Ditemukan 79 data
63 — 9
Nanang alias Elang berkata:"INI SAMPLE/CONTOH DENGANKUALITAS 75% TINGGAL PENGERJAAN PENYELESAIAN, UANG INIDISIMPAN SAJA JANGAN DIPERGUNKAN. dari katakata saksi Nanang AliasElang itulah, Terdakwa mengetahui bahwa uang kertas Negara Republik Indonesia yangTerdakwa terima tersebut adalah uang kertas palsu, namun Terdakwa tetap menyimpanuang kertas palsu tersebut sampai akhirnya Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian.Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang PalsuNo.14/21/DPU/GKPU
Akhirnya Terdakwa ditangkap oleh SaksiAbdul Haris bersamasama dengan saksi Tomi Oktavianus, saksi Aan Andriansyah dansaksi Uli Eko Sriyanto dan dirumah kontrakan saksi Nanang alias Elang dan keesokanharinya Terdakwa diserahkan ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang PalsuNo.14/21/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 25 Mei 2012 yang dikeluarkan oleh BankIndonesia Pusat Analisa dan Informasi Uang Palsu dapat disimpulkan bahwa: 1 (satu
129 — 63
motorYamaha Mio, sebelum sepeda motor itu dihidupkan terdakwamembuang sesuatu ke semaksemak, kemudian saksi EMBANGberusaha menangkap terdakwa, dikarenakan tidak tertahan kemudiansaksi EMBANG berteriak meminta tolong kepada masyarakat danakhirnya terdakwa ditangkap, kemudian saksi EMBANG bersamasaksi MAMAN menghubungi pihak kepolisian Polsek Manonjaya dantidak lama kemudian datang petugas dari Polsek Manonjaya langsungmengamankan terdakwa ;Bahwa berdasarkan surat Bank Indonesia Tasikmalaya No.16/160/DPU/GKPU
39 — 10
Bahwa terdakwa mendapat imbalan sebesar Rp.100.000,(seratus rbu rupmh) dari sdrNYANNYAN Bahwa berdasarkan surat Hasil Penelitian atas Uang Kertas yang diduga Paku oleh BankIndonesia Tasikmalaya No. 17/159/DPU/GKPU/Tsn/Rhs tanggal 15 April 2015 yangditandatangani okh Dedi Junaedi (Deputi Kepah Perwakihn)) dsimpukkan bahwa 10(sepuluh) Embar uang pecahan Rp.100.000; (seratus nbu rupiah) dengan Nomor Serisama VH0484646 Emisi 2004 dan 4(empat) bmbar uang pecahan Rp. 100.000;(seratus rbu rupah) Nomor Seri
benar ;Bahwa saksi diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli dalam kasusuang palsu ;Bahwa saksi bekerja sebagai Karyawan pada Bank Indonesia ;Bahwa saksi bekerja di Bank Indonesia sejak tahun 1984 sampai dengan sekarangdan jabatan saksi adalah sebagai Kasir muda II ;Bahwa tugas dan tanggung jawab saksi diantaranya adalah untuk meneliti ciricinikeaslian uang rupiah ;Bahwa benar saksi diperiksa sebagai saksi ahli dipersidangan dalam perkara ini adasurat tugas yaitu Nomor.17/5/DPU/GKPU
73 — 32
dan barang bukti diamankan di Mapolres Sambasuntuk diproses lebih lanjut.Bahwa berdasarkan keterangan ahli ZAINAL ABIDIN yang menerangkan bahwahasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Baratterhadap 20 (dua puluh) lembar uang kertas dengan pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) dengan nomor seri QGK064709 yang disita dari terdakwa HAJI AWANG AJI BinJUMAT tersebut tidak sesuai dengan ciri ciri keaslian uang rupiah / palsu sebagaimanadalam surat No.15/60/DPU/GKPU
untukmengedarkan atau membelanjakan uang rupiah palsu tersebut di wilayah Indonesia.Bahwa berdasarkan keterangan ahli ZAINAL ABIDIN yang menerangkan bahwahasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Baratterhadap 20 (dua puluh) lembar uang kertas dengan pecahan Rp.100.000, (seratus riburupiah) dengan nomor seri QGK064709 yang disita dari terdakwa HAJI AWANG AJI BinJUMAT tersebut tidak sesuai dengan ciri ciri keaslian uang rupiah / palsu sebagaimanadalam surat No.15/60/DPU/GKPU
PutusanNo.106/Pid.Sus/2013/PN.Sbs.10JUMAT tersebut tidak sesuai dengan ciri ciri keaslian uang rupiah / palsu sebagaimanadalam surat No.15/60/DPU/GKPU/Ptk tanggal 9 April 2013 yang ditandatangani oleh AsepRuswandi selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Baratyang menyatakan bahwa seluruh uang yang diragukan keasliannya dinyatakan Palsu.Perbuatan terdakwa HAJI AWANG AJI Bin JUMAT sebagaimana diatur dandiancam Pidana dalam Pasal 36 ayat (4) UU RI No.7 Tahun 2011 Tentang Mata
108 — 41
bungkusan Koran berisisejumlah uang pecahan Rp.100.000, sebanyak 168 (seratus enam puluhdelapan) lembar dengan perincian sebagimana tersebut di atas, kemudianterdakwa dan saksi HARIYANTO dibawa ke Polres Tabanan untuk dilakukanpemeriksaan dimana sebelumnya uang kertas palsu pecahan Rp.100.000,sebanyak 168 lembar yang dibungkus dengan kertas Koran tersebutlangsung dilakukan tindakan penyegelan barang bukti.Bahwa berdasarkan surat Kepala Tim Kantor Perwakilan Bank IndonesiaProvinsi Bali nomor: 17/892/DPU/GKPU
Kecamatan Kediri, KabupatenTabanan karena menyimpan secara fisik uag kertas pecahan Rp. 100.000,(seratus ribu rupiah) sebanyak 168 (seratus enam puluh delapan) lembardidalam tas kain batik warna cokelat yang dibungkus dengan kertas koran;Menimbang, bahwa uang kertas pecahan Rp. 100.000, (seratus riburupiah) tersebut, sejatinya akan diserahkan kepada Ilham di Terminal Ubungsebagaimana barang bukti yang diajukan di persidangan berdasarkanketerangan ahli yang bersesuaian dengan bukti surat No.17/892/DPU/GKPU
Unsur Yang Diketahuinya Merupakan Uang PalsuMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli dikaitkan dengan buktisurat No. 17/892/DPU/GKPU/Dpr yang saling bersesuaian serta pengamatanMajelis Hakim di persidangan telah nyata uang rupiah kertas pecahan Rp.100.000, tersebut yang menjadi barang bukti di persidangan adalah palsu atautidak asili;Menimbang, bahwa uang tersebut diperoleh terdakwa dari MAMIK (DPO)di Terminal Tawang Alun Jember, yang sejatinya akan diserahkan kepada Ilhamdi Terminal Ubung Denpasar
88 — 12
Pada saat itulahTerdakwa mengetahui bahwa uang kertas Negara RI yang Terdakwa terima dari sdr.Ekidan sdr.Nanang adalah uang kertas palsu, namun Terdakwa tetap menyimpan uangkertas palsu tersebut sampai akhirnya Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian.Bahwa berdasarkan hasil penelitian dan analisa laboratoris uang palsu No.14/21/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 25 Mei 2012 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesi PusatAnalisa dan Informasi Uang Palsu dapat disimpulkan bahwa:1 (satu) lembar uang kertas Negara
168 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
sebesar Rp 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah) ;Terhadap barang bukti berupa uang kertas rupiah sebesar Rp 400.000,00(empat ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 4 (empat) lembar uang kertas rupiahpecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri CSX807158,BSP807176, BSP807158 dan CSX807126, setelah dilakukan penelitian olehBank Indonesia disimpulkan bahwa barang bukti tersebut di atas adalah benaruang rupiah palsu sesuai dengan surat yang dibuat oleh Bank Indonesia No.17/45/DPU/GKPU
47 — 15
Bareskrim Polri guna dilakukan pengusutan;Bahwa dari hasil pengembangan akhirnya diketahui bahwa uang kertas pecahan Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) sebanyak 20 lembar atau setara dengan Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) diperoleh Terdakwa dari saksi KANENG SYAFRUDIN alias KOBET saat hendakditukarkan di Bank BTN cabang Cibubur Bekasi yang sebelumnya diberikan oleh MOH.AMSIR bin SAEMAN alias Ustad AMSIR;Bahwa berdasarkan Surat dari Pusat Analisa dan Informasi Uang Rupiah BankIndonesia No. 15/17/DPU/GKPU
AMSIR bin SAEMAN alias Ustad AMSIR;Bahwa berdasarkan Surat dari Pusat Analisa dan Informasi Uang Rupiah BankIndonesia No. 15/17/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 19 Maret 2013, Penelitian danAnalisa laboratoris Uang Rupiah Pecahan Rp. 100.000, TE 2004 Nomor Seri:CGH062010 dan CGH062011, dengan hasil pemeriksaan yang berkesimpulan sebagaiberikut:Halaman 15 dari 28 Putusan Nomor 420/Pid.B/2014/PN Cbie Hasil pemeriksaan laboratoris terhadap uang pecahan Rp.100.000, TE 2004 denganNomor Seri tersebut, disimpulkan
rupiah) atausebanyak 20 (dua puluh) lembar diragukan keasliannya, kemudian saksi SITIFAJRIAH langsung menyampaikan kepada Terdakwa bahwa uang yang akanditukarkan sejumlah 20 (dua puluh) lembar adalah uang yang diragukan keasliannyadan harus ditahan oleh pihak Bank BTN dan diperiksa keasliannya ke BankIndonesia dan dibuatkan Berita Acara Serah Terima Uang yang Diragukankemudian ditandatangani oleh Terdakwa, dan berdasarkan Surat dari Pusat Analisadan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia No. 15/17/DPU/GKPU
44 — 14
AMSIR bin SAEMAN alias UstadAMSIR berhasil ditangkap dan diamankan dan mengakui mendapatkan uang palsu dariTerdakwa 2 ACE MARSUTIYA alias UAK JABRIK dan pada tanggal 25 Maret 2014 Terdakwa2 ACE MARSUTIYA alias UAK JABRIK berhasil ditangkap di rumahnya di Sukabumi.Halaman 5 dari 28 Putusan Nomor 421/Pid.B/2014/PN CbiBahwa berdasarkan Surat dari Pusat Analisa dan Informasi Uang Rupiah BankIndonesia No. 15/17/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 19 Maret 2013, Penelitian dan Analisalaboratoris Uang Rupiah Pecahan
AMSIR bin SAEMAN alias Ustad AMSIR berhasil ditangkap dan diamankandan mengakui mendapatkan uang palsu dari Terdakwa 2 ACE MARSUTIYA alias UAKJABRIK dan pada tanggal 25 Maret 2014 Terdakwa 2 ACE MARSUTIYA alias UAKJABRIK berhasil ditangkap di rumahnya di Sukabumi.Bahwa berdasarkan Surat dari Pusat Analisa dan Informasi Uang Rupiah BankIndonesia No. 15/17/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 19 Maret 2013, Penelitian danAnalisa laboratoris Uang Rupiah Pecahan Rp.100.000, TE 2004 Nomor Seri:CGH062010 dan CGH062011
MOHAMSIR Bin SAEMAN Alias USTAD AMSIR pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)sebanyak 20 (dua puluh) lembar ke nominal yang lebih kecil, yang dilakukan di Bank BTNCabang Cibubur Bekasi sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) yang kemudian diragukankeasliannya oleh pihak Bank BTN, selanjutnya uang tersebut dikirim pihak BTN ke BankIndonesia untuk di teliti dan di analisa secara laboratoris , dan berdasarkan Surat dari PusatAnalisa dan Informasi Uang Rupiah Bank Indonesia No. 15/17/DPU/GKPU/Div3/
92 — 11
.: 17/107/DPU/GKPU/Tsm/Rhs tanggal 12 Maret2015 yang ditandatangani oleh Dedi Junaedi selaku Deputi KepalaPerwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, antara lain menerangkanternadap barang bukti uang kertas pecahan Rp.100.000, (Seratus riburupiah), dengan nomor sen antara lain; KGB389674, EGO589576,CEC851635 yang telah terdakwa edarkan dan berasal dari sdr. Suheritersebut temyata tidak memenuhi ciriciri keaslian uang rupiah sehinggadinyatakan TIDAK ASLI, yaitu;Pada bagian depan : a.
Suherisendiri yang menerangkannya dan terdakwa mau mengedarkan uangpalsu tadi karena terdesak kebutuhan ekonomi; Bahwa benar berdasarkan keterangan ahli Asep Karmana Bin Subanayang dikuatkan dengan alat bukti surat berupa Hasil Pemeriksaan uangkertas diduga tidak asli no.: 17/107/DPU/GKPU/Tsmv/Rhs tanggal 12 Maret2015 yang ditandatangani oleh Dedi Junaedi selaku Deputi KepalaPerwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, antara lain menerangkanternadap barang bukti uang kertas pecahan Rp.100.000, (Seratus
109 — 15
lernbar), CSX807135, CSX807136, CSX807138, CSX807139,CSX807141, CSX807142, CSX807145, CSX807146 (dua lembar), CSX807147,CSX807150, CSX807151, CSX807157, CSX807159, CSX807171, CSX807173,CSX807174, OBP807161 (dua lembar), OBP807162 (dua lembar), LGV881516 ;Satu bungkus rokok Dji Sam Soe ;Uang asli sebanyak Rp.76.000, ;Menimbang, bahwa selain barang bukti tersebut, Penuntut Umum juga mengajukansurat bukti yang terlampir dalam berkas perkara (BAP) yaitu :Surat dari Perwakilan BI Jember No.15/13/DPU/GKPU
CSX807130 (dua lembar), CSX807131,CSX807132, CSX807134 (dua lernbar), CSX807135, CSX807136, CSX807138,CSX807139, CSX807141, CSX807142, CSX807145, CSX807146 (dua lembar),CSX807147, CSX807150, CSX807151, CSX807157, CSX807159, CSX807171,CSX807173, CSX807174, OBP807161 (dua lembar), OBP807162 (dua lembar),LGV881516 ; Satu bungkus rokok Dji Sam Soe ; Uang asli sebanyak Rp.76.000, ;dibawa ke Polres Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut ;e Bahwa sesuai bukti surat dari Perwakilan BI Jember No.15/13/DPU/GKPU
112 — 28
Tak lama kemudian terdakwaditelepon oleh Dedi menanyakan uang pesanannya, Dedi mengajak terdakwa untuk ketemuandan transaksi di pinggir jalan Kampung Bama, sekira pukul 15.45 WIB Dedi menelponterdakwa menanyakan keberadaan terdakwa, sekira 15 menit kemudian terdakwa ditangkapoleh saksi Ahmad Ali Sonaji dan teman temannya.e Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris Uang Palsu No : 17/22/3/DPU/GKPU/Div3/Lab tanggal 28 September 2015 yang dikeluarkan oleh BankIndonesia Pusat Analisa
mengambil uang palsudan uang sewanya pada waktu itu belum dibayar .e Bahwa, terdakwa tidak tahu pasti kenapa setelah terdakwatertangkap dan barang bukti uang palsu dihitung menjadi Rp.110.950.000, (seratus sepuluh juta sembilan ratus lima puluh riburupiah) atau sebanyak 2.219 (dua ribu dua ratus sembilan belas)lembar uang pecahan Rp. 50.000, karena terdakwa tidak pernahmenghitung jumlah uang rupiah palsu tersebut.e Bahwa berdasarkan Hasil Penelitian dan Analisa Laboratoris UangPalsu No : 17/22/3/DPU/GKPU
pinggir jalan Kampung Bama, sekira pukul 15.45 WIB Dedimenelpon terdakwa menanyakan keberadaan terdakwa, sekira 15 menit kemudian terdakwaditangkap oleh saksi Ahmad Ali Sonaji dan temantemannya;Menimbang, bahwa dari keterangan ahli didapatkan kalau benar uang yang ada dalampenguasaan Terdakwa dan telah disita oleh pihak yang berwajib adalah uang palsu yang tidaksama dengan aslinya yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, berdasarkan Hasil Penelitian danAnalisa Laboratoris Uang Palsu No : 17/22/3/DPU/GKPU
104 — 9
mempergunakan uang palsu tersebut sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) pada tanggal dan bulan lupa ;e Bahwa terdakwa juga masih memiliki uang palsu Pecahan Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) sebanyak 12 (dua belas) lembar sehingga jumlahnya sebesar Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang sekarang telah disita olehpetugas dari Polsek Sukagumiwang ;e Bahwa sesuai dengan hasil Penelitian dan Analisis Laboratoris uang Palsu diPusat Analisa dan Informasi uang Palsu Bank Indonesia No.15/28/DPU/GKPU
mempergunakan uang palsu tersebut sebesarRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) pada tanggal dan bulan lupa ;Bahwa terdakwa juga masih memiliki uang palsu Pecahan Rp. 100.000, (seratusribu rupiah) sebanyak 12 (dua belas) lembar sehingga jumlahnya sebesar Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang sekarang telah disita olehpetugas dari Polsek Sukagumiwang ;Bahwa sesuai dengan hasil Penelitian dan Analisis Laboratoris uang Palsu diPusat Analisa dan Informasi uang Palsu Bank Indonesia No.15/28/DPU/GKPU
109 — 13
petugas berpakaian preman dari PolsekSukagumiwang kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian danmenemukan uang pecahana Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 9(sembilan) lembar dari dalam dompet terdakwa karena uang sebesar Rp.50.000, Cima puluh ribu rupiah) terdakwa belanjakan untuk membeli rokokDjarum Super di daerah Desa Kaliwedi Cirebon ;e Bahwa sesuai dengan hasil Penelitian dan Analisis Laboratoris uang Palsu diPusat Analisa dan Informasi uang Palsu Bank Indonesia No.15/28/DPU/GKPU
petugas berpakaian preman dari PolsekSukagumiwang kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian danmenemukan uang pecahana Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 9(sembilan) lembar dari dalam dompet terdakwa karena uang sebesar Rp.50.000, (ima puluh ribu rupiah) terdakwa belanjakan untuk membeli rokokDjarum Super di daerah Desa Kaliwedi Cirebon ;Bahwa sesuai dengan hasil Penelitian dan Analisis Laboratoris uang Palsu diPusat Analisa dan Informasi uang Palsu Bank Indonesia No.15/28/DPU/GKPU
42 — 16
tetapi oleh karyawan SPBU tersebut uangtersebut ditolak dikarenakan uang tersebut merupakan uang palsudan selanjutnya uang tersebut disobek dan dibuang oleh Terdakwa.e Bahwa terhadap barang bukti berupa uang kertas palsu pecahanRp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak 98 (sembilan puluhdelapan) lembar yang disimpan terdakwa yang ditemukan di dalamkoper kamar milik terdakwa oleh Pihak Kepolisian dilakukan PenelitianLaboratorium oleh Bank Indonesia Pusat Analisa Dan Informasi UangRupiah No.16/2/DPU/GKPU
tetapi oleh karyawan SPBU tersebut uangtersebut ditolak dikarenakan uang tersebut merupakan uang palsudan selanjutnya uang tersebut disobek dan dibuang oleh Terdakwa.Bahwa terhadap barang bukti berupa uang kertas palsu pecahanRp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak 98 (sembilan puluhdelapan) lembar yang disimpan Terdakwa yang ditemukan di dalamkoper kamar milik Terdakwa oleh Pihak Kepolisian dilakukanPenelitian Laboratorium oleh Bank Indonesia Pusat Analisa DanInformasi Uang Rupiah No.16/2/DPU/GKPU
terdapat mikroteks.Halaman 53 dari 67 Putusan Nomor 133/Pid.B/2014/PNCbn.e Tidak terdapat /atent imageBerdasarkan kondisi sebagaimana diuraikan diatas maka saksi berpendapatbahwa sebagian barang bukti kertas dengan ukuran menyerupai uangrupiah nominal Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) Tahun Emisi 2004 adalahbukan merupakan uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.Bahwa benar setellah dilakukan Penelitian Laboratorium oleh BankIndonesia Pusat Analisa Dan Informasi Uang Rupiah No.16/2/DPU/GKPU
merupakan uang palsu, selanjutnyauang tersebut Terdakwa sobek kemudian Terdakwa buang, selanjutnya sisa 98(sembilan puluh delapan) lembar uang pecahan Rp. 100.000, (seratus riburupiah) tersebut Terdakwa simpan dalam koper di dalam kamar Terdakwakemudian pada saat penggeledahan oleh para saksi dari Kepolisian SektorGunungsindur ditemukan dalam koper di dalam kamar Terdakwa ;Menimbang, bahwa setelah dilakukan Penelitian Laboratorium olehBank Indonesia Pusat Analisa Dan Informasi Uang Rupiah No.16/2/DPU/GKPU
107 — 20
CSX807130, CSX807149,CSX807170, CSX807132,CSX807152, CSX807142,CSX807136, CSX807150,CSX807181,CSX807131,CSX807151,CSX807133 3 CSX807172, CSX807183, 3 lembar 18CSX807171,CSX807136, lembarCSX807182, CSX8071334 CSX807134 4 lembar 4 lembar5 CSX807135 5 lembar 5 lembarJUMLAH 95Lembar e Bahwa setelah dilakukan penelitian terhadap 95 (Sembilan puluh lima) lembaruang milik terdakwa tersebut yang dilakukan oleh Bank Indonesia KantorPerwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam surat Nomor18/16/DPU/GKPU
CSX807170, CSX807132,CSX807152, CSX807142,CSX807136, CSX807150,CSX807181,CSX807131,CSX807151,CSX807133 3 CSX807172, CSX807183, 3 lembar 18CSX807171,CSX807136, lembarCSX807182, CSX8071334 CSX807134 4 lembar 4 lembar5 CSX807135 5 lembar 5 lembarJUMLAH 95Lembar e Bahwa setelah dilakukan penelitian terhadap 95 (sembilan puluh lima) lembaruang milik terdakwa tersebut yang dilakukan oleh Bank Indonesia KantorPerwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam surat Nomor18/16/DPU/GKPU/Bjm tanggal
Benar berdasarkan surat Nomor 18/16/DPU/GKPU/Bjm tanggal 02 Februari2016 yang ditandatangani oleh OCKY GANESIA asisten Direktur KantorPerwakilan BI Provinsi Kalimantan Selatan, dengan kesimpulanhasilHalaman30 dari46Halaman Putusan No.51/Pid.Sus/2016/PN.Brb.penelitian 95 (sembilan puluh lima) lembar uang yang diragukan keasliannyadinyatakan TIDAK ASLI;6.
48 — 15
Tati binti Zuhaimi ;e 1 unit printer Canon, 1 set tinta printer dan 1 eks kertasputih F42 ;Yang telah dibenarkan oleh para saksi dan terdakwa, sehingga dapatdipergunakan untuk memperkuat pembuktian ;Menimbang, bahwa dimuka persidangan juga telah dibacakanBerita AcaraHasil Penelitian atas uang yang diragukan keasliannya No.14/46/DPU/GKPU/ Bjm tanggal 24 Oktober 2012 dari Kepala Tim Perwakilan BankIndonesia Wilayah Il di Banjarmasin dengan hasil penelitian diketahuisebagian uang yang diragukan keasliannya
Hari Rabu tanggal 3 oktober 2012 jam 09.00 witamembeli saldo pulsa senilai Rp. 100.000, yangdibayarnya dengan 1 lembar uang palsu senilai Rp.50.000, 1 lembar uang asli Rp. 20.000, dan 3lembar uang asli Rp. 10.000,Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara HasilPenelitian atas uang yang diragukan keasliannya No.14/46/DPU/GKPU/ Bjm. tanggal 24 Oktober 2012 dari Kepala Tim Perwakilan BankIndonesia Wilayah Il di Banjarmasin dengan hasil penelitian diketahuisebagian uang yang diragukan keasliannya dinyatakan
37 — 5
PAK BASUKI mendatangi rumah Terdakwa yang berjarak 100 (Seratus)meter dari toko saksi korban, selanjutnya AHMAD BASUKI Als PAK BASUKI bertemudengan Terdakwa dan Terdakwa mengganti uang uang tersebut dengan uang aslidan Terdakwa berpesan kepada AHMAD BASUKI Als PAK BASUKI agar janganmelaporkan Terdakwa atas kepemilikan uang palsu, setelah itu AHMAD BASUKI AlsPAK BASUKI melaporkan kejadian tersebut ke POLSEK PANARUKAN berdasarkanSurat dari KEPALA PERWAKILAN BANK INDONESIA JEMBER Nomor : 15/25/DPU/GKPU
303 — 51
delapan) kali dan bersama saksi RIZAL ke daerahDadaha sebayak 2 (dua) kali, terdakwa mengedarkan uang palsu tersebut dengancara dibelanjakan ke tokotoko/warungwarung dengan menggunakan uang palsutersebut dengan maksud terdakwa akan mendapatkan keuntungan yaitu uang aslidari pengembalian atau hasil penukaran; Bahwa pada hari Senin tanggal 14 April 2014 sekitar jam 13.00 WIB bertempat diPolsek Manonjaya terdakwa telah menyerahkan diri; Bahwa berdasarkan surat Bank Indonesia Tasikmalaya No.16/160/DPU/GKPU
delapan) kali dan bersama saksi RIZAL ke daerahDadaha sebayak 2 (dua) kali, terdakwa mengedarkan uang palsu tersebut dengancara dibelanjakan ke tokotoko/warungwarung dengan menggunakan uang palsutersebut dengan maksud terdakwa akan mendapatkan keuntungan yaitu uang aslidari pengembalian atau hasil penukaran; Bahwa pada hari Senin tanggal 14 April 2014 sekitar jam 13.00 WIB bertempat diPolsek Manonjaya terdakwa telah menyerahkan dir; Bahwa berdasarkan surat Bank Indonesia Tasikmalaya No.16/160/DPU/GKPU
95 — 31
ada orang yang menggunakan uang palsu untuk membayardaganngannya;Bahwa saksi kemudian menghampiri terdakwa bersama dengan wargayang lain lalu terdakwa ditangkap dan digeledah dan ditemukan uangpalsu 1 lembar didalam dompetnya dan 6 lembar dibawah rakpenyimpanan gelas yang disembunyikan oleh terdakwa, selanjutnyaterdakwa di bawa ke Polsek Pangadaraan;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatanMenimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan pula alat bukti suratyaitu Surat nomor : 17/13/DPU/GKPU