a. Uang pesangon:Rp4.500.000,00 x 7 x 2 = Rp63.000.000,00b. Uang penghargaan masa kerja:Rp4.500.000,00 x 3 x 2 = Rp27.000.000,00c. Uang penggantian hak:15% x Rp90.000.000,00 = Rp13.500.000,00Total kompensasi Rp103.500.000,005.
    Menyatakan bahwa Pemohon Kasasi semula Tergugat/PenggugatRekonvensi untuk bekerja kembali seperti posisi semula dan jabatanterakhir di PT Denso Indonesia;4. Menyatakan bahwa kompensasi terhadap Pemohon Kasasi semulaTergugat/Penggugat Rekonvensi seandainya terjadinya pemutusanhubungan kerja adalah sebagai berikut:a. Uang pesangon:Rp4.500.000,00 x 7 x 2 = Rp63.000.000,00;b. Uang penghargaan masa kerjaRp4.500.000,00 x 3 x 2 = Rp27.000.000,00;c.
Putus : 18-03-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 Maret 2019 — DENSO INDONESIA
6028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DENSO INDONESIA
    DENSO INDONESIA, berkedudukant di Jalan GayaMotor Nomor 6, Sunter Il, Sungai Bambu, Tanjung Priok,Jakarta Utara, diwakili oleh Abdul Ghonin, selaku Direktur,yang dalam hal ini memberi kuasa kepada Frienky Travolta,S.H., dan kawankawan, Legal & Industrial Relation PT.Denso Indonesia, berkantor di Jalan Gaya Motor Nomor 6,Sunter Il, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 27 November 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan
    Denso Indonesia;4. Menyatakan bahwa kompensasi terhadap Penggugat Rekonvensiseandainya terjadinya pemutusan hubungan kerja adalah sebagaiberikut:a. Uang Pesangon:Rp4.700.000,00 x 9x 2 = Rp 84.600.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja:Rp4.700.000,00 x 4 x2 = Rp 37.600.000,00c. Uang Penggantian Hak:15% x Rp122.200.000,00 =Rp 18.330.000,00Total Konvensasi = Rp140,530,000,005.
    Denso Indonesia;Menyatakan bahwa kompensasi terhadap Pemohon Kasasi semulaTergugat/Penggugat Rekonvensi, seandainya terjadinya PemutusanHubungan Kerja adalah sebagai berikut:a. Uang Pesangon:Rp4.700.000,00 x 9 x 2 = Rp84.600.000,00b. Uang Penghargaan Masa Kerja:Rp4.700.000,00 x 4 x2 = Rp37.600.000,00c.
Putus : 14-04-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 436 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 14 April 2020 — PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA VS ROHWAN
237138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA tersebut;
    PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA VS ROHWAN
    PUTUSANNomor 436 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA,berkedudukan di Kawasan MM 2100, Blok FF3, 5, 6, DesaDanau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, KabupatenBekasi, Provinsi Jawa Barat, diwakili oleh SumiyoshiKamogawa, selaku Presiden Direktur, dalam hal inimemberi kuasa kepada Drs.
    Agus Setiawan dan kawan,Deputi Direktur PT Denso Manufacturing Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Januari 2020;Pemohon Kasasi:;LawanROHWAN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggaldi Perum Vila Mutiara Gading 2, Blok X05, Nomor 45, RT002, RW 018, Kelurahan Karang Satria, KecamatanTambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Rudol, S.H., danUntung Nassari, S.H., Para Pengurus Pimpinan CabangSPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, berkantor di
    Menghukum Penggugat untuk mempekerjakan dan memanggil kembaliTergugat bekerja di PT Denso Manufacturing Indonesia paling lambat14 hari sejak putusan ini dibacakan;. Menghukum Penggugat untuk membayar kepada Tergugat secara tunaidan sekaligus upah yang belum dibayarkan selama proses perselisinansebesar Rp41.868.415,00 (empat puluh satu juta delapan ratus enampuluh delapan ribu empat ratus lima belas rupiah);.
    Rp160.637.489,00Sisa Cuti =Rp 867.603,00Upah Selama Proses 6 x Rp6.073.251 ,00 =Rp 36.439.506,00Tunjangan Hari Raya 2019 =Rp 6.073.251,00Jumlah = Rp204.017.849,00Dikurangi hutang belum dibayar =Rp 18.863.836,00(vide bukti P3)Jumlah seluruh hakhak Tergugat = Rp185.154.013,00(seratus delapan puluh lima juta seratus lima puluh empat ribu tiga belasrupiah);Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT DENSO
Putus : 27-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 907 B/PK/PJK/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — DENSO INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DENSO INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 907/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT DENSO INDONESIA, beralamat di Jalan Gaya Motor Nomor 6 Sunter Il, Kelurahan Sungai Bambu, KecamatanTanjung Priok, Jakarta Utara 14330, yang diwakili oleh AbdulGhonin, jabatan Direktur:Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa David HamzahDamian, dan kawankawan, kewarganegaraan Indonesia,Konsultan Hukum Pajak, berdasarkan Surat
    PP/M.IVA/99/2017, tanggal 19 September 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP01968/NKEB/WPJ.19/2016, tanggal 26 Mei 2016, tentangPembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak Nomor00173/107/13/092/14, tanggal 15 Desember 2014, Masa Pajak Juli 2013,yang terdaftar dalam berkas perkara Nomor 991051052013, atas namaPT Denso
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT DENSO INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2020, oleh Prof. Dr.
Putus : 20-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
3854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5435 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — PT DENSO INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DENSO INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 20-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 18-11-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 223/Pdt.Sus-PHI.G/2019/PN.JKT.PST.
Tanggal 18 Nopember 2019 —
263
  • DENSO INDONESIA
Putus : 21-06-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1644 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Juni 2023 — PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 28-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
308 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 15-04-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 330 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 15 April 2020 — PT DENSO INDONESIA VS 1. MUHAMMAD ADI WIJAYA,, DKK
320148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT DENSO INDONESIA tersebut;
    PT DENSO INDONESIA VS 1. MUHAMMAD ADI WIJAYA,, DKK
    PUTUSANNomor 330 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT DENSO INDONESIA, diwakili oleh Presiden Direktur PTDenso Indonesia, Takeshi Kamenori, berkedudukan di JalanGaya Motor Nomor 6, Sunter Il, Kelurahan Sungai Bambu,Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam hal inimemberi kuasa kepada Frienky Travolta, S.H., dan kawankawan
    SusPHI/2020Rekonvensi dalam bagian rekonvensi harus juga dinyatakan tidak dapatditerima (niet onvankelijke verklaard),Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT DENSO INDONESIA tersebutdan membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 223/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., tanggal 18November 2019, selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili
Putus : 11-07-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1910 B/PK/PJK/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
300 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 02-03-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 396 B/PK/PJK/2023
Tanggal 2 Maret 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
4229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 28-03-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 500 B/PK/PJK/2023
Tanggal 28 Maret 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 20-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244 B/PK/PJK/202
Tanggal 20 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
5957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Putus : 20-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DENSO MANUFACTURING INDONESIA
Register : 13-10-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 207/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 12 Januari 2016 — DENSO INDONESIA; L A W A N; SETIADI HARSOYO;
6626
  • DENSO INDONESIA; L A W A N; SETIADI HARSOYO;
    DENSO INDONESIA,SETIADI HARSOYO,beralamat di Jalan Kalimantan Blok E 12 KawasanIndustri MM2100, Cikarang Barat, Cibitung,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17520, dalam halini diwakili oleh B. WOERYONO, SH., MM.,HERMANSJAH PUTRA, SH., Dan YUNIRUKMANTO, SH Masingmasing dalamjabatannya sebagai Advokat dan KonsultanHukum pada KANTOR ADVOKAT &KONSULTAN HUKUM, B.
    DENSO INDONESIAperiode 20132015 masih sah dan berlaku serta mengikat seluruhpekerja termasuk Tergugat dan merupakan sarana hubungan industrialyang mengatur hak dan kewajiban Pekerja dan Pengusaha dan dengandemikian sudah seharusnya dihormati dan ditaati;5.
    Denso Indonesiadengan pekerja Sdr.
    Denso Indonesia membayar upah pekerja Sadr.Setiadi Harsoyo (apabila belum dibayarkan) sampai dengan akhirbulan Juli 2015.3. Pengusaha PT. Denso Indonesia membayar THR Keagamaan tahun2015 kepada Sdr. Setiadi Harsoyo.4. Agar Kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis atasanjuran ini selambatlambatnya 10 (sepuluh) hari kerja setelah4menerima surat anjuran tertulis ini.9.
Register : 24-07-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 213/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penggugat:
PT DENSO INDONESIA
Tergugat:
RUDI HARTONO
7116
  • Penggugat:
    PT DENSO INDONESIA
    Tergugat:
    RUDI HARTONO
    DENSO INDONESIA, beralamat di Jalan Gaya Motor No.6, Sunter Il, Sungai Bambu, TanjungPriok, Jakarta Utara, 14330. Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Frienky Travolta, S.H.,Firman Setia Pratama, S.H., Anrihal Rona Fajari, S.H., dan M. Fakhry Fatahillah, S.HMasingmasing dalam jabatannya sebagai Legal & Industrial Relation pada Denso IndonesiaGroup yang beralamat di JI.
    Denso Indonesia sebagaikaryawan tetap terhitung mulai tanggal 09 Juni 2008;Bahwa pada tanggal 20 November 2017, perusahaan telah melakukan PemutusanHubungan Kerja sepihak kepada Penggugat Rekonvensi, karena diduga telah melakukanpelanggaran berat sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat 1 huruf a dan b PerjanjianKerja Bersama PT. Denso Indonesia.Bahwa Penggugat Rekonvensi menolak diputus hubungan kerjanya oleh PT.
    Denso Indonesia;Bahwa Penggugat Rekonvensi menolak untuk di PHK, karena perbuatan mengabsenkanpekerja lain terkasuk pelanggaran tatatertib (PKB Denso Indonesia pasal 73 ayat 4) bukanpelanggaran berat, sehingga seharusnya Penggugat Rekonvensi berhak mendapatkanpembinaan terlebih dahulu dari perusahaan;Bahwa kemudian dalam mem PHK, Tergugat Rekonvensi tidak menempuh prosedur sesuaidengan peraturan ketenagakerjaan yaitutidak terlebih dahulu) memberikan SuratPeringatan (SP) 1, Surat Peringantan (SP)
    Denso Indonesia, Nomor2080623, atas nama Rudi Hartono;3. Bukti T3 : Fotokopi sesuai dengan asli Kartu Jamsostek Nomor 08009938427, atasnama Rudi Hartono;4. Bukti T4 : Fotokopi sesuai dengan asli Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama JakartaPasar Rebo Nomor Pokok Wajib Pajak 57.424.302.8009.000, atas namaRudi Hartono;5. Bukti T5 : Fotokopi sesuai dengan asli Kartu Anggota Koperasi Astra Nomor Anggota194274, PT Denso Indonesia atas nama Rudi Hartono;6.
    Denso Indonesia telahmelakukan absensi lembur kepada karyawan lain sehingga perusahaan mengalami kerugian,sehingga Tergugat telah melanggar Perjanjian Kerja Bersama Denso Indonesia Group Periode 20172019 huruf a dan b Tergugat dapat dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHkK),Menimbang, bahwa terkait dalil Penggugat pada angka (4) yang menyatakan bahwaTergugat pada tanggal 21 Oktober 2017 telah melakukan absensi istri dari Tergugat, padahal istriTergugat belum berada di lingkungan perusahaan
Putus : 22-06-2022 — Upload : 15-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1840 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Juni 2022 — PT DENSO MANUFAKTURING INDONESIA (dahulu PT ASMO INDONESIA) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
8116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT DENSO MANUFAKTURING INDONESIA (dahulu PTASMO INDONESIA) VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 11-07-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 223/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 Nopember 2019 — DENSO INDONESIA
Tergugat:
MUHAMMAD ADI WIJAYA, DKK
122144
  • DENSO INDONESIA
    Tergugat:
    MUHAMMAD ADI WIJAYA, DKK
    Bahwa berdasarkan pada Point 6 di atas, Surat Kuasa Nomor 40/IRGA/VII/2019 tertanggal 9 Juli 2019 hanya ditandatangani oleh PresidenDirektur, hal ini bertentangan dengan Akta Pernyataan Keputusan ParaPemegang Saham Secara Sirkuler Sebagai Pengganti Dari Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa PT Denso Indonesia No. 54 tanggal 8Agustus 2008, yang menyebutkan bahwa kewenangan untuk mewakilldireksi untuk bertindak atas nama PT Denso Indonesia di dalam dan diluar persidangan seharusnya dijalankan secara
    DENSO INDONESIA yang diwakili olen Yosta Yoserizal dalamjabatannya selaku Section Manager; ..........
    DENSO INDONESIA yangdiwakili oleh Yosta Yoserizal dalam jabatannya selaku Section Manager;seseessseee.
    Denso Indonesia dengan SyahrulHimawan yang sudah ditandatangani oleh para pihak.Surat Perpanjangan Kesepakatan Kerja WaktuTertentu antara PT. Denso Indonesia dengan RidwanMaulana yang sudah ditandatangani oleh para pihak.Surat Perpanjangan Kesepakatan Kerja WaktuTertentu. antara PT. Denso Indonesia denganMuhammad Nawawi yang sudah ditandatangani olehpara pihak.Surat Perpanjangan Kesepakatan Kerja WaktuTertentu antara PT.
    PenggugatRekonvensi IV alas nama Muhammad Nawani kepadaDewan Plmpinan Serikai Pekerja Denso IndonesiaGroup (SP DNIA) yang perlama (1) kali dibuat padaTanggal 22 Februari 2019Sural Peniyataan dari Tergugat Konvensi PenggugatRekonvensi V alas nama Ferdian Syah kepada DewanPimpinan Serikai Pekerja Denso Indonesia Group (SPDNIA) yang dibuat pada Tanggal 22 Februari 2019Permohonan Sural keputusan Pekerja Waktu TidakTertentu dari Tergugat Konvensi/ Penggugat Rckonvensi1.