Ditemukan 48 data
87 — 39
.+ dari perbuatan terdakwa, saksi mengalami sakit padaang air kecil, hal ini sesvai dengan hasil Visum etkemaluannya pada saat bu :Repertum Nomor : 800/VER/PKM POP.TIM/115/V/14 tanggal 12 Mei 2014 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr. Wayan Adi Chandra Winata, dokter padapuskesmas Popayato Timur, Kec. Popayato Timur, Kab.
64 — 2
pada tanggal 2 Desember tahun 2019 sekira pukul 04.00Wib saksi dan Anak berangkat dari rumah saksi menuju SMP N.1 TigoNagari dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda Motor merk YamahaJupiter MX warna kuning hitam milik ayah saksi dimana pada saat itu saksiyang mengemudikan sepeda motor tersebut, sesampai didepan SMP N.1Tigo Nagari saksi memberhentikan sepeda motor yang saksi bawa setelahberhenti anak langsung turun dan berjalan kedalam lingkungan SMP N.1Tigo Nagari dan saksi langsung pergi kearah Padaang
50 — 12
AWI dalam perjalanan dari Palembang menuju Lampung padaang berwajib, jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum oleh karena sdr. sebagai pihak yang diberi wewenang/izin dari Menteri Kesehatan atau tidakuntuk memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika Golongan I jenissi melainkan sdr. AWI secara tanpa hak atau bertentangan dengan hukum telahiki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika Golongan I jenis ekstasi; Para Terdakwa maupun sdr.
59 — 4
terungkapdipersidangan dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dihubungkandengan barang bukti serta bukti surat yang satu sama lain saling berkesesuaiandiperoleh fakta bahwa Terdakwa CHEVRIZAL AZNUR Pgl CHEP pernahmembeli Narkotika jenis ganja kering kepada SYAPRIL Pgl BUYUNG als UNCU(terdakwa dalam perkara lain) sebanyak 2 (dua) kali.Bahwa Terdakwa ditangkappada hari Rabu tanggal 11 Juni 2014 sekira pukul 18.15 Wib bertempat dipinggir jalan umum RinganRingan Nagari Pakandangan Kec.Enam LingkungKabupaten Padaang
84 — 23
Bahwa saksi menerangkan pada saat itu terdakwa mengakui semua barangbukti tersebut adalah miliknya.saksi menerangkan pada hari Jumat tanggal 28 April 2017 sekitar pukul 16.00ota Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwaeorang laki laki sedang membawa Narkotika di kedai kopi di depan Bank BCAii Karimun kemudian masyarakat tersebut memberitahukan ciri ciri dari padaang dimaksud kemudian anggota sat Resnarkoba Polres Karimun menindakformasi tersebut dan sekitar pukul 16.30
Hotmian Mediana Siregar
Tergugat:
Resisca Hotmarina Br. Siregar
Turut Tergugat:
Ramses Siregar
166 — 19
Imam Bonjol No. 16-D Kelurahan/Desa Tambangan Hulu Kecamatan Padaang Hilir, Kota Tebing Tinggi;
- Sebidang tanah dan bangunan diatasnya dengan Sertifikat Hak Milik No. 369 atas nama Riana boru Pasaribu yang terletak di Jalan Imam Bonjol Gang Timah Desa/Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi;
Adalah harta warisan peninggalan alm. Richard Siregar dan almh. Riana br.
WENDRY FINISA,SH
Terdakwa:
Ir.ARSINAL RAJAB
125 — 53
BangunJaya Pratama Padaang dengan surat Nomor : 03/TRMBJP/III/2011 tanggal17 Maret 2011 mengajukan permohonan pembayaran MC.O1sebesar Rp897.568.000, (Delapan ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus enampuluh delapan ribu rupiah) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)dengan melampirkan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan NomorHalaman 26 Putusan Nomor 32/Pid.SusTPK/2018/PN Pdg634/01/PPK/BAKP.30,98%/BPBD/2011 tanggal 18 Maret 2011 yangmenyatakan bobot kemajuan fisik pekerjaan mencapai 30,98%, selanjutnyaPejabat
1.ADI BAYU KUSUMA,SH
2.R.ANDRA KURNIAWAN,SH.MH
3.ABDULLAH TAUHID,SH
4.SOSORA. S . PANGGABEAN,SH
5.WENDHY ANGGRAINI,SH
Terdakwa:
BENNY SUDRAJAT,S.Sos.M.Si Bin HARDIO
108 — 46
bapak Kepaladesa SP Padang dan yang menandatangani SK sebagai Kader KBadalah Bapak Camat SP Padang;Bahwa, tugas Kader adalah mensosialisasikan program KB danmembuat laporan setiap bulan, laporan tersebut di serankan kepadaSaksi Rela sebagai Koordinator Lapangan Kecamatan SP Padangkabupaten OKI;Bahwa, selama menjadi kader baru pada tahun 2018 ada insetif berupauang, sebelumnya belum pernah ada insentif;Bahwa, pada tanggal 5 Januari 2019 saksi Rela selaku Korlap KB SPPadang dataang ke kantor Desa SP Padaang