Ditemukan 56 data
157 — 70
kebenarannya oleh panitia ajudikasi dalam pendaftaran tanah secarasistematik atau oleh kepala kantor pertanahan dalam pendaftaran tanah secarasporadic, dianggap cukup untuk memenuhi syarat mendaftar hak pemegang hakdan hakhak pihak lain yang membebaninya;Hal 59 dari 67 halaman Putusan Nomor 436/Pdt.G/2015/PN DpsPermohonan tersebut harus disertai bukti kepemilikan dokumen asli yangmembuktikan adanya hak yang bersangkutan alatalat bukti yang dimaksudtersebut dapat berupa diantaranya : Bentuk pajak bumi landrete
ROSMINI
Tergugat:
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang
373 — 316
diserahkanHalaman 54 dari 64 Halaman Putusan Nomor 61/G/2021/PTUN.SRGdalam permohonan hak milik dengan ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 PeraturanMenteri Negara Agraria/Kepala BPN tentang Ketentuan Pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;Menimbang, bahwa menurut ketentuan tersebut di atas, untuk pembuktian datayuridis mengenai tanahnya adalah dengan grosse akta hak eigendom, surat tanda buktihak milik yang diterbitkan berdasarkan peraturan swapraja, petuk pajak bumi/landrete
78 — 32
untuk mendaftar hak, pemegang hak dan hakhak pihak lain yangmembebaninya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanahtersebut adalah bahwa alat bukti yang dapat dipakai oleh pemegang hak milik atastanan yang belum bersertifikat yang berkaitan dengan pendaftaran hak dapatmenggunakan alat bukti kKepemilikan sebelum lahirnya Undangundang Pokok Agrariayakni berupa: Grosse akta hak eigendom, Petuk pajak Bumi/Landrete
148 — 74
saksinya harus pamong desa atau Carik dan Kepala Desa yang mewakiliwilayah;Bahwa semua data di suatu wilayah tercatat di buku Letter C secara Dassolenseharusnya ya secara akademis ;Bahwa hubungan Letter C dengan Girik adalah Letter C adalah kumpulan Girikdan apabila ada mutasi warisan atau jual beli dicatat di dalam buku Letter Ctersebut ;Bahwa kitir ini namanya tanda bukti pajak ;Bahwa Lanrenif tidak ada artinya, yang ada artinya Landrente Kantoor;Bahwa Girik yang mengeluarkan bukan kepala Desa tapi Landrete
157 — 58
No.8 Persil 24 a S Il, seluas 6.435 M2, yang terkena proyekFly Over Suprapto (Ujung Coca Cola) terletak di Kelurahan Cempaka Putih Timur, KotaAdministrasi Jakarta Pusat;: Surat pernyataan anakanak dari Dali Bin Tian selakupemilik awal girik C no. 107 persil S.IV dengan luas 4.390 m2 tanggal 15 Februari 1988, telahdijual oleh orang tua mereka kepada M.Rusman;Surat dijual beli tanah sawah (landrete) antara Dali binTian (selaku Penjual) dengan M Rusman (selaku Pembeli) melalui Hanafi atas tanah girik
112 — 18
Surat Pajak hasil bumi/Landrete atau verponding Indonesia yangdikeluarkan sebelum tanggal 24 Desember 1960 diperluasberdasarkan PP No.24/1997 ;2. Surat Jual beli, hibah, tukar menukar yang dibuat dihadapan dandisaksikan oleh Kepala Desa/adat yang bersangkutan sebelumdiselenggarakan pendaftaran tanah menurut PP No.24/1997 ;3. Surat Keputusan pemberian hak oleh instansi yang berwenang ;694.
120 — 88
menjadimasalah karena saksinya harus pamong desa atau Carik dan Kepala Desa yangmewakili wilayah;Bahwa semua data di suatu wilayah tercatat di buku Letter C secara Das sollenseharusnya ya secara akademis ;Bahwa Letter C adalah kumpulan Girik dan apabila ada mutasi warisan ataujual beli dicatat di dalam buku Letter C tersebut ;Bahwa kitir atau Girik ini namanya tanda bukti pajak ;Bahwa Lanrenif tidak ada artinya, yang ada artinya Landrente Kantoor;Bahwa Girik yang mengeluarkan bukan kepala Desa tapi Landrete
HAJJAH RAHIMAH
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
Intervensi:
1.Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) di Medan
2.Direktur Utama PT. Anjur Nauli
148 — 53
Penyimpanan daftar unum dan dokumen;Bahwa lebih lanjut berdasarkan ketentuan Penjelasan pasal 24 ayat 1,huruf (k) yang berbunyi :Bukti Kepemilikan itu pada dasarnya terdiri dari bukti kepemilikan atasnama pemegang hak pada waktu berlakunya UUPA dan apabila haktersebut kemudian beralih, bukti peralihan hak berturutturut sampai ketangan pemegang hak pada waktu dilakukan pembukuan hak :Alatalat bukti tertulis yang dimaksudkan dapat berupa :.Petuk Pajak Bumi/ landrete, girik, pipil, kKekitir dan Verponding
Terbanding/Tergugat I : SUMANTO
Terbanding/Tergugat II : Y. SUTISNA
Terbanding/Tergugat III : YATONO
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
Terbanding/Tergugat V : Kepala Desa Kedung Pengawas
Terbanding/Turut Tergugat : INDAH PRASTITI EXTENSIA, SH PPAT
133 — 91
Bahwa berdasarkan LEGGER DER LANDRENTE Het Land Van Radhen HarsaNata Sastranagara Gouvernement Batavia, Onderafdeeling Mr CornelisKewedanaan Djatinegara Eig. 5501 Desa, Kampung Babalan No. 202 Eig. 5501Vanstgesteld bij Besluit van den Resident Van Batavia ddo 18 Februari 1938 No.Nr 281/1892 op 112.9.7.056 Landrete Kantoor Mr. Cornelis telah dibuat PetaRincikan Blok A.
D. WAHYUDIN dkk
Tergugat:
1.PT. BAKRIE SWASAKTI UTAMA
2.GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA
3.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan
4.PT. BERKAT BERLIAN INTERNASIONAL
5.PT. Bakrie Land Development
141 — 99
hakhak yangberasal dari konversi hakhak lama dengan berbagai istilah yakni : petuk PajakBumi/Landrete, Girik, pipil, kekitir dan verponding Indonesia sebelumberlakukan Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1961.
Pembanding/Tergugat II : HOTEL CLARION Diwakili Oleh : PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Cq Kantor Network Regional Kawasan Timur Indonesia
Terbanding/Penggugat : MUH. SYARIEF, SH.,MH
Turut Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
147 — 75
Tetapi setelahberlakunya UUPA (Nomor 5 tahun 1960), PP Nomor 10 tahun 1961 dan PP 24tahun1997 tentang pendaftaran tanah mempertegas keberadaan rincik atau petukpajak bumi/landrete, girik pipit, ketir, atau verponding sebelum berlakunya PP Nomor10 Tahun 1961, hanya merupakan keterangan objek tanah dimana rincik dapatdigunakan untuk mendaftarkan tanah hak lama untuk dibuat sertifikat untuk pertamakali;Menimbang, bahwa apabila ditelusuri lebih jauh sebelum berlakunya UUPAmaka secara yuridis formal rincik
110 — 35
dipertegas dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.SK.26/DDA/70 daerah dimana sebelum 24 September 1960 sudah dipungutpajak hasil bumi (Verponding Indonesia) dapat dikonversi ke hak aias tanahsesual dengan UUPA dengan alat bukti antara lain berupa surat pajak hasilbumi yang dikeluarkan sebelum 24 September 1960.Dalam peraturan Menteri Negara Agraria/BPN No. 3 Tahun 1997 Pasal 60huruf f sebagai alat bukti tertulis yang dipergunakan dalam rangkapendaftaran hakhak lama yaitu : petuk, pajak bumi / landrete
1.RENNY SITI AISYAH
2.ACHMAD KEMAL PALAKKA
3.DRA IMAN HANDAYANANINGRUM
4.JOE WIE TJIN
5.ANDRI SALEH AMARALD
6.EDDY BUNTORO ISHAK
7.ADI NURULLAH
8.HARSA ARIZKI N
9.MIRZA ARIZKI N
10.TOGAR HARAPAN PANGARIBUAN
11.UMI KADARIAH WIBISONO
12.SANDRA MAHYENI
13.RR FIFI SUNITUTI
14.DRS SULAIMAN AB SH MSC
15.IR SUSANTO GUNADY
16.IR HARRY SATRIA
17.AKBAR SATRIA
18.BENNY MULJONO
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
Intervensi:
PT Sentul City Tbk
397 — 473
dalam pendaftaran tanah secara sistematik atau oleh KepalaKantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah secara sporadic, dianggap cukupuntuk mendaftar hak, pemegang hak dan hakhak pihak lain yang membebaninya; Menimbang, bahwa data fisik bidang tanah berkaitan dengan dokumenpenguasaan fisik sebelum sertipikat yang dimohon terbit, dan yang termasuksebagai alatalat bukti sebagaimana ditentukan Pasal 24 ayat (1) PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 a quo, antara lain PetukPajak Bumi/Landrete
229 — 185
Iwan permadi,SH.M.Hum. dosen Fakultas HukumUniversitas Brawijaya Malang pada berkas pemeriksaan ahli pertanahanmenerangkan bahwa Dokumen dalam praktek yang dapat menunjukan pemeganghak atas tanah ialah sertifikat hak atas tanah seperti yang diatur dalam pasal 16UUPA dan dokumen menurut hukum adat yaitu Petuk Pajak Bumi/Landrete,Girik,Pipil,Kititir dan Verponding Indonesia sebelum berlakuknyaPeraturan Nomor 10 tahun 1961 Petok D, Letter C yang ada dalam buku C Desayang merupakan dokumen sah pemegang
150 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malangpada berkas pemeriksaan ahli pertanahan menerangkan bahwaDokumen dalam praktek yang dapat menunjukan pemegang hakatas tanah ialah sertifikat hak atas tanah seperti yang diatur dalamPasal 16 UndangUndang Pokok Agraria dan dokumen menuruthukum adat yaitu Petuk Pajak Bumi/Landrete, Girik, Pipil, Kititir danVerponding Indonesia sebelum berlakuknya Peraturan Nomor 10 Tahun 1961 Petok D, Letter C yang ada dalam buku C Desa yangmerupakan dokumen sah pemegang
135 — 318 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dosenFakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang pada berkaspemeriksaan ahli pertanahan menerangkan bahwa Dokumen dalampraktek yang dapat menunjukan pemegang hak atas tanah ialahsertifikat hak atas tanah seperti yang diatur dalam Pasal 16 UndangUndang PA dan dokumen menurut hukum adat yaitu Petuk PajakBumi/Landrete, Girik, Pipil, Kititir dan Verponding Indonesia sebelumberlakuknya Peraturan Nomor 10 Tahun 1961 Petok D, Letter C yangada dalam buku C Desa yang merupakan dokumen sah pemeganghak atas