Register : 25-10-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 146/Pid.B/2021/PN Olm Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.VINSYA MURTININGSIH, S.H.
2.Shelter F Wairata, SH
3.Pethres Mandala, SH
4.Sisca Gitta Marpaung SH. MH
5.Mawardi SH., MH
Terdakwa:
KAREL ANTONIUS NAPA alias KAREL
89 — 38
Bahwa bermula pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 01.00Wita dinihari bertempat di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, KabupatenKupang Saksi POLCE LANI alias POLCE (penuntutan terpisah) bersamasamadengan HANS ADU (penuntutan terpisah), RIO MOOY (penuntutan terpisah),YONATHAN NDUN (penuntutan terpisah), AGUSTINUS ADU (penuntutanterpisah) dan OLA SOGE (penuntutan terpisah) melakukan pencurian 2 (dua) ekorsapi milik saksi korban FRASISKUS GATA dan saksi korban SALES ARNOLUSHalaman 3 dari
Saksi Fransiskus Gata, dibawah janji yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan dalam persidangan sehubungan dengan masalahpencurian sapi milik saksi dan saksi Seles Arnolus Ngganggoek dan jugamasalah penadahan;Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 146/Pid.B/2021/PN Olm Bahwa berdasarkan informasi yang saksi ketahui dari pihak kepolisian, pelakupencurian sapi tersebut adalah Polce Lani bersamasama dengan Nathan, Rio,Hans, Agus dan Ola, sedangkan saksi Karel Antonius Napa (Terdakwa
Padabersamaan juga, saksi juga mendapatkan informasi bahwa sapi milik saksiFransiskus Gata sebanyak 1 (Satu) ekor sapi juga telah dipotong (hilang) danditemukan dalam jarak sekitar 1 (Satu) kilometer dari tempat bangkai sapi miliksaksi.
Saksi Erwin Sonry Ratucoreh, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa yang menjadi korban dari tindakan pencurian sapi tersebut adalahsaksi Fransiskus Gata dan saksi Seles Arnoldus Ngganggoek (Om Ar) dimanamasingmasing dari mereka kehilangan 1 (Satu) ekor sapi sedangkan yangmenjadi pelaku pencurian sapi tersebut adalah Polce Lani bersamasamadengan Nathan, Rio, Hans, Agus dan Ola, sedangkan Karel Antonius Napa AliasKarel (Terdakwa) adalah salah satu pembeli daging sapi hasil
Saksi Leo Jim Seng Kumanireng dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa yang menjadi korban dari tindakan pencurian sapi tersebutadalah saksi Fransiskus Gata dan saksi Seles Amoldus Ngganggoek (Om Ar)dimana masingmasing dari mereka kehilangan 1 (Satu) ekor sapi sedangkanyang menjadi pelaku pencurian sapi tersebut adalah Polce Lani bersamasamaHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 146/Pid.B/2021/PN Olmdengan Nathan, Rio, Hans, Agus dan Ola, sedangkan saksi Yonathan SoludaleAlias Jeu