Ditemukan 46 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Drh. NOORLENAWATI Binti Alm. H. MUHAMMAD NOOR
140 — 68
YAJID(Ketua DPRD Komisi Il), saksi ANDI WALINONO (Anggota DPRD KomisiIl), Saksi MUHKLIS (Anggota DPRD Komisi II), saksi SURYANTO (KepalaBappeda Kota Balikpapan / TAPD), Saksi MUHAMMAD YOSMIANTO(Sekertaris Bappeda Kota Balikpapan / TAPD) , saksi BERTA TEKKO(orang Bappeda Kota Balikpapan / TAPD), saksi MADRAM MUHYAR(Kepala BPKAD Kota Balikpapan), saksi AGUS BUDI PRASETYOHalaman 6 dari 105 Put. Nomor 2/PID.
YAJID(Ketua DPRD Komisi Il), Saksi ANDI WALINONO (Anggota DPRD KomisiIl), saksi MUHKLIS (Anggota DPRD Komisi II), saksi SURYANTO (KepalaBappeda Kota Balikpapan / TAPD), Saksi MUHAMMAD YOSMIANTO(Sekertaris Bappeda Kota Balikpapan / TAPD) , saksi BERTA TEKKO(orang Bappeda Kota Balikpapan / TAPD), saksi MADRAM MUHYAR(Kepala BPKAD Kota Balikpapan), saksi AGUS BUDI PRASETYO(Kabag Pembanguna Sekdakot Balikpapan), saksi JUMALI (SekwanDPRD Kota Balikpapan), saksi SUKARYANTO (Kabag Persidangan danHalaman
69 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
MADRAM MUCHYAR bin ABDUL MADJID selaku Kabag KeuanganPemkot Balikpapan, sehingga sengaja sebagai niat untuk melakukanHal. 56 dari 68 hal. Put.
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Ir. H.CHAIDAR CHAIRULSYAH Bin CHAIRULSYAH Alm.
142 — 226
YAJID(Ketua DPRD Komisi II), Saksi ANDI WALINONO (Anggota DPRD KomisiIl), saksi MUHKLIS (Anggota DPRD Komisi Il), saksi SURYANTO(Kepala Bappeda Kota Balikpapan / Sekretaris TAPD), SaksiMUHAMMAD YOSMIANTO (Sekertaris Bappeda Kota Balikpapan /anggota TAPD) , saksi BERTA TEKKO (orang Bappeda KotaBalikpapan / anggota TAPD), saksi MADRAM MUHYAR (Kepala BPKADHalaman 8 dari 236 Putusan Nomor 49/Pid.SusTPK/2018/PN SmrKota Balikpapan), saksi AGUS BUDI PRASETYO (Kabag PembangunaSekdakot Balikpapan/anggota
MADRAM MUHYAR Bin ABDUL MAJID, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, tapi tidak ada hubungankeluarga;Bahwa saksi mengetahui adanya kegiatan pengadaan lahan RPU Ta.2015 di SKPD Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan KotaBalikpapan dengan kapasitas sebagai Tim TAPD dan pembahasananggaran terutama pada penyusunan KUA PPAS;Bahwa saksi menjelaskan pengadaan lahan RPU Kota Balikpapantelah tersusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)tahun 2015
YAJID (Ketua DPRDKomisi Il), ANDI WALINONO (Anggota DPRD Komisi II), MUHKLIS(Anggota DPRD Komisi Il), SURYANTO (Kepala Bappeda KotaBalikpapan / TAPD), saksi MUHAMMAD YOSMIANTO (SekertarisBappeda Kota Balikpapan / TAPD) , BERTA TEKKO (orang BappedaKota Balikpapan / TAPD), MADRAM MUHYAR (Kepala BPKAD KotaBalikpapan), AGUS BUDI PRASETYO (Kabag PembangunaSekdakot Balikpapan), JUMALI (Sekwan DPRD Kota Balikpapan),SUKARYANTO (Kabag Persidangan dan Risalah Sekwan); Drs.DEDY WAHYUDI (Kasubag Persidangan
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Drh. RATNA PANCA MARDANI Binti Alm. SOEMARWO
142 — 43
MADRAM MUHYAR Bin ABDUL MAJID, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa, tapi tidak ada hubungankeluarga;Bahwa saksi mengatahui adanya kegiatan pengadaan lahan RPUTA. 2015 di SKPD DPKP dengan kapasitas sebagai Tim TAPD danpembahasan anggaran terutama pada penyusunan KUA PPAS;Bahwa saksi menjelaskan pengadaan lahan RPU telah tersusundalam RKPD tahun 2015 pada sekitaran akhir bulan Mei 2014dengan nilai sebesar Rp. 2.500.000.000, yang kemudian atas nilaitersebut
Terbanding/Penuntut Umum : TAJERIMIN, SH.
61 — 0
MADRAM;
6.30. 3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Balikpapan Nomor : 01/SK/PANWAS-BPP/VI/2015, tanggal 18 Juni 2015, tentang Penetapan Bendahara dan Staf Kesekretariatan Panitia Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2015 beserta lampiran;
6.31. Pengembalian uang tunai sebesar Rp. 6.550.000,- (enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) merupakan sebagian uang fee dari Bendahara
Terbanding/Penuntut Umum : RIFAI FAISAL, S.H.
66 — 0
MADRAM;
6.30. 3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Balikpapan Nomor : 01/SK/PANWAS-BPP/VI/2015, tanggal 18 Juni 2015, tentang Penetapan Bendahara dan Staf Kesekretariatan Panitia Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2015 beserta lampiran;
6.31. Pengembalian uang tunai sebesar Rp. 6.550.000,- (enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) merupakan sebagian uang fee dari Bendahara