Ditemukan 898 data
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Dony Wirawan
Terdakwa:
Yusraidah Siregar
32 — 21
- Menyatakan Terdakwa Yusraidah Siregar telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan minuman keras
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) kotak kardus bir merk bintang,
- 1 (satu) Jiregen berisi tuak 20 liter
Dirampas untuk dimusnahkan;
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Rifin Suwandi Harahap
41 — 11
- Menyatakan Terdakwa RIFIN SUWANDI HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) derigen berwarna biru berisikan tuak,
- 1 ember berisikan tuak,
- 20 gelas plastik dan 3 teko plastik
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Buadi Manik
35 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BUADI MANIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan tuak
Dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Subandi
19 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Subandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang
Witono Hariadi
Terdakwa:
Fatiyah
17 — 2
- Menyatakan Terdakwa Fattiyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa 1 (satu) jriken minuman keras jenis
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Siti Romlah
17 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Siti Romlah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Supryitno
43 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaSupryitnoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Ateng Darmawan Bolla
Terdakwa:
Karius Kadi
17 — 7
- Menyatakan terdakwa Karius Kadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras sebagaimana dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) jerigen ukuran 5 (lima
ASEP SUPRIADI
Terdakwa:
AL KAHFI SAVUTRA
5 — 5
Menetapkan barang bukti berupa 3(tiga) botol minuman kerasmerk intisari, dirampas untuk dimusnahkan
4. Membebanibiaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah)
POLSEK PESANTREN
Terdakwa:
MATIUS P bin alm. MUKIRAN
41 — 24
Mukiran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) botol Miras Merk Kuntul @ 1 Liter dimusnahkan;
- Membebankan
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
EDI PURNOMO
25 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa EDI PURNOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
- Menetapkan barang bukti :
- 36 (tiga puluh enam) karton berisi 1.242 (seribu dua ratus empat puluh dua) botol arak Bali;
22 — 3
Menyatakan Terdakwa ABDUL MUNIF BIN SUPIYAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran minum minuman Keras ; ---------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000.- (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ; --------------------------------------------------------------------3.
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
Rumiyati
13 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rumiyati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang
BANGUN WIDODO, S.H
Terdakwa:
YOHANES S
14 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaYohanes S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Sigit Yuriono
34 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaSigit Yurionoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
MASKOMAR Bin NAKROWI
13 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Maskomar bin (alm) Nakrowi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
MAMIEK SONI ANDIANTO Bin MUDAKIR
8 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MAMIEK SONI ANDRIANTO Bin MUDAKIR tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Sri Rejeki Ambarsari
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sri Rejeki Ambarsari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Timbul Joko Wiyono
14 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Timbul Joko Wiyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Mesirah
20 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mesirah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti