Ditemukan 151 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1856/Pdt.G/2020/PA.Jr
Tanggal 20 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Dalam Rekonpensi :

    • Mengabulkan gugatan Rekonpensi Penggugat;
    • Menghukum Tergugat melunasi hutang bersama kepada :

    - Ibu Tergugat sebesar Rp.87.000.000,- (delapan puluh tujuh juta rupiah), kepada BRI sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan mengembalikan BPKB milik ayah Penggugat kepada Penggugat;

    • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :
      1. Nafkah madhiyah
Register : 03-10-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PA CIREBON Nomor 756/Pdt.G/2022/PA.CN
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
175
  • Nafkah madhiyah sejumlah Rp.1000.000,00 (satu juta rupiah) ;

    5. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kepada anak yang bernama xxxxx, Perempuan, lahir tanggal 15 November 2004 berupa uang minimal sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulansampai anak-anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa/dapat berdiri sendiri) dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 5% (lima persen) di luar biaya pendidikan dan kesehatan;

    6.

Register : 25-08-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 5309/Pdt.G/2021/PA.IM
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Menghukum kepada Pemohon untuk membayar nafkah madhiyah kepada Termohon selama 5 bulan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), muthah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan nafkah seorang anak setiap bulan minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sampai
Register : 04-05-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PA PALEMBANG Nomor 902/Pdt.G/2020/PA.PLG
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Nafkah Madhiyah sebesar Rp.6.000.000,- ( enam juta rupiah );

    2.2. Mut'ah berupa 1 (satu) buah cincin emas 24 karat seberat 1 (satu) suku atau 6,7 gram;

    2.3.

Register : 15-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 1845/Pdt.G/2019/PA.BL
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Sunarto bin Bonasir) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Sumiati binti Kaderi) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
  • DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi untuk sebagian;
    2. Menghukum kepada Tergugat rekonpensi untuk memberikan kepada Tergugat rekonpensi berupa :
    1. Nafkah madhiyah
Register : 23-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 649/Pdt.G/2021/PA.LK
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
10253
  • Nafkahmadhiyahsejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);

    2.2. Nafkahiddahsejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    2.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    3.

Register : 01-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-05-2021
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 425/Pdt.G/2021/PA.Trk
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • .-- Memberi izin kepada Pemohon (Muhadi bin Mujiyo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ismi Rohul Hayati binti Parwito) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah (lampau) kepada Penggugat Rekonvensi selama 7 (tujuh) bulan sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu
Register : 22-02-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 937/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 15 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Menghukum Tergugat untuk membayar uang nafkah iddah, nafkah madhiyah dan mutah sebagaimana dalam diktum 2.1,2.2 dan 2.3 dibayarkan Tergugat sebelum mengucapkan ikrar talak terhadap Penggugat
Dalam Konpensi Rekonpensi
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 536.000,- ( Lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);