Ditemukan 268 data
28 — 7
;Menimbang, bahwa pada persidangan yang ditentukan, Pemohon datangmenghadap di persidangan sedangkan Termohon tidak datang dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah, sekalipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiran Termohon tersebuttidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkara berpegangpada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede ist keines mannes rede,man soll sie horen
71 — 25
ditentukan, Pemohon datangmenghadap di persidangan sedangkan Termohon tidak datang dan tidak pulaPutusan Nomor 0048/Pdt.G/2017/PA.Pso8menyuruh orang lain sebagai wakil atau kKuasanya yang sah, sekalipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiran Termohon tersebuttidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu' perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede ist keinesmannes rede, man soll sie horen
11 — 5
disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan namun demikian Majelis Hakim telahberupaya menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya bercerai denganTermohon akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
11 — 8
wakil atau kuasanya yang sah,sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiranTermohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 17 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
12 — 11
ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah; Menimbang, bahwa Termohon tidak diketahui lagi kejelasan alamattempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia(ghaib), maka panggilan Termohon selanjutnya disampaikan melalui RadioRepublik Indonesia (RRI), Sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ; Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
42 — 7
wakil atau kuasanya yang sah,sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiranTermohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 17 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan ;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
19 — 12
PA.TIlm hal. 5 dari 12 hal.sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiranTermohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 17 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
8 — 4
mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan namun demikian Majelis Hakim telahberupaya menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya berceraidengan Termohon akan tetapi tidak berhasil;Putusan Nomor 0174/Pdt.G/2016/PA.Tlm hal. 8 dari 17 hal.Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
12 — 3
disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan namun demikian Majelis Hakim telahberupaya menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya berceraidengan Termohon akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
31 — 5
membuat putusan dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa dengan menjunjung tinggi persamaan hak dimukasidang, maka dalam perkara yang diajukan Penggugat, Majelis Hakim telahmemanggil para pihak untuk hadir pada persidangan yang telah ditetapkan, halini selaras dengan doktrin hukum audi et alteram partern atau Eines mannesrade istkeinnes rade, man soli sie horen
14 — 12
disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan namun demikian Majelis Hakim telahberupaya menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya berceraidengan Termohon akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
16 — 9
disebabkan oleh suatu alasan yang sah;aa Menimbang, bahwa Termohon tidak diketahui lagi kejelasan alamattempat tinggalnya baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia(ghaib), maka panggilan Termohon selanjutnya disampaikan melalui RadioRepublik Indonesia (RRI), sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 ;o Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
9 — 3
atau kuasanya yang sah,sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiranTermohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan.Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
17 — 7
Halaman 9 dari 18sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiranTermohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa Suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen alle beide, yang pada pokoknyamenggariskan bahwa hakim tidak boleh menerima dalil dari salah satu pihaksebagai dalil yang benar bila pihak lawan belum diberi haknya untukmembantah
28 — 16
nilainilai hukum dan rasa keadilan.Sementara dalam perkara ini, pihak Pelawan tidak/belum diberikan kesempatanuntuk memberikan argumentasi mengenai tuntutan Terlawan mengenai hakpengasuhan anak tersebut, dan anak juga masih belum diminta pendapatnyamengenai hak hadhanah tersebut yang sama dan adil serta masingmasing harusdiberi kesempatan untuk memberi pendapatnya.Asas bahwa kedua belah pihak harus didengar atau asas "audi et alteram partem"atau "Eines mannes rade is heines mannes rade, manusia soli sie horen
47 — 19
mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan namun demikian Majelis Hakim telahPutusan Nomor 226/Pdt.G/2018/PA.Tlm Hal.5 dari 11 hal.berupaya menasehati Pemohon agar mengurungkan niatnya bercerai denganTermohon akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
11 — 5
atau kuasanya yang sah,sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiranTermohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan.Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
25 — 5
Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7ayat (1) PERMA Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, maka proses mediasi tidak dapat dilaksanakan namun demikianMajelis Hakim telah berupaya menasehati Pemohon agar mengurungkanniatnya bercerai dengan Termohon akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen alle beide, yang pada pokoknyamenggariskan
8 — 6
atau kuasanya yang sah,sekalipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiranTermohon tersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah.Oleh karenanya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMANomor 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, maka prosesmediasi tidak dapat dilaksanakan.Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen
21 — 3
;Menimbang, bahwa pada persidangan yang ditentukan, Pemohondatang menghadap di persidangan sedangkan Termohon tidak datang dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah, sekalipuntelah dipanggil secara resmi dan patut dan ternyata ketidakhadiran Termohontersebut tidak ternyata disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Menimbang, bahwa Pengadilan dalam memeriksa suatu perkaraberpegang pada azas audi et alteram partem atau eines mannes rede istkeines mannes rede, man soll sie horen